Pengelolaan TJSL/CSR di Kota Cimahi Diduga Tidak Efektif: Masyarakat Desak Transparansi Penuh dan Perbaikan Sistem

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR— Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang dikenal sebagai Forum CSR Kota Cimahi diinisiasi dan mulai diaktifkan pada tahun 2016. Pembentukan kelembagaan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang merupakan padanaan resmi istilah global Corporate Social Responsibility (CSR), adalah kewajiban bagi seluruh perusahaan, baik swasta maupun milik pemerintah. Konsep ini menuntut komitmen nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ekonomi, peningkatan kesejahteraan sosial, pelestarian lingkungan, serta penerapan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Sejak tahun 2016 pengelolaan dana dan program TJSL/CSR di lingkungan Kota Cimahi dipercayakan kepada Forum CSR yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Cimahi. Namun setelah berjalan lebih dari satu dekade, lembaga ini kini dinilai oleh masyarakat belum berjalan secara efektif. Bahkan kedudukan Ketua Forum CSR yang berasal dari unsur pengusaha pun dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, sehingga memunculkan keraguan mengenai independensi dan keadilan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari kewajiban perusahaan tersebut.

Baca juga Polres Sukabumi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan

Masyarakat pun mempertanyakan ke mana dana tersebut disalurkan. Sebab, program-program yang seharusnya menjadi prioritas justru belum terasa dampaknya secara luas di tengah masyarakat, antara lain:

– Bantuan pendidikan dan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu, serta peningkatan fasilitas sekolah;
– Pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk peningkatan akses dan bantuan pelayanan kesehatan dasar yang terjangkau;
– Pelestarian lingkungan hidup dan penanaman pohon, guna menjaga keseimbangan ekosistem dan kenyamanan lingkungan perkotaan;
– Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), agar ekonomi warga semakin tumbuh dan mandiri.

Karena minimnya informasi yang terbuka, masyarakat tidak mengetahui secara pasti berapa total dana yang terkumpul, berapa yang telah disalurkan, ke mana saja disalurkan, serta apa laporan pertanggungjawaban dan hasil capaiannya setiap tahun.

Oleh karena itu, masyarakat Kota Cimahi kembali mendesak Pemerintah Kota Cimahi untuk:

1. Membuka transparansi penuh
— Publikasikan secara berkala, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat seluruh informasi terkait jumlah dana yang diterima, alokasi penyaluran, serta laporan hasil dan pertanggungjawaban pengelolaan dana TJSL/CSR sejak tahun 2016 hingga saat ini;
2. Lakukan evaluasi menyeluruh
— Terhadap kinerja Forum CSR selama ini, termasuk struktur kepengurusan agar tidak terjadi benturan kepentingan dan lebih independen serta dapat dipercaya;
3.Tetapkan prioritas program yang jelas
— Sesuai kebutuhan nyata masyarakat, mencakup pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan UMK, serta pastikan penyalurannya tepat sasaran dan dapat dipantau;
4. Buka ruang pengawasan publik
— Melibatkan unsur masyarakat luas dalam pengawasan agar dana TJSL/CSR benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan tidak dikelola secara tertutup.

Dana TJSL/CSR adalah dana yang dikumpulkan demi kepentingan bersama. Maka, semakin terbuka pengelolaannya, semakin dapat dipertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikelola. Keterbukaan bukan hal yang harus ditakuti — justru itulah dasar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

(Adhe)

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari perantara jual beli hingga penyalahguna narkotika.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Sukabumi. Pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mengamankan tersangka berinisial EY (40) di Kampung Karang Tengah, Kecamatan Surade. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 paket kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital, dan sebuah telepon genggam.

Hasil pengembangan membawa petugas kepada tersangka kedua berinisial I (50) yang diamankan di wilayah Surade. Dari tersangka tersebut, polisi kembali menemukan enam paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka US (57) di Kecamatan Ciemas yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin (MET).

Baca juga Wujud Kepedulian, Ibu Bupati Kuningan Ela Helayati, S.Sos Serahkan Bantuan Bagi Rumah Terdampak Bencana di Desa Karangkancana

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba yang didukung oleh informasi dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kompol Agus Susanto.

Baca juga Isu Pengadaan Seragam di Sekolah Ramai Disorot: Pemkot Cimahi Didorong Segera Lakukan Pembinaan dan Perbaikan Sistem Secara Menyeluruh

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh anggotanya setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan peran yang berbeda. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 28 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para tersangka,” jelas AKP Iwan Hendi Sutisna.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

“Keberhasilan pemberantasan narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Rama)

Wujud Kepedulian, Ibu Bupati Kuningan Ela Helayati, S.Sos Serahkan Bantuan Bagi Rumah Terdampak Bencana di Desa Karangkancana

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan sekaligus Ibu Bupati Kuningan, Hj. Ela Helayati, S.Sos., menyerahkan secara langsung bantuan kemanusiaan kepada warga yang rumahnya terdampak bencana angin puting beliung di Desa Karangkancana, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Kamis (6/8/2026).

Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur TP PKK dan instansi terkait terhadap musibah bencana aangin kencang yang menimpa rumah Bapak Tarsam

Dalam kunjungannya, Hj. Ela Helayati, S.Sos. meninjau langsung sejumlah lokasi rumah warga yang mengalami kerusakan. Beliau berinteraksi langsung dengan pemilik rumah guna menyerap aspirasi serta memberikan dukungan moril agar tetap tabah dan bangkit menghadapi cobaan ini.

“Alhamdulillah pada hari ini saya bisa meninjau langsung rumah yang terdampak bencana, kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tentu akan berupaya membantu masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung, semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi Bapak Tarsam dan keluarga”, ujarnya.

Baca juga Isu Pengadaan Seragam di Sekolah Ramai Disorot: Pemkot Cimahi Didorong Segera Lakukan Pembinaan dan Perbaikan Sistem Secara Menyeluruh

Adapun paket bantuan yang disalurkan mencakup Bantuan logistic Sembako, Perlengkapan Keluarga dan stimulant perbaikan rumah yang sudah roboh atap nya.

Kepala Desa Karangkancana Nono Muljono, S.T.,MM menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran dan perhatian nyata dari Ibu Bupati Kuningan. Kehadiran beliau dinilai memberikan dorongan semangat yang sangat besar bagi warga yang sedang tertimpa musibah.

“Saya haturkan terima kasih kepada Ibu Bupati Kuningan yang telah menyempatkan hadir dan memberikan bantuan kepada rumah yang terdampak bencana angin puting beliung, semoga kebaikan Ibu Bupati Kuningan dapat dibalas oleh Allah SWT”, ucapnya.

Mengakhiri kunjungannya, Hj. Ela Helayati, S.Sos. juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, khususnya yang berada di Desa Karangkancana, untuk tetap waspada dan sigap terhadap potensi cuaca ekstrem. (Deden)

Isu Pengadaan Seragam di Sekolah Ramai Disorot: Pemkot Cimahi Didorong Segera Lakukan Pembinaan dan Perbaikan Sistem Secara Menyeluruh

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR — Isu pengadaan seragam dan atribut khusus di lingkungan sekolah, khususnya jenjang SMP Negeri, kini sedang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat Kota Cimahi. Sorotan utama tertuju pada praktik penjualan seragam dan atribut yang dinilai berharga tinggi serta proses penetapan harganya tidak dilakukan secara terbuka dan transparan.

Masyarakat menyampaikan kekhawatiran terutama karena biaya seragam dan atribut menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih berat. Tanpa adanya informasi yang jelas mengenai perhitungan biaya, standar kualitas, serta mekanisme penetapan harga, muncul keraguan yang luas di masyarakat: apakah harga yang ditetapkan sudah wajar, atau justru membebani secara berlebihan?

Merespons hal yang sedang ramai ini, suara masyarakat pun bersatu mendesak agar Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk melakukan pembinaan sekaligus perbaikan sistem secara menyeluruh kepada seluruh satuan pendidikan.

