Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan puluhan pegawai negeri sipil (PNS). Bupati Sukabumi, H Asep Japar, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (01/04/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti 93 ASN yang terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama serta 90 pegawai yang resmi diangkat sebagai PNS penuh. Adapun tiga pejabat tinggi pratama itu akan menempati jabatan strategis yang selama ini kosong, yakni pada Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Momentum ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Sekretaris Daerah, H Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Baca juga Ketua DPRD Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Bupati H Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para ASN bukan formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Bupati menekankan bahwa ASN merupakan unsur utama dalam memastikan negara hadir di tengah masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus mampu memberikan pelayanan cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil.

“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas,” tegasnya.

Baca juga Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Bupati juga meminta seluruh ASN aktif menjelaskan berbagai persoalan publik, termasuk yang berkembang di media sosial. Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah harus dijawab dengan penjelasan yang baik, bukan diabaikan apalagi dibalas dengan emosi.

“Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif,” ujarnya.

H Asep Japar menambahkan bahwa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah tugas semua ASN. Karena itu, ia berpesan agar seluruh pegawai menjadi role model, menjaga integritas, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif.

Berikut tiga pejabat setingkat eselon II B yang resmi dilantik untuk mengisi posisi strategis:

  • Deni Yudono, S.KM., M.M.KP sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  • Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  • Dadang Rustandi, SH, ST, MA sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.

(Rama)

Ketua DPRD Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang dilaksanakan di Bale Pangripta Bapperida, pada Selasa, (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas serta menyepakati program prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara matang, terarah, dan berkesinambungan.

Baca juga Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Musrenbang Kabupaten menjadi wadah integrasi berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan.

RKPD Tahun 2027 merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Oleh karena itu, arah kebijakan, sasaran, serta prioritas pembangunan harus selaras dengan dokumen tersebut serta mampu menjawab isu strategis dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah “Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan.”

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana DPRD berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, pengawasan, serta masukan dari alat kelengkapan dan fraksi.

DPRD Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026. Pokok-pokok pikiran tersebut memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, yang menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

Seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, isu strategis RPJMD Tahun 2025-2029, serta tema pembangunan tahun 2027. Hal ini merupakan komitmen DPRD dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah), melalui pengembangan agroindustri berkelanjutan dan pariwisata unggulan.

Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan bersama dalam penyusunan skala prioritas pembangunan Tahun 2027, yang selanjutnya menjadi dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah secara lebih lanjut.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, serta seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pewarta : Rama

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, (31/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan Matriks Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Maret hingga April 2026, rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan reses ke-1 DPRD tahun 2026, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD tahun 2027, penyampaian nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Keterangan (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta penyerahan dokumen terkait antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Baca juga Hemat Rp20 Triliun, Pemerintah Pangkas Operasional Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Seminggu

Ketua DPRD menyampaikan bahwa reses telah dilaksanakan pada 4-6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan. Kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menginventarisasi berbagai persoalan pembangunan di daerah.

Laporan hasil reses kemudian disampaikan oleh masing-masing fraksi. Fraksi Partai Golkar dan PAN diwakili oleh Loka Tresnajaya, Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi PKS oleh Leni Liawati, Fraksi PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana, Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, serta Fraksi PPP oleh Andri Hidayana.

Seluruh aspirasi yang dihimpun tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kebijakan ke depan.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang disampaikan oleh Wakil Ketua II H. Usep. Disampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Sukabumi sebagai bahan masukan dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan amanat Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun tahapan pembahasan LKPJ yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD meliputi kajian oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah pada awal April 2026, dilanjutkan dengan rapat internal komisi, rapat kerja gabungan, hingga rapat paripurna pengambilan keputusan yang dijadwalkan pada 21 April 2026.

Pimpinan DPRD berharap seluruh komisi dapat segera mempersiapkan jadwal pembahasan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bupati Sukabumi diminta untuk menugaskan seluruh kepala perangkat daerah agar hadir langsung dalam setiap pembahasan, guna menghasilkan rekomendasi DPRD yang objektif, komprehensif, dan bermanfaat bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pimpinan DPRD, serta penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 kepada Bupati dan LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD.

