Obral Diskon Hukuman di Ujung Jarum Suntik: Donor Darah, Jalur “Tol” Koruptor Pangkas Masa Tahanan?

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Menjadi dermawan ternyata bisa menjadi investasi paling menguntungkan bagi para penggarong uang rakyat. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang kian terjal, sebuah celah regulasi kembali menyeruak ke permukaan: mekanisme remisi tambahan melalui donor darah.

Cukup dengan menyumbangkan darah empat kali setahun, seorang narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) bisa mendapatkan “bonus” potongan masa tahanan yang legal secara administratif.

Berdasarkan analisa hukum terhadap Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, narapidana yang mendonorkan darahnya minimal empat kali dalam setahun berhak atas remisi tambahan sebesar 1/2 dari Remisi Umum yang diperoleh.

Baca juga Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu: Kejagung “Seret” Kajari Karo dan Jajaran ke Jakarta untuk Pemeriksaan Maraton

Jika seorang koruptor mendapat diskon HUT RI selama dua bulan, maka setetes darah yang disumbangkan bisa menambah diskon tersebut menjadi tiga bulan. Sebuah transaksi kemanusiaan yang terasa sangat transaksional di mata hukum.

Ironi Kemanusiaan di Balik Jeruji

“Ini adalah bentuk kompensasi yang sangat timpang. Koruptor merugikan jutaan rakyat melalui kebijakan yang korup, namun dosanya seolah bisa dicuci hanya dengan beberapa ratus CC darah,” ujar pengamat kebijakan publik Dadang Djamaludin, S.E., M.H kepada Jurnal Tipikor (5/4).

Pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 28 P/HUM/2021 yang membatalkan syarat Justice Collaborator (JC) bagi koruptor, pintu remisi kini terbuka lebar tanpa hambatan. Koruptor tidak lagi perlu repot-repot membongkar jaringan sindikatnya; cukup menjaga kesehatan, makan enak di dalam sel, dan menunggu jarum petugas PMI datang menjemput.

PMI: Penyelamat atau “Pemberi Diskon”?

Namun, jalur “tol” ini tidak sepenuhnya mulus. Kabar buruk bagi para pemburu remisi, Palang Merah Indonesia (PMI) kabarnya kian selektif. Berdasarkan standar kesehatan Permenkes No. 91 Tahun 2015, PMI mulai enggan mengambil risiko medis dengan mengambil darah dari warga binaan di Lapas karena kerentanan penyakit menular.

Tanpa adanya surat keterangan atau piagam sah dari PMI, maka “tiket” pengurangan masa tahanan ini otomatis hangus. Hal ini menciptakan anomali hukum: regulasi negara menjanjikan diskon, namun otoritas medis menutup pintunya.

Analisa Kritis: Keadilan yang Terluka

Secara yuridis, donor darah memang dikategorikan sebagai perbuatan kemanusiaan yang luar biasa. Namun, menerapkannya secara saklek pada kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti korupsi justru melukai rasa keadilan masyarakat.

Diharapkan pemerintah segera meninjau ulang relevansi remisi tambahan ini. Jangan sampai jeruji besi kehilangan taringnya hanya karena selembar sertifikat donor darah yang bisa didapatkan sambil duduk manis di dalam Lapas. Rakyat butuh pengembalian kerugian negara, bukan sekadar setetes darah sebagai pengganti hukuman badan.

(Azi)

Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu: Kejagung “Seret” Kajari Karo dan Jajaran ke Jakarta untuk Pemeriksaan Maraton

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Langkah tegas diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam merespons gejolak penanganan perkara videografer Amsal Sitepu.

Tim Intelijen Kejagung secara resmi telah mengamankan jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, untuk menjalani proses klarifikasi dan eksaminasi mendalam di Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penjemputan ini mencakup pucuk pimpinan hingga tim teknis Kejari Karo.

 “Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Anang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4).