Baca juga Di Tengah Defisit Rp109 Miliar, LSM KOMPAS Cimahi Tantang Pemkot: Hentikan Budaya Tutup-Tutupan, Buka Data Keuangan Sekarang!

Langkah perbaikan yang diharapkan antara lain:
1. Diwajibkan transparansi — Rincian harga, bahan, dan perhitungan biaya seragam serta atribut harus dipublikasikan secara terbuka dan dapat diketahui seluruh orang tua siswa;
2. Larangkan pemaksaan pembelian — Sekolah tidak boleh mewajibkan membeli seragam atau atribut di tempat tertentu dengan harga yang ditetapkan sepihak;
3. Tetapkan standar wajar — Buat pedoman batas harga wajar dan spesifikasi seragam agar tidak terjadi penarikan biaya yang berlebihan;
4. Pembinaan dan pengawasan rutin — Lakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan agar memahami aturan, serta lakukan pengawasan berkala agar tidak ada praktik yang merugikan warga;
5. Beri ruang bagi yang kurang mampu — Pastikan ada kebijakan yang tidak memberatkan keluarga kurang mampu, termasuk mengizinkan penggunaan seragam bekas yang layak atau bantuan seragam secara merata.

Prinsipnya sederhana: Pendidikan tidak boleh disertai beban biaya tersembunyi yang tidak transparan. Sekolah adalah tempat menanamkan kejujuran dan keterbukaan, maka pengelolaan kebutuhan siswa pun harus menjadi teladan.

Masyarakat berharap Pemkot Cimahi segera menindaklanjuti isu yang sedang ramai ini dengan langkah nyata, agar kebijakan seragam dan atribut di sekolah kembali adil, transparan, dan tidak membebani rakyat.

Dengan makin banyaknya permasalahan didunia pendidikan di Kota Cimahi. Maka, Walikota dan dan Wakil Walikota Cimahi segera perbaiki sistem di Disdik Kota Cimahi dan juga kompetensi jajaran Disdik Kota Cimahi

(Adhe)

Hargai Budaya Leluhur Komite Sekolah SMK Domas Hadir dalam Acara Hajat Bumi

Karawang,Jurnaltipikor.com – Komite sekolah SMK Domas (Indonesia Emas ) Hj.Tati atau yang sering di sapa Jiteung menghadiri acara Pawai Hajat Bumi Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.Kamis,6/08/2026.

Hadirnya komite sekolah SMK Domas (Indonesia Emas) di Hajat Bumi Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang untuk memberikan contoh bentuk teladan untuk menghargai adat istiadat budaya leluhur kita dan mengajak keterlibatan pelajar dan berpartisipasi aktif untuk mengikuti pawai budaya hajat bumi,supaya bisa merasakan kebersamaan secara langsung.Pentingnya makna rasa syukur kepada Tuhan dan pentingnya gotong royong dalam mengolah alam serta pengenalan adat istiadat budaya leluhur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pawai kirab budaya yang berangkat dari halaman Kantor Desa Jayamukti menuju Lapangan Bola Desa Jayamukti. Pawai ini diikuti antusiasme warga dari berbagai kalangan, termasuk Camat Banyusari dan Kapolsek Banyusari sangat antusias ikuti pawai,kemudian dilanjutkan dengan tradisi Baritan bersama, pembacaan dzikir, serta doa bersama bagi kemakmuran dan keselamatan desa.

Agenda tahunan ini turut hadir Camat Banyusari Tri Warakanti, S.STP., M.Pd.Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto,jajaran TNI-Polri,Karang Taruna Kecamatan Banyusari Kasja,jajaran Pemerintahan Desa,tokoh lintas agama, serta organisasi kepemudaan setempat untuk memastikan ketertiban selama arak-arakan berlangsung.Kebersamaan tampak begitu kuat, mencerminkan semangat gotong royong yang masih terpelihara di tengah perkembangan zaman.

Baca juga Kebersamaan Masyarakat dalam Perayaan Tradisi Hajat Bumi di Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari

Jiteung saat di konfirmasi oleh media usai doa bersama mengatakan”Hajat Bumi bukan sekadar rutinitas adat atau pesta rakyat biasa. Bagi kita di dunia pendidikan, momentum ini adalah ruang belajar yang sangat berharga.Melalui kegiatan ini, kita sedang memberikan contoh untuk menanamkan nilai-nilai luhur kepada anak-anak kita dan mengenalkan budaya lokal agar tidak tergerus oleh zaman,sehingga anak-anak bangga akan identitas dan akar budaya adat istiadat” Tuturnya.”ER”

Kebersamaan Masyarakat dalam Perayaan Tradisi Hajat Bumi di Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari

Karawang, Jurnaltipikor.com – Hajat Bumi merupakan tradisi adat yang dikenal sebagai babarit oleh masyarakat.Hajat Bumi merupakan salah satu bentuk upacara adat masyarakat Jawa yang bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah rezeki yang diberikan melalui tanah, berupa hasil pertanian dan kekayaan alam lainnya. Tradisi ini pada dasarnya mencerminkan upaya manusia dalam menjalin harmoni dengan alam melalui tata kehidupan yang berlandaskan pada kebiasaan adat.

Pemerintah Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang menggelar acara hajat bumi dan mengemas tradisi pelestarian budaya ini ke dalam beberapa rangkaian acara inti. Mulai dari kirab hasil bumi, arak-arakan tumpeng nasi begana, zikir dan doa bersama hingga pentas seni budaya.Kamis,06/08/2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pawai kirab budaya yang berangkat dari halaman Kantor Desa Jayamukti menuju Lapangan Bola Desa Jayamukti. Pawai ini diikuti antusiasme warga dari berbagai kalangan, termasuk Camat Banyusari dan Kapolsek Banyusari sangat antusias ikuti pawai,kemudian dilanjutkan dengan tradisi Baritan bersama, pembacaan dzikir, serta doa bersama bagi kemakmuran dan keselamatan desa.

Baca juga Di Tengah Defisit Rp109 Miliar, LSM KOMPAS Cimahi Tantang Pemkot: Hentikan Budaya Tutup-Tutupan, Buka Data Keuangan Sekarang!

Agenda tahunan ini turut hadir Camat Banyusari Tri Warakanti, S.STP., M.Pd.Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto,jajaran TNI-Polri,Karang Taruna Kecamatan Banyusari Kasja,jajaran Pemerintahan Desa,tokoh lintas agama, serta organisasi kepemudaan setempat untuk memastikan ketertiban selama arak-arakan berlangsung.Kebersamaan tampak begitu kuat, mencerminkan semangat gotong royong yang masih terpelihara di tengah perkembangan zaman.

Kepala Desa Jayamukti H.Edi Hermawan dalam sambutannya mengatakan”Kegiatan ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan wujud rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan perlindungan yang diberikan kepada tanah air dan masyarakat Desa Jayamukti. Hajat Bumi merupakan cerminan kearifan lokal yang memiliki makna mendalam bagi kehidupan masyarakat.Tradisi yang terus dijaga turun-temurun ini bukan sekadar seremoni tahunan. Hajat Bumi menjadi ruang pertemuan antara nilai spiritual, budaya, dan kehidupan sosial masyarakat”Pungkasnya.

Sebagai pemungkas rangkaian adat, panitia menyelenggarakan pagelaran kesenian budaya Jawa yaitu Sandiwara Dewi Pantura dari Cirebon,yang dipusatkan di lapangan bola Desa Jayamukti.Melalui pagelaran seni tradisional ini,Pemerintah Desa berharap perputaran ekonomi pelaku UMKM lokal di sekitar lokasi acara ikut terdongkrak.” ER”

Di Tengah Defisit Rp109 Miliar, LSM KOMPAS Cimahi Tantang Pemkot: Hentikan Budaya Tutup-Tutupan, Buka Data Keuangan Sekarang!

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Situasi fiskal Kota Cimahi sedang berada di ujung tanduk. Dengan proyeksi defisit anggaran mencapai Rp109 miliar untuk tahun 2026, ruang gerak pemerintah semakin sempit. Namun, bagi LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi), keterbatasan dana bukanlah alasan untuk membatasi akses informasi. Justru, di saat-saat kritis inilah transparansi menjadi harga mati.

Menyikapi Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi pada 5 Agustus 2026 lalu yang membahas penyesuaian belanja daerah sebesar Rp104,27 miliar, Koordinator Umum LSM KOMPAS, Fajar Budi Wibowo, melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Kota Cimahi. Ia mendesak agar keran informasi dibuka selebar-lebarnya. Tidak ada lagi tempat bagi kebijakan yang kabur atau alokasi anggaran yang dipertanyakan di balik pintu tertutup.

“Angka tidak bisa bohong. Proyeksi pendapatan APBD 2026 anjlok ke Rp1,35 triliun, sementara belanja membengkak hingga Rp1,59 triliun. Meski ditambal dengan SiLPA, lubang defisit tetap menganga di angka Rp109 miliar. Pemotongan perjalanan dinas 50%, pembatasan operasional, dan penghematan utilitas itu wajib. Tapi yang lebih wajib adalah kejujuran,” tegas Fajar dalam pernyataannya, Kamis (6/8).

Fajar menekankan bahwa di tengah pengetatan ekonomi, kepercayaan publik adalah aset termahal yang dimiliki kota. Kepercayaan ini tidak akan tumbuh jika masyarakat terus dibebani dengan ketidakpastian. Akses terhadap informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bukan sekadar hak administratif warga, melainkan kunci utama untuk mencegah spekulasi liar dan kemarahan sosial.

LSM KOMPAS menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara detail:
1. Alur Uang Pajak: Ke mana tepatnya uang hasil keringat warga dari pajak, retribusi, dan PAD lainnya mengalir?
2. Realitas Anggaran: Bagaimana perencanaan disusun dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan riil keuangan daerah?
3. Akuntabilitas Lembaga: Setiap institusi yang memegang dana publik, termasuk pengelolaan dana sosial seperti infak dan sumbangan, wajib membuka buku catatan mereka.

“Di masa sulit, menyembunyikan informasi sama dengan mengkhianati kepercayaan rakyat. Semakin terbuka Pemkot Cimahi mempertanggungjawabkan setiap rupiah, semakin kuat pula fondasi kebersamaan kita untuk bangkit,” tambah Fajar.

Melalui siaran pers ini, LSM KOMPAS mengajukan dua tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kota Cimahi dan seluruh pemangku kepentingan terkait:

1. Transparansi Radikal: Pemkot Cimahi harus segera menyebarluaskan data keuangan daerah secara utuh, dalam format yang mudah diakses, dan bahasa yang dimengerti oleh orang awam. Tidak ada lagi istilah ‘rahasia negara’ untuk anggaran rutin.
2. Audit Publik Berkala: Seluruh lembaga pengelola dana masyarakat wajib merilis laporan pertanggungjawaban secara rutin, terbuka, dan siap diperiksa langsung oleh perwakilan warga.

Kondisi fiskal yang sulit adalah ujian integritas, bukan alasan untuk menutup diri. Jika Kota Cimahi ingin keluar dari jerat defisit ini, langkah pertama yang harus diambil adalah keberanian untuk telanjang di hadapan publik. Transparansi penuh adalah satu-satunya jalan menuju pemulihan kepercayaan dan stabilitas kota.

Tentang LSM KOMPAS:
LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi) adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada advokasi kebijakan publik, pengawasan anggaran, dan penegakan transparansi pemerintahan di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya.

(Irwan)

Gelar Audiensi Dan Dialog, Wamendikdasmen RI Kunjungi Kabupaten Sukabumi, 174 Sekolah Mendapat Bantuan Rehabilitasi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, kunjungi Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan Audiensi dan Dialog Mengenai Kebijakan serta Penguatan Mutu Pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung di SMP Negeri 1 Cikembar, pada Rabu (05/08/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pembangunan sektor pendidikan.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, para Kepala Sekolah, Guru, serta pemangku kepentingan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA.

