Skandal Penyadapan Presiden: DPR Sebut Pengkhianatan Keamanan Negara, Kerapatan Hukum Jangan Hanya Sasar ‘Kaki Tangan’

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR — Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara bukan sekadar tindak pidana siber biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan dan kedaulatan negara. DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menumbalkan perwira di lapangan dan menuntut pembongkaran aktor intelektual di balik skandal yang berbau upaya makar ini.

Penetapan tiga oknum perwira tinggi (Pati) kepolisian sebagai tersangka menjadi bukti betapa rentannya benteng keamanan tertinggi republik ini. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa tindakan ini menghancurkan kewibawaan negara dan melanggar marwah konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945.

“Perkara ini tidak cukup hanya dilihat sebagai pelanggaran hukum biasa sebagaimana ketentuan dalam KUHP maupun UU ITE. Ada dimensi keamanan negara yang harus dicermati secara serius. Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang diproses, sementara aktor utama yang berada di belakangnya tidak tersentuh,” tegas Rudianto Lallo.

Baca juga Pagar Makan Tanaman: Bareskrim Tetapkan 3 Personel Polri Tersangka Illegal Tapping dan Penghapusan Data Elektronik

Ia menambahkan, perbuatan menyadap simbol tertinggi negara memiliki konsekuensi yang jauh melampaui tindak pidana umum. Oleh karena itu, kepolisian diminta menyeret seluruh pihak yang merencanakan, memerintahkan, memfasilitasi, hingga yang mengambil keuntungan dari aksi intelijen ilegal ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan dari Istana Kepresidenan bahwa aksi penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal ini sudah melampaui batas pelanggaran hukum biasa.

“Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap perbuatan mengarah ke perbuatan makar yang membahayakan keselamatan pimpinan dan kepentingan strategis negara,” ujar Prasetyo Hadi.

Skandal ini kini menjadi uji nyali bagi aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas konspirasi di tingkatan tertinggi tanpa pandang bulu, demi menjaga kestabilan nasional dan keselamatan Kepala Negara.

(Azi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *