Program Revitalisasi Sekolah, SD Negeri Bojongwaru Ciemas Kelola Anggaran Pemerintah Pusat Rp 507 Juta, Kepsek Komitmen Jaga Kualitas

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Program revitalisasi satuan pendidikan kembali mendapat perhatian pemerintah melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Salah satunya dilaksanakan di SD Negeri Bojongwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang memperoleh bantuan sebesar Rp. 507.041.000.

Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, bantuan tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan tercatat memiliki waktu pengerjaan selama 130 hari kalender, dengan pelaksana P2SP.

Pantauan di lokasi, pada Selasa (01/09/2026) menunjukkan proses pekerjaan revitalisasi tengah berlangsung. Sejumlah bagian bangunan sekolah tampak sedang diperbaiki, termasuk bagian atap dan struktur bangunan. Material bekas pembongkaran juga terlihat berada di sekitar area sekolah.

Baca juga Perhutani KRPH Ciangir Laksanakan Koordinasi dengan Kapolsek Cibingbin Antisipasi Kamhut dan Karhutla

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga memberikan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi para siswa maupun tenaga pendidik.

Kepala SD Negeri Bojongwaru, H. Senjata, S.Pd.,M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan. Pihak sekolah juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program serta menjaga kualitas hasil pekerjaan agar manfaat revitalisasi dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Bantuan ini tentu sangat berarti bagi sekolah. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan akan berkomitmen menjaga serta memanfaatkan hasil revitalisasi ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala SD Negeri Bojongwaru, H. Sunjana.

Baca juga Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus MUI Kabupaten Sukabumi

Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, revitalisasi diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih baik bagi peserta didik.

Program revitalisasi sekolah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan pemerataan sarana prasarana sekolah di berbagai daerah.

(Rama)

Perhutani KRPH Ciangir Laksanakan Koordinasi dengan Kapolsek Cibingbin Antisipasi Kamhut dan Karhutla

KUNINGAN, jurnaltipikor.com– Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kewaspadaan terhadap keamanan hutan (Kamhut) dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan, khususnya KRPH Ciangir, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama Kapolsek Cibingbin. Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat koordinasi antara Perhutani dan jajaran Kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian kawasan hutan, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Dalam komunikasi tersebut, KRPH Ciangir bersama Kapolsek Cibingbin membahas langkah-langkah pencegahan karhutla, antara lain peningkatan patroli dan pemantauan kawasan hutan, penyampaian imbauan kepada masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan pembakaran, serta percepatan koordinasi apabila ditemukan indikasi terjadinya kebakaran.

Baca juga Pasar Rakyat UMKM HJKS ke-156 Resmi Dibuka, Bupati Ajak Warga “Belanja, Dukung dan Banggakan Produk Lokal Sukabumi”

Ewo KRPH Ciangir menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. “Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, sebagai upaya bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Iptu Trisno Pambudi Kapolsek Cibingbin turut menyampaikan dukungan terhadap upaya Perhutani dalam mencegah karhutla. “Dengan adanya sinergitas antara Perhutani, Kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat penanganan apabila terjadi potensi kebakaran,” ucapnya.

Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, Perhutani KRPH Ciangir berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya menjaga hutan tetap aman, lestari, dan terbebas dari ancaman kebakaran.
(Deden)

Atap dan Besi Dinding SD Negeri Baros Mandiri 3 Ambrol: Sinyal Bahaya di Bangunan Sekolah!

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR — Musibah hebat menimpa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baros Mandiri 3, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Pada Selasa (1/9) pagi, atap plafon beserta struktur besi dinding sekolah tersebut roboh secara mendadak dan menghantam area di bawahnya, memicu kepanikan hebat di lingkungan sekolah.

Insiden yang terjadi saat aktivitas pagi dimulai ini menjadi sorotan tajam terkait kondisi keamanan fisik bangunan sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, material plafon dan tiang besi dinding mendadak ambrol tanpa ada tanda-tanda awal. Langkah darurat langsung diambil untuk mengamankan lokasi agar dampak reruntuhan tidak meluas.

Hingga saat ini, belum ada rincian resmi terkait total kerugian materiil maupun kepastian mengenai adanya korban jiwa dalam musibah ini. Pihak dinas terkait dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera menginvestigasi secara menyeluruh struktur bangunan SDN Baros Mandiri 3 demi mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.

(Red)

Pasar Rakyat UMKM HJKS ke-156 Resmi Dibuka, Bupati Ajak Warga “Belanja, Dukung dan Banggakan Produk Lokal Sukabumi”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Pasar Rakyat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) HJKS ke-156.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Cangehgar Palabuhanratu, mulai 29 Agustus sampai 13 September 2026 dengan mengusung tema “Sukabumi Mubarakah Memacu Agroindustri Memajukan Pariwisata”.

Pasar Rakyat UMKM ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pelaku usaha lokal dan mempromosikan produk unggulan Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat luas.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pesannya mengajak seluruh masyarakat untuk meramaikan dan mendukung kegiatan tersebut.

“Jadikan produk UMKM lokal sebagai pilihan sehari-hari, dukung inovasi dan daya saing produk hingga menembus pasar yang lebih luas,” pesan Bupati Asep Japar.

Baca juga Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus MUI Kabupaten Sukabumi

Beliau juga menegaskan, “Ayo belanja, dukung, dan banggakan produk lokal Sukabumi”.

Dengan berbelanja di Pasar Rakyat UMKM, masyarakat secara langsung membantu menggerakkan roda ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

Berbagai macam produk UMKM dari berbagai kecamatan akan dipamerkan dalam kegiatan ini. Mulai dari kuliner, kerajinan, fashion, hingga produk agroindustri khas Sukabumi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, melalui HJKS ke-156 ini, UMKM Sukabumi semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak utama ekonomi daerah serta penunjang sektor pariwisata.

(Rama)

Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus MUI Kabupaten Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-KH. E Fatahillah kembali menahkodai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2026-2031. Proses pelantikan yang dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., dan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., serta Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, dilaksanakan di Gedung Bazul Asyhab, Komplek Pusbangdai Cikembang Kecamatan Cikembar, Selasa, (01/09/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, keberhasilan pembangunan bukan hanya mengenai fisik semata, namun didukung oleh mental dan spiritual. Apalagi di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang semakin komplek.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program kerja MUI. Semua ini untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, menjaga kerukunan umat, dan membimbing masyarakat menuju tatanan sosial yang lebih agami, harmonis, dan sejahtera,” ujarnya.

Baca juga TGR di Disdikbud Kabupaten Kaur TA 2024 Hingga Kini Belum Terselesaikan, Inspektorat Beri Penjelasan

Tak hanya itu saja, bupati pun mengharapkan doa dan bimbingan para kyai, alim ulama, dan sesepuh. Termasuk petunjuk dan bimbingan agar kepemimpinan di Kabupaten Sukabumi mendapatkan keberkahan serta ridho Allah SWT.

“Kami mohon doa dan dukungan para kyai agar terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” ucapnya

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati pun menyampaikan selamat kepada para pengurus MUI Kabupaten Sukabumi. Dirinya berharap, pengurus MUI dapat menjadi mitra terbaik pemerintah dalam memgnahdapi berbagai tantangan kehidupan dan persoalan umat yang semakin dinamis.

“Selamat mengemban amanah sebagai pembimbing Umay, penjaga akidah, dsn perekat persatuan serta mitra pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan dan persoalan umat yang semakin dinamis,” ucapnya.

Baca juga GEBRAK KORUPSI DISNAKER CIMAHI: Dua ASN Terseret Kasus Suap Program Pelatihan, Kejari Langsung Kantongi Penahanan

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. E Fatahilah Nadziri mengatakan, kekompakan, kebersamaan, dan persatuan menjadi tiga hal penting dan yang akan dibangun di bawah kepemimpinannya. Terutama dalam hal memajukan MUI Kabupaten Sukabumi.

“Pekerjaan atau tugas seberat apapun akan terasa ringan jika di dalamnya terdapat kekompakan, kebersamaan, dan persatuan. Mari kita bersama sama memajukan, meramaikan dan mengangkat marwah MUI. Insya Allah MUI akan terus maju,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya pun berterima kasih atas lancarnya berbagai kegiatan MUI sampai ke pelantikan ini.

“Terima kasih kepada semuanya, termasuk pengurus MUI yang lama. Sejak musyawarah Daerah hingga pelantikan ini semua berjalan aman, damai, dan sukses. Marinkita terus majukan MUI,” pungkasnya.

