Calon BPD Desa Gembongan Nomor Urut 4 Edi Riyanto Alias Waghe,Siap Memajukan Desa Yang Lebih Maju

KARAWANG,Jurnaltipikor.com – Edi Riyanto alias Wage resmi mengantongi nomor urut 4 dalam tahapan pengundian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk keterwakilan Dusun Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Dengan diperolehnya nomor urut tersebut, Edi Rianto alias Wage menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan BPD dengan mengedepankan persaingan yang sehat, kondusif dan demokratis.
Bagi Edi, keikutsertaannya dalam kontestasi pemilihan BPD bukan semata-mata untuk mengejar jabatan, melainkan menjadi bagian dari upaya untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya warga Dusun Gembongan.
Nomor urut 4 yang kini berada di tangannya menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju pemilihan BPD.

Namun demikian, Edi menegaskan bahwa nomor urut hanyalah sebuah identitas dalam proses pemilihan.

Hal yang jauh lebih penting adalah kepercayaan masyarakat dan komitmen calon dalam menjalankan amanah apabila nantinya diberikan kepercayaan untuk duduk sebagai anggota BPD.

Baca juga Kenal Pamit Kapolres Sukabumi, Ketua DPRD “Semoga Membawa Semangat Baru Bagi Sukabumi, Meningkat Kamtibmas Dan Pelayanan Bagi Masyarakat”

Edi Riyanto alias Waghe menyampaikan tekad untuk menjadi calon yang terbuka terhadap berbagai masukan, kritik dan saran dari masyarakat. Menurutnya, seorang anggota BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa.

Aspirasi masyarakat, lanjutnya, harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh berhenti hanya pada penyampaian. Aspirasi tersebut perlu dikawal melalui mekanisme yang ada sehingga dapat menjadi bahan pembahasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Insya Allah dengan nomor urut 4 ini saya siap mengikuti proses pemilihan dengan baik. Yang paling utama bagi saya adalah bagaimana bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjadi wakil yang benar-benar mau mendengar apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Edi.

Ia juga mengajak seluruh warga Dusun Gembongan untuk menjaga suasana tetap aman, tertib dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. Karena itu, perbedaan dukungan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Edi berharap seluruh calon dapat menunjukkan sikap dewasa dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Kompetisi, menurutnya, harus dijalankan secara sehat dengan mengedepankan gagasan, rekam jejak, kepedulian serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
“Siapapun yang nantinya mendapat amanah dari masyarakat, harus kita dukung bersama.

Baca juga m“Bandung Darurat Penebangan Liar: Jangan Biarkan Mafia Penebangan Mengalahkan Wibawa Hukum!”

Jangan sampai karena perbedaan pilihan kemudian hubungan silaturahmi antarwarga menjadi renggang. Kita semua tetap saudara dan sama-sama ingin Desa Gembongan khususnya Dusun Gembongan lebih baik,” katanya.

Edi juga menegaskan apabila dirinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, dirinya siap menjalankan fungsi dan tugas BPD secara bertanggung jawab. Ia ingin menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu pijakan dalam menjalankan amanah tersebut.
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam kehidupan pemerintahan desa.

BPD tidak hanya berkaitan dengan pembahasan kebijakan desa, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Edi berharap masyarakat dapat menentukan pilihannya secara bijak berdasarkan pertimbangan yang objektif.

Ia pun membuka diri kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dirasakan di lingkungan Dusun Gembongan. Mulai dari persoalan pembangunan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, sosial kemasyarakatan hingga berbagai kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan warga.
“Kalau masyarakat memberikan amanah kepada saya, tentu saya akan berusaha menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Saya siap mendengar, menerima masukan dan memperjuangkan aspirasi warga melalui jalur dan mekanisme yang ada,” tegas Edi.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Silaturahmi Kapolres Baru Di Hotel Mercure Nagrak

Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, tahapan menuju pemilihan BPD Desa Gembongan kini semakin dekat. Para calon tentunya akan berusaha memperkenalkan diri dan menyampaikan visi maupun komitmennya kepada masyarakat.
Edi Riyanto alias Waghe sendiri berharap proses pemilihan dapat berlangsung secara langsung, demokratis, aman dan penuh kekeluargaan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang dapat memicu perselisihan.
Baginya, pemilihan BPD harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih sosok yang dinilai mampu membawa aspirasi dan kepentingan warga.
“Nomor 4 bukan hanya angka. Bagi saya, nomor 4 adalah amanah dan tanggung jawab untuk terus berjuang mendapatkan kepercayaan masyarakat. Saya mohon doa dan dukungan warga Dusun Gembongan. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyukseskan pemilihan BPD ini,” pungkasnya.

