BRIN Pantau Aktivitas Sesar Lembang: Fenomena Kenaikan Gunung Batu dan Urgensi Mitigasi Bandung Raya

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan perhatian serius terhadap aktivitas geologi Sesar Lembang yang membentang sepanjang 29 kilometer dari Padalarang hingga Cimenyan.

Sebagai bagian dari sistem geologi aktif, Sesar Lembang terus menunjukkan dinamika yang nyata, termasuk fenomena peningkatan ketinggian pada struktur morfologinya.

Salah satu titik pantau utama adalah Gunung Batu di Lembang, yang terletak tepat di kilometer 17 jalur sesar. Menanggapi kabar mengenai bertambah tingginya gunung tersebut, Periset bidang Geologi Gempa Bumi BRIN, Mudrik R. Daryono, mengonfirmasi bahwa pergeseran atau kenaikan permukaan tanah merupakan konsekuensi alami dari aktivitas sesar aktif.

“Gunung Batu bisa naik hingga 40 cm dalam satu kali kejadian gempa. Pergeseran atau kenaikan ini secara langsung menghasilkan energi gempa bumi,” jelas Mudrik dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga KPK Perkuat Koordinasi dengan Kejagung Pasca-Pencopotan Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Proyek

Analisis Gempa Kecil dan Ketidakpastian Seismik
Terkait rentetan gempa kecil yang terjadi di wilayah Bandung, khususnya di segmen Cimeta dan Sesar Kertasari, BRIN mencatat ada dua kemungkinan skenario ilmiah:

    • Pelepasan Energi Skala Kecil: Gempa hanya berupa pelepasan energi rutin yang akan berhenti dengan sendirinya.
    • Prekursor Gempa Besar: Gempa kecil merupakan bagian dari rangkaian proses menuju pelepasan energi yang lebih besar.

Hingga saat ini, ilmu kebumian belum mampu memprediksi secara pasti skenario mana yang akan terjadi. Oleh karena itu, BRIN menekankan bahwa kewaspadaan dan persiapan langkah mitigasi sejak dini adalah tindakan yang paling bijak.

Dampak Regional dan Peringatan Pemerintah Provinsi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turut memberikan peringatan keras kepada warga di kawasan Bandung Raya. Mengutip data saintifik, Sesar Lembang tercatat bergeser rata-rata 4 milimeter setiap tahunnya.

Jika terjadi pelepasan energi besar, potensi gempa diperkirakan dapat mencapai Magnitudo 6,0 hingga 7,0.

Setidaknya terdapat tujuh wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada dalam zona dampak utama:

  1. Kabupaten Bandung & Kabupaten Bandung Barat
  2. Kota Bandung & Kota Cimahi
  3. Kabupaten Sumedang
  4. Kabupaten Purwakarta
  5. Kabupaten Subang

Baca juga Raport Merah-Putih Setahun Farhan: Prestasi Internasional yang Tercoreng Skandal Korupsi internal

Langkah Strategis: Kewaspadaan Sehat

BRIN bersama BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah terus bersinergi melakukan riset berkelanjutan, pemetaan risiko, serta edukasi publik. Upaya ini dilakukan bukan untuk menciptakan kecemasan, melainkan untuk membangun “Kewaspadaan Sehat” di tengah masyarakat.

“Tujuannya adalah mendorong kesiapsiagaan yang baik sehingga Provinsi Jawa Barat, khususnya wilayah terdampak Sesar Lembang, menjadi wilayah yang lebih tangguh dalam menghadapi potensi bencana di masa depan,” tutup Mudrik.

Sumber:
Biro Komunikasi Publik
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Raport Merah-Putih Setahun Farhan: Prestasi Internasional yang Tercoreng Skandal Korupsi internal

Oleh : YOPI P.H

Ketua Koalisi Masyarakat Civil Kota Bandung 

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Genap hampir satu tahun Mohamad Farhan menduduki kursi Bandung 1 sejak dilantik Februari lalu, wajah Ibu Kota Jawa Barat ini menampilkan potret yang kontradiktif. Di satu sisi, Bandung bersinar dengan deretan penghargaan kelas dunia, namun di sisi lain, integritas balai kota diguncang prahara hukum yang hebat.

Kilau Prestasi di Panggung Global

Kepemimpinan Farhan menunjukkan tajinya dalam urusan administratif dan layanan dasar. Di bawah komandonya, Kota Bandung berhasil menyabet penghargaan Clean Water for Big Cities pada ajang The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities Award di Malaysia.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa fokus Farhan pada infrastruktur air bersih diakui secara internasional.