Daftar Pejabat yang Diperiksa:

  1. Danke Rajagukguk (Kepala Kejaksaan Negeri Karo)
  2. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo
  3. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara terkait.
    Fokus Pemeriksaan: Profesionalitas dan Integritas

Langkah eksaminasi ini dilakukan guna membedah secara anatomi proses penanganan perkara Amsal Sitepu yang dinilai publik penuh polemik. Kejagung akan mengecek apakah ada prosedur yang ditabrak atau penyimpangan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas. Apabila nanti terbukti ada pelanggaran, maka akan ada sanksi internal yang tegas. Kita tunggu hasilnya,” tambah Anang.

Meski demikian, Anang menegaskan bahwa Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca juga Diduga Kurangnya Perawatan, Drainase Mampet, Air Meluap Membanjiri Bahu Jalan Nasional Di Cicurug Sukabumi

Respons Cepat Atas Instruksi DPR RI

Tindakan “pembersihan” internal ini merupakan respons cepat setelah Komisi III DPR RI melayangkan kritik keras. Sebelumnya, dalam rapat di Kompleks Parlemen (2/4),

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan evaluasi total.
DPR memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Kejagung untuk menyerahkan laporan tertulis secara transparan mengenai hasil evaluasi terhadap jajaran Kejari Karo tersebut.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membuka hasil pemeriksaan ini kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas korps Adhyaksa dalam menjaga marwah keadilan di Indonesia.(*)

 

Diduga Kurangnya Perawatan, Drainase Mampet, Air Meluap Membanjiri Bahu Jalan Nasional Di Cicurug Sukabumi

Sukabumi, JURNAL TIPIKOR,-Drainase Jalan Nasional di Sukabumi, wilayah Kementerian Pekerjaan Umum PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat yang terletak di Jln. Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga kurang perawatan sehingga menyebabkan air meluap seperti sungai dadakan. Saluran drainase yang mampet ini terletak di seberang Hotel Calton, Sabtu (04/04/2026).

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga sekitar dan para pengguna jalan yang berteduh dan memarkirkan kendaraannya karena dapat menyebabkan banjir dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Drainase jalan sendiri memiliki fungsi mengelola kelebihan air permukaan dan bawah tanah agar tidak merusak struktur jalan, menjamin keamanan berkendara, dan juga mencegah banjir.

Baca juga Geledah Rumah Legislator PDIP Ono Surono, KPK Amankan Ratusan Juta dan Dokumen Vital!

Karena jalan nasional dikelola oleh pemerintah pusat, maka pemeliharaan, perbaikan, dan pembangunan drainase di sepanjang jalan tersebut juga menjadi wewenang pusat.

Secara teknis di lapangan, pengelolaan drainase jalan nasional dilakukan oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang berada di bawah Ditjen Bina Marga Kementerian PU.

Salah satu warga, Sakur (46), menyampaikan keluhannya atas kondisi yang terjadi, dimana baju jalan berubah seperti aliran sungai yang deras saat terjadi hujan lebat diakibatkan drainase yang mampet sehingga aliran air tidak lancar dan meluap.

“Saya selaku masyarakat heran, karena ini bukan kali pertama terjadi dimana bahu jalan berubah seperti aliran sungai. Gimana kerjanya instansi yang mempunyai tanggung jawab membangun dan juga memelihara dijalur ini,” ujarnya.

Baca juga Sikat Mafia Perkara: Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Operasi Senyap Tim Pam SDO

Ia pun mempertanyakan akan anggaran pemeliharaan jalan dan juga drainase, melihat kondisi saat ini bukan hanya drainase mepet tapi kondisi jalan nasional juga yang banyak berlubang dan belum kunjung juga diperbaiki.

“Saya selaku masyarakat heran, apa memang tidak ada anggaran untuk pemeliharaan untuk jalan dan drainase?, bisa dilihat jalan banyak yang berlubang dan cukup dalam, di musim hujan bahu jalan bagai sungai, dan belum juga ada perbaikan,” ucapnya.

Sakur sendiri berharap, acara instansi terkait yang mempunyai tanggung jawab agar segera melakukan perbaikan sehingga disaat hujan turun bahu jalan tidak terlihat seperti aliran sungai, juga lubang-lubang dijalan agar segera diperbaiki karena dapat membahayakan pengguna jalan khususnya pengguna roda dua.

“Semoga saja pekerja Kementerian PU dilapangan segera melakukan perbaikan, agar kami selaku masyarakat dapat menikmati berkendara dan beraktifitas dengan aman dan nyaman baik itu di musim kemarau ataupun di musim hujan,” harapnya.

Kementerian PU melalui PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat yang memiliki tanggung jawab atas jalur tersebut diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki dan memelihara saluran drainase juga jalan berlubang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

(Rama)

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanami Pohon Pisang Di Jalan Nasional Wilayah PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat Yang Berlubang

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Jalan Nasional di wilayah Kabupaten Sukabumi yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum ( Kemen PU) wilayah kerja PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat dihiasi banyak lubang dan tak kunjung diperbaiki. Kondisi ini menjadi sorotan publik.

Bahkan, jalan Nasional berlubang yang berada di wilayah Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi ditanami pohon pisang sebagai wujud protes dan kekecewaan warga atas kinerja pihak kementerian PU yang terkesan lambat dalam penanganan jalan berlubang.

Hasil pantauan awak media jurnaltipikor.com/ dilapangan pada Jum'at 03 Maret 2026, menemukan fakta bahwa dibeberapa titik lokasi seperti di depan kecamatan parungkuda terdapat beberapa lubang yang cukup dalam, depan kawasan industri di cicurug pun Jalan nasional berlubang dengan diameter yang cukup lebar dan dalam, juga terdapat lubang dibeberapa titik lokasi lainnya yang dapat membahayakan para pengguna jalan.

Baca juga Geledah Rumah Legislator PDIP Ono Surono, KPK Amankan Ratusan Juta dan Dokumen Vital!

Kondisi jalan nasional yang seperti ini memunculkan kehawatiran publik khususnya para pengguna jalan akan keselamatan saat berkendara dan juga menjadi pertanyaan publik akan anggaran yang dikelola oleh pihak Kementerian PU wilayah kerja PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat yang dimana jalur nasional ini melintasi setidaknya 3 kecamatan yaitu kecamatan cibadak, parungkuda dan cicurug yang dihiasi banyak lubang di beberapa titik lokasi.

Salah satu pengguna jalan yang melintas menyampaikan kehawatirannya akan keselamatan saat berkendara dengan kondisi jalan yang penuh lubang yang cukup dalam.

“Saya selaku pengguna jalan khawatir dengan kondisi jalan yang penuh lubang, dari semenjak pulang mudik jalan yang dilintasi mulai dari cicurug, parungkuda sampai cibadak banyak yang berlubang dan cukup dalam. Entah kemana anggarannya, minimal kan diperbaiki biar tidak membahayakan pengguna jalan seperti saya yang masih pakai roda dua,” ujarnya.

Baca juga Sikat Mafia Perkara: Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Operasi Senyap Tim Pam SDO

Ia pun menyampaikan, bahwa saat melintas diexit tol bocimi parungkuda terlihat berdiri pos Kementerian PU PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat yang bagus tapi disayangkan tidak dibarengi dengan jalannya yang mulus, malah banyak dengan lubang. Ia pun mempertanyakan, sepenting itukah pos Kementerian PU PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat dibanding jalan yang bisa saja merenggut nyawa pengendara khususnya pengguna roda dua dengan kondisi berlubang.

“Sangat disayanagkan, Pos PU nya bagus tapi jalannya penuh lubang. Apakah lebih penting pos pu daripada jalan,,?,” ucapnya.

Kondisi jalan nasional tersebut pun bila dimalam hari sangat minim penerangan, adanya lampu-lampu PJU seakan hanya hiasan yang tidak ada manfaatnya dikarenakan lampu-lampunya tidak ada yang menyala.

“Sudah jalannya banyak lubang ditambah penerangan sangat minim bahkan bisa dibilang tidak ada karena lampu-lampu PJU nya pada mati,” Katanya.

Baca juga Pemkab Sukabumi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Paparkan Fokus Pembangunan

Asep pun selaku pengguna jalan berharap negara hadir melalui Kementerian terkait agar jalan nasional mulus tidak ada lubang dan lampu-lampu PJU dapat berfungsi dengan baik sesuai fungsinya menerangi jalan bagi kemanfaatan pengguna jalan dan bukan hanya seperti hiasan saja hanya tiang berdiri kokoh tanpa lampu yang menyala.

Saat awak media jurnaltipikor.com/ mencoba mengkonfirmasi kepihak Kementerian PU PPK 2.2 Provinsi Jawa Barat melalui sambungan Chat Whatsapp namun belum mendapatkan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.

(Rama)

Geledah Rumah Legislator PDIP Ono Surono, KPK Amankan Ratusan Juta dan Dokumen Vital!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak lincah mengusut tuntas skandal lama di kementerian. Pada Rabu (1/4/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Jejak Korupsi Proteksi TKI Tahun 2012
Penyitaan ini merupakan langkah progresif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun anggaran 2012.

Proyek yang seharusnya melindungi pahlawan devisa tersebut justru diduga menjadi bancakan oknum tertentu.

Status Hukum dan Pengembangan Kasus

Hingga saat ini, KPK menegaskan bahwa status Ono Surono dalam perkara ini masih sebagai saksi.

 “Penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proyek di Kemnaker tersebut. Saat ini, Saudara OS masih berstatus saksi,” ujar juru bicara KPK dalam keterangan resminya.

Selain menyasar kediaman Ono Surono, KPK juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah nama kunci lainnya, antara lain:

  • I Nyoman Darmanta (Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker).
  • Hartono (Pihak swasta/pengusaha).

Langkah penggeledahan ini menandakan komitmen KPK dalam menyisir kembali kasus-kasus “stok lama” yang merugikan keuangan negara.

Penyidik saat ini tengah mendalami keterkaitan antara temuan uang tunai di Indramayu dengan aliran dana haram proyek proteksi TKI tersebut.(*)

Duri Geger! Duo Kurir Ekstasi Mandau Tak Berkutik Diciduk Polisi, 112 Butir Pil Haram Disita

DURI,  Jurnal Tipikor – Wilayah hukum Polsek Mandau kembali dibersihkan dari peredaran gelap narkotika. Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu malam (1/4), Tim Opsnal Kepolisian Resor Bengkalis sukses merobek jaringan pengedar narkoba dengan meringkus dua pria berinisial AS (29) dan DK (25). Tak tanggung-tanggung, total 112 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari tangan keduanya.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Resah, Berakhir di Penjara

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi kepolisian dengan masyarakat yang sudah gerah melihat peredaran barang haram di Kelurahan Batang Serosa dan Kelurahan Air Jamban.

  • Tersangka Pertama (DK): Diciduk di wilayah Air Jamban sekira pukul 22.30 WIB. Petugas menemukan 30 butir ekstasi yang disembunyikan rapi di saku celananya.
  • Tersangka Kedua (AS): Hanya berselang satu jam (23.30 WIB), petugas bergerak ke Kelurahan Batang Serosa. Di sini, nyali AS menciut saat polisi membongkar jok sepeda motornya dan menemukan 82 butir ekstasi.

Pengakuan Mengejutkan: Hanya Sebagai Kurir

Dalam proses interogasi kilat di lapangan, kedua pemuda asal Mandau ini tidak dapat mengelak. Mereka mengakui bahwa ratusan butir pil setan tersebut adalah milik mereka yang siap diedarkan di wilayah Duri dan sekitarnya.