Dengan semangat tersebut, Edi Riyanto alias Waghe kini siap melangkah menghadapi tahapan berikutnya dalam kontestasi pemilihan BPD Desa Gembongan.

Ia membawa satu komitmen utama, yakni berusaha menjadi wakil masyarakat yang mau mendengar, peduli dan memperjuangkan aspirasi warga.

(Red)

Kenal Pamit Kapolres Sukabumi, Ketua DPRD “Semoga Membawa Semangat Baru Bagi Sukabumi, Meningkat Kamtibmas Dan Pelayanan Bagi Masyarakat”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Sukabumi yang digelar di Hotel Mercure Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (31/07/2026).

Acara ini menjadi momentum pelepasan pejabat lama dan penyambutan pejabat baru di jajaran Polres Sukabumi. Turut hadir unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta pejabat instansi terkait se-Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi yang lama atas dedikasi dan sinergitas selama bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga “Bandung Darurat Penebangan Liar: Jangan Biarkan Mafia Penebangan Mengalahkan Wibawa Hukum!”

Kepada Kapolres Sukabumi yang baru, AKBP Benny Cahyadi, Ketua DPRD berharap dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan AKBP Benny Cahyadi, Polres Sukabumi dapat terus menghadirkan rasa aman, menjaga Kamtibmas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi Azhar.

Ketua DPRD juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus bersinergi dengan Polres Sukabumi dalam menciptakan situasi yang kondusif, mendukung program pembangunan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Acara Kenal Pamit berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Pergantian kepemimpinan di Polres Sukabumi diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat.

(Rama)

“Bandung Darurat Penebangan Liar: Jangan Biarkan Mafia Penebangan Mengalahkan Wibawa Hukum!”

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Maraknya praktik penebangan pohon tanpa izin di Kota Bandung kini menjadi sorotan serius. Kondisi tersebut dinilai telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan setelah Wali Kota Bandung, , secara langsung memergoki dugaan penebangan liar di kawasan Jalan Cihapit, Kota Bandung. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap kelestarian lingkungan tidak lagi terjadi secara tersembunyi, tetapi berlangsung terang-terangan di ruang publik.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Panji Adilawarman, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa persoalan penebangan pohon liar tidak hanya terjadi di pusat Kota Bandung, tetapi juga telah meluas hingga ke wilayah-wilayah pinggiran.

«”Persoalan penebangan pohon liar di Kota Bandung terjadi tidak hanya di pusat kota, tetapi sampai ke daerah pinggiran. Pemerintah jangan hanya melakukan sidak di pusat kota. Coba lakukan inspeksi mendadak ke wilayah-wilayah pinggiran, karena dugaan pelanggaran juga banyak terjadi di sana,” tegas Panji dalam keterangan persnya, Sabtu, (1/8).

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Silaturahmi Kapolres Baru Di Hotel Mercure Nagrak

Menurut Panji, maraknya penebangan pohon tidak dapat dilepaskan dari lemahnya pengawasan dan dugaan adanya oknum-oknum yang bermain dalam penegakan Peraturan Daerah. Akibatnya, pelanggaran terhadap lingkungan hidup seolah tidak pernah memberikan efek jera kepada pelakunya.

Tim Investigasi Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) bahkan pernah menemukan adanya persoalan koordinasi di lapangan, di mana terjadi saling lempar tanggung jawab antara aparat dengan terkait kewenangan penindakan terhadap dugaan penebangan pohon tanpa izin.

«”Ketika terjadi pelanggaran, justru yang muncul adalah saling lempar tanggung jawab. Kondisi seperti ini sangat berbahaya karena membuka ruang bagi oknum-oknum untuk memanfaatkan lemahnya koordinasi antarinstansi,” ujar Panji.»

Baca juga ‎Kapolres Sukabumi Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda, AKBP Benny “Mohon Izin Menjadi Bagian dari Keluarga Besar Sukabumi”

BPKP menilai Pemerintah Kota Bandung perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, mekanisme pemberian izin, hingga penegakan hukum terhadap setiap pelaku penebangan pohon tanpa izin. Apabila ditemukan adanya keterlibatan aparatur pemerintah maupun pihak lain yang sengaja membiarkan atau memfasilitasi pelanggaran tersebut, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Payung Hukum

Penebangan pohon tanpa izin maupun tindakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat dikenai berbagai ketentuan hukum, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur kewajiban setiap orang menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan sanksi administratif, perdata, maupun pidana terhadap perusakan lingkungan.

2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (beserta perubahan yang berlaku), yang melarang penebangan pohon secara ilegal di kawasan hutan dan memberikan ancaman pidana bagi pelanggarnya.

3. Peraturan Daerah Kota Bandung yang mengatur penyelenggaraan ruang terbuka hijau, perlindungan pohon, dan ketentuan perizinan penebangan pohon di wilayah Kota Bandung, termasuk kewajiban memperoleh izin dari pemerintah daerah sebelum melakukan penebangan terhadap pohon yang berada pada ruang milik jalan atau aset pemerintah.

Baca juga “Bukan Sekadar Privasi, Tapi Jejak Penghancur Bukti”: KPK Bongkar Penggunaan Fitur ‘Pesan Hilang’ dalam Percakapan Tersangka Polisi dan Ayahnya di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

BPKP menegaskan bahwa pohon bukan sekadar penghias kota, melainkan aset ekologis yang berfungsi menjaga kualitas udara, mengurangi risiko banjir, menurunkan suhu perkotaan, serta melindungi keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap bentuk penebangan tanpa prosedur yang sah harus dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap kepentingan publik.

BPKP mendesak Pemerintah Kota Bandung membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk melakukan audit terhadap seluruh aktivitas penebangan pohon di Kota Bandung. Selain itu, setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara transparan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik pembiaran maupun dugaan permainan oknum dalam penegakan hukum.

“Jangan sampai pohon ditebang, tetapi hukum ikut tumbang. Penegakan aturan harus lebih tajam daripada gergaji yang merobohkan pohon-pohon Kota Bandung.”

(Her)

Bupati Sukabumi Hadiri Silaturahmi Kapolres Baru Di Hotel Mercure Nagrak

Sukabumi,jurnaltipikor,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menghadiri acara silaturahmi Kapolres Sukabumi dengan Unsur Forkopimda, Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Unsur Lainnya yang bertempat di Hotel Mercure Nagrak-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (31/07/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi membeberkan kondisi geografis dan potensi Kabupaten Sukabumi kepada Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi.

AKBP Benny Cahyadi sendiri,merupakan pimpinan baru di Polres Sukabumi. Dirinya menggantikan AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si., yang mendapatkan tugas menjadi Wakapolres Depok.

Baca juga ‎Kapolres Sukabumi Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda, AKBP Benny “Mohon Izin Menjadi Bagian dari Keluarga Besar Sukabumi”

Menurut Bupati, kabupaten terluas kedua se Jawa-Bali ini, memiliki potensi luar biasa di bidang pariwisata, pertanian, hingga industri. Namun potensi dan luasan wilayah yang besar ini, menuntut kesiapsiagaan, kerjasama yang solid, dan pendekatan harmonis dengan masyarakat.

“Oleh karena itu, mari kita jaga dan perkuat kebersamaan Forkopimda ini. Keamanan adalah syarat utama untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju , unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” ujarnya.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap bersinergi dan mendukung setiap program Polres Sukabumi. Termasuk dalam hal memperkuat sinergitas, terkhusus menjaga keamanan, ketertiban masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami yakin, dengan pengalaman Pak Kapolres, akan membawa energi baru, dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Polres Sukabumi dalam mendukung dan menyukseskan program pembangunan daerah,” ucapnya.

Baca juga “Bukan Sekadar Privasi, Tapi Jejak Penghancur Bukti”: KPK Bongkar Penggunaan Fitur ‘Pesan Hilang’ dalam Percakapan Tersangka Polisi dan Ayahnya di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi mengatakan, dirinya akan memberikan dharma baktinya untuk turut serta berkontribusi di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya menjalin sinergitas dengan berbagai stakeholder.

“Melalui pengabdian ini, semoga bisa berkontribusi dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah, melalui sinergitas dan lainnya. Terima kasih atas sambutan yangliar biasa,” pungkasnya

(Rama)

‎Kapolres Sukabumi Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda, AKBP Benny “Mohon Izin Menjadi Bagian dari Keluarga Besar Sukabumi”

‎Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Setelah resmi menjadi Kapolres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., menggelar acara silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat di Hotel Mercure Cibadak Sukabumi Resort, pada Jumat (31/07/2026) malam.
‎
‎Sebelum menjadi orang nomor satu di jajaran Polres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi, menjabat sebagai Penyidik Madya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Perwira menengah Polri tersebut memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse, di antaranya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim Polres Bogor, dan Kasat Reskrim Polres Cianjur.
‎
‎Dalam sambutannya, AKBP Benny mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan untuk memimpin Polres Sukabumi. Ia menyebut penugasan tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.
‎
‎”Ini merupakan suatu hal yang luar biasa bagi kami. Alhamdulillah diberikan amanah dan tugas sebagai Kapolres Sukabumi. Ini menjadi suatu kebanggaan, dan mudah-mudahan dengan tugas serta tanggung jawab yang kami emban dapat memberikan kontribusi melalui sinergitas, komunikasi, dan kerja sama dalam membangun Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya.

Baca juga “Bukan Sekadar Privasi, Tapi Jejak Penghancur Bukti”: KPK Bongkar Penggunaan Fitur ‘Pesan Hilang’ dalam Percakapan Tersangka Polisi dan Ayahnya di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
‎
‎Di hadapan Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, AKBP Benny juga memohon izin agar dirinya dan keluarga dapat diterima menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi.
‎
‎”Kami mohon izin bergabung menjadi bagian dari Keluarga Besar Sukabumi. Tadi Pak Bupati menyampaikan bahwa kami sudah diterima menjadi keluarga. Bagi kami itu merupakan sebuah kehormatan dan semangat untuk mengabdi kepada masyarakat Sukabumi,” katanya.
‎
‎Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh program pembangunan daerah bersama jajaran Forkopimda. Menurutnya, Polres Sukabumi siap bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
‎
‎”Saya yakin di bawah kepemimpinan kami, seluruh jajaran Polres Sukabumi siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur Forkopimda untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Baca juga Kapolres Sukabumi Resmi Berganti, Dari AKBP Samian Kepada AKBP Benny Cahyadi
‎
‎Pada kesempatan itu, AKBP Benny juga mengungkapkan bahwa jabatan Kapolres merupakan pengalaman baru baginya setelah lama bertugas di fungsi reserse.
‎
‎”Sebelumnya saya berdinas di fungsi reserse yang lebih banyak menangani penegakan hukum. Biasanya saya tugasnya menangkap pelaku kejahatan, sekarang harus lebih banyak berdialog dan berpidato. Ini menjadi pengalaman baru sekaligus tantangan bagi saya,” ucapnya disambut tepuk tangan para tamu undangan.
‎
‎Menutup sambutannya, AKBP Benny memohon dukungan serta masukan dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengaku sebagai pribadi yang masih terus belajar dan tidak segan menerima kritik maupun saran demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎
‎”Tegur kami jika kami salah, ingatkan kami jika kami lupa. Jabatan ini hanyalah amanah, sedangkan sebagai pribadi saya masih harus banyak belajar. Kami akan selalu siap membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan seluruh masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan pengabdian untuk Sukabumi,” pungkasnya.

(Rama)
‎

“Bukan Sekadar Privasi, Tapi Jejak Penghancur Bukti”: KPK Bongkar Penggunaan Fitur ‘Pesan Hilang’ dalam Percakapan Tersangka Polisi dan Ayahnya di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kuat upaya sistematis untuk menghapus jejak digital dalam penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Temuan ini terungkap dari analisis telepon seluler milik Setya Budi Dias (SBD), seorang anggota polisi yang ditugaskan di KPK, dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan fakta mencengangkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Penyidik menemukan bahwa hampir seluruh percakapan antara SBD dan LBS menggunakan fitur timer atau pesan yang hilang otomatis (disappearing messages).