Tak hanya itu, Farhan membuktikan diri sebagai penerus estafet Smart City yang mumpuni dengan membawa Bandung meraih peringkat kedua dalam Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index 2025.

Dalam hal tata kelola keuangan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI kembali diamankan, menjaga stabilitas birokrasi di masa transisi.

Jelang akhir tahun, Farhan juga mengambil langkah populer yang berani: menerapkan ancaman pidana bagi pelaku parkir liar. Langkah ini dianggap sebagai jawaban konkret atas jeritan warga terhadap kemacetan kronis dan praktik pungli yang menjamur di kawasan wisata.

Baca juga Satu Tahun Kepemimpinan Mohammad Farhan: Antara Fondasi Integritas dan Badai Politik Lokal

Bayang-bayang Korupsi dan Janji yang Terbentur
Namun, segala capaian manis tersebut seolah “terkubur” oleh hantaman badai di penghujung tahun.

Penetapan Wakil Wali Kota Erwin sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejari Bandung pada Desember 2025 menjadi titik terendah kepemimpinan Farhan. Kasus ini mencoreng jargon “Amanah” yang ia usung saat kampanye dan menciptakan krisis kepercayaan di mata publik.

Rapor publik pun menunjukkan hasil yang beragam. Survei Parameter Konsultindo mencatat 41,2% warga menilai kinerja Farhan belum memenuhi ekspektasi, terutama terkait penanganan sampah dan pengangguran.

Selain itu, realisasi janji kampanye untuk menghapus sistem zonasi pendidikan terbukti sulit dieksekusi karena terbentur regulasi nasional, memicu persepsi adanya janji yang terlalu ambisius tanpa kajian regulasi yang mendalam.

Baca juga Aktivis Anak Bangsa Soroti Dugaan Penyelewengan Rp1,88 Miliar pada Proyek Gedung RSKGM Kota Bandung

Perbandingan Kinerja Utama Kota Bandung 2025

Aspek

Status

Catatan Utama

Keuangan

Berhasil

Mempertahankan Opini WTP dari BPK RI.

Integritas

Lemah

Wakil Wali Kota ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Layanan Publik

Berhasil

Penghargaan ASEAN ESC untuk kategori air bersih.

Infrastruktur

Sedang

Wacana LRT lambat; penindakan tegas parkir liar dimulai.

Kepuasan Warga

Rendah

30,7% warga menyatakan tidak puas di awal jabatan.

Penutup: Tantangan “Cleansing” 2026

Analis kebijakan publik menilai bahwa tahun 2026 akan menjadi ujian sesungguhnya bagi Farhan. Keberhasilan administratif saja tidak cukup jika moralitas birokrasi keropos. Farhan dituntut untuk melakukan pembersihan internal (cleansing) secara total jika ingin mengembalikan marwah kepemimpinannya dan memenuhi ekspektasi warga Bandung yang semakin kritis.

(Her)

 

Satu Tahun Kepemimpinan Mohammad Farhan: Antara Fondasi Integritas dan Badai Politik Lokal

Oleh : HERI IRAWAN, S.P

KETUA BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (BPKP) KOTA BANDUNG

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung merilis kajian mendalam terkait genap satu tahun masa jabatan Mohammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Kajian ini menyoroti dinamika kontras antara upaya penguatan sistemik yang dilakukan Farhan dengan tantangan politik luar biasa yang mengguncang integritas balai kota.

​Ketua BPKP Kota Bandung menyatakan bahwa kepemimpinan Farhan di tahun pertama merupakan fase “pembersihan residu” sekaligus “ujian kesetiaan” terhadap visi “Bandung Utama”.

1. Komitmen Anti-Korupsi: Dari Prevensi ke Aksi Drastis

​BPKP mencatat adanya pergeseran paradigma dalam pemberantasan korupsi di bawah Farhan. Langkah progresif melakukan clearance KPK bagi calon pejabat eselon II dan III di awal jabatan dinilai sebagai standar baru yang tinggi bagi birokrasi Bandung.

​”Farhan tidak hanya bicara retorika. Upaya mengembalikan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) melalui penguatan MCP KPK menunjukkan ada keinginan kuat untuk memperbaiki administrasi yang selama ini bocor di kasus-kasus sebelumnya,” ujar Ketua BPKP.

​Namun, implementasi sistem meritokrasi yang ketat ini bukan tanpa risiko. BPKP mengamati adanya resistensi politik dari internal birokrasi dan kelompok kepentingan yang selama ini terbiasa dengan praktik “titip jabatan”.

