MBG Berujung Petaka! Puluhan Siswa di Kota Cimahi Diduga Keracunan Menu Program Makan Gratis

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi pelajar justru memicu kepanikan. Puluhan siswa dari berbagai jenjang pendidikan di harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan makanan, Rabu (25/2/2026).

Menurut data sementara, para pelajar tersebut dirawat di tiga rumah sakit dengan rincian 20 siswa di RSUD Cibabat, 3 siswa di RS Mitra Kasih, dan 1 siswa di RS Dustira

Wakil Wali Kota Cimahi, , membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut para korban berasal dari sejumlah sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP.

“Total ada 24 siswa yang dirawat. Mereka berasal dari TK PGRI, TK Kartika, SDN Cimahi Mandiri 4, SDN Karangmekar Mandiri 1, serta SMPN 6 Cimahi,” ujarnya.

Baca juga Dana Rp400 Juta Menguap, BPKP Sentil DPKP Cimahi: “Ini Bukan Sekadar Lalai, Ini Dugaan Perbuatan Melawan Hukum!”

Konsumsi Menu di Waktu Berbeda

Menu MBG yang dikonsumsi para siswa terdiri dari nasi kepal (onigiri), telur rebus, apel, kurma, dan susu murni. Makanan tersebut dikonsumsi pada waktu berbeda, mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, menjelang sore hari, sejumlah siswa mulai menunjukkan gejala yang diduga mengarah pada keracunan makanan. Menyikapi laporan itu, Pemerintah Kota Cimahi langsung menghentikan konsumsi menu yang telah dibagikan.

“Begitu menerima laporan, kami langsung menginstruksikan pihak sekolah agar menghentikan konsumsi makanan tersebut,” tegas Adhitia.

Baca juga MBG Dinilai ‘Sesat Didik’ di Bulan Puasa, ABRI-1 Bengkulu: Anak Dipaksa Terima Makanan Saat Ramadhan

Sampel Makanan Diuji di Laboratorium

Untuk memastikan penyebab pasti insiden ini, sampel makanan MBG telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat guna dilakukan uji laboratorium. Pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan berbahaya dalam menu tersebut.

Pemkot Buka Posko Penanganan Terpusat

Sebagai langkah cepat, Pemkot Cimahi membuka posko observasi dan penanganan terpusat di RSUD Cibabat sebagai lokasi utama penanganan awal siswa yang mengalami gejala. Jika jumlah pasien bertambah, pemerintah menyiapkan skema distribusi ke rumah sakit lain agar seluruh siswa tetap mendapat perawatan optimal.

Pemkot menegaskan, prioritas utama saat ini adalah menstabilkan kondisi kesehatan para siswa sembari menunggu hasil investigasi laboratorium.

Insiden ini menjadi alarm keras bagi pelaksanaan Program MBG. Publik kini menanti jawaban: apakah makanan bergizi yang dibagikan benar-benar aman, atau justru menyimpan ancaman serius bagi kesehatan anak-anak?

(Red)

Dana Rp400 Juta Menguap, BPKP Sentil DPKP Cimahi: “Ini Bukan Sekadar Lalai, Ini Dugaan Perbuatan Melawan Hukum!”

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR– Santernya pemberitaan terkait tuntutan warga Cigugur kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) terus menuai sorotan. Ketua Umum Badan Pemantau kebijakan publik (BPKP), A. Tarmizi, akhirnya angkat bicara dan menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah administrasi biasa.

Menurut A. Tarmizi, BPKP telah melakukan kajian dan analisis hukum atas dugaan tidak dibayarkannya kompensasi non-fisik kepada warga terdampak proyek normalisasi Sungai Cilember – Cigugur tengah – Cimahi

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan. Kalau dana sudah dianggarkan tetapi tidak disalurkan kepada warga yang berhak, maka secara hukum berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum oleh badan pemerintahan,” tegas A. Tarmizi, Selasa (25/2) dalam keterangan pers nya

Baca juga Misteri Hilangnya Ganti Rugi Rp400 Juta di Cigugur, Kuasa Warga Seret DPKP Cimahi ke Ombudsman

