Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, gelar reses masa sidang II Tahun 2026. Reses digelar di 3 lokasi, Kp. Ciutara, Desa Pondokkaso Landeuh, Kp. Kompa, Desa Kompa dan di Kp. Babakan Pendeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, pada Rabu (03/06/2025).
Tedi menyampaikan, reses merupakan sebuah ruang strategis untuk menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat bukan sekedar kegiatan seremonial.
“Reses merupakan instrumen penting bagi DPRD untuk mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, bahwa dirinya akan mengawal penuh proses pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta transparan.
Tedi pun mengajak masayarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal.
“Aspirasi waega merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijaga dan kami akan mengawal penuh,” pungkasnya.
(Rama)