(Rama)

ALAM TAK LAGI RAMAH: Pemalang Dikepung Teror Cuaca Ekstrem, Penyakit, hingga Satwa Liar!

PEMALANG,JURNAL TIPIKOR – Jangan lengah! Meski kalender sudah memasuki penghujung Maret, langit Pemalang rupanya belum mau berkompromi.

Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih konsisten mengguyur, membawa serta ancaman tersembunyi yang siap menerkam warga yang tidak waspada.

Hujan yang biasanya turun pada sore hingga malam hari ini kerap dibarengi dengan angin kencang dan kilatan petir yang mencekam. Fenomena ini bukan sekadar rintik biasa, melainkan pengingat akan potensi bencana alam yang nyata di depan mata.

Tragedi Bantarbolang: Alarm Keras bagi Warga

Masih segar di ingatan, musibah memilukan terjadi pada awal Maret lalu (4/3). Hujan deras dan angin kencang mengamuk di jalur Pemalang-Purwokerto, tepatnya di Kecamatan Bantarbolang. Sejumlah pohon bertumbangan menutupi akses jalan.

Nahas, satu orang dilaporkan menjadi korban akibat tertimpa tiang listrik yang ikut roboh akibat terjangan angin. Kejadian ini menjadi bukti sahih bahwa cuaca saat ini tidak bisa dianggap remeh.

Waspada Penyakit: Dari Nyamuk hingga Virus

Selain ancaman fisik dari alam, kesehatan masyarakat kini berada di titik nadir. Perubahan cuaca yang tidak menentu menjadi ladang subur bagi penyebaran penyakit.

  • Gangguan Pernapasan: Flu, batuk, pilek, dan demam tinggi kini menjadi keluhan umum di puskesmas dan klinik.
  • Ancaman Gigitan Nyamuk: Masyarakat melaporkan adanya lonjakan populasi nyamuk yang signifikan.

Hal ini meningkatkan risiko penyakit mematikan seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) yang wajib diwaspadai.
Teror ‘Tamu Tak Diundang’ di Dalam Rumah

Ancaman tidak hanya berhenti di luar ruangan. Kondisi tanah yang basah dan lubang yang tergenang air memaksa predator melata mencari tempat berlindung yang kering—dan itu seringkali adalah rumah Anda.

“Masyarakat harus ekstra hati-hati. Hewan berbisa seperti ular dan kalajengking seringkali menyelinap masuk ke pemukiman warga saat frekuensi hujan meningkat,” tulis laporan tersebut.

Prakiraan Hingga April: Jangan Kendurkan Penjagaan!

Berdasarkan pantauan terkini, potensi hujan diprediksi masih akan menghantui wilayah Pemalang hingga awal April mendatang. Masyarakat diimbau untuk:

  • Rutin memangkas dahan pohon yang rimbun di sekitar rumah.
  • Menjaga kebersihan lingkungan (PSN) untuk menekan populasi nyamuk.
  • Memastikan celah pintu dan lubang air tertutup rapat agar satwa liar tidak masuk.
  • Menjaga imunitas tubuh dengan asupan vitamin dan istirahat cukup.

Tetap waspada, Pemalang! Bencana tidak memberikan undangan sebelum datang.

Pewarta : JT Pemalang

Hemat Rp20 Triliun, Pemerintah Pangkas Operasional Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Seminggu

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap strategi baru dalam efisiensi anggaran negara melalui optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah menetapkan penyediaan makanan segar untuk anak sekolah kini difokuskan menjadi lima hari dalam seminggu, sebuah langkah yang diprediksi mampu menghemat anggaran hingga Rp20 triliun.

Dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (31/3), Airlangga menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari transformasi struktural demi menciptakan ekonomi yang lebih efisien dan produktif di tengah dinamika global yang tak menentu.

“Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun,” tegas Airlangga.

Baca juga Antara Gizi Bocah dan Kantung Serakah: BGN Ancam ‘Puasa’ Insentif Bagi Mitra Penyuka Mark-Up

Pengecualian Khusus untuk Wilayah Kritis

Meski durasi umum dipangkas, pemerintah memberlakukan pengecualian ketat. Skema lima hari ini tidak berlaku bagi:

  • Asrama/Boarding School.
  • Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
  • Wilayah dengan tingkat stunting tinggi.

Untuk wilayah-wilayah prioritas tersebut, intervensi gizi akan tetap dilakukan secara intensif guna memastikan target penurunan angka stunting nasional tetap terjaga.

Baca juga Nasionalisme Tanpa Taring: Generasi Akan Terseret, Bangsa Bisa Tergantikan

Strategi Distribusi: Segar vs Kering

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, merinci teknis penyaluran di lapangan.

  • Sekolah Umum: Distribusi makanan segar (fresh) dilakukan 5 kali dalam seminggu.
  • Wilayah 3T: Mengingat tantangan geografis, penerima manfaat akan mendapatkan makanan kering yang memiliki daya simpan lebih lama namun tetap bergizi tinggi, seperti susu, buah, dan roti.

“Makanan fresh dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah. Untuk wilayah 3T, diberikan bahan pangan yang lebih mudah disimpan dan didistribusikan untuk menjaga efektivitas di lokasi yang sulit dijangkau,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa.

Akurasi Data SSGI 2024

BGN memastikan bahwa penentuan wilayah yang mendapat pengecualian kebijakan (tetap mendapatkan intervensi penuh) akan mengacu pada data terbaru Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan.

Data ini menjadi kompas utama pemerintah dalam menetapkan wilayah prioritas, khususnya di wilayah timur Indonesia yang membutuhkan perhatian khusus.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mengamankan fiskal negara, tetapi juga memastikan distribusi gizi tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat manfaat bagi generasi masa depan Indonesia.(*)

Perekonomian Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn *)

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, dengan banyak ekonom menilai kondisinya “tidak baik-baik saja”. Hal ini ditandai dengan penurunan daya beli masyarakat, lesunya aktivitas manufaktur (PMI), lonjakan PHK, melemahnya rupiah, serta penurunan jumlah kelas menengah yang signifikan.

Penurunan ini tentu merupakan alarm bagi perekonomian Indonesia. Situasi ini menuntut kehati-hatian, terutama bagi masyarakat dalam mengelola keuangan dan pelaku usaha yang menghadapi tekanan permintaan.

Masalah ekonomi Indonesia hari ini bukan semata soal defisit yang membesar. Masalah utamanya adalah arah pertumbuhan sedang dikejar dengan fondasi fiskal yang makin rapuh. Rakyat tidak menikmati kesejahteraan sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Pemerintah tampak ingin bergerak cepat, tetapi mesin kebijakannya belum menunjukkan bahwa percepatan itu ditopang oleh kualitas belanja yang cukup baik, oleh disiplin fiskal yang cukup kuat, dan oleh transparansi kebijakan yang cukup meyakinkan.

Usia kemerdekaan Indonesia telah menjalani 80 tahun lebih merdeka tetapi masih terlihat jelas capaian stbilitas ekonomi masih belum merata jika dilihat secara fakta bukan data di atas kertas, tidak kita pungkiri juga tentang pembangunan infrastruktur yang masif tetapi dilaksanakan dengan padat hutang dan investasi asing, ada juga penurunan ekstrem kemiskinan hingga 0.8 persen pada Maret 2025.

Namun kemiskinan masih sangat banyak dikarenakan ketimpangan pendapatan, akibat rendahnya kualitas pendidikan, kurangnya lapangan kerja yang layak untuk rakyat, dan korupsi hampir di semua tatanan menghambat kesejahteraan rakyat Indonesia.

Indonesia dilahirkan oleh nenek moyang pendiri Bangsa ini sebenarnya memiliki kekayaan alam yang melimpah dan sumber daya manusia cerdas. Sebagai bangsa yang besar harusnya tidak mengalami keadaan yang seperti saat ini, ketimpangan sosial, ketimpangan pendidikan, dan banyak ketimpangan lain yang dialami bangsa ini.

Jika diteliti dari penghasilan pajak misalnya tambang, yang sangat besar tarif pajaknya dari PNBP hingga pajak penghasilan badan hingga 22%, ditambah pajak kendaraan yang sangat tinggi di seluruh wilayah Indonesia, pajak rumah makan, hiburan, dan pajak lain -lainnya yang cukup menekan rakyat.

Jika dari pajak saja sudah luar biasa besar penghasilannya ditambah lagi dari sumber SDA dan SDM lantas kenapa Indonesia masih miskin lalu kemana uang negara?

Sebagian contoh kecil, berdasarkan data terbaru per November 2025, sebanyak 52% dari total 1.060 perusahaan BUMN dan anak usahanya dilaporkan merugi. Sebanyak 551 BUMN dan anak perusahaan masih berjuang mengatasi kerugian, yang berkontribusi pada hilangnya potensi pendapatan negara hingga Rp50 triliun per tahun. Ditambah lagi korupsi dan penggunaan uang negara yang kurang tepat sasaran seperti dana MBG yang mencapai 300 triliyun lebih hanya untuk makan yang belum tentu mensuport gizi sesuai program pemerintah dan masih banyak lagi program yang tidak tepat sasaran yang tak menyentuh kehidupan rakyat.

Berbanding terbalik dengan beberapa negara miskin seperti, Etiopia, Mauritius negara miskin yang dapat bangkit dengan cepat menjadi negara makmur, juga ada Burkina Paso yang dipimpin oleh tokoh muda berpangkat kapten.

Etiopia dan Mauritius adalah contoh negara Afrika yang berhasil bertransformasi dari kondisi sangat miskin menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi pesat dan lebih makmur. Etiopia bangkit melalui revolusi pertanian dan teknologi, sementara Mauritius bertransformasi dari negara pertanian miskin menjadi pusat pariwisata dan keuangan yang makmur.

Ibrahim Traoré memimpin Burkina Faso sebagai Presiden Transisi sejak 30 September 2022, setelah memimpin kudeta militer. Hingga awal 2026, ia telah berkuasa selama lebih dari 3 tahun.

Sebagai pemimpin militer, ia menggulingkan Paul-Henri Sandaogo Damiba dan menjabat sebagai kepala negara termuda di dunia
Jika Indonesia hari ini dibawah kepemimpin Presiden Prabowo tidak dapat bicara tegas baik di publik dan kebenaran fakta, serta tidak dapat menerima kritik, dalam menjalankan roda pemerintahan dan menentukan para pembantunya yang dapat bekerja baik untuk rakyat, baik dalam perkataan dan baik dalam profesional kerja maka kita akan terus mengalami kemiskinan yang berlarut tanpa ada perubahan sesuai dengan visi misi para nenek moyang pendiri Indonesia menjadi negara maju dan makmur yang di segani Dunia Internasional.

*) Praktisi Hukum, Pemerhati Kebijakan Publik

Trump Pilih “Cabut” dari Iran: Selat Hormuz Terblokir Bukan Lagi Urusan AS?

WASHINGTON D.C. , JURNAL TIPKKOR– Dalam sebuah manuver politik yang mengejutkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan siap menghentikan operasi militer terhadap Iran, meskipun jalur perdagangan vital dunia, Selat Hormuz, masih dalam kondisi lumpuh atau tertutup sebagian.

Laporan yang dirilis oleh The Wall Street Journal (WSJ) pada Senin (30/3), mengutip sejumlah pejabat senior pemerintahan AS, mengungkapkan pergeseran drastis dalam strategi militer Gedung Putih. Laporan ini kemudian dikonfirmasi oleh kantor berita RIA Novosti pada Selasa (31/3).