(Rama)

TGR di Disdikbud Kabupaten Kaur TA 2024 Hingga Kini Belum Terselesaikan, Inspektorat Beri Penjelasan

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 hingga kini belum terselesaikan. Padahal batas waktu pengembalian dana telah lewat sejak Agustus 2025 lalu. Senin, 31/8/2026.

‎Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun lalu, sepanjang TA 2024 tercatat mutasi debit dengan keterangan Penarikan Tunai (Cheque) pada rekening giro Disdikbud Kaur mencapai Rp149.198.066.734.

‎Setelah melakukan audit di tubuh Disdikbud, BPK kemudian menetapkan TGR terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur sebesar Rp2,3 miliar. Dana tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah dalam waktu 60 hari sejak laporan diterbitkan, atau paling lambat Agustus 2025.

‎Namun hingga memasuki tahun 2026 belum ada kejelasan mengenai realisasi pengembalian dana tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan aturan keuangan daerah.

Baca juga GEBRAK KORUPSI DISNAKER CIMAHI: Dua ASN Terseret Kasus Suap Program Pelatihan, Kejari Langsung Kantongi Penahanan

‎Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan penyebab belum diselesaikannya TGR tersebut. “Hal ini memang disebabkan keteledoran bendahara dan kini bendaharanya sudah meninggal,” ujarnya.

‎Lebih lanjut Harika menyebut kasus ini sudah ditangani oleh Tim Penyelesaian Kerugian BPK RI Pusat. “Semua dokumen sudah kami serahkan. Tinggal kapan waktunya kita menunggu tindak lanjut atas temuan tersebut oleh BPK RI dan siapa nantinya pihak yang akan bertanggung jawab,” jelasnya.

‎Menanggapi hal itu, Amli salah seorang aktivis Kabupaten Kaur menilai alasan meninggalnya bendahara tidak seharusnya menghambat penyelesaian TGR sebesar Rp2,3 miliar. Menurutnya pertanggungjawaban keuangan tetap melekat secara hukum pada lembaga dan pejabat pengguna anggaran.

Baca juga Hantam Keras Isu “Pembersihan” Mendadak, Wali Kota Farhan: Rotasi Jabatan di Pemkot Bandung Murni Meritokrasi, Bukan Aksi Dadakan

‎Publik kini menunggu langkah nyata dari Dinas PDK, Inspektorat, dan Bupati Kaur dalam menyelesaikan persoalan ini. Penyelesaian TGR dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor pendidikan, dapat dipulihkan.

‎Langkah cepat juga dinilai mendesak untuk menghindari kesan pembiaran terhadap dugaan penyimpangan dana pendidikan. Apalagi sektor pendidikan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran daerah.

Js

GEBRAK KORUPSI DISNAKER CIMAHI: Dua ASN Terseret Kasus Suap Program Pelatihan, Kejari Langsung Kantongi Penahanan

CIMACHI, JURNAL TIPIKOR – Gelaran operasi pemberantasan korupsi di Kota Cimahi kembali menelan korban dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif dan berlarut-larut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi akhirnya menjatuhkan palu keputusan dengan menetapkan dua orang pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Senin (31/8/2026).

Kedua tersangka, yang berinisial TD dan YR, diduga terlibat dalam skema suap-menyuap yang menggerogoti anggaran program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di lingkungan Disnaker Kota Cimahi selama periode 2022 hingga 2024.

Penetapan status tersangka ini dibacakan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar oleh jajaran Kejari Kota Cimahi. Kasie Intelijen Kejari Kota Cimahi, Fajrian, membuka keterangan dengan menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan hasil dari analisis mendalam tim penyidik.

“Hari ini, Senin 31 Agustus 2026, kami tim penyidik Kejari Cimahi telah menaikkan status dan menetapkan tersangka. Oleh karena itu, hari ini juga kami melakukan serangkaian upaya paksa terhadap para tersangka,” ujar Fajrian singkat namun tegas, sebelum menyerahkan penjelasan detail kepada rekan sejawatnya.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Peringatan Harganas Ke-33 di Cinumpang, Tegaskan Keluarga Fondasi SDM Unggul

Modus Operandi: Memaksa dan Menerima Hadiah

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cimahi, Dikha, membongkar dalil dakwaan yang menjerat kedua ASN tersebut. Ia mengungkapkan bahwa TD dan YR diduga melanggar integritas jabatan dengan memaksa pihak lain memberikan sesuatu atau menerima hadiah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas mereka.