“Dari percakapan DIS selaku anak dengan LBS, tim menemukan dan menganalisis di dalam HP-nya bahwa itu selalu menggunakan ‘timer’,” ujar Taufik dengan nada tegas.

Baca juga Kapolres Sukabumi Resmi Berganti, Dari AKBP Samian Kepada AKBP Benny Cahyadi

Fitur tersebut memungkinkan pesan teks, suara, atau media lainnya terhapus secara permanen dari perangkat penerima dan pengirim setelah jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan. Bagi penyidik, pola komunikasi ini bukanlah bentuk perlindungan privasi biasa, melainkan sebuah anomali yang janggal.

Taufik menekankan bahwa kejanggalan tersebut terlihat jelas ketika membandingkan pola komunikasi SBD dengan pihak lain. Dalam percakapan dengan rekan kerja, keluarga besar, atau kenalan lainnya, SBD tidak menggunakan fitur serupa. Penggunaan timer hanya spesifik dan konsisten dilakukan saat berkomunikasi dengan ayahnya, LBS, yang juga menjadi tersangka dalam klaster kasus yang sama.

“Penyidik memandang penggunaan fitur tersebut dalam percakapan antara anak dan orang tua sebagai hal yang janggal,” tambah Taufik. Penilaian ini didasarkan pada hasil forensik digital terhadap barang bukti elektronik yang disita, yang menunjukkan adanya upaya sengaja untuk menghilangkan rekam jejak percakapan yang berpotensi menjadi alat bukti hukum.

Baca juga Pemda Sukabumi Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Gratis Tahun 2026, Khusus Warga Sukabumi

Temuan ini memperkuat dugaan koordinasi erat antara SBD dan LBS dalam skema pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Sebelumnya, pada 28 Juli 2026, KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-18 tahun ini, yang menyeret total 21 orang.

Hasil OTT yang diumumkan pada 30 Juli 2026 membagi kasus ini menjadi dua klaster utama:
1. Klaster Pemerasan oleh Pejabat: Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap jajaran Pemkab Pemalang dan pihak swasta.
2. Klaster Pemerasan Balik: Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SBD (polisi yang bertugas di KPK) dan ayahnya, LBS, terhadap Bupati Anom Widiyantoro.

Penggunaan teknologi enkripsi dan fitur penghapus otomatis dalam kasus korupsi semakin menjadi perhatian serius penegak hukum. Langkah ini dinilai sebagai evolusi modus operandi koruptor modern yang mencoba memanfaatkan celah teknologi untuk lolos dari jerat hukum. Namun, dengan analisis forensik yang mendalam, KPK berhasil mengungkap bahwa “kehilangan” pesan tersebut justru menjadi bukti paling nyata dari niat jahat untuk menyembunyikan tindak pidana.

KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh alat bukti digital dan testimonial untuk menuntaskan kedua klaster kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu.

(Red)

Kapolres Sukabumi Resmi Berganti, Dari AKBP Samian Kepada AKBP Benny Cahyadi

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Sukabumi resmi berganti dari AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si., kepada AKBP Benny Cahyadi, S.H.,S.I.K.,M.H.

AKBP Benny Cahyadi memulai tugasnya sebagai Kapolres Sukabumi setelah tiba di Markas Polres Sukabumi sekitar Pukul 14.45 WIB, pada Kamis (30/07/2026).

Kedatangan perwira menengah Polri tersebut disambut dengan penuh khidmat melalui prosesi pengalungan bunga dan tradisi Pedang Pora yang menjadi simbol penghormatan sekaligus penyambutan bagi pimpinan baru di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam momen tersebut, AKBP Benny hadir didampingi sang istri dan disambut hangat oleh seluruh jajaran personel Polres Sukabumi.

