Timpora Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan Terhadap Keberadaan WNA, Cegah Potensi Pelanggaran Hukum

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi. Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Timpora Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach (GISBH) Kecamatan Cikakak, Kamis (21/05/2026).

Rakor yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi tersebut melibatkan sekitar 112 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat kecamatan dan desa.

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi diwakili Danramil 2202/Palabuhanratu Kapten Chk Agus Hermansyah. Hadir pula unsur Polres Sukabumi, Denpom III/1-2 Sukabumi, BAIS TNI, BINDA Sukabumi, Kejari Kabupaten Sukabumi, BNNK Sukabumi, Kesbangpol, para camat, kepala KUA, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur lintas sektoral.

Baca juga Persib Mampu Menjuarai Kompetisi Kasta Tertinggi Nasional Tiga Kali Beruntun.

Menurutnya, keberadaan WNA di Indonesia diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan dan investasi. Namun, di sisi lain, pengawasan juga harus diperketat guna mencegah potensi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan izin tinggal.

“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama Timpora dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, Hengki memaparkan hasil pengawasan lapangan, termasuk pengungkapan dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan WNA di wilayah Sukabumi.

Selain itu, sektor pertambangan dan kawasan pesisir turut menjadi perhatian karena dinilai rawan terhadap penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyepakati penguatan patroli gabungan terpadu, optimalisasi pertukaran informasi intelijen antarinstansi, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)

(Rama).

“Wartawan Tidak Jelas”? Hina Almarhum di Depan Publik, Anggota Komite SMPN 1 Jatisari Picu Amarah Insan Pers, Kepala Sekolah Cuci Tangan

KARAWANG, JURNAL TIPIKOR – Gelombang kemarahan kembali menghantam dunia pendidikan Karawang. Kali ini, sorotan tajam ditujukan kepada SMPN 1 Jatisari setelah salah seorang anggota komite sekolah, Salya, diduga melontarkan pernyataan yang sangat merendahkan martabat almarhum Amri Malau, seorang wartawan senior, dengan label provokatif “wartawan tidak jelas”.

Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, namun dianggap sebagai serangan pribadi yang tidak berdasar. Salya dilaporkan mempertanyakan legitimasi Amri Malau baik sebagai wartawan maupun aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta menuding adanya ketiadaan karya tulis yang dapat dibuktikan. Tuduhan tanpa data valid terhadap sosok yang telah meninggal dunia ini sontak memicu indignasi luas dari berbagai kalangan, khususnya komunitas jurnalis yang menilai hal tersebut sebagai pelanggaran etika berat dan hilangnya rasa kemanusiaan.

Di tengah memanasnya situasi, respons dari pihak institusi pendidikan justru menambah bahan bakar kekecewaan publik. Kepala SMPN 1 Jatisari, Tony Andika Aryawan, ketika dimintai tanggapannya, memilih sikap defensif dengan menyatakan, “Kepala sekolah tidak bertanggung jawab atas pernyataan komite.”

Baca juga BONGKAR SKANDAL POKIR “TANAH ORANG LAIN”: BPKP DESAK AGUNG ROHANA SHODIQ JELASKAN INDIKASI MALADMINISTRASI & POTENSI PIDANA

Pernyataan lepas tangan tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk abdicatio responsibility (pelepasan tanggung jawab) yang tidak lazim dalam tata kelola lembaga pendidikan. Komite sekolah, sebagai mitra strategis yang melekat pada institusi, secara moral dan reputasional turut membawa nama baik sekolah. Sikap kepala sekolah yang seolah-olah ingin membersihkan diri dari kontroversi yang melibatkan mitranya sendiri justru dinilai arogan dan tidak mendidik.

Menanggapi hinaan terhadap mendiang rekannya, Pimpinan Redaksi Sinar Suryanews, Wattanasin Navretta, menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa ucapan Salya mencerminkan krisis empati dan degradasi moral.

“Sesama manusia seharusnya memiliki empati, apalagi terhadap orang yang sudah meninggal. Pernyataan seperti itu sangat disayangkan,” tegas Wattanasin.

