Wamenko Otto Hasibuan: Stop Kriminalisasi Tenaga Medis, Restorative Justice Jadi Panglima Hukum Kesehatan Baru

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa era penegakan hukum kesehatan di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih manusiawi.

Dalam acara Simposium Meet The Professors and Friends (Me-Prof) di Bandung, Sabtu (14/2), ia menekankan bahwa Keadilan Restoratif (Restorative Justice) harus menjadi ruh dalam penyelesaian sengketa medis guna mencegah kriminalisasi terhadap tenaga medis.

Langkah ini sejalan dengan transformasi besar dalam sistem hukum pidana nasional, terutama pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) per 2 Januari 2026 dan UU Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP).

Baca juga Misteri Hilangnya Ganti Rugi Rp400 Juta di Cigugur, Kuasa Warga Seret DPKP Cimahi ke Ombudsman

Pemulihan, Bukan Sekadar Penghukuman

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memberikan mandat bagi penyelesaian sengketa medis yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara dokter dan pasien.

“Pendekatan ini memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara lebih konstruktif, adil, dan humanis. Kita ingin mencegah kriminalisasi tenaga medis yang sudah bekerja sesuai standar profesi, sembari memastikan hak pasien tetap terlindungi secara optimal,” tegas Otto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/2).

Memperkuat Peran Majelis Disiplin Profesi (MDP)

Untuk menghindari ketidakpastian hukum, pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas tengah mendorong harmonisasi kebijakan lintas sektor. Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:

  • Rekomendasi MDP sebagai Dasar Hukum: Menjadikan rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) sebagai rujukan utama bagi aparat penegak hukum dalam menentukan kelanjutan sebuah perkara.
  • Pedoman Nasional Terintegrasi: Menyusun panduan baku bagi penegak hukum agar penerapan restorative justice berjalan konsisten, transparan, dan tidak multitafsir.
  • Dua Instrumen Kepatuhan: Menekankan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga medis bersandar pada kepatuhan terhadap undang-undang dan ketaatan pada kode etik profesi.

Baca juga INTEGRASI MBG, KDMP, DAN ALUMNI IKOPIN: MOMENTUM REKONSTRUKSI EKONOMI DESA SKALA NASIONAL DENGAN PENGELOLAAN PROFESIONAL

Misi Strategis Dekolonialisasi Hukum

Otto menambahkan bahwa reformasi hukum pidana nasional saat ini membawa misi dekolonialisasi untuk mengganti regulasi peninggalan kolonial dengan nilai-nilai Pancasila.

Paradigma baru ini mengedepankan tiga pendekatan utama: Korektif, Rehabilitatif, dan Restoratif..

“Paradigma hukum pidana kita tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman atau retributif, tetapi pada kepastian hukum yang berorientasi pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat secara menyeluruh,” tambahnya.

Acara yang diselenggarakan oleh Departemen Obstetri dan Ginekologi FK Universitas Padjadjaran ini dihadiri oleh jajaran profesor, dokter spesialis, dan akademisi.

Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara dunia medis dan sistem hukum nasional demi menciptakan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Misteri Hilangnya Ganti Rugi Rp400 Juta di Cigugur, Kuasa Warga Seret DPKP Cimahi ke Ombudsman

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Proyek normalisasi sungai di kawasan Cigugur, Kota Cimahi, yang seharusnya menjadi solusi banjir, kini justru menyisakan polemik hukum yang memanas.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi diduga kuat melakukan praktik maladministrasi terkait raibnya dana kompensasi non-fisik bagi warga terdampak dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp400 juta.

Kuasa hukum warga terdampak, Anton Sugianto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas ketidakjelasan nasib hak kliennya. Anton mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap bungkam yang ditunjukkan pihak DPKP Cimahi selama ini.

“Tanah warga sudah diserahkan sepenuhnya untuk kepentingan negara, namun hak mereka justru dikebiri. Ada dana senilai Rp400 juta lebih untuk kompensasi non-fisik yang tiba-tiba ‘diuapkan’ tanpa alasan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan oleh DPKP Cimahi,” tegas Anton Sugianto dalam keterangan persnya hari ini.