Baca juga Pemda Sukabumi Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Gratis Tahun 2026, Khusus Warga Sukabumi

Di balik amanah barunya sebagai Kapolres Sukabumi, AKBP Benny membawa rekam jejak panjang di bidang reserse. Sebelum dipercaya memimpin Polres Sukabumi, ia bertugas di Polda Metro Jaya dan pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara pada tahun 2025. Sebelumnya, ia juga mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Bogor pada 2020 serta Kasat Reskrim Polres Cianjur pada 2018. Berbagai pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Mengawali tugasnya, AKBP Benny mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, regenerasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kita panjatkan rasa syukur karena diberikan kesehatan. Hari ini saya mendapat amanah dan tanggung jawab sebagai Kapolres Sukabumi,” ujar AKBP Benny.

Baca juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Kepala BPIP RI di Cibadak Sukabumi

Ia juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pendahulunya, AKBP Samian, atas dedikasi dan berbagai capaian yang telah diraih selama memimpin Polres Sukabumi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada senior saya, AKBP Samian, beserta seluruh jajaran. Pergantian kepemimpinan ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi untuk meningkatkan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Terima kasih atas dedikasi dan prestasi yang telah diberikan. Semoga menjadi amal ibadah dan ke depan semakin sukses dalam karier,” tuturnya.

Sementara itu, AKBP Samian menyampaikan rasa syukur sekaligus haru setelah hampir dua tahun mengabdikan diri sebagai Kapolres Sukabumi. Ia menilai kondusifnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sukabumi merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sukabumi yang didukung oleh sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, para tokoh, serta seluruh elemen masyarakat.

“Tak terasa genap dua tahun kita bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat Sukabumi. Alhamdulillah situasi berjalan kondusif, aman, dan semua dapat dilaksanakan dengan baik. Saya yakin di bawah kepemimpinan AKBP Benny, Polres Sukabumi akan semakin baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Samian juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh personel dan masyarakat apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik dalam kedinasan maupun hubungan pribadi.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila selama bertugas ada perkataan, sikap maupun perilaku yang kurang berkenan, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan,” ucapnya.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat semangat pengabdian Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Dengan pengalaman yang dimiliki AKBP Benny Cahyadi, diharapkan berbagai program kepolisian dapat terus berlanjut, menghadirkan inovasi, serta memperkokoh situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan humanis di wilayah Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Pemda Sukabumi Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Gratis Tahun 2026, Khusus Warga Sukabumi

Sukabumi,jurnaltiikor.com,-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi kembali membuka program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja secara gratis untuk warga Kabupaten Sukabumi. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/07/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, S.E., menyampaikan bahwa program pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja agar lebih siap memasuki dunia kerja.

Adapun pilihan program pelatihan :
1. Pembuatan Roti dan Kue – 140 JP, 18 Hari Kerja
2. Desainer Grafis Muda – 260 JP, 33 Hari Kerja
3. Pengelolaan Administrasi Perkantoran – 260 JP, 33 Hari Kerja

Persyaratan Wajib :
– Calon peserta minimal berumur 18 tahun
– Memiliki KTP Kabupaten Sukabumi
– Pendidikan maksimal SMA/Sederajat
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal dan tidak sedang bekerja
– Mengunggah/membawa dokumen saat mendaftar : E-KTP & Ijazah Terakhir/SKL

Timeline Penting :
– Pendaftaran / Rekrutmen : 31 Juli s.d 14 Agustus 2026
– Seleksi : 18 s.d 19 Agustus 2026
– Pengumuman : 24 Agustus 2026
– Pelaksanaan : 18 Hari / 33 Hari sesuai kejuruan di UPTD BLK Kabupaten Sukabumi

Tata Cara Mendaftar :
1. Wajib memiliki akun SIAPkerja
2. Kunjungi link resmi pendaftaran di `disnakertrans.sukabumikab.go.id`
3. Login melalui akun SIAPkerja pada halaman awal
4. Buka menu _Home Silent Center_
5. Pilih program pelatihan yang diinginkan
6. Lengkapi dan upload dokumen KTP & Ijazah/SKL
7. Klik “Daftar Pelatihan” dan Download Kartu Tanda Pendaftaran

Baca juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Kepala BPIP RI di Cibadak Sukabumi

Sigit, mengajak warga Sukabumi untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Ayo, kepada semua warga Sukabumi tingkatkan keterampilan kerja dan raih kesempatan kerja yang lebih luas,” pungkasnya.