“Dari kedua pengungkapan perkara tersebut, anggota berhasil menyita total 112 butir pil ekstasi. Masing-masing tersangka mengaku sebagai kurir atau pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Duri,” tegas AKBP Fahrian, Kamis (2/4).

Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Kini, AS dan DK harus mengubur masa mudanya di balik jeruji besi. Keduanya telah digelandang ke markas kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap bandar besar di balik mereka.

Baca juga Sikat Mafia Perkara: Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Operasi Senyap Tim Pam SDO

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 112 ayat (2)
  • Pasal 114 ayat (2)
  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Ancaman hukumannya berat, kami tidak akan memberikan ruang bagi perusak generasi bangsa di wilayah ini,” pungkas Kapolres dengan nada tegas.

Pewarta : Irwansyah Siregar

Editor: Azi

Sikat Mafia Perkara: Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Operasi Senyap Tim Pam SDO

SURABAYA, JURNAL TIPIKOR — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil langkah tegas dengan mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Langkah ini diambil setelah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya tersebut diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, mengonfirmasi bahwa pencopotan ini bertujuan untuk mempermudah proses klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara di lingkungan Kejati Jatim..

“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” tegas Reda di Surabaya, Kamis (2/4).

Baca juga Pemkab Sukabumi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Paparkan Fokus Pembangunan

Kronologi dan Mekanisme Penindakan

Langkah drastis ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk ke korps adhyaksa. Berikut adalah poin-poin utama terkait penindakan tersebut:

  • Operasi Senyap: Bidang Intelijen menggunakan direktorat khusus untuk memantau perilaku jaksa secara tertutup, termasuk penggunaan bukti rekaman CCTV dan pendekatan intelijen lainnya.
  • Pembersihan Internal: Selain Aspidum, sejumlah Kepala Seksi (Kasi) di bawah jajarannya turut diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
  • Waktu Pengamanan: Joko Budi Darmawan dilaporkan telah diamankan dan dibawa ke Jakarta sejak 18 Maret 2026, sesaat sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sanksi Etik hingga Pidana Khusus

Reda menegaskan bahwa Kejagung tidak akan pandang bulu dalam menegakkan integritas institusi. Proses klarifikasi ini akan menentukan nasib para oknum jaksa tersebut:

  • Jika Terbukti Pelanggaran Etik: Perkara akan diserahkan ke bidang Pengawasan untuk sanksi disiplin.
  • Jika Terbukti Pidana (Suap/Pemerasan): Kasus akan langsung dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses secara hukum pidana.

“Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujar Reda.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kejaksaan agar tidak bermain-main dengan perkara. Kejagung berkomitmen bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar gertakan, melainkan upaya nyata menjaga marwah institusi dari praktik transaksional.(*)

 

Pemkab Sukabumi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Paparkan Fokus Pembangunan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/03/2026). Forum strategis ini diikuti sekitar 400 peserta dari unsur perangkat daerah, para camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat hingga TP PKK.

Tema RKPD 2027 ditetapkan sebagai “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”.

Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam sambutannya menegaskan bahwa visi pembangunan daerah berorientasi pada Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya dan berkah). Menurutnya, Penguatan agroindustri dan sektor pariwisata menjadi pilar utama pendorong ekonomi Kabupaten Sukabumi.

"Keduanya sektor strategis ini memberikan multiplier effect pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya

Baca juga Desa Cidahu Di Sukabumi Miliki Potensi Alam Yang Luar Biasa, Mulai Dari Keindahan Alam, Sumber Daya Air Dan Pertanian

Bupati menekankan sejumlah fokus pembangunan, mulai dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sinergi dengan prioritas nasional, hingga percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum terintervensi.

lebih lanjut beliau meminta seluruh perangkat daerah memastikan keselarasan pembangunan daerah dengan program strategis pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Beberapa agenda nasional yang menjadi fokus dukungan antara lain, Penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pembangunan Sekolah Rakyat, Pembangunan 3 juta rumah, Ketahanan pangan, Program kesehatan universal melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG), Perluasan akses pendidikan dasar dan menengah, Pengendalian inflasi dan penguatan koperasi desa, serta Kemudahan perizinan usaha.

Baca juga Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Belanja wajib juga ditekankan, termasuk 40% untuk infrastruktur layanan publik, seperti program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni). Selain itu, sektor pendidikan dialokasikan minimal 20%, disusul kesehatan dan sektor pelayanan publik lainnya.

Bupati berharap forum Musrenbang mampu menciptakan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Usulan desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memaparkan secara rinci alur penyusunan RKPD 2027, mulai dari Kick Off Meeting (Desember 2025), Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Penyusunan rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.

Baca juga Ketua DPRD Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

H Ade menyebut Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa. Usulan tersebut kemudian dibahas kembali pada Musrenbang kecamatan dan menghasilkan 1.711 usulan prioritas yang kini sedang diverifikasi perangkat daerah.

Sementara itu, pokir DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan, yang saat ini juga masih dalam proses verifikasi administrasi maupun teknis. Seluruh usulan yang telah diverifikasi menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2027 dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2027.

Dari hasil pengolahan usulan Musrenbang kecamatan dan pokir DPRD, diketahui bahwa kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman. Di antaranya, pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Ditempat yang sama, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan RKPD 2027 harus sepenuhnya selaras dengan RPJMD 2025-2029. Ia menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan isu strategis daerah dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses maupun pengawasan DPRD.

“RKPD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi Sukabumi,” singkatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab. Sukabumi turut memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai t0aat terhadap ketentuan daerah. Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan simbolis antara lain Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.

Kegiatan dilanjutkan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027.

(Rama)

Revitalisasi Kepengurusan dan Aksi Nyata Pengembangan Wisata Curug Bungawari

Kuningan, JURNAL TIPIKOR –Semangat baru dalam pengembangan sektor pariwisata desa kembali tumbuh di Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru. Hal ini ditandai dengan revitalisasi kepengurusan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) yang sebelumnya telah dilantik pada tahun 2024, kini hadir dengan formasi yang lebih kokoh, solid, dan progresif dalam menjalankan peran strategisnya.

Kepengurusan POKDARWIS Desa Sagaranten saat ini dinahkodai oleh Ketua Emen Rohani, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sagaranten. Di bawah kepemimpinannya, POKDARWIS menunjukkan gerak cepat dan nyata dalam membangun kembali potensi wisata desa berbasis partisipasi masyarakat.

Tanpa membutuhkan waktu lama, Ketua POKDARWIS bersama seluruh jajaran pengurus dan masyarakat langsung bergerak menggunakan pendekatan “jemput bola”, dengan menghimpun kembali anggota dari berbagai unsur masyarakat. Langkah ini dilanjutkan dengan melakukan audiensi resmi kepada Pemerintah Desa sebagai bentuk sinergi dan penguatan kelembagaan.

Baca juga Desa Cidahu Di Sukabumi Miliki Potensi Alam Yang Luar Biasa, Mulai Dari Keindahan Alam, Sumber Daya Air Dan Pertanian

Momentum Bulan Suci Ramadhan dimanfaatkan secara optimal oleh POKDARWIS sebagai titik awal gerakan. Dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu, Ketua Emen Rohani bersama anggota berhasil membuka kembali akses jalan wisata yang sebelumnya tertutup semak belukar dan rusak akibat kurangnya perawatan. Jalan yang sebelumnya terjal dan sulit dilalui kini telah berubah menjadi jalur yang lebih aman, nyaman, dan layak untuk dilalui para pengunjung.

Tidak hanya itu, peran strategis juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua, Agil, yang secara aktif menyusun langkah-langkah teknis dan strategi lapangan untuk penataan lanjutan, khususnya pada ruas jalan menuju Objek Wisata Curug Bungawari. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan aksesibilitas yang lebih baik bagi wisatawan.

Pada hari ini, semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh seluruh pengurus POKDARWIS bersama masyarakat Desa Sagaranten melalui pembangunan jembatan penghubung berbahan bambu. Jembatan ini dibuat sebagai sarana penunjang keselamatan dan kenyamanan pengunjung yang hendak menuju lokasi wisata Curug Bungawari. Kehadiran jembatan tersebut menjadi simbol nyata kolaborasi antara masyarakat dan POKDARWIS dalam membangun desa wisata.Dukungan penuh juga datang dari Kepala Desa Sagaranten, Diding, yang menyatakan komitmennya terhadap pengembangan Objek Wisata Curug Bungawari.

Baca juga Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Beliau menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Desa, serta telah tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan desa.Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Samsi, selaku Kepala Urusan Perencanaan Desa Sagaranten, yang menyampaikan bahwa pengembangan Objek Wisata Curug Bungawari telah masuk dalam draft RPJMDes dan telah direncanakan secara konkret dalam RKP Desa Tahun 2027 sebagai program prioritas. Namun akan tetapi jika hanya mengandalkan dari Dana Desa Sajah mungkin waktunya akan lama dan tidak bisa dengan cara cepat. Maka dari itu samsi menjelaskan permasalahan wisata itu harus berjenjang tidak bisa oleh desa sajah harus dengan bersama pemerintah kabuoaten.

Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten POKDARWIS, dan masyarakat, Desa Sagaranten optimis mampu menjadikan Curug Bungawari sebagai destinasi wisata unggulan yang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.“Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk kemajuan desa,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam setiap langkah pembangunan wisata di Desa Sagaranten.

(Deden)

Desa Cidahu Di Sukabumi Miliki Potensi Alam Yang Luar Biasa, Mulai Dari Keindahan Alam, Sumber Daya Air Dan Pertanian

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Desa Cidahu yang terletak di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi besar dalam ekowisata, pertanian, dan sumber daya air. Keunggulan utamanya terletak pada keindahan alam, kontur tanah subur di kaki gunung, serta udara sejuk yang mendukung pengembangan destinasi wisata alam dan agrowisata, menjadikan Cidahu destinasi unggulan yang strategis di Jawa Barat. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Desa Cidahu belum sepenuhnya dieksplorasi, Rabu (01/04/2026).

Desa Cidahu memiliki beberapa potensi wisata alam, seperti:

Air Terjun : Curug Sawer, Curug Cempaka, dan Curug Dua Undak menjadi daya tarik utama yang sering dikunjungi wisatawan.

  • Gunung Salak : Desa Cidahu terletak di kaki Gunung Salak, menjadikannya ideal untuk kegiatan seperti ekowisata, pendidikan lingkungan, dan olahraga alam.
  • Kawah Ratu : Kawah Ratu merupakan tujuan wisata alam yang populer di Desa Cidahu.

Desa Cidahu juga dikenal sebagai kawasan yang kaya akan keanekaragaman hayati, dengan hutan yang menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, seperti elang Jawa dan elang ular Bido.

Warga setempat telah mulai memanfaatkan potensi wisata dengan mendirikan Cidahu Camping Ground, villa alam, dan fasilitas wisata lainnya, seperti Camp Nusantara Cidahu.

Baca juga Pemkab Sukabumi Lakukan Penguatan Struktur Birokrasi, Bupati Minta ASN Menjadi Pelayan Yang Baik Dan Berintegritas

Dengan potensi wisata yang melimpah, Desa Cidahu semakin dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

Kepala Desa Cidahu, H. Asep Saepul Parlan, SHI.M.AP., mengungkapkan akan pentingnya membangun desa wisata dengan pendekatan berbasis masyarakat.

“Desa kami memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Dengan pengelolaan yang baik, potensi ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat,” ujarnya.

H. Asep pun menyampaikan, bahwa wilayahnya belum semua tereksplorasi dan masih banyak wilayah yang dapat dikembangkan kedepannya untuk membuka bisnis wisata dan lainnya.

(Rama)