BIOGRAFI AHMAD TARMIZI, S.E. “Mengawal Kebijakan, Menjaga Amanah Rakyat”

BIOGRAFI

AHMAD TARMIZI, S.E.

Mengawal Kebijakan, Menjaga Amanah Rakyat

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)

“Keberanian menyuarakan kebenaran adalah bentuk pengabdian kepada bangsa. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.”

– Ahmad Tarmizi, S.E.

PERJALANAN SEORANG AKTIVIS PENGAWAS KEBIJAKAN PUBLIK

Ahmad Tarmizi, S.E. lahir di Bandung pada 7 Desember 1972. Ia merupakan putra pasangan Almarhum Letda CPM Moch. Alwi dan Almarhumah Siti Halimah. Didikan keluarga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan, dan pengabdian kepada bangsa membentuk karakter kepemimpinannya sejak usia muda.

Masa pendidikan ditempuh di SMA Negeri 24 Bandung, kemudian melanjutkan ke Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung hingga memperoleh gelar Sarjana Ekonomi. Saat ini ia sedang menempuh pendidikan Magister Manajemen di ARS University, sebagai bagian dari komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan kepemimpinan.

Dalam perjalanan karier profesionalnya, Ahmad Tarmizi dipercaya sebagai Direktur Utama PT Faraya Media Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang media dan informasi. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Pemimpin Umum Media Cetak dan Online Jurnal Tipikor, media yang berfokus pada isu antikorupsi, tata kelola pemerintahan, serta kontrol sosial.

Namun, kiprah Ahmad Tarmizi tidak hanya berada di dunia usaha dan media. Pengabdian terbesarnya terlihat dalam aktivitas sosial dan pengawasan kebijakan publik. Baginya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara dikelola serta bagaimana kebijakan pemerintah dilaksanakan.

Perjalanan Organisasi

Pada tahun 2016, Ahmad Tarmizi dipercaya menjadi Ketua DPC LSM Komunitas Pengawas Korupsi Kota Bandung. Jabatan tersebut menjadi awal pengabdiannya dalam gerakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Berbekal pengalaman tersebut, pada 18 Juni 2018 ia mendirikan Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) dan sejak saat itu menjabat sebagai Ketua Umum. Organisasi ini didirikan sebagai wadah kontrol sosial yang berorientasi pada penguatan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Memasuki tahun 2023, Ahmad Tarmizi mendirikan Jurnal Tipikor sebagai media independen yang berfungsi menyampaikan informasi, hasil kajian, serta edukasi kepada masyarakat mengenai isu hukum, pemerintahan, dan pemberantasan korupsi.

Pada tahun 2026, ia kembali menggagas lahirnya Komunitas Peci Hitam (KPH), sebuah organisasi kemasyarakatan yang mengusung nilai-nilai nasionalisme, persatuan, kepedulian sosial, dan semangat bela negara.

Tonggak Perjuangan

Beberapa langkah penting yang menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya antara lain:

  • Tahun 2019, memimpin aksi penyampaian aspirasi terkait dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia dan Bank BTN di Jakarta.
  • Tahun 2023, mengajukan sengketa informasi publik terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai aset daerah di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan memperoleh putusan yang mengabulkan permohonannya.
  • Tahun 2023, memberikan advokasi kepada masyarakat Puncak Guha, Garut Selatan, dalam memperjuangkan hak pengelolaan lahan negara yang diklaim sebagai milik pribadi. Perkara tersebut kemudian bergulir hingga tingkat Kejaksaan Agung.
  • Tahun 2026, mengajukan sengketa informasi publik terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung di Komisi Informasi Jawa Barat terkait keterbukaan informasi anggaran kemitraan media, yang kemudian dimenangkan melalui putusan Komisi Informasi.

Filosofi Kepemimpinan

Bagi Ahmad Tarmizi, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Ia memandang bahwa kontrol sosial harus dilakukan secara konstitusional, berbasis data, menghormati proses hukum, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Di bawah kepemimpinannya, BPKP mengusung visi untuk menjadi organisasi pengawas kebijakan publik yang profesional, independen, berintegritas, dan mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

(Her)