2. Kasus Wakil Wali Kota: Ujian Integritas Terberat

​Peristiwa penetapan Wakil Wali Kota, Erwin, sebagai tersangka oleh Kejari Bandung di akhir 2025 menjadi titik balik krusial. BPKP menganalisis respon Farhan yang memilih sikap non-intervensi sebagai langkah politik yang tepat namun berisiko secara stabilitas.

​”Kasus ini adalah ‘pedang bermata dua’. Di satu sisi, ini mencoreng citra kepemimpinan Farhan karena kecolongan di lingkaran terdekat. Namun di sisi lain, Farhan menggunakan momentum ini sebagai legitimasi moral untuk melakukan audit total di seluruh SKPD tanpa hambatan politik lagi,” tambah Ketua BPKP.

 

3. Analisis SWOT Sektor Anti-Korupsi (Kajian BPKP 2025)

Komponen

Hasil Analisis Kebijakan

Strengths

Komunikasi publik transparan, integritas pribadi yang kuat, dan sinergi erat dengan KPK/Kejaksaan.

Weaknesses

Lemahnya kontrol politik terhadap mitra koalisi, menyebabkan celah perilaku menyimpang pada level pimpinan lainnya.

Opportunities

Momentum kasus hukum dapat digunakan untuk melakukan reformasi birokrasi radikal dan pembersihan total.

Threats

Potensi instabilitas pemerintahan jika eskalasi hukum meluas ke pejabat strategis lain di lingkungan Pemkot.

4. Transformasi Ekonomi: Hub Kreatif dan Digitalisasi UMKM

​Dari sisi ekonomi makro, BPKP menilai Farhan konsisten pada janji kampanye untuk mengembalikan Bandung sebagai hub ekonomi kreatif. Pendekatan market-driven melalui digitalisasi UMKM mulai berdampak pada stabilitas PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Transformasi ini dipandang sebagai upaya modernisasi ekonomi Kota Bandung pasca-pandemi dan krisis integritas masa lalu.

Kesimpulan dan Rekomendasi BPKP

​BPKP Kota Bandung menyimpulkan bahwa Mohammad Farhan berhasil membangun pondasi integritas melalui sistem pencegahan yang ketat. Namun, efektivitas “pembersihan” Bandung masih dihantui oleh residu praktik lama.

Rekomendasi Utama:

  1. Percepatan Reformasi Birokrasi: Memperkuat pengawasan internal (Inspektorat) agar tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum eksternal.
  2. Manajemen Koalisi: Memperketat pakta integritas bagi mitra politik untuk menjamin perilaku kolektif yang bersih.
  3. Audit Transisi: Melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis yang sebelumnya di bawah koordinasi Wakil Wali Kota untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

​”Satu tahun pertama Farhan adalah tentang bertahan dari badai sambil menanam fondasi. Tahun kedua akan menjadi penentu: apakah fondasi ini cukup kuat untuk menopang pembangunan Bandung yang bersih, atau justru runtuh akibat tekanan politik,” tutup Ketua BPKP.

​Sumber :

Sekretariat DPP. Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) 

(Departemen Komunikasi dan Informasi )

Tak Digubris Pemerintah Kota, Cipayung Plus Bandung Konsolidasi Lanjutan: Desak Wali Kota Serahkan Diri

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR-– Aliansi Cipayung Plus Kota Bandung kembali memanaskan mesin pergerakan. Gabungan organisasi mahasiswa yang terdiri dari HMI, GMNI, GMKI, KAMMI, PMII, HIMA PERSIS, IMM, dan PKRI ini menggelar diskusi serta konsolidasi lanjutan guna menyikapi bungkamnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap isu jual beli jabatan.

Langkah ini merupakan respon langsung setelah aksi unjuk rasa yang digelar di Balai Kota pada Jumat, 19 Desember 2025 lalu, tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari pemangku kebijakan.

Kritik Keras Atas Absennya Respon Pemkot

Aliansi menilai sikap diam Pemkot Bandung adalah bentuk pengabaian terhadap kegaduhan publik yang dipicu oleh dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Dalam konsolidasi tersebut, para aktivis mahasiswa menegaskan kembali tuntutan utama mereka: Wali Kota Bandung harus segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri.

Penyerahan diri tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas carut-marutnya birokrasi serta dugaan kasus jual beli jabatan yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Baca juga BAHAYA JUAL BELI JABATAN MENGANCAM BIROKRASI! BPKP: PELAKU DAN PENYUAP HARUS DIPENJARA, KARENA JELAS TINDAK PIDANA KORUPSI

Ancaman Gelombang Unjuk Rasa Susulan

Ketidakpuasan aliansi semakin memuncak karena hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak eksekutif untuk menemui massa aksi maupun memberikan penjelasan transparan.

