Diduga Angkut BBM Dalam Jerigen, Colt Mini Jurusan Parungkuda-Kabandungan Dilahap Si Jago Merah di Pasar Parungkuda

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satu unit mobil Colt Mini jurusan Parungkuda-Kabandungan bernomor polisi F 7818 UA diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jerigen terbakar hebat di area parkiran depan Pasar Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (04/11/2026), sekitar pukul 08.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga dan para pedagang juga pengunjung pasar. Kobaran api terlihat membesar dari bagian tengah kendaraan hingga menyebabkan situasi di sekitar lokasi menjadi panik.

Berdasarkan keterangan seorang saksi mata yang merupakan pedagang di sekitar lokasi yang identitasnya tidak mau dipublikasikan menjelaskan, bahwa saat kejadian sopir masih berada di dalam kendaraan. Saksi melihat bagian lengan dan bahu sopir mengalami luka bakar dan ada kobaran api di dalam mobil.

Baca juga SKANDAL PENYADAPAN PRESIDEN: KETIKA KEWENANGAN DIATASNAMAKAN UNTUK TINDAK PIDANA ILEGAL

Rekan sesama sopir yang berada di sekitar lokasi kemudian bergerak cepat menyelamatkan korban dan membawanya untuk segera mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat menuju lokasi. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari sektor Parungkuda, Cibadak, dan Cicurug diterjunkan untuk menjinakkan kobaran api.

Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan campuran detergen sebagai bagian dari penanganan api. Hal tersebut diduga berkaitan dengan adanya jerigen berisikan bahan bakar jenis Pertalite di dalam kendaraan.

Kasi Damkar, Iyus, membenarkan adanya dugaan jerigen berisi Pertalite di dalam mobil tersebut. Menurutnya, keberadaan bahan bakar itu diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan api cepat membesar sehingga petugas harus melakukan penanganan dengan metode khusus.

Baca juga SKANDAL SKANDAL INTERSEPSI ILEGAL: 2 TAHUN PONSEL PRESIDEN PRABOWO DISADAP, TIGA MANTAN PETINGGI POLRI RESMI DITAHAN

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Panit Reskrim Polsek Parungkuda menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa kejadian ini masih dalam proses pendalaman terkait keberadaan korban dan dugaan adanya jerigen berisi Pertalite di dalam kendaraan.

“Kalau memang benar membawa jerigen bermuatan Pertalite, jelas hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Namun, semuanya masih dalam proses penyelidikan,”ujar Panit Reskrim Polsek Parungkuda.

Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti kebakaran, kondisi terkini korban, serta kebenaran dugaan adanya jerigen berisi Pertalite di dalam kendaraan masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan aspek keselamatan dalam penggunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) harus sesuai aturan yang ada agar tidak membahayakan pengemudi maupun masyarakat.

(Ramal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *