
Bandung, JURNAL TIPIKOR – DPRD Kota Bandung menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menghadiri Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Acara yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung di Grand Hotel Preanger, Bandung, pada Selasa, 27 Agustus 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., M.M., Ketua Komisi III Agus Hermawan, S.A.P., dan Anggota Komisi II Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.apd. Selain itu, hadir pula Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Inspektorat Kota Bandung, perwakilan KPK, para Asisten Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Baca juga KPK Sita Uang Tunai Dolar dalam Penggeledahan Rumah Tersangka Pemerasan di Kemenaker
Pentingnya Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pemerintahan.
SPI sendiri merupakan instrumen tahunan yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat integritas, potensi korupsi, dan efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
Survei ini melibatkan berbagai responden, mulai dari masyarakat, pegawai internal, hingga pemangku kepentingan, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasilnya menjadi dasar bagi evaluasi dan rekomendasi perbaikan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.
Dukungan Penuh dari DPRD Kota Bandung
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, menyatakan bahwa kehadiran DPRD dalam acara ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan integritas.
“Integritas adalah pondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Melalui SPI, kita bisa melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan, sekaligus menjadikannya bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, menekankan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas.
“Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Kota Bandung,” kata Agus.
Baca juga Polsek Mandau Tangkap Empat Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT Pertamina Hulu Rokan
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfuah, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah momentum penting bagi semua pihak untuk membangun budaya kerja yang bersih.
“Integritas harus ditanamkan tidak hanya di level pimpinan, tetapi juga sampai ke seluruh aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
DPRD Kota Bandung berharap, hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan DPRD Kota Bandung.
(Humas DPRD Bandung)