Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Salahseorang oknum guru yang mengajar di SMP Negeri 2 Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dilayangkan oleh suami korban.
Korban berinisial JSP mengaku mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi saat JSP hendak menuju rumah mertuanya dan melintas di depan rumah terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan suami korban, Cecep, saat itu JSP mengemudi sendiri. Ia sempat berhenti dan berbincang dengan terduga pelaku inisial RP yang disaksikan temannya. Pembicaraan kala itu terkait anak korban yang akan masuk SMP.
“Saat korban pamit untuk melanjutkan perjalanan, terduga pelaku berpindah dari sisi kiri ke sisi kanan mobil untuk bersalaman. Pada saat bersalaman itulah diduga terjadi tindakan yang tidak senonoh,” kata Cecep, kepada awak media jurnaltipikor.com,
Merasa tidak terima, keesokan harinya Cecep mendatangi terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi. Menurut Cecep, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Setelah diklarifikasi, yang bersangkutan mengakui. Karena itu kami putuskan untuk menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Cecep berharap, aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas.
“Kami berharap hukum jangan tumpul. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.
Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi melalui sambungan telpon pada Rabu (12/08/2026), Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ciracap, Ujang Soleh Hidayat, mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian tersebut, setelah adanya postingan di media sosial dirinya baru mengetahui.
“Saya selaku pimpinan di sekolah tidak mengetahui adanya kejadian tersebut Pak, karena kejadiannya juga bukan di sekolah. Hanya saja, kebetulan oknum tersebut salah satu pengajar di sekolah SMP Negeri 2 Ciracap,” ucapnya.
Ujang menyampaikan, bahwa kasus ini ternyata sudah dalam penangan pihak berwajib. Oleh karena itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ini berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Karena kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian, saya serahkan saja proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak penegak hukum.