Untuk Informasi Lebih Lanjut silahkan datang ke kantor UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Kadupugur Km.10 Cicantayan, Kabupaten Sukabumi atau hubungi admin BLK dengan nomor WhatsApp 085157160705 bisa juga melalui Media Sosial : BLK Kabupaten Sukabumi (Facebook, Instagram, YouTube).

(rama)

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Kepala BPIP RI di Cibadak Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menggelar kegiatan Dialog Kebangsaan bertema “Pembinaan Ideologi Pancasila : Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Kepada Masyarakat”, bertempat di Aula Masjid Daarul Matiin, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (30/07/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A.,Ph.D., Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi, Heru Herlambang, Turut hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, serta anggota Pemuda Pancasila se-dapil 3 Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Hj. Dewi Asmara menyampaikan bahwa dialog kebangsaan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

“Pancasila adalah pondasi bangsa. Melalui Gerakan Kebajikan Pancasila, kita ingin memastikan nilai gotong royong, toleransi, dan kebajikan hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Dewi Asmara.

Baca juga Hj. Dewi Asmara Hadiri Kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat Dalam Rangka Sosialisasi LKI

Sementara itu, Kepala BPIP RI Prof. Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya peran generasi penerus bangsa dalam membumikan Pancasila. Menurutnya, penguatan ideologi tidak cukup hanya di ruang formal, tetapi harus dirawat melalui aksi nyata di lingkungan masyarakat.

“Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila adalah ujung tombak. Tugasnya mengajak masyarakat mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari keluarga, RT, RW, sampai desa,” jelas Prof. Yudian.

Baca juga KPK Gempur Markas Korupsi Pemalang: Saksi Dimintai Keterangan, Ruang Kerja Kadis PUPR Disegel Rapat

Dialog berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan aspirasi terkait tantangan kebangsaan, radikalisme, hingga pentingnya pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah dan pesantren.

Acara ditutup dengan deklarasi komitmen bersama untuk terus menguatkan nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Sukabumi serta foto bersama.

Hj. Dewi Asmara Hadiri Kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat Dalam Rangka Sosialisasi LKI

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum menggelar sosialisasi terkait Layanan Kekayaan Intelektual (LKI) dengan mengusung tema “Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Daya Kreativitas Pemuda” bertempat di Gedung BK3D, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (30/07/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Acara diikuti berbagai elemen masyarakat, di antaranya perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, organisasi kepemudaan, pelaku UMKM, serta tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Hj. Dewi Asmara, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset penting yang harus dilindungi. Menurutnya, karya cipta, merek, desain, hak cipta, hingga berbagai bentuk inovasi memiliki nilai ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing bangsa.

Baca juga KPK Gempur Markas Korupsi Pemalang: Saksi Dimintai Keterangan, Ruang Kerja Kadis PUPR Disegel Rapat

Dewi Asmara, mengajak generasi muda untuk terus berkarya dan memahami akan pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual agar setiap karya memperoleh perlindungan hukum serta memiliki nilai tambah di dunia usaha.

Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran perwakilan KNPI, Pemuda Pancasila, dan berbagai organisasi kepemudaan yang aktif mengikuti sesi pemaparan serta diskusi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pengembangan kreativitas pemuda.

Melalui forum ini diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Sukabumi, yang memahami manfaat perlindungan kekayaan intelektual sehingga mampu menciptakan inovasi yang bernilai, berdaya saing, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah.

Baca juga Pesta Suap Rp83 Miliar Dana Rakyat: KPK Penjarakan Anggota DPRD Jatim, Moch Mahrus, Atas Dugaan Penyuapan Anwar Sadad

Memasuki sesi terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta dari KNPI, Pemuda Pancasila, serta organisasi kepemudaan lainnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar perlindungan hak kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran merek, hak cipta, hingga upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di kalangan generasi muda.

Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menjawab setiap pertanyaan peserta secara langsung dan memberikan penjelasan mengenai pentingnya memahami regulasi kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi. Ia juga mendorong generasi muda agar tidak ragu mendaftarkan karya yang dimiliki sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan nilai ekonomi.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber dan seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Sukabumi.

(Rama)