Menghindari “Perang Tanpa Akhir”
Berdasarkan bocoran tersebut, Trump dan jajaran stafnya dalam beberapa hari terakhir menyimpulkan bahwa memaksakan pembukaan Selat Hormuz secara penuh adalah misi yang berisiko tinggi.

Baca juga MUI: Israel Pelanggar Hukum Internasional! Tarik Mundur Pasukan TNI dari Lebanon Sekarang Juga!

Washington khawatir upaya tersebut justru akan menyeret Amerika ke dalam konflik berkepanjangan yang melampaui jadwal operasi awal—yang semula diprediksi hanya memakan waktu empat hingga enam pekan.

Keputusan ini menandakan prioritas baru Trump: efisiensi militer di atas dominasi jalur maritim.

Fokus Utama: Lumpuhkan Rudal, Bukan Jaga Gerbang

Alih-alih menjadi “polisi laut” di Selat Hormuz, Trump memutuskan bahwa Washington harus bergerak lebih taktis dengan fokus pada tiga poin utama:

  • Netralisasi Kekuatan: Membatasi secara signifikan kemampuan angkatan laut Iran.
  • Destruksi Alutsista: Menghancurkan persediaan rudal Iran yang dianggap mengancam stabilitas kawasan.
  • Deeskalasi Terukur: Meredakan permusuhan aktif sembari tetap menekan Teheran melalui jalur diplomatik dan ekonomi agar arus perdagangan pulih dengan sendirinya.

Implikasi Global

Langkah ini diprediksi akan memicu keguncangan di pasar energi global. Keputusan untuk membiarkan Selat Hormuz tetap tertutup sebagian—jalur di mana sepertiga minyak mentah dunia melintas—menunjukkan bahwa Trump lebih memilih memitigasi keterlibatan militer AS daripada menjamin stabilitas harga minyak dunia melalui kekuatan senjata.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung Putih belum memberikan pernyataan resmi terkait bocoran dokumen yang dipublikasikan oleh WSJ tersebut.

Namun, sinyal “pulang lebih awal” ini memberikan pesan kuat bahwa AS di bawah kepemimpinan Trump tidak ingin terjebak dalam perang terbuka yang tidak memiliki batas waktu yang jelas.

(Red)

 

Instruksi Presiden Prabowo: Pemerintah Pasang Badan, Harga BBM Resmi Tidak Naik!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di tengah hiruk-pikuk isu penyesuaian harga energi, Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan pernyataan tegas demi menenangkan publik.

Pemerintah memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun non-subsidi, tidak akan mengalami kenaikan.

Keputusan strategis ini diambil setelah koordinasi intensif antara Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina, merujuk langsung pada arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

Rakyat Jadi Prioritas Utama

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang keluar dari Istana selalu menempatkan beban hidup masyarakat sebagai pertimbangan tertinggi.

“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM non-subsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Stok Aman, Masyarakat Diminta Jangan Panik

Selain masalah harga, Pemerintah juga menjamin rantai pasok BBM nasional dalam kondisi yang sangat stabil. Prasetyo meminta masyarakat untuk tidak termakan isu miring atau melakukan aksi borong (panic buying) yang tidak perlu.

“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat. Tidak perlu panik, tidak perlu resah, karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin harga tidak terjadi penyesuaian,” tambahnya.

Poin Penting Pernyataan Pemerintah:

  • Harga Tetap: Tidak ada kenaikan untuk BBM Subsidi (Pertalite/Solar) maupun Non-Subsidi.
  • Stok Terjamin: Pasokan energi nasional dalam posisi aman untuk seluruh wilayah Indonesia.
  • Landasan Kebijakan: Keputusan diambil berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meredam keresahan sekaligus menutup ruang bagi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.(*)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri kegiatan Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat yang diselenggarakan pada hari Senin, 30 Maret 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Sate, tepatnya di halaman depan yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 22, Kota Bandung.