Indikasi Maladministrasi

BPKP menilai tindakan DPKKP yang tidak membayarkan kompensasi non-fisik tanpa alasan hukum yang jelas memenuhi unsur maladministrasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bentuk maladministrasi yang terindikasi antara lain:

  • Penundaan berlarut dalam pemenuhan hak warga
  • Tidak transparan dalam pengelolaan anggaran
  • Penyalahgunaan wewenang
  • Pengabaian kewajiban hukum

“Jika benar dana sudah dianggarkan tapi tidak dibayarkan, maka itu bisa dikualifikasikan sebagai onrechtmatige overheidsdaad atau perbuatan melawan hukum oleh pemerintah,” ujarnya.

Pelanggaran Aturan Pengadaan Tanah

Dalam proyek normalisasi sungai yang termasuk kepentingan umum, berlaku UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah dan Perpres No. 71 Tahun 2012 jo. Perpres No. 148 Tahun 2015. Aturan tersebut secara tegas menyebut bahwa ganti kerugian tidak hanya mencakup kerugian fisik, tetapi juga non-fisik seperti kehilangan usaha dan dampak sosial ekonomi.

“Kalau tanah sudah diserahkan warga, tetapi kompensasi non-fisik tidak dibayarkan, maka pemerintah bisa dikatakan wanprestasi secara hukum publik,” kata Tarmizi.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tentang kemakmuran rakyat dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 tentang perlindungan hak milik.

Baca juga MBG Dinilai ‘Sesat Didik’ di Bulan Puasa, ABRI-1 Bengkulu: Anak Dipaksa Terima Makanan Saat Ramadhan

Dugaan Penyimpangan Keuangan Daerah

BPKP juga menyoroti dugaan dana kompensasi non-fisik senilai lebih dari Rp400 juta yang telah dianggarkan namun tidak sampai ke warga.

“Jika dana tersebut cair dari APBD tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka berpotensi melanggar UU Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara, serta dapat dikualifikasikan sebagai kerugian negara,” jelasnya.

Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Lebih jauh, BPKP mengingatkan bahwa jika ditemukan fakta:

  • Dana dicairkan namun tidak disalurkan
  • Digunakan untuk kepentingan lain
  • Atau terdapat rekayasa administrasi

Maka kasus ini berpotensi masuk ranah pidana, baik tindak pidana korupsi, penggelapan, maupun penyalahgunaan jabatan.

“Namun semua itu harus dibuktikan lewat audit dan penelusuran aliran dana,” tambahnya.

Posisi Hukum Warga Dinilai Kuat

BPKP menilai secara yuridis posisi warga Cigugur sangat kuat karena:

  • Tanah telah dilepaskan
  • Skema ganti rugi fisik dan non-fisik telah disepakati
  • Tidak ada penolakan resmi berbasis hukum dari DPKP

Sebaliknya, DPKP dinilai berada dalam posisi lemah karena tidak transparan, tidak akuntabel, dan tidak memenuhi asas pemerintahan yang baik (AUPB).

Baca juga “Mess PT Darmali Digerebek! Dugaan Peredaran Sabu Terbongkar di Wilayah Hukum Polsek Mandau”

Layak Diusut Lembaga Pengawas

BPKP menyimpulkan bahwa dugaan perbuatan DPKP Kota Cimahi memenuhi unsur:

  1. Maladministrasi
  2. Pelanggaran hukum pengadaan tanah
  3. Potensi perbuatan melawan hukum
  4. Dugaan penyimpangan anggaran

“Kasus ini layak diuji melalui Ombudsman, audit keuangan, dan gugatan hukum. Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan hak warga digantung tanpa kepastian,” pungkas A. Tarmizi.

(Her)

MBG Dinilai ‘Sesat Didik’ di Bulan Puasa, ABRI-1 Bengkulu: Anak Dipaksa Terima Makanan Saat Ramadhan

KOTA BENGKULU – JURNAL TIPIKOR – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini sorotan tajam datang dari Ketua Dewan Pengurus Provinsi Bengkulu organisasi kemasyarakatan (ABRI-1), Ujang Mulkati, M.Pd, yang menilai kebijakan MBG di bulan Ramadhan sebagai langkah yang “tidak mendidik” dan perlu segera dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Menurut Ujang, program yang sejak awal menuai pro dan kontra ini tidak hanya menyisakan persoalan kualitas makanan, tetapi juga menyimpan dugaan penyimpangan anggaran. Ia menyoroti perbedaan signifikan antara alokasi biaya per porsi yang disebut mencapai Rp15.000 dengan realisasi di lapangan yang, menurut temuan mereka, kerap berada di bawah Rp10.000.

“Program MBG ini seharusnya dikaji ulang oleh Presiden. Banyak laporan yang menunjukkan adanya dugaan mark-up oleh pengelola SPPG. Dampaknya, makanan yang sampai ke sekolah justru tidak layak konsumsi dan tidak higienis,” ujar Ujang kepada jurnaltipikor.com/, Selasa (25/2/2026).

Baca juga “Mess PT Darmali Digerebek! Dugaan Peredaran Sabu Terbongkar di Wilayah Hukum Polsek Mandau”

Ia menegaskan, kebijakan ini justru lebih menguntungkan pelaku usaha dibandingkan melindungi hak gizi anak-anak. “Yang dikorbankan justru anak-anak bangsa, calon tulang punggung negeri ini,” katanya.

Masalah kian pelik ketika MBG tetap dibagikan selama bulan Ramadhan. Meski dikemas dalam bentuk makanan kering untuk dibawa pulang, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai pendidikan puasa bagi anak-anak Muslim.

“Di bulan Ramadhan, anak-anak dilatih menahan lapar dan haus. Tapi di sekolah mereka tetap diberi menu MBG seperti jeruk, kurma, dan kacang. Namanya anak-anak, dikasih makanan ya dimakan. Mereka tidak paham sedang puasa. Ini jelas memengaruhi mental dan semangat ibadah mereka,” keluh Ujang.

Baca juga “Dari Neraka Macet ke Surga Pantai: Tol Getaci Siap Pangkas Waktu ke Pangandaran Jadi 2 Jam!”

Ia mempertanyakan urgensi distribusi MBG di bulan suci. “Kenapa MBG masih dibagikan saat Ramadhan?” ujarnya.

Sebagai solusi, Ujang mengusulkan agar anggaran MBG selama Ramadhan dialihkan sementara. “Lebih baik dananya ditabung di SPPG untuk menu setelah Lebaran, atau diserahkan langsung ke orang tua. Saya yakin orang tua tidak akan korupsi untuk makan anaknya sendiri,” tegasnya.

ABRI-1 Bengkulu mendesak agar pemerintah pusat, khususnya Presiden , segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan MBG, baik dari sisi anggaran, kualitas makanan, hingga dampaknya terhadap pendidikan karakter anak di bulan suci Ramadhan.

(Jusri)

“Dari Neraka Macet ke Surga Pantai: Tol Getaci Siap Pangkas Waktu ke Pangandaran Jadi 2 Jam!”

PANGANDARAN, JURNAL TIPIKOR – Bukan rahasia lagi, adalah primadona pariwisata Jawa Barat. Kabupaten hasil pemekaran dari Ciamis ini menyimpan ratusan pesona wisata, dari pantai hingga sungai eksotis. Destinasi populer seperti , Citumang, Santirah, dan Jogjogan menjadi magnet selain pantai Karapyak, Karangnini, Pananjung, Batuhiu, Batukaras, hingga Madasari.

Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran mencatat, terdapat 170 objek wisata, terdiri atas 15 objek wisata buatan, 27 wisata budaya, dan 128 wisata alam. Pilihan destinasi melimpah, akomodasi tersedia dari kelas melati hingga hotel berbintang, dan kuliner dari seafood segar hingga makanan tradisional siap memanjakan lidah. Tak heran, Pangandaran selalu bikin rindu.

Namun ada satu momok yang membuat wisatawan berpikir dua kali: waktu tempuh yang panjang dan kemacetan kronis. Dari ke Pangandaran sejauh ±170 km, normalnya perlu 6–7 jam. Dari sejauh ±330 km, butuh 8–9 jam. Itu pun jika jalan lancar. Saat macet di Cileunyi, Nagreg, Kadungora, Limbangan, Gentong, hingga Malangbong, perjalanan bisa berubah jadi mimpi buruk seharian di aspal.

Baca juga “Mess PT Darmali Digerebek! Dugaan Peredaran Sabu Terbongkar di Wilayah Hukum Polsek Mandau”

Trauma macet itulah yang kerap merampas mood liburan wisatawan. Niat menikmati deburan ombak bisa sirna hanya karena terbayang perjalanan pulang yang melelahkan.

Kini, bayang-bayang itu disebut-sebut bakal segera berakhir. Pemerintah menyiapkan Jalan Tol Getaci (Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap) sepanjang 206,65 km yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tol ini akan memangkas waktu tempuh secara drastis:

  • Bandung–Pangandaran: sekitar 2 jam
  • Jakarta–Pangandaran: sekitar 4 jam

Dengan batas kecepatan tol sesuai UU No. 38 Tahun 2004 (60–100 km/jam), simulasi perjalanan jadi masuk akal. Berangkat dari Jakarta pukul 06.00 WIB, wisatawan bisa tiba pukul 10.00 WIB dan langsung menikmati pantai. Dari Bandung bahkan memungkinkan wisata sehari pulang-pergi: berangkat pukul 05.00 WIB, tiba pukul 07.00 WIB, eksplorasi 8 jam, lalu kembali sore hari dan sudah sampai sebelum malam.

Baca juga Pengakuan Mengejutkan Wabup Purwakarta: Setahun ‘Dipinggirkan’ dari Kekuasaan?

Proyek Tol Getaci direncanakan dibangun dalam dua tahap:

  • Tahap 1: Gedebage–Tasikmalaya (±95 km)
  • Tahap 2: Tasikmalaya–Cilacap

Kepala , , menyatakan pembangunan diprioritaskan hingga Tasikmalaya terlebih dahulu. Pemerintah menargetkan proyek ini mulai dibangun pada 2026 dan beroperasi penuh pada 2029, sebagaimana disampaikan Menteri PU .

Jika tujuan wisata hanya Pangandaran, wisatawan dari Bandung atau Jakarta tak perlu lagi memutar lewat Garut atau Tasikmalaya. Cukup keluar di Gerbang Tol Getaci Patimuan di kawasan Kalipucang yang terhubung langsung ke jalur nasional menuju Pangandaran.

Dengan hadirnya Tol Getaci, Pangandaran tak lagi identik dengan “perjalanan melelahkan”. Yang tersisa hanya satu pilihan: liburan lebih cepat, lebih sering, dan lebih menyenangkan.

(Red)

“Mess PT Darmali Digerebek! Dugaan Peredaran Sabu Terbongkar di Wilayah Hukum Polsek Mandau”

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu kembali mencoreng wilayah hukum . Sebuah penggerebekan di mess , Jalan Lingkar KM 11 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berhasil mengungkap aktivitas terlarang yang diduga telah lama meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 10.45 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial CD (22), warga Desa Air Kulim. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, antara lain:

  • Dua paket diduga sabu (satu paket kecil dan satu paket sedang seberat bersih 3,99 gram),
  • Satu set alat hisap (bong),
  • Satu unit timbangan digital,
  • Dua buah mancis,
  • Dua unit telepon genggam.
Barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, Poto : Jurnal Tipikor

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung zat Metamphetamine. Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga sabu tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan disiapkan untuk diperjualbelikan kembali.

Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/SPKT/RIAU/RES BKS/SEK MANDAU tertanggal 8 Januari 2026. Tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Mandau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

Kapolsek Mandau melalui keterangan resminya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada publik, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba melalui Call Center 110.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa perang melawan narkotika belum usai, dan pengawasan lingkungan menjadi kunci utama agar wilayah Bengkalis tidak berubah menjadi ladang subur bagi para perusak masa depan bangsa.

(Irwansyah Siregar)

Pemkab Sukabumi Gelar Muhibah Ramadhan Pertama Di Ponpes Darussyifa Al-Fitroh Yaspida

Sukabumi,  Jurnaltipikorm.com,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kembali Menggelar Muhibah Ramadhan Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 1447 H/2026 M yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M.,bersama Wabup H. Andreas, S.E.,beserta Sekda H. Ade Suryaman. Bertempat di Ponpes Darussyifa Al-Fitroh (YASPIDA), Jl. Parungseah No. 43 Desa Cipetir Kecamatan Kadudampit, Selasa (24/02/2026).

Asisten Pemkesra, Boykeu Martadinata menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap Ramadan. Di mana, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antara ulama, Umaro, dan umat. Hal itu termasuk menyerap aspirasi warga.

Dalam sambutannya, Bupati memaparkan capaian penurunan angka kemiskinan menjadi 6,41 persen di tahun 2025 berdasarkan data BPS.

“Muhibah Ramadhan ini menjadi momentum untuk menebar kebaikan terhadap sesama sekaligus instrumen monitoring dan sarana dialog secara langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Pengakuan Mengejutkan Wabup Purwakarta: Setahun ‘Dipinggirkan’ dari Kekuasaan?

Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan komitmen pemerintah dalam investasi SDM melalui Beasiswa Bupati serta pembangunan Rutilahu yang sudah terealisasi 780 unit. Meski beberapa capaian telah diraih, ia mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kami hadir bukan hanya untuk menyapa, tetapi membawa aksi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah, maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tandasnya.

Selain silaturahmi, acara ini diisi dengan aksi nyata berupa pembagian sembako, bazar murah, hingga undian umrah bagi warga.

Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Kab/kota sukabumi, Kepala Perangkat Daerah, Ketua yayasan yaspida, ulama/tokoh masyarat serta undangan lainnya.

(Alamsyah)

Pengakuan Mengejutkan Wabup Purwakarta: Setahun ‘Dipinggirkan’ dari Kekuasaan?

PURWAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Setahun kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta memasuki fase krusial setelah Wakil Bupati melontarkan pengakuan terbuka yang menggegerkan publik.

Melalui kolom komentar akun Instagram @urangpurwakarta.id, Abang Ijo menyatakan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan strategis sejak dilantik mendampingi Bupati .

“Dimulai dilantik sampe detik ini yang namanya wakil bupati tidak pernah dilibatkan,” tulisnya.

Pernyataan tersebut langsung memicu perbincangan luas di media sosial dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai soliditas kepemimpinan di Kabupaten .

Baca juga Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

Sejumlah pengamat menilai kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih rakyat dalam satu paket. Dengan demikian, mandat politik sejatinya melekat pada keduanya.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, wakil kepala daerah memiliki fungsi membantu kepala daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan program. Sinergi adalah kunci,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta.

Jika minim pelibatan benar terjadi, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di tingkat daerah.

Dinamika kepemimpinan ini menguat setelah mencuat kasus dugaan pungutan liar saat momen Lebaran di kawasan Waduk Cirata. Sejumlah pemudik mengaku dimintai uang parkir dengan tarif tidak lazim, meski hanya berhenti untuk beristirahat. Keluhan itu viral di media sosial dan memicu reaksi luas warganet.

Baca juga “BGN Bantah Isu Rp15 Ribu per Porsi: Anggaran Bahan Makanan MBG Hanya Rp8–10 Ribu”

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satreskrim mengamankan delapan orang terduga pelaku pungli di bahu jalan kawasan Cirata usai Lebaran. Para terduga pelaku dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Abang Ijo menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai praktik pungli itu mencoreng nama baik Purwakarta, terlebih terjadi pada momen arus mudik ketika banyak warga luar daerah melintas.