“Dapat kami sampaikan, perkara ini berupa dugaan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu, atau pejabat yang menerima hadiah terkait pelaksanaan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja pada Disnaker Kota Cimahi tahun 2022 sampai dengan 2024,” jelas Dikha.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, termasuk Pasal 12 huruf (e) atau (g) jo Pasal 18 UU Tipikor, serta pasal-pasal relevan dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga Hantam Keras Isu “Pembersihan” Mendadak, Wali Kota Farhan: Rotasi Jabatan di Pemkot Bandung Murni Meritokrasi, Bukan Aksi Dadakan

Langsung Ditahan di Rutan Perempuan Bandung

Tak ada ampun bagi pelanggar hukum koruptor. Usai penetapan status tersangka, Kejari Kota Cimahi langsung mengeksekusi penahanan terhadap TD dan YR. Keduanya kini telah diamankan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas II A Bandung.

Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2026 hingga 19 September 2026. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Kejari Kota Cimahi dalam memutus mata rantai korupsi yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.

Dengan ditahannya dua ASN ini, publik kini menunggu transparansi lebih lanjut mengenai total kerugian negara dan apakah masih ada aktor lain yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor ketenagakerjaan Kota Cimahi.

(Red)

Potensi Desa Palasari Girang Dari Pertanian Hingga Wisata Alam,

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi memiliki sejumlah potensi yang siap dikembangkan mulai dari Pertanian, Perkebunan hingga Wisata Alam.

Wilayah Desa Palasari Girang berada di kaki Gunung Salak yang mempunyai ketinggian antara 500-1000 meter diatas permukaan laut dengan kontur subur. sehingga mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan buruh tani. Fokus program desa tahun 2026 juga mengoptimalkan sektor ini.

Adapun batas administrasi Desa Palasarigirang di sebelah utara berbatasan dengan Desa Pulosari, sebalah selatan berbatasan dengan Desa Kalapanunggal, sebelah barat berbatasan dengan Desa Makarsari, dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Walangsari.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Palasari Girang, H. Ujang Ma’mun, S.Fil.I.,M.H., kapada awak media, Senin (31/08/2026).

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Peringatan Harganas Ke-33 di Cinumpang, Tegaskan Keluarga Fondasi SDM Unggul

Menurut Mamun, potensi utama Desa Palasari Girang berada di sektor pertanian, perkebunan, dan wisata alam pegunungan.

“Wilayah kami subur dan masih asri. Komoditas pertanian seperti padi, sayuran, dan palawija menjadi andalan warga. Selain itu kami juga punya potensi wisata alam dengan udara sejuk dan pemandangan pegunungan yang bisa dikembangkan,” ujar Mamun.

Ia menambahkan, pemerintah desa saat ini sedang mendorong penguatan kelompok tani, UMKM, dan pemberdayaan pemuda melalui karang taruna.

“Kami ingin anak muda desa ikut terlibat mengelola potensi. Kalau dikelola bersama, Palasari Girang bisa menjadi salah satu desa produktif dan tujuan wisata di Kalapanunggal,” jelasnya.

Mamun berharap ada dukungan dari Pemerintah Kecamatan Kalapanunggal dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupa pelatihan, infrastruktur, dan promosi.

“Dengan sinergi semua pihak, kami optimis Desa Palasari Girang bisa maju, mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Rama)

Bupati Sukabumi Hadiri Peringatan Harganas Ke-33 di Cinumpang, Tegaskan Keluarga Fondasi SDM Unggul

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, menghadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional HARGANAS Ke-33 Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Tempat Wisata Cinumpang, Kecamatan Kadudampit, pada Minggu (30/08/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia SDM.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk memperkuat pembangunan yang bukan hanya fisik semata, namun pada pembangunan SDM. Membangun SDM itu dimulai dari keluarga,” tegas Bupati.

Baca juga Hantam Keras Isu “Pembersihan” Mendadak, Wali Kota Farhan: Rotasi Jabatan di Pemkot Bandung Murni Meritokrasi, Bukan Aksi Dadakan

Ia menyebut, untuk mewujudkan SDM yang unggul harus didukung empat pilar keluarga berkualitas, yaitu keluarga sehat, cerdas, sejahtera, serta harmonis dan berakhlak.