Baca juga SIKAP TEGAS DPRD SIAK: LAHAN WARISAN KESULTANAN SIAK DIUBAH JADI “BALAI KAYANG SQUARE”, RAKYAT MENOLAK!

Ia mengingatkan publik bahwa almarhum Amri Malau bukanlah sosok sembarangan. Selama puluhan tahun, Amri telah mendedikasikan hidupnya untuk jurnalisme, menjadi pilar penting dalam perjalanan media Sinar Suryanews, dan berkontribusi nyata dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Mengabaikan jejak perjuangan dan pengorbanan seorang veteran pers dengan sebutan pejorative adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Almarhum adalah wartawan senior yang telah lama berkarya. Hingga hari ini, kerja keras dan pengorbanan beliau masih menjadi bagian dari perjalanan media kami untuk terus berkarya dan menyampaikan informasi kepada publik,” imbuhnya.

Tekanan kini semakin kuat mengarah pada pihak SMPN 1 Jatisari dan anggota komitenya. Wattanasin memberikan ultimatum tegas: waktu 2 x 24 jam bagi Salya untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga almarhum dan seluruh insan pers. Lebih dari itu, ia mendesak Kepala Sekolah Tony Andika Aryawan untuk tidak lagi bersikap pasif.

“Lembaga pendidikan semestinya menjadi contoh dalam menjaga etika dan moral. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat disikapi secara bijaksana dan bertanggung jawab,” pungkas Wattanasin.

Publik kini menanti apakah pihak sekolah akan tetap bersikap dingin atau akhirnya menunjukkan integritas dengan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini. Jika dibiarkan, noda etik ini berpotensi merusak kredibilitas SMPN 1 Jatisari sebagai tempat yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai luhur, hormat-menghormati, dan kebenaran. (Tim)

DEBUT MEMUKAU! Gadis 12 Tahun dari Bandung Borong Dua Emas di Kejuaraan Silat Perdana, Mimpi Jadi Polwan Makin Dekat

KABUPATEN BANDUNG BARAT, JURNAL TIPIKOR – Prestasi membanggakan ditorehkan oleh atlet muda berbakat, Syahwani Nadina Putri. Di tengah ketatnya persaingan pada ajang Seleksi Atlet Pencak Silat Popwilda Kabupaten Bandung Barat, siswi Kelas 5 SDN 135 Turangga, Kota Bandung, ini berhasil menyabet dua medali emas. Yang lebih mengejutkan, ini adalah kejuaraan kategori Tanding pertama yang diikuti Nadina.

Event bergengsi yang berlangsung pada 23–24 Mei 2026 di GOR Bolenang, Komplek Taman Firdaus, Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan disiplin dapat membuahkan hasil manis, bahkan bagi seorang pemula di kategori tanding.

Dari Seni Tunggal ke Arena Tanding: Sebuah Transisi Sukses

Daswan Muda, Ketua Umum sekaligus Pelatih Utama PPS Gagak Lawung Indonesia, mengungkapkan kebanggaannya terhadap anak didiknya. Menurutnya, transisi Nadina dari kategori seni ke kategori tanding bukanlah hal yang mudah, namun Nadina membuktikannya dengan gemilang.

“Ini adalah kali pertama Nadina ikut kejuaraan silat kategori Tanding. Sebelumnya, dia lebih fokus pada kategori Seni Tunggal Tangan Kosong IPSI. Namun, mental bertarungnya sangat bagus,” ujar Daswan, Minggu (24/5).

Daswan menjelaskan bahwa konsistensi adalah kunci kesuksesan Nadina. “Setiap hari Kamis siang dan Minggu pagi kami mengadakan latihan rutin. Tujuannya agar para pesilat kami memiliki kemampuan mumpuni, baik untuk event resmi IPSI maupun event organizer lainnya,” tambahnya.

Baca juga Persib Mampu Menjuarai Kompetisi Kasta Tertinggi Nasional Tiga Kali Beruntun.

Mimpi Besar Seorang Calon Polwan

Di balik seragam silatnya, Nadina menyimpan cita-cita mulia. Gadis berusia 12 tahun ini bercita-cita menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan). Bagi Nadina, pencak silat bukan sekadar olahraga, melainkan sarana untuk membentuk karakter, disiplin, dan kekuatan fisik yang ia yakini akan membantunya mewujudkan mimpi tersebut.

“Saya berlatih silat untuk menyalurkan hobi. Saya berharap ini bisa menjadi jalan untuk mencapai cita-cita saya menjadi Polwan,” kata Nadina dengan semangat.

Dukungan Penuh Keluarga

Kesuksesan Nadina tidak lepas dari dukungan penuh orang tuanya. Ayah Nadina, Iwan Gunawan, yang berprofesi sebagai anggota TNI AL, serta ibunya, Ani Suryani, seorang ibu rumah tangga, selalu memberikan motivasi terbaik.

Harapan mereka sederhana namun mendalam: semoga prestasi Nadina terus meningkat dan ia tetap rendah hati serta fokus pada pendidikan serta latihannya.

Baca juga Kepala Rutan Manna Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kaur ke-23

Dengan torehan dua emas di debut pertamanya, nama Syahwani Nadina Putri kini mulai diperhitungkan di kancah pencak silat junior Jawa Barat. Langkah awal ini menjadi fondasi kuat bagi masa depannya, baik sebagai atlet nasional maupun sebagai calon abdi negara.

Tentang PPS Gagak Lawung Indonesia:
PPS Gagak Lawung Indonesia adalah perguruan pencak silat yang berkomitmen mencetak atlet-atlet berprestasi dengan mengedepankan nilai-nilai disiplin, sportivitas, dan karakter bangsa. Melalui program latihan rutin dan terstruktur, perguruan ini aktif berpartisipasi dalam berbagai kompetisi tingkat daerah hingga nasional.

(Yazid)

Persib Mampu Menjuarai Kompetisi Kasta Tertinggi Nasional Tiga Kali Beruntun.

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Sejarah emas itu ditorehkan dengan tinta biru setelah PERSIB menasbihkan diri sebagai klub pertama di Indonesia yang mampu menjuarai kompetisi kasta tertinggi nasional tiga kali beruntun. Setelah melakukan back to back juara Liga 1 2023/24 dan 2024/25, Pangeran Biru mempertahankan gelarnya setelah bermain imbang tanpa gol dengan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu, 23 Mei 2026.

Dengan hasil itu, PERSIB mengunci puncak klasemen dengan mengumpulkan nilai 79. Meskipun Borneo FC mengumpulkan nilai yang sama setelah mengalahkan Malut United, PERSIB unggul  head to head.

Bagi PERSIB, keberhasilan menjuarai Super League 2025/26 ini melengkapi panca takhta atau bintang kelima mereka sejak era Liga Indonesia. Sebelumnya, PERSIB menjuarai Liga Indonesia 1994/95, Liga Super Indonesia (LSI) 2014, serta back to back pada Liga 1 2023/24 dan 2024/25.

Sepanjang sejarah, ini merupakan trofi kesepuluh PERSIB di kompetisi kasta tertinggi nasional. Di era amatir, PERSIB pernah menjuarai Kejuaraan Nasional (Kejurnas) PSSI 1937, 1959/61, Kompetisi Perserikatan 1986, 1989/90 dan 1993/94.

Dalam pertandingan menentukan ini, pelatih PERSIB, Bojan Hodak menurunkan komposisi tim Teja Paku Alam (PG);  Eliano Reinjders, Kakang Rudianto, Patricio Matricardi, Federico Barba; Adam Alis, Frans Putros; Beckham Putra Nugraha, Thom Haye, Rosembergne “Berguinho” Da Silva; dan Andre Jung.

Dalam pertandingan yang dipimpin wasit asal Korea Selatan, Ko Hyungjin, PERSIB kesulitan mengembangkan permainan dan gagal mencetak gol pembuka keunggulan di sepanjang babak pertama.

Di babak kedua, Hodak menarik Kakang Rudianto menggantikannya dengan Luciano Guaycochea. PERSIB langsung menggebrak melalui akselerasi Berguinho.  Namun, Persijap sempat membahayakan gawang PERSIB di menit 50.

Pada menit 51, pemain Persijap melanggar Lucho. Pada menit 53, tendangan bebas Haye masih bisa diselamatkan kiper Persijap, Muhammad Nurdiansyah.   Semenit berselang, tendangan jarak dekat Jung pun bisa diselamatkan Nurdiansyah.

Pada menit 60, Nurdiansyah sempat melakukan kesalahan. Namun, para pemain sudah dinyatakan dalam posisi offside. Lima menit berselang, sontekan Jung pun masih bisa dimentahkan bek Persijap.

Pada menit 67, Hodak memasukkan Ramon Tanque dan Uilliam Barros menggantikan Beckham dan Jung.   Tandukan Barros masih bisa digagalkan bek Persijap. Begitu juga tendangan Matricardi masih melambung.

Barros kembali mengancam pada menit 73. Namun, tandukannya masih menyamping di samping gawang Persijap.

PERSIB terus menekan. Namun, pada menit 78, Berguinho mengalami cedera. Ia tergeletak di lapangan sambil meringis kesakitan dan tak mampu melanjutkan pertandingan. Posisi Berguinho digantikan Julio Cesar.

Pada menit 87,  tendangan bebas dan sepak pojok PERSIB belum mampu memecah kebuntuan. Tepat di menit 90, Hodak memasukkan Saddil Ramdani menggantikan Reijnders.

Tambahan waktu enam menit, PERSIB terus berjuang. Namun hingga pertandingan usai skor 0-0 tak berubah. Sesaat setelah wasit meniup panjang, para pemain PERSIB dan Bobotoh di Stadion GBLA berjingkrak merayakan kepastian juara.***

Kepala Rutan Manna Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kaur ke-23

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si bersama jajaran mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kaur ke-23 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Kaur, Sabtu(23/5/2026) pukul 07.30 WIB.

Upacara berlangsung khidmat dan tertib dengan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P, bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum, instansi vertikal, OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi lainnya.

Dari Rutan Kelas IIB Manna, turut hadir satu pleton yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Medi Ihwandi selaku Komandan Peleton dengan jumlah anggota terdiri dari 10 orang dan satu perwakilan Satops Patnal, Defron Edwar, S.M.

Baca juga Bupati Sukabumi Gelar Nobar Laga Persib vs Persijap, UKA Group dan Bobotoh Padati Lapang Gumbira Nagrak

Rangkaian peringatan HUT ke-23 Kabupaten Kaur juga diisi dengan pemotongan tumpeng. Kehadiran Kepala Rutan Manna beserta jajaran merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Kaur.

Dalam kesempatan itu, disampaikan ucapan selamat serta harapan agar Kabupaten Kaur semakin maju, sejahtera, dan terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna mengkonfirmasi bahwa kehadiran beliau dan jajaran di kegiatan upacara HUT Kabupaten Kaur tersebut adalah sebagai wujud sinergitas antara Rutan Kelas IIB Manna dan Kabupaten Kaur yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Kehadiran kami di upacara HUT Kabupaten Kaur ini adalah wujud komitmen Rutan Manna untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan APH. Kami siap mendukung program pembangunan daerah melalui pembinaan pemasyarakatan yang humanis dan produktif,” ujar Hannibal.

Baca juga SIKAP TEGAS DPRD SIAK: LAHAN WARISAN KESULTANAN SIAK DIUBAH JADI “BALAI KAYANG SQUARE”, RAKYAT MENOLAK!

Rutan Manna menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Kaur dan APH, serta mendukung program pemerintah daerah melalui peran dan fungsi pemasyarakatan.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kaur yang diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir di Gedung DPRD Kabupaten Kaur.

(Jusri)

Bupati Sukabumi Gelar Nobar Laga Persib vs Persijap, UKA Group dan Bobotoh Padati Lapang Gumbira Nagrak

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., menggelar nonton bareng (Nobar) laga Persib Bandung vs Persijap Jepara yang dipusatkan di Lapang Gumbira, Nagrak Selatan, Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi, pada Sabtu (23/05/2026).

Kegiatan ini dihadiri Jajaran Kepengerusan dan Anggota UKA Group, ratusan warga, dan ribuan pendukung Persib Bandung dari wilayah Nagrak dan sekitarnya. Suasana meriah sejak kick-off, dengan layar LED, sound system, serta stand UMKM lokal yang ikut meramaikan lokasi.

Bupati Sukabumi yang turut hadir menyampaikan apresiasi kepada Panitia, UKA Group dan pendukung Persib Bandung. Ia menyebut nobar selain untuk hiburan juga menggerakkan ekonomi kecil di sekitar lapangan. Pengamanan dilakukan bersama aparat agar kegiatan berjalan tertib.

“Alhamdulillah, kita dapat bersilaturahim dilaga Persib VS Persijap dengan para pendukung Persib bandung di kecamatan Nagrak dan sekitarnya. Terimakasih juga kepada UKA Group yang ikut hadir memeriahkan acara Nobar ini,” ujarnya.

Baca juga Camat Cisolok Angkat Bicara Terkait Kades Merangkap Ketua P2SP SMP 3 Cisolok Senilai Rp 1,14 Miliar Yang Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua UKA Group, Hj. Eni Siti Nuraeni, mengatakan nobar ini menjadi ajang silaturahmi warga sekaligus hiburan rakyat.

“Kami berterima kasih kepada Pak Bupati yang telah menggelar acara nonton bareng dan juga hadir. UKA Group siap bersinergi untuk kegiatan positif yang melibatkan masyarakat kapanpun dan dimanapun,” pungkasnya.

(Rama)

Kini Alun-Alun Cianjur Nampak Lebih Bersih, Tertata, dan Budaya Sunda Terasa Hidup, Pengunjung “Keren, Mantap”

Cianjur, Jurnal tipikor,-Alun-Alun Cianjur merupakan pusat kota sekaligus ikon wisata ramah keluarga yang terletak di Jl. Siti Jenab, Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ruang terbuka publik tersebut memiliki area seluas sekitar 3 hektar yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 dan menjadi magnet utama rekreasi bagi warga lokal maupun wisatawan dari luar daerah diantaranya Bogor, Sukabumi, dan Bandung serta dari mancanegara seperti Timur Tengah.

Alun-Alun Cianjur kini menpilkan wajah baru yang terlihat begitu bersih, tertata, dan aktif menjadi ruang publik yang menghidupkan budaya Sunda. Perubahan ini terjadi sejak pengelolaan kawasan dialihkan di bawah kepengurusan sementara Erlin Marlina.

Baca juga SIKAP TEGAS DPRD SIAK: LAHAN WARISAN KESULTANAN SIAK DIUBAH JADI “BALAI KAYANG SQUARE”, RAKYAT MENOLAK!

Penataan dilakukan mulai dari kebersihan area, penataan pedagang, hingga penambahan lampu penerangan dan juga CCTV serta kegiatan yang bernuansa kearifan lokal Sunda. Fasilitas publik pun diperbaiki agar pengunjung merasa nyaman dan aman. Sementara, aktivitas budaya seperti seni tradisional dan kuliner khas mulai rutin digelar di area alun-alun.

“Kita ingin alun-alun bukan hanya bersih dan tertata, tapi juga menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi para pengunjung serta menghidupkan identitas Cianjur sebagai bagian dari Tatar Sunda,” ujar Erlin Marlina saat ditemui awak media jurnaltipikor.com di lokasi, Sabtu (23/05/2026).

Warga dan pengunjung menyambut positif perubahan tersebut. Banyak yang menilai, alun-alun kini lebih nyaman untuk bersantai, berolahraga, dan membawa keluarga. Aktivitas budaya yang ditampilkan juga dinilai membantu memperkenalkan kesenian Sunda kepada generasi muda.

Baca juga Kajari Sukabumi Masuk Kedalam 17 Pejabat Kejaksaan Yang Di Mutasi Jaksa Agung RI

Pengunjung, Ucup (48), menyampaikan, bahwa alun-alun cianjur saat ini terlihat berbeda lebih bersih dan nyaman serta para petugasnya pun ramah.

“Alun-alun cianjur pokonya keren, mantap,” ujarnya.

Erlin menyatakan, penataan akan terus disempurnakan agar alun-alun tetap berfungsi sebagai ruang publik yang bersih, tertib, aman,nyaman dan menjadi pusat aktivitas masyarakat serta pelestarian budaya lokal.

“Untuk Cianjur, saya beserta jajaran kepengurusan akan bekerja semaksimal mungkin dalam menata dan menjaga alun-alun cianjur baik itu dari segi keamanan dan juga kenyamana para pengunjung. Semoga,semakin hari pengunjingnya semakin meningkat agar perekonomian UMKM yang ada di alun-alun cianjur pun ikut meningkat,” pungkasnya.

(Rama)

SIKAP TEGAS DPRD SIAK: LAHAN WARISAN KESULTANAN SIAK DIUBAH JADI “BALAI KAYANG SQUARE”, RAKYAT MENOLAK!

Siak, JURNAL TIPIKOR – Sebuah hearing panas di DPRD Kabupaten Siak pada Senin (18/5/2026) telah membuka tabir panjang sejarah lahan Balai Kayang yang kini menjadi polemik besar di tengah masyarakat Kota Siak. Dalam forum tersebut, satu per satu fakta terungkap, mulai dari jejak Kesultanan Siak, status eks HGU dan HGB, hingga dugaan aliran ganti rugi miliaran rupiah dari APBD kepada pihak perusahaan.

Tokoh masyarakat Siak, Tatang Syafrawi, dengan tegas menyatakan bahwa Balai Kayang bukan tanah kosong dan bukan kawasan baru yang tiba-tiba muncul untuk kepentingan bisnis. “Tanah Balai Kayang ini sudah ada jauh sebelum NKRI berdiri. Dulu namanya Balai Kajang,” tegas Tatang di hadapan anggota dewan.

Pria kelahiran Kampung Rempak itu mengaku lahir di tepian Sungai Jantan Siak, wilayah yang kini sebagian telah hilang akibat abrasi sungai. Ia memaparkan, sejak era Kesultanan Siak, kawasan Balai Kayang merupakan bagian penting wilayah kerajaan yang dahulu memiliki pengaruh hingga Semenanjung Malaya. Setelah Indonesia merdeka dan Kesultanan Siak bergabung ke NKRI, kawasan tersebut menjadi kebun karet yang dikelola Datuk Daham dan diteruskan oleh keturunannya.

Baca juga Kajari Sukabumi Masuk Kedalam 17 Pejabat Kejaksaan Yang Di Mutasi Jaksa Agung RI

Namun keadaan berubah ketika Kabupaten Siak dimekarkan dari Bengkalis. Demi pembangunan kota, Pemkab Siak saat itu membeli lahan Balai Kayang untuk dibagikan kepada masyarakat. “Rakyat bayar kapling Rp1,8 juta. Bahkan tahun 2011 Pemda Siak pernah menganggarkan APBD Rp10 miliar untuk mendapatkan lahan itu,” ungkap Tatang. Pernyataan itu sekaligus mematahkan narasi bahwa Balai Kayang hanyalah lahan tidur tanpa nilai sejarah dan keterikatan masyarakat adat Siak.

Mantan anggota DPRD Siak, Budi Harjo, juga mempertegas bahwa Balai Kayang merupakan peninggalan Kesultanan Siak yang jejaknya bahkan tercatat dalam denah Belanda. Namun ironisnya, hingga hari ini status hukum lahan tersebut belum juga tuntas. Banyak sertifikat masyarakat masih berada di dalam kawasan HPL Pemda Siak sehingga SHM warga tidak bisa dimanfaatkan untuk agunan bank. Masyarakat kini dihantui ketakutan lebih besar: jangan sampai suatu hari rumah, ruko, dan permukiman mereka dianggap berdiri di atas HGB perusahaan. “Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat bisa sewaktu-waktu jadi korban,” ujar salah seorang peserta hearing.

Dalam hearing itu, Kepala BPN Siak Martin mengungkap bahwa PT Eka Daya Mandiri memperoleh lahan tersebut melalui pembelian eks HGU PT Balai Kayang yang kemudian dijadikan HGB. Namun fakta yang mengejutkan publik, kawasan yang kini dipolemikkan ternyata berada di wilayah RT/RW pertokoan, bisnis, dan permukiman masyarakat — bukan kawasan hutan kota ataupun ruang penghijauan sebagaimana isu yang berkembang selama ini. Martin juga mengakui sebagian HGB telah dipecah-pecah dan terdapat perbedaan luas lahan antara data administrasi dan kondisi di lapangan.

Baca juga BONGKAR SKANDAL POKIR “TANAH ORANG LAIN”: BPKP DESAK AGUNG ROHANA SHODIQ JELASKAN INDIKASI MALADMINISTRASI & POTENSI PIDANA

Di sisi lain, Kadis PUPR Siak Ardi Irfandi melihat kawasan itu sebagai kawasan strategis ekonomi masa depan. Ia bahkan menggagas konsep “Balai Kayang Square”, kawasan terpadu berisi pusat pertokoan, ruang bermain rakyat, lapangan olahraga, hingga wisata keluarga. “Selain Istana Siak, kawasan ini bisa jadi ikon baru kota,” ujarnya. Namun di balik gagasan pembangunan itu, publik justru mempertanyakan alur kepemilikan dan transaksi lahan yang dinilai semakin membingungkan.

Sebab di tengah masyarakat berkembang pertanyaan besar: bagaimana mungkin lahan peninggalan Kesultanan Siak yang dulunya kebun karet kerajaan bisa berpindah menjadi HGB perusahaan dan terus diperjualbelikan? Bahkan lahan yang disebut-sebut pernah terlantar itu semestinya dapat dikuasai negara atau menjadi aset Pemda Siak. Tetapi fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi sebaliknya.

PT Eka Daya Mandiri di tengah masyarakat mengaku telah banyak menghibahkan lahan untuk fasilitas publik kepada Pemda Siak. Nilainya disebut mencapai lebih dari 30 hektare. Namun muncul kejanggalan lain. Di satu sisi disebut hibah, tetapi di sisi lain terdapat dugaan pembayaran ganti rugi menggunakan APBD terhadap sejumlah lahan yang disebut berada dalam kawasan HGB tersebut.

Baca juga Kades Sukarame Selaku Ketua P2SP Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMP PGRI 3 Cisolok Senilai Rp 1,14 Miliar, Ada Apa ?

Beberapa aset penting yang ramai dibicarakan masyarakat di antaranya:

  1. Lahan RSUD Tengku Rafian Siak yang diduga pernah diganti rugi Pemda kepada PT Eka Daya.
  2. Lahan terminal di sebelah RSUD yang pada tahun 2023 disebut akan diganti rugi sekitar Rp25 miliar oleh Dinas Perhubungan, namun terkendala anggaran.
  3. Rumah dinas Bupati Siak dan rumah dinas pimpinan DPRD yang kabarnya masih menyisakan utang sekitar Rp1 miliar kepada pihak perusahaan.
  4. Masjid Islamic Center yang disebut pernah diganti rugi pada masa Bupati Arwin.
  5. Masjid Al-Fatah Sutomo yang juga disebut berada dalam kawasan lahan tersebut.

Deretan fakta itu kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Siak: Kalau benar sebagian lahan sudah dihibahkan, mengapa masih ada pembayaran ganti rugi menggunakan uang rakyat? Kalau kawasan itu memang tanah peninggalan Kesultanan Siak yang telah ditempati masyarakat turun-temurun, mengapa status hukumnya justru semakin kabur? Dan yang paling mengusik publik hari ini: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari polemik panjang lahan Balai Kayang ini?

Hearing tersebut ditutup dengan janji tindak lanjut dari DPRD Siak untuk melakukan investigasi lebih mendalam terkait status hukum lahan Balai Kayang serta transparansi penggunaan APBD dalam proses pengambilalihan lahan tersebut. Masyarakat Siak berharap agar hak-hak mereka sebagai pemilik sah tanah warisan leluhur dapat dilindungi dan diakui secara resmi oleh pemerintah daerah.

(Farizal)

Kajari Sukabumi Masuk Kedalam 17 Pejabat Kejaksaan Yang Di Mutasi Jaksa Agung RI

Jakarta, Jurnaltipikor.com,-Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H.,M.M.,M.H., menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 pada 20 Mei 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Keputusan ini merupakan bagian dari mekanisme mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI untuk penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.

Berikut daftar Jaksa yang dimutasi:

1. Agustinus Octavianus Mangotan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi jadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

2. Farid Gunawan dari Kepala Subdirektorat III.B pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen jadi Kejaksaan Agung Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi

3. Efendri Eka Saputra dari Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat jadi Kepala Subdirektorat III.B pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung

4. Agustinus Hanung Widyatmaka dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi jadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

5. Tumpal Eben Ezer dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen jadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupeten Sukabumi

6. Mico Wiranto Wave Sitohang dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara jadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen

7. Romi Johanes dari Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur jadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

8. Frendra dari Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja jadi Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo.

9. Andi Mujahidah Amal dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan jadi Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

10. Reza Hidayat dari Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus jadi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

11. Mohammad Nursaitias dari Kepala Kejaksaan Negeri Alor jadi Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

12. Subhan Gunawan dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara jadi Kepala Kejaksaan Negeri Alor.

13. Singgih Kurniawan dari Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektorat Muda Keuangan II Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung jadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

14. Dadi Wahyudi dari Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara jadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

15. Muhammad Junaidi dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil jadi Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

16. Syahron Hasibuan dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah jadi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

17. Abu Nawas dari Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat jadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

(Red)

Camat Cisolok Angkat Bicara Terkait Kades Merangkap Ketua P2SP SMP 3 Cisolok Senilai Rp 1,14 Miliar Yang Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq, S.Ag.,KP., angkat bicara saat dikonfirmasi awak media jurnaltipikor.com terkait kondisi Kepala Desa yang juga merangkap sebagai Ketua P2SP pada proyek revitalisasi SMP 3 Cisolok senilai Rp 1,14 miliar, yang dinilai sulit dihubungi saat dimintai konfirmasi.

Saat didatangi ke kantor desa, kepala desa yang juga menjabat sebagai Ketua P2SP tidak berada di tempat. Pesan melalui WhatsApp dan panggilan telepon juga belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq, S.Ag.,KP., mengatakan, terkait pelaksanaan program revitalisasi SMP PGRI 3 Cisolok yang bersumber dari program pemerintah pusat dan dilaksanakan secara swakelola, pada prinsipnya kami di Kecamatan Cisolok mendukung penuh setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana pelayanan masyarakat.

Baca juga Kades Sukarame Selaku Ketua P2SP Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMP PGRI 3 Cisolok Senilai Rp 1,14 Miliar, Ada Apa ?

Namun demikian, kami juga memandang bahwa setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Komunikasi yang baik kepada masyarakat maupun rekan-rekan media juga menjadi bagian penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik agar tidak menimbulkan persepsi yang beragam di tengah masyarakat.

Okih menjelaskan, terkait adanya pemberitaan dan pertanyaan kepada Ketua Panitia Pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukarame, kami menghormati proses klarifikasi yang sedang berjalan. Tentunya, kami berharap pihak pelaksana kegiatan dapat memberikan penjelasan yang proporsional dan terbuka sesuai kewenangan dan data yang dimiliki, sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh dan berimbang.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat kecamatan, kami mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam proyek dapat memberikan klarifikasi yang jelas kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat,” ujar Camat.

Baca juga BONGKAR SKANDAL POKIR “TANAH ORANG LAIN”: BPKP DESAK AGUNG ROHANA SHODIQ JELASKAN INDIKASI MALADMINISTRASI & POTENSI PIDANA

Okih menegaskan, bahwa Kecamatan Cisolok sendiri terus mendorong agar seluruh pelaksanaan pembangunan di wilayah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga kondusivitas bersama.

“Apabila terdapat hal-hal yang perlu dievaluasi, tentu terdapat mekanisme dan instansi teknis yang berwenang untuk melakukan pembinaan maupun pengawasan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Okih pun mengajak semua pihak, baik pelaksana kegiatan, masyarakat, maupun media, untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta mengutamakan penyampaian informasi yang objektif dan membangun demi kemajuan pendidikan dan pembangunan di Kecamatan Cisolok.

“Mari kita jaga bersama suasana yang kondusif demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi khususnya di Kecamatan Cisolok,” pungkasnya.

(Rama)