Kegiatan ini menjadi ajang strategis dalam mempererat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota.

Hadir dalam kesempatan tersebut para Ketua DPRD, Bupati, serta Wali Kota dari seluruh wilayah Jawa Barat.

Silaturahmi ini tidak hanya menjadi forum kebersamaan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyelaraskan arah kebijakan serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program daerah yang pembangunan berkelanjutan.

Baca juga Nasionalisme Tanpa Taring: Generasi Akan Terseret, Bangsa Bisa Tergantikan

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif antar pimpinan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Kegiatan ini menjadi ruang yang sangat baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menjalankan program pembangunan. Dengan komunikasi yang solid, kita dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di daerah.

(Rama)

Rekor “Kesaktian” PT AKT: Izin Dicabut 2017, Baru Digerebek 2025—Kejagung Akhirnya “Bangun Tidur”?

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Indonesia kembali membuktikan bahwa surat keputusan pencabutan izin tambang hanyalah selembar kertas hiasan yang tak lebih menakutkan dari bungkus gorengan. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja pamer otot dengan menggeledah 14 lokasi di tiga provinsi terkait dugaan korupsi PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Langkah gagah ini terasa agak canggung mengingat PT AKT, di bawah kendali sang “pemilik manfaat” berinisial ST (Samin Tan), dikabarkan telah beroperasi secara ilegal sejak tahun 2017. Artinya, butuh waktu delapan tahun bagi aparat penegak hukum untuk menyadari ada aktivitas tambang raksasa yang tetap asyik mengeruk bumi Kalimantan meski statusnya sudah “terlarang”.

Tur Wisata Penggeledahan: 14 Titik dalam Sekejap

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan bahwa timnya telah menyisir 10 titik di Jakarta, 3 di Kalimantan Tengah, dan 1 di Kalimantan Selatan. Hasilnya? Tumpukan dokumen, alat elektronik, kendaraan, hingga alat berat berhasil disita.

Baca juga Antara Gizi Bocah dan Kantung Serakah: BGN Ancam ‘Puasa’ Insentif Bagi Mitra Penyuka Mark-Up

Daftar lokasi yang dikunjungi meliputi:

  • Jakarta: Kantor PT AKT, PT MCM, hingga rumah pribadi sang tersangka ST.
  • Kalteng: Kantor PT AKT, KSOP, dan kontraktor PT ARTH
  • Kalsel: Kantor PT MCM

Publik pun bertanya-tanya: Bagaimana mungkin alat-alat berat dan operasional tambang masif bisa luput dari radar pengawasan selama hampir satu dekade?

Ilmu “Sakti” Menambang Tanpa Izin
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa meskipun izin PKP2B perusahaan ini sudah dicabut sejak 2017, PT AKT tetap “PD” (Percaya Diri) melakukan penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025.

Modusnya klasik namun efektif: menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dan diduga menjalin “persahabatan erat” dengan oknum penyelenggara negara.

Keajaiban birokrasi ini membuat PT AKT seolah memiliki jubah invisibility (tembus pandang) di hadapan para pengawas tambang selama delapan tahun lamanya.

Baca juga Nasionalisme Tanpa Taring: Generasi Akan Terseret, Bangsa Bisa Tergantikan

Mencari “Tangan Gaib” Penyelenggara Negara

Saat ini, penyidik sedang sibuk melakukan asset tracing untuk memulihkan kerugian negara yang entah sudah bocor berapa triliun sejak 2017.

Kejagung juga mengaku tengah mendalami keterlibatan penyelenggara negara yang bertugas melakukan pengawasan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas para “penjaga gawang” yang membiarkan tambang ilegal ini beroperasi bertahun-tahun masih disimpan rapat sebagai kejutan di episode berikutnya.

Sepertinya, publik harus kembali bersabar menunggu apakah kasus ini akan tuntas sampai ke akar-akarnya, atau hanya akan menjadi panggung seremoni penyitaan alat berat belaka.

Sumber : Antara

Editor : Azi