Baca juga FABB Desak DPRD Makzulkan Gubernur Bengkulu, Tuntut Kajati Transparan Soal Kasus Mega Mall

Dalam arahannya, Wamendikdasmen RI, Fajar Riza Ul Haq menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sukabumi, salah satunya melalui peningkatan bantuan rehabilitasi sarana pendidikan.

“Tahun ini bantuan rehabilitasi sekolah untuk Kabupaten Sukabumi meningkat menjadi 174 sekolah. Alokasi terbesar diberikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), yakni sebanyak 93 sekolah,” ujarnya.

Selain dukungan infrastruktur pendidikan, Wamendikdasmen juga menyoroti penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, upaya tersebut memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan melalui optimalisasi pendidikan formal, Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), maupun pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Baca juga KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana Gelar Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM

Wamendikdasmen juga mendorong seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik agar aktif melakukan pendataan serta mengajak kembali anak-anak yang belum bersekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan dan kebijakan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurut Deden, Dinas Pendidikan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun seluruh pemangku kepentingan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Melalui audiensi dan dialog tersebut diharapkan terbangun sinkronisasi kebijakan yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sehingga berbagai program strategis di bidang pendidikan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sukabumi

(Rama,)

FABB Desak DPRD Makzulkan Gubernur Bengkulu, Tuntut Kajati Transparan Soal Kasus Mega Mall

BENGKULU, JURNAL TIPIKOR – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi damai menuntut keadilan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam aksinya, FABB mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk memproses pemakzulan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan meminta Kajati Bengkulu transparan dalam proses hukum kasus Mega Mall.

Tuntutan FABB ini tidak lepas dari proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Bengkulu. Data valid menyebutkan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi diperiksa oleh penyidik Kejati Bengkulu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025, karena Helmi Hasan sedang berada di ibu kota. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Helmi bersikap kooperatif.

Baca juga KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana Gelar Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM

Helmi Hasan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023, sebelum menjabat sebagai Gubernur Bengkulu saat ini.

Kejati Bengkulu sendiri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang bermula dari alih status lahan Mega Mall dan PTM dari HPL pada tahun 2004 menjadi SHGB. Modus operandinya melibatkan pemecahan sertifikat SHGB yang kemudian diagunkan ke perbankan oleh pihak ketiga hingga menimbulkan utang piutang kompleks.

Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp250 miliar dan tim audit masih melakukan perhitungan final.

Baca juga Penertiban Trayek 02 dan 09 di Terminal Cicurug Sempat Memanas, Kadishub Sukabumi “Izin Trayek Ada Di Provinsi, Kami Tidak Bisa Memutuskan”

Ketua FABB Herman Lutfi dalam beberapa aksi sebelumnya memang konsisten mendesak transparansi Kejati. FABB menilai, pemeriksaan Helmi Hasan di Jakarta menimbulkan pertanyaan publik dan meminta Kejati membuka informasi secara gamblang agar tidak terjadi simpang siur.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Provinsi Bengkulu belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemakzulan tersebut. Secara hukum, mekanisme pemakzulan kepala daerah harus melalui proses di DPRD dan Mahkamah Agung serta menunggu status hukum berkekuatan tetap.

Aksi FABB sendiri berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian.

(Jusri)

KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana Gelar Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR OK-Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus dilakukan di Desa Karangkancana. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM yang digelar oleh Kelompok 29 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Kuningan (UNIKU). Acara ini bertempat di Aula Balai Desa Karangkancana Kec. Karangkancana. Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan usaha di tengah persaingan yang semakin dinamis. Workshop dihadiri oleh Pemerintah Desa Karangkancana serta perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, bersama sejumlah pelaku UMKM Desa Karangkancana.

Mengusung materi tentang meningkatkan daya saing usaha melalui pemasaran digital, legalitas usaha, dan pengelolaan keuangan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal praktis kepada pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usahanya secara lebih profesional.

Baca juga Penertiban Trayek 02 dan 09 di Terminal Cicurug Sempat Memanas, Kadishub Sukabumi “Izin Trayek Ada Di Provinsi, Kami Tidak Bisa Memutuskan”

Dorong UMKM Naik Kelas melalui Digitalisasi. Digitalisasi menjadi salah satu pembahasan utama dalam workshop. Pelaku UMKM diperkenalkan pada pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana promosi, pemasaran, dan pengembangan jaringan konsumen.

Di era ketika masyarakat semakin banyak mencari informasi dan berbelanja melalui platform digital, kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan media sosial dan berbagai kanal pemasaran digital menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas pasar.

Kepala Desa Karangkancana Nono Muljono, S.T.,MM, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang digagas mahasiswa KKN UNIKU tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena UMKM merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat yang perlu terus didorong. Dengan adanya pemahaman mengenai pemasaran digital, legalitas, dan pengelolaan keuangan, kami berharap para pelaku UMKM di Desa Karangkancana semakin berkembang dan mampu meningkatkan daya saing produknya,” ujarnya.

Bacaajuga GERGAJI YANG MENGIRIS WIBAWA KOTA, Ketika Pohon Lebih Mudah Tumbang daripada Menegakkan Hukum

Menurutnya, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dinas terkait, dan masyarakat merupakan langkah penting dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.

Legalitas dan Keuangan Jadi Fondasi Pengembangan Usaha Selain digitalisasi, peserta juga mendapatkan materi mengenai legalitas usaha. Legalitas dipandang sebagai bagian penting dalam membangun usaha yang lebih kredibel sekaligus membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Sementara dalam materi pengelolaan keuangan, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pencatatan transaksi dan memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha.

Pengelolaan keuangan yang tertib diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengetahui kondisi usaha secara lebih akurat, sehingga dapat menentukan strategi pengembangan usaha berdasarkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, (DISKOPDAGPERIN) Hj. Intan Yuniawati, S. Sos., M.Si menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pelaku UMKM harus dilakukan secara berkelanjutan.

“UMKM tidak cukup hanya memiliki produk yang bagus. Pelaku usaha juga perlu memahami bagaimana memasarkan produknya, memenuhi aspek legalitas, serta mengelola keuangan dengan baik. Tiga hal tersebut menjadi bagian penting agar UMKM dapat bertahan, berkembang, dan memiliki daya saing,” ungkapnya.

Ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk tidak ragu mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia di era digital.

KKN UNIKU Hadirkan Edukasi yang Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
Ketua KKN UNIKU Kelompok 29, Cahya Adhy Laksana mengatakan bahwa kegiatan workshop tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin kegiatan KKN tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang bisa diterapkan oleh masyarakat. Melalui workshop ini, kami berharap pelaku UMKM dapat memperoleh wawasan baru tentang bagaimana memanfaatkan digitalisasi, melengkapi legalitas usaha, dan mengelola keuangan secara lebih baik,” kata Cahya.

Ia menambahkan, potensi UMKM di Desa Karangkancana memiliki peluang untuk terus dikembangkan apabila didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi secara tepat.

Bangun UMKM Karangkancana yang Lebih Mandiri dan Berdaya Saing
Kegiatan Workshop Digitalisasi dan Pengembangan UMKM ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara mahasiswa KKN, Pemerintah Desa Karangkancana, dinas terkait, dan pelaku usaha.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan workshop, tetapi dapat menjadi awal dari tumbuhnya kesadaran dan kemampuan baru bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Dengan pemanfaatan pemasaran digital yang lebih optimal, legalitas usaha yang semakin tertib, serta pengelolaan keuangan yang lebih profesional, UMKM Desa Karangkancana diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian masyarakat.

KKN UNIKU Kelompok 29 Karangkancana pun berharap semangat digitalisasi dan pengembangan UMKM dapat terus berlanjut setelah kegiatan KKN selesai, sehingga potensi ekonomi lokal dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Karangkancana.