Baca juga INTEGRASI MBG, KDMP, DAN ALUMNI IKOPIN: MOMENTUM REKONSTRUKSI EKONOMI DESA SKALA NASIONAL DENGAN PENGELOLAAN PROFESIONAL

Kronologi Kejanggalan Pembayaran

Persoalan ini bermula ketika kesepakatan awal antara warga dan pemerintah telah menetapkan bahwa skema pembayaran ganti rugi mencakup dua aspek utama: aspek fisik (bangunan/tanah) dan aspek non-fisik (dampak ekonomi/sosial).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan:

  • Realisasi: Hanya komponen fisik yang dibayarkan kepada warga.
  • Kejanggalan: Komponen non-fisik yang menjadi hak konstitusional warga terdampak justru tidak dicairkan tanpa ada dasar hukum atau penjelasan resmi dari instansi terkait.

Langkah Hukum ke Ombudsman

Lantaran tidak adanya itikad baik dan transparansi dari pihak dinas, Anton Sugianto memastikan akan menyeret persoalan ini ke Ombudsman Republik Indonesia.

Baca juga Polsek Muara Sahung Pimpin Pelaksanaan Pengamanan Pembukaan LATBER GRASSTRACK 2026.

Langkah ini diambil guna membongkar dugaan penyimpangan prosedur dan memastikan adanya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek normalisasi tersebut.

“Kami menuntut transparansi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Jika DPKP tidak mampu menjelaskan ke mana aliran dana tersebut, biarkan lembaga pengawas yang bekerja mengaudit kejanggalan ini,” tambah Anton.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik Cimahi, mengingat besarnya nilai kerugian warga di tengah pengorbanan mereka melepaskan aset tanah demi proyek strategis pemerintah.

Sampai berita ini diturunkan, Jurnal Tipikor belum konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi.

(Her)

INTEGRASI MBG, KDMP, DAN ALUMNI IKOPIN: MOMENTUM REKONSTRUKSI EKONOMI DESA SKALA NASIONAL DENGAN PENGELOLAAN PROFESIONAL

JATINANGOR, JURNAL TIPIKOR – Sebuah langkah revolusioner dalam peta jalan ekonomi kerakyatan resmi digulirkan. Integrasi strategis antara program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Multi Pihak (KDMP), dan jaringan Alumni IKOPIN University dicanangkan sebagai poros baru rekonstruksi ekonomi desa dalam skala nasional.

Sinergi ini bukan sekadar kolaborasi administratif, melainkan sebuah desain besar untuk memastikan bahwa arus modal dan konsumsi raksasa dari program nasional tidak hanya mampir, tetapi menetap dan berputar di pedesaan melalui pengelolaan yang profesional dan akuntabel.

Memutus Rantai Ketimpangan Melalui Profesionalisme

Selama ini, desa seringkali hanya menjadi objek pasar. Melalui integrasi ini, KDMP diposisikan sebagai wadah konsolidasi produksi lokal—mulai dari hasil tani, ternak, hingga jasa logistik—yang akan menyuplai kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kehadiran Alumni IKOPIN sebagai tenaga ahli manajemen menjadi kunci pembeda. Dengan kompetensi di bidang manajemen koperasi modern, para alumni akan berperan sebagai engine penggerak yang memastikan KDMP dikelola secara transparan, efisien, dan memiliki daya saing industri.

“Ini adalah momentum pembuktian bahwa ekonomi desa bisa dikelola dengan standar korporasi tanpa kehilangan jati diri kerakyatannya. Kita tidak sedang membangun proyek sesaat, kita sedang membangun fondasi kedaulatan pangan dan ekonomi dari akar rumput,” ujar perwakilan koordinator inisiatif tersebut.

Tiga Pilar Utama Rekonstruksi Ekonomi:

  • MBG sebagai Market Driver: Program Makan Bergizi Gratis menjadi off-taker (pembeli siaga) yang menjamin kepastian pasar bagi produk-produk desa.
  • KDMP sebagai Wadah Inklusif: Koperasi Desa Multi Pihak menyatukan petani, peternak, dan UMKM dalam satu ekosistem bisnis yang kuat secara hukum dan permodalan.
  • Alumni IKOPIN sebagai Managerial Power: Memastikan standarisasi mutu, rantai pasok yang efektif, dan digitalisasi pelaporan keuangan koperasi.

Dampak Nasional yang Terukur

Integrasi ini diproyeksikan akan menekan angka pengangguran di desa secara signifikan dan mencegah urbanisasi dengan menciptakan lapangan kerja berkualitas di sektor manajerial dan produksi pedesaan.

Dengan pengelolaan profesional, desa tidak lagi bergantung pada subsidi, melainkan tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri.

Rekonstruksi ini adalah jawaban nyata atas tantangan ekonomi global, sekaligus langkah konkret menuju Indonesia Emas 2045 yang berbasis pada penguatan ekonomi domestik.

Tentang IKOPIN University:

IKOPIN University (Institut Koperasi Indonesia) adalah lembaga pendidikan tinggi terkemuka yang berfokus pada pengembangan ilmu ekonomi, manajemen, dan perkoperasian, menghasilkan lulusan yang siap merevolusi sektor ekonomi kerakyatan dengan standar profesional.

Penulis :
Pantun Angin
Wakil ketua DPP IKA IKOPIN/ Direktur Rohdale Insititut/ Ketua Dewan Pengurus Yayasan Kesehjahteraan Mahasiswa Sumedang/Sekjen SPEK

Polsek Muara Sahung Pimpin Pelaksanaan Pengamanan Pembukaan LATBER GRASSTRACK 2026.

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Hadir di tengah-tengah masyarakat, Kapolsek Muara Sahung beserta segenap anggota Personil melaksanakan kegiatan pelaksanaan pengamanan pembukaan LATBER GRASSTRACK (Latihan Bersama) bermotor pada hari, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkenalkan lokasi Sirkuit Grasstrack baru bertempat di Dusun Talang Tinggi Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur yang langsung meriah.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sahung Polres Kaur, IPDA Suharno, S.H.

Baca juga Upacara Sertijab Tandai Rotasi Pejabat Utama di Polres Sukabumi

Dalam sambutan Kapolsek Muara Sahung menyampaikan, sekaligus memperkenalkan tempat lokasi Sirkuit Grasstrack baru yang ada di wilayah Kecamatan Muara Sahung dan sebagai sarana menyalurkan hobi para pemuda, serta upaya pencegahan kegiatan balap liar yang digagas oleh para pemuda Muara Sahung, ucapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan, para toko masyarakat, toko pemuda, toko Agama dan segenap unsur didukung oleh masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kecamatan Muara Sahung.

Ikut serta mensupport dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Muara Sahung adalah, forum APDESI (Antusias Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) se-Kecamatan Muara Sahung.

(Jusri)

Sebut Jokowi ‘Cuci Tangan’, Gus Falah: Persetujuan Balik ke UU KPK Lama Adalah Standar Ganda yang Nyata!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru yang akrab disapa Gus Falah, melontarkan kritik pedas terhadap pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui pengembalian UU KPK ke versi lama.

Gus Falah menilai sikap tersebut bukan sekadar inkonsistensi, melainkan bentuk standar ganda dan upaya “cuci tangan” atas produk hukum yang ia sahkan sendiri.

Gus Falah menegaskan bahwa lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019 (UU KPK hasil revisi) tidak mungkin terjadi tanpa restu dan andil penuh Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden.

“Melemparkan permasalahan hanya ke DPR RI dengan menyebut lembaga perwakilan rakyat sebagai pihak inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 merupakan wujud ‘cuci tangan’. Jangan seolah-olah tidak tahu menahu, padahal jejak administrasinya sangat terang benderang,” tegas Gus Falah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga Strategi Kendalikan Laju Inflasi, Bupati Sukabumi Hadirkan Mobil Sabumi

Jejak Persetujuan Pemerintah yang Tak Terbantahkan

Gus Falah membeberkan fakta hukum berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh dalam membahas RUU bersama DPR melalui menteri terkait.

Politisi PDI Perjuangan ini pun membedah kembali kronologi keterlibatan Jokowi pada September 2019:

  • 11 September 2019: Jokowi mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR yang menugaskan Menkumham dan Menpan-RB untuk membahas revisi UU KPK.
  • 17 September 2019: Dalam Rapat Paripurna, Menkumham sebagai wakil resmi Pemerintah menyatakan bahwa Presiden setuju atas perubahan UU KPK.

“Sangat lucu jika sekarang beliau melempar bola panas dan menyebut revisi ini murni inisiatif DPR. Jika saat itu memang tidak setuju, mengapa tidak menarik perwakilan pemerintah? Mengapa tidak mengeluarkan Perppu saat gelombang demonstrasi ‘Reformasi Dikorupsi’ memuncak? Diamnya Presiden saat itu adalah bentuk persetujuan,” lanjutnya.

Logika yang Membingungkan

Gus Falah menilai pernyataan Jokowi yang mengaku tidak menandatangani UU hasil revisi namun kini menyetujui pengembalian ke UU lama sebagai retorika yang membingungkan publik.

Sesuai aturan, meski tidak ditandatangani Presiden, sebuah UU yang telah disepakati bersama dalam Rapat Paripurna akan tetap berlaku otomatis dalam 30 hari.

“Kini, setelah UU tersebut menuai banyak catatan dan melemahkan marwah pemberantasan korupsi, janganlah membebankan ‘dosa’ itu hanya ke satu pihak. Pemerintah dan DPR saat itu adalah mitra sejajar dalam pembahasannya,” tutup Gus Falah.

Sumber : Antara

Editor: Azi

Upacara Sertijab Tandai Rotasi Pejabat Utama di Polres Sukabumi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Polres Sukabumi menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sukabumi, pada Senin (16/02/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta pasukan upacara dari berbagai satuan fungsi Polres Sukabumi. Dalam rangkaian sertijab tersebut, dilakukan rotasi sejumlah pejabat, yaitu :

Wakapolres dari Kompol Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.I.K., kepada Kompol Agus Susanto, S.H., M.H.

Jabatan Kasat Lantas diserahterimakan dari AKP Arif Saepul Haris, S.T., kepada AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K.

Baca juga Terkait Insiden Bus Terperosok Lubang Galian Proyek, Perumda AM TJM Sampaikan Permohonan Maaf

Kemudian jabatan Kasi Humas diserahterimakan dari IPTU Aah Saepul Rohman kepada Ilham Sapta Permadi, S.H.

Selanjutnya jabatan Kapolsek Kalapanunggal beralih dari AKP Teguh Putra Hidayat, S.H., kepada IPTU Aah Saepul Rohman.

Prosesi sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara, pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan simbol jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama bertugas di Polres Sukabumi. Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri.” Ungkap AKBP Dr Samian.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Segera lakukan adaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan serta karakter wilayah hukum Polres Sukabumi. Bangun komunikasi yang baik dengan anggota dan masyarakat, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.” Tutup beliau.

(Rama)

Terkait Insiden Bus Terperosok Lubang Galian Proyek, Perumda AM TJM Sampaikan Permohonan Maaf

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi, H.M. Kamaludin Zen, S.H.,M.M, Tenaga Ahli Humas dan Hukum, Kompol (Purn) Suryana Ishak, S.H.,M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden yang terjadi yaitu terperosoknya satu unit bus kedalam lubang galian proyek pemasangan pipa HDPE di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Kebonrandu, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada sabtu 14 februari 2026 lalu.

Insiden yang terjadi, sebuah bus angkutan umum terperosok diduga disebabkan oleh kondisi tanah urugan galian pipa yang belum sepenuhnya padat (re-kondisi), sehingga tidak mampu menahan beban kendaraan berat saat melintas.

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, saat ini tengah melakukan percepatan pembangunan jaringan pipa air bersih dari depan RS Sekarwangi Cibadak sampai Cikembang – Cikembar guna meningkatkan pelayanan distribusi air kepada masyarakat.

Baca juga Potensi Desa Ambarjaya Sukabumi, Mulai Dari Wisata Alam, Pertanian Dan Perkebunan

Pihak Perumda AM TJM melalui Tenaga Ahli Humas dan Hukum, Kompol Purn Sunarya ishak SH, MH menyatakan bahwa pihak kontraktor pelaksana telah diinstruksikan untuk segera turun ke lapangan guna melakukan evakuasi dan penguatan area galian.

“Kami dari Perumda AM TJM memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kru bus, para penumpang, dan seluruh masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh pengerjaan proyek ini,” ucapnya.

Lanjut Sunarya, kami menyadari bahwa aktivitas pembangunan jaringan ini mengganggu kelancaran lalu lintas di sepanjang jalur pengerjaan. Oleh karena itu, kami dari Perumda AM TJM memohon maaf atas ketidaknyamanan nya selama proses pekerjaan berjalan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah mengambil langkah-langkah Evaluasi Teknis untuk memeriksa kembali seluruh titik pengurugan tanah di sepanjang jalur proyek untuk memastikan pemadatan dilakukan sesuai standar keamanan,” ujarnya.

Baca juga Strategi Kendalikan Laju Inflasi, Bupati Sukabumi Hadirkan Mobil Sabumi

Sunarya pun menegaskan, bahwa pihak Perumda AM TJM melakukan peningkatan keamanan dengan menambah rambu-rambu peringatan dan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik rawan agar pengendara lebih waspada. Ia pun mengimbau kepada para pengendara, khususnya kendaraan dengan tonase besar, untuk berhati-hati saat melintasi area yang baru saja dilakukan pengurugan.

“Pembangunan jaringan ini merupakan upaya jangka panjang kami untuk memastikan aliran air bersih sampai ke seluruh rumah warga untuk memberikan pelayanan kepada sekitar 60 ribu pelanggan di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Sunarya memohon doa dan dukungan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dengan tetap mengutamakan keselamatan publik.

“Mohon Do’a dan dukungannya kepada semua elemen masyarakat, agar proyek ini dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya

(Rama)

Potensi Desa Ambarjaya Sukabumi, Mulai Dari Wisata Alam, Pertanian Dan Perkebunan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Desa Ambarjaya di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, memiliki potensi utama di bidang perkebunan, agroforestri, dan wisata alam berbasis ekosistem kaki Gunung Gede.

Pengembangan desa diarahkan menjadi sentra buah-buahan, didukung kekayaan hasil tani seperti pisang, serta keindahan alam berupa air terjun (Curug Luhur, Curug Karut) dan camping ground.

Berikut adalah rincian potensi Desa Ambarjaya, Sukabumi :

Pertanian dan Perkebunan : Wilayah ini memiliki lahan perkebunan yang luas dan sedang dikembangkan menjadi pusat tanaman buah-buahan. Tanaman pisang juga menjadi salah satu komoditas potensial yang dapat diolah untuk meningkatkan nilai ekonomi.

Wisata Alam dan Edukasi : Desa ini memiliki potensi wisata alam yang masih asri, antara lain Curug Luhur, Curug Karut, dan Patiwel Riverside Camping Ground. Curug Luhur, yang terletak di Kampung Genteng, menawarkan objek wisata air terjun yang alami.

Restorasi Ekosistem : Adanya program restorasi ekosistem di kaki Gunung Gede menjadikan desa ini memiliki keunggulan dalam konservasi lingkungan yang dikelola bersama warga.

UMKM dan Pengolahan Pangan : Terdapat potensi pengembangan UMKM berbasis hasil pertanian, terutama pengolahan kreativitas produk pangan seperti olahan pisang oleh kelompok ibu rumah tangga.

Baca juga Strategi Kendalikan Laju Inflasi, Bupati Sukabumi Hadirkan Mobil Sabumi

Pemerintah Desa Ambarjaya pun telah merealisasikan beberapa proyek pembangunan infrastruktur dalam menunjang pengembangan wisata seperti pengaspalan jalan desa dan lingkungan, serta pembangunan jalan usahatani. Ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat serta memudahkan akses menuju lokasi wisata dan pertanian.

Kepala Desa Ambarjaya, Eman Suherman, berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan desa melalui program-program yang terencana dan berkelanjutan.

“Inshaa Allah, kita akan membangun Desa Ambarjaya dari berbagai sektor, baik melalui Dana Desa maupun Bantuan Keuangan dari pemerintah provinsi, untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Eman kepada awak media, Senin (16/02/2026).

Dengan potensi dan komitmen yang ada, Desa Ambarjaya diharapkan dapat menjadi contoh desa yang maju dan sejahtera di Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Strategi Kendalikan Laju Inflasi, Bupati Sukabumi Hadirkan Mobil Sabumi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M.,secara resmi meluncurkan Mobil Sabilulungan untuk Harga Stabil Kabupaten Sukabumi (Sabumi) di Pendopo Sukabumi, Jumat 13 Februari 2026. Peluncuran mobil yang diinisiasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sukabumi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi.

Bupati menegaskan bahwa kehadiran Mobil Sabumi merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.

“Keberadaan mobil ini merupakan strategi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam upaya mengendalikan inflasi secara terukur, terarah, dan berkesinambungan,” ujarnya.

Baca juga Wujudkan Sukabumi Mubarokah, Pemkab Sukabumi Siapkan Berbagai Strategi

Menurut bupati , pengendalian inflasi harus melalui langkah sistematis yang menyentuh langsung masyarakat. Terutama di wilayah yang rentan terhadap gejolak harga dan rawan pangan.

Mobil Sabumi dirancang untuk memperluas jangkauan operasi pasar murah atau gerakan pasar murah hingga ke daerah-daerah pelosok.

Dengan sistem jemput bola, kendaraan ini akan mendistribusikan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan komoditas penting lainnya dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga pasar.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat,” ucapnya.

Baca juga Polsek Sei Apit: “Jangan Coba-Coba Bermain Api!”, Ultimatum Keras Berantas Judi Online dan Narkoba di Kayu Ara Permai

Bupati juga menekankan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan program ini. Melalui koordinasi TPID bersama perangkat daerah, distributor, dan pelaku usaha, pemerintah berupaya memastikan ketersediaan pasokan tetap aman dan harga terkendali.
“Dengan peluncuran ini, Mobil Sabumi telah resmi beroperasi,” ungkapnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat pengendalian inflasi melalui berbagai langkah strategis.

“Mobil Sabumi diharapkan menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

(Rama)

Wujudkan Sukabumi Mubarokah, Pemkab Sukabumi Siapkan Berbagai Strategi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyiapkan berbagai strategi untuk mewujudkan Sukabumi maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Di sektor perdagangan bahan pangan pokok, pemkab akan menggelar operasi pasar murah untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

"Menjelang hari raya, biasanya harga tinggi. Kita mencoba menstabilkan melalui operasi pasar murah," ujar Bupati Sukabumi H. Asep Japar kepada jajaranya di Pendopo Sukabumi, Jumat 13 Februari 2026.

Tak hanya sekadar operasi pasar murah, Pemkab Sukabumi pun telah menyiapkan kendaraan untuk mobilisasi membawa bahan pokok murah.

"Kami baru saja meluncurkan mobil Sabumi untuk membawa sembako yang dijual murah ke tempat tempat yang jauh," ucapnya.

Baca juga Guncang Langit Margaasih, Ribuan Kader Ansor Se-Indonesia Kumpul di Bandung: Jaga NKRI Harga Mati!

Di sisi lain penataan kawasan pantai pun akan ditingkatkan dengan dibersihkan untuk menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

“Kalau tidak ada halangan, Rabu depan kami akan bersih-bersih pantai. Semoga saja kegiatannya berjalan lancar. Pantai di Sukabumi semakin bersih dan indah,” ungkapnya.

Pembangunan infrastruktur pun terus didorong. Hal itu agar pengerjaan bisa cepat terealisasi. Baik infrastruktur jalan maupun bangunan.

“Sudah kami instruksi dinas terkait untuk mempercepat realisasi pengerjaan jalan. Termasuk huntap bagi masyarakat terdampak bencana,” bebernya.

Baca juga HARGA DIRI HARGA MATI! Umuh Muchtar Bakar Semangat Skuad Maung Bandung: Gilas Ratchaburi di GBLA!

Selama Ramadan, Pemkab Sukabumi berencana menggelar muhibah. Kegiatan rutin setiap Ramadan ini, direncanakan berlangsung di 10 titik.

“Insya Allah muhibah akan hadir selama Ramadan, namun dengan konsep yang sedikit berbeda,” terangnya.

Berkaitan Ramadan, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menambahkan, dirinya mengimbau semua warung makan dan tempat hiburan malam agar ditutup sesuai aturan. Selain itu, dirinya meminta para camat untuk menjaga wilayahnya agar aman.

“Tolong para camat perhatikan Kamtibmas, awasi peredaran miras dan obat terlarang. Termasuk tawuran usai terawih. Semua harus waspada. Mari menyambut Ramadan dengan segala kebaikan,” tegasnya.

Baca juga AHMAD TARMIZI: REFORMIS BERDARAH PRAJURIT YANG TOLAK KOMPROMI DENGAN KORUPSI

Selain itu para camat diimbau untuk mengecek jaminan kesehatan warganya dan senantiasa proaktif dalam melayani warganya.

“Para camat dapat berkolaborasi untuk mengawasi lingkungannya. Tolong perhatikan warganya dan pastikan setiap bantuan tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya

(Rama)