“Dalam perwujudan hal tersebut tentu saja memerlukan sinergitas dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, menyampaikan bahwa keluarga memperkuat tiga pilar utama yakni kesehatan, pendidikan, dan ketahanan mental.

Ia mengajak orang tua untuk hadir secara fisik dan kedekatan emosional, baik ibu maupun ayah.

“Perbaikan kualitas SDM mustahil terwujud jika hanya bentuk kasih dari ibu. Saya berpesan kepada ayah untuk turut hadir secara fisik dan kedekatan emosional. Jangan jadi fatherless,” pesan Dadi.

Baca juga Ketua DPW IWO Indonesia Imam Syafe’i Paparkan 3 Program Prioritas Dalam Rakor Koordinasi para Ketua DPD Se-Jawa Barat

Di tempat yang sama, Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengatakan rangkaian Harganas tahun ini diisi berbagai kegiatan. Mulai dari pelayanan KB gratis, donor darah, hingga peresmian enam gedung UPT.

Peringatan Harganas Ke-33 ini diharapkan menjadi momentum untuk menguatkan peran keluarga dalam mewujudkan generasi penerus yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Hantam Keras Isu “Pembersihan” Mendadak, Wali Kota Farhan: Rotasi Jabatan di Pemkot Bandung Murni Meritokrasi, Bukan Aksi Dadakan

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Menjawab spekulasi liar di tengah publik mengenai adanya gejolak internal di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan bahwa seluruh proses pelantikan dan rotasi pejabat manajerial yang berlangsung baru-baru ini adalah prosedur normal, bukan aksi pembersihan atau pemberhentian sepihak.

Farhan menekankan bahwa setiap pergeseran jabatan didasarkan pada prinsip meritokrasi ketat—di mana kompetensi dan evaluasi kinerja menjadi satu-satunya tolak ukur, bukan kedekatan politik atau kepentingan sesaat.

“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” tegas Farhan usai menghadiri rangkaian pelantikan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).

Baca jugsKetua DPW IWO Indonesia Imam Syafe’i Paparkan 3 Program Prioritas Dalam Rakor Koordinasi para Ketua DPD Se-Jawa Barat

Dominasi Rotasi Tingkat Kewilayahan

Dari puluhan nama yang dilantik, Farhan mengungkapkan bahwa posisi tertinggi yang mengalami pergantian hanyalah Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selebihnya, rotasi didominasi oleh jabatan administrator dan pengawas di tingkat akar rumput, seperti lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi, hingga pejabat kecamatan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menyegarkan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat kewilayahan, sambil tetap menjaga stabilitas di jajaran eselon tinggi.

Satu Kursi Kosong: Strategi Merekrut Ahli Fiskal dari Pusat

Meski mayoritas jabatan telah terisi, Farhan secara terbuka mengakui adanya satu posisi strategis yang masih vakum definitif, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun, kekosongan ini bukanlah kelalaian, melainkan bagian dari strategi pencarian kandidat terbaik.

Pemkot Bandung saat ini tengah mengajukan kandidat khusus yang berasal dari Kementerian Keuangan. Proses ini masih dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Farhan beralasan, tantangan pengelolaan aset dan dinamika format transfer ke daerah membutuhkan sosok dengan pemahaman mendalam tentang kebijakan fiskal nasional.

“Kami mengajukan pejabat dari Kementerian Keuangan karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang… dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelas Farhan.

Baca jug 143 Ribu Warga Bandung Dapat Jatah Beras, Tapi Ratusan Lainnya ‘Terbuang’ Karena Salah Hitung Desil: Wali Kota Farhan Akui Data Pusat Belum Sempurna

Ia menjamin bahwa proses pengisian jabatan terakhir ini akan mengikuti seluruh protokol hukum yang berlaku, melibatkan koordinasi lintas kementerian termasuk Kementerian PANRB dan BKN.

“Kalau kepala dinas yang masih kosong tinggal satu itu saja. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Dengan penataan ini, Farhan optimistis roda pemerintahan Kota Bandung akan terus berputar efektif, bebas dari isu-isu destabilisasi, dan fokus penuh pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

(Red)