Fikri Ali Murtadho Mengatakan, perwakilan dari HMI Cabang Bandung yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap dingin pemerintah. Menurutnya, aksi jalanan kembali adalah satu-satunya jalan jika suara mahasiswa terus diabaikan.

“Kami sangat kecewa karena aksi kemarin tidak mendapat respon sama sekali. Ini menunjukkan tidak adanya komitmen dari Pemkot Bandung untuk bersih-bersih dari praktik korupsi. Maka dari itu, kami sepakat untuk kembali turun ke jalan sebagai bentuk desakan agar Wali Kota Bandung segera diperiksa secara tuntas dalam kasus ini,” ujar Fikri kepada Jurnal Tipikor, Rabu (24/12).

Baca juga KPK Cium Upaya Penghilangan Barang Bukti: Ada Perintah Hapus Jejak Komunikasi dalam Skandal Suap Bupati Bekasi

Poin Utama Tuntutan Cipayung Plus:

  1. Transparansi Hukum: Mendesak Kejaksaan Negeri untuk bergerak cepat memeriksa keterlibatan pimpinan tertinggi daerah dalam kasus jual beli jabatan.
  2. Tanggung Jawab Moral: Meminta Wali Kota menyerahkan diri demi meredam kegaduhan di tengah masyarakat.
  3. Reformasi Birokrasi: Menuntut pembersihan sistem promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung yang diduga sarat dengan praktik transaksional.

Aliansi Cipayung Plus Kota Bandung memastikan bahwa konsolidasi ini akan menghasilkan mobilisasi massa yang lebih besar dalam waktu dekat. Mereka menegaskan tidak akan mundur hingga tuntutan keadilan bagi warga Kota Bandung terpenuhi.

(Her)

Raih Predikat Sangat Memuaskan, Disperdagin Kabupaten Bandung Terima Penghargaan Bergengsi dari Kemendag RI

JAKARTA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Disperdagin dinobatkan sebagai salah satu instansi terbaik dalam Pembinaan Jabatan Fungsional (JF) Perdagangan dengan kategori “Sangat Memuaskan” dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan bersama Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan dalam acara bertajuk “Refleksi dan Apresiasi Jabatan Fungsional Bidang Perdagangan” yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

Komitmen Terhadap Profesionalisme dan Kinerja
Kegiatan yang mengusung tagline “Profesional dalam perilaku, Unggul dalam kinerja, Berdampak bagi perdagangan” ini merupakan forum strategis nasional. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi capaian program serta memberikan apresiasi kepada instansi daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan sumber daya manusia perdagangan.

Trophy yang diperoleh Disperdagin yang  dinobatkan sebagai salah satu instansi terbaik dalam Pembinaan Jabatan Fungsional (JF) Perdagangan dengan kategori “Sangat Memuaskan” (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung

menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim dalam menjaga kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan Jabatan Fungsional di Kabupaten Bandung dikelola secara serius, transparan, dan berdampak nyata bagi sektor perdagangan masyarakat,” ujarnya.

Proses Evaluasi Ketat

Keberhasilan ini tidak diraih secara instan. Sebelumnya, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan Kemendag RI telah melakukan evaluasi mendalam ke berbagai instansi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Disperdagin Kabupaten Bandung sendiri telah menjalani proses evaluasi lapangan pada 24 November 2025 lalu. Berdasarkan hasil penilaian objektif tersebut, Kabupaten Bandung dinilai unggul dan memenuhi seluruh parameter penilaian dengan predikat tertinggi.

Baca juga Pastikan Takaran Tepat Jelang Nataru, Disperdagin Kabupaten Bandung Awasi Pompa Ukur BBM di SPBU

Konsistensi Pelayanan Publik

Selain fokus pada pembinaan internal, Disperdagin Kabupaten Bandung juga terus aktif dalam pengawasan lapangan. Menjelang pergantian tahun 2026, instansi ini secara intensif melakukan pengawasan pompa ukur BBM di berbagai SPBU untuk menjamin perlindungan konsumen dan memastikan takaran yang akurat.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Disperdagin Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus berinovasi dan mempertahankan standar kinerja tinggi demi mendukung kemajuan ekonomi daerah dan nasional.

(Azi)

RAPOR MERAH JELANG SATU TAHUN KEPEMIMPINAN FARHAN: AKTIVIS ANAK BANGSA SOROTI SKANDAL KORUPSI HINGGA KINERJA ‘SEREMONIAL’

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Menjelang tutup tahun 2025, kelompok masyarakat sipil Aktivