Jurnal Tipikor. CIMAHI — Sebuah aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram dilaporkan terjadi di Jalan Nanjung No. 220, RT 004 RW 011, Kelurahan Utama, Kota Cimahi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.06 dan diduga dilakukan oleh dua orang pelaku, di mana satu orang turun mengambil barang, sementara temannya mengemudikan kendaraan sepeda motor untuk menunggu dan melarikan diri.
Berdasarkan keterangan warga dan rekaman pengawasan yang terekam kamera CCTV, seorang lelaki diperkirakan berusia sekitar 60 tahun terlihat masuk ke area lokasi, mengambil tabung gas elpiji ukuran 3 kg, lalu segera membawanya naik ke sepeda motor yang dikendarai oleh temannya yang sudah menunggu. Setelah berhasil mengambil barang, kedua pelaku melarikan diri ke arah Leuwigajah.
Masyarakat yang mengetahui kejadian ini meminta agar kasus serupa tidak terulang, dan mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjaga dan mengamankan barang berharga di lingkungan rumah masing-masing. Selain itu, warga berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti informasi dan rekaman yang ada guna mengungkap identitas pelaku serta mencegah terjadinya kejahatan berulang.
Warga yang mengenali ciri-ciri pelaku atau memiliki informasi tambahan terkait kejadian ini diharapkan dapat segera melaporkan ke Poskamling setempat atau Kepolisian Sektor Cimahi Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman:
– Pelaku pengambil barang: Lelaki sekitar 60 tahun, mengenakan kaos hitam dan celana jeans (seperti terlihat pada rekaman CCTV).
– Pelaku pengemudi: Temannya, menunggu dengan sepeda motor — ciri kendaraan belum teridentifikasi secara pasti.
– Barang yang dicuri: 1 tabung gas elpiji ukuran 3 kg.
– Arah pelarian: Menuju Leuwigajah, Kota Cimahi.
Korban akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk dilakukan mengejaran dan penyelidikan.
(adhe)