Perbedaan pendekatan kepemimpinan juga terlihat dalam penanganan dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMP negeri di wilayah Sukasari. Abang Ijo tampil terbuka menyoroti laporan masyarakat. Sementara itu, Bupati Saepul Bahri Binzein disebut memilih pendekatan berbeda dengan menekankan proses internal dan mekanisme birokrasi.

Di tengah polemik tersebut, sempat berkembang persepsi di publik bahwa bupati “mengampuni” terduga pelaku. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang merinci langkah administratif yang telah atau sedang ditempuh.

Baca juga Lawan Arus Dekadensi Nasionalisme, Komunitas Peci Hitam Resmi Lahir di Bandung: “Bukan Sekadar Penutup Kepala, Ini Simbol Perlawanan!”

Rangkaian peristiwa ini memunculkan penilaian adanya perbedaan gaya kepemimpinan: wakil bupati dinilai lebih vokal dalam merespons isu sosial secara langsung, sedangkan bupati dianggap lebih menekankan stabilitas dan prosedur pemerintahan.

Dalam pernyataannya, Abang Ijo juga menantang digelarnya dialog terbuka demi kepentingan masyarakat. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk transparansi sekaligus sinyal perlunya komunikasi internal yang lebih solid di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Saepul Bahri Binzein terkait pengakuan wakilnya maupun tanggapan atas dinamika yang berkembang.

Baca juga Teror Debt Collector Kembali Telan Korban: Advokat Ditusuk di Tangsel Saat Tolak Penarikan Kendaraan Ilegal

Masyarakat berharap perbedaan pendekatan tidak berkembang menjadi hambatan dalam menjalankan pemerintahan. Di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi, soliditas pimpinan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas serta kualitas pelayanan publik.

Kini, publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret dari kedua pimpinan daerah agar roda pemerintahan Kabupaten Purwakarta tetap berjalan harmonis sesuai harapan rakyat.
(Red)

Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam rangka peresmian Taman Merdeka Kodam III/Siliwangi yang berlokasi di Makodam III/Siliwangi, Jl. Aceh No. 69, Kota Bandung, Selasa (24/02/2026).

Peresmian Taman Merdeka menjadi simbol komitmen Kodam III/Siliwangi dalam menghadirkan ruang terbuka yang representatif, asri, serta menjadi sarana pembinaan moril dan kebersamaan bagi keluarga besar Siliwangi.

Pangdam III/Siliwangi menyampaikan bahwa kehadiran Kasad beserta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana merupakan kehormatan sekaligus motivasi besar bagi seluruh jajaran Kodam III/Siliwangi.

“Di hadapan Bapak Kasad telah hadir 1.100 personel yang terdiri dari prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Kodam III/Siliwangi untuk mengikuti pengarahan secara langsung. Selain itu, sebanyak 13.100 personel lainnya mengikuti secara daring di 54 titik satuan jajaran Kodam III/Siliwangi. Sehingga total 14.200 personel mengikuti pengarahan ini,” ucap Pangdam.

Baca juga “BGN Bantah Isu Rp15 Ribu per Porsi: Anggaran Bahan Makanan MBG Hanya Rp8–10 Ribu”

Pada kesempatan tersebut, Kasad menerima pengukuhan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Sunda. Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan serta penguatan ikatan emosional antara pimpinan TNI Angkatan Darat dengan masyarakat Jawa Barat.

Dalam rangkaian kegiatan, Kasad juga memberikan penghargaan kepada prajurit Kodam III/Siliwangi yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, sebagai wujud kepedulian sosial, Kasad menyerahkan tali asih kepada enam panti asuhan di Kota Bandung, yaitu Yayasan Alfin, Yayasan Mizan, Panti Asuhan Kurnia Asih, Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Bandung, Panti Asuhan Muhammadiyah Sumur Bandung dan Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Bandung.

Dalam arahannya, Kasad menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh prajurit Kodam III/Siliwangi yang telah berkontribusi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD. Ia menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap TNI dalam beberapa tahun terakhir berada di atas 90 persen.

Baca juga Teror Debt Collector Kembali Telan Korban: Advokat Ditusuk di Tangsel Saat Tolak Penarikan Kendaraan Ilegal

Kasad menegaskan bahwa selain menjalankan tugas pokok mempertahankan kedaulatan negara, TNI AD juga harus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program, seperti penyediaan air bersih, pembangunan jembatan, hingga membantu mengatasi kesulitan rakyat.

Jaga kesehatan dan kemampuan fisik prajurit, peningkatan kasus penyakit jantung di usia muda harus menjadi perhatian bersama, sehingga pola hidup sehat, olahraga teratur, serta pembinaan satuan harus terus digalakkan.

Di bidang kesejahteraan, Kasad menyampaikan berbagai upaya pembenahan, termasuk perbaikan kondisi Tabungan Wajib Perumahan (TWP), pembangunan dan perbaikan rumah prajurit, serta penyelesaian hak-hak anggota secara bertahap.

“Jangan pernah pesimis. Semua program sudah direncanakan secara bertahap. Yang terpenting adalah kita terus bekerja dengan baik, menjaga integritas, serta menjauhi pelanggaran yang justru menguras energi institusi,” tegas Kasad.

Kegiatan peresmian Taman Merdeka dan pengarahan Kasad berlangsung dengan tertib, penuh semangat dan kebanggaan. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas, profesionalisme serta kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya di wilayah Jawa Barat. (Pendam III/Siliwangi).

“BGN Bantah Isu Rp15 Ribu per Porsi: Anggaran Bahan Makanan MBG Hanya Rp8–10 Ribu”

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – (BGN) kembali menegaskan bahwa anggaran bahan baku makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pernah ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi. Anggaran riil bahan makanan hanya berada di kisaran Rp8.000–Rp10.000 per porsi, sesuai kelompok penerima manfaat.

Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, , menanggapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadhan MBG yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan anggaran.

“Jadi, kami ingatkan kembali, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK serta SD kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.(24/2).

Baca juga Teror Debt Collector Kembali Telan Korban: Advokat Ditusuk di Tangsel Saat Tolak Penarikan Kendaraan Ilegal

Ia menjelaskan, angka Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi yang selama ini beredar bukan seluruhnya untuk bahan makanan. Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.

Menurut Nanik, dari total anggaran per porsi, terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta insentif guru yang membagikan MBG.

Tak hanya itu, terdapat pula alokasi anggaran Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti penanak nasi, pemanas ompreng, kompor, kulkas, pendingin bahan baku, panci, dan ompreng.

Baca juga Calon Direktur PT KITB Berstatus Terlapor, Publik Desak Digugurkan: “Jangan Jadikan BUMD Tameng Kepentingan”

Dalam petunjuk teknis BGN, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.

Meski demikian, BGN menegaskan tetap terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat jika ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tegas Nanik S. Deyang.(*)

Ketua Bersama Sekretaris IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Jenguk Sekretaris IWO Di Rumah Sakit Sekarwangi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, didampingi Sekretaris, Alamsyah, mengunjungi Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) DPD Kabupaten Sukabumi, Aom, yang sedang dirawat di RSUD Sekarwangi pada Selasa, 24 Februari 2026.

Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi terhadap Sekretaris IWO yang sedang sakit.

Dalam kunjungannya, Heriyadi, menyampaikan harapan agar Sekretaris IWO, Bung Aom, dapat segera pulih dan dapat kembali aktif dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

"Kami berharap, Bung Aom yang saat ini sedang sakit dan dirawat dapat segera sembuh dan dapat menjalankan aktivitasnya kembali," ujarnya.

Baca juga Ketua Umum IWO Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK RI

Sekretaris IWO, Aom, menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian dan dukungan Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi yang sudah menyempatkan waktu untuk menjenguk.

“Terima kasih Ketua dan juga Sekretaris IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi yang sudah menjenguk, saya merasa sangat dihargai dengan hadirnya ketua dan Sekretaris IWO Indonesia untuk menjenguk,” kata Aom.

Aom dan Heriyadi mempunyai harapan yang sama, yaitu antara IWO dan IWO Indonesia dapat terus menjalin hubungan baik dan harmonis bukan hanya saat ini tapi selamanya.

(Rama)