
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggetarkan panggung politik tanah air di tengah suasana bulan suci. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi terjaring Operasi Tangkap Tanggan (OTT) oleh tim satuan tugas lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (13/3/2026).
Penangkapan ini menandai catatan kelam bagi birokrasi di tahun 2026, di mana Syamsul menjadi “pasien” kesembilan KPK sepanjang tahun ini, sekaligus orang ketiga yang diciduk tepat di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
”Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menentukan apakah Bupati Cilacap akan langsung mengenakan rompi oranye.
Baca juga Bukan Sekadar Ormas: Corong Jabar Jadi ‘Dapur Rekonsiliasi’ Elit dan Pemikir Jawa Barat
Tren OTT yang Tak Kendur di Bulan Suci
Penangkapan Bupati Cilacap ini memperpanjang daftar panjang aksi senyap KPK di tahun 2026 yang tergolong sangat agresif. Sebelum Syamsul, dua kepala daerah lainnya sudah lebih dulu “lebaran di rutan” setelah terjaring OTT di bulan Ramadhan tahun ini:
- OTT Ke-7: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Diumumkan 3 Maret 2026) terkait korupsi pengadaan jasa outsourcing.
- OTT Ke-8: Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (Diumumkan 10 Maret 2026) terkait suap proyek infrastruktur.




QQ88 – Nền tảng giải trí trực tuyến dành cho bet thủ yêu thích Thể thao, Casino live và nhiều trò chơi hấp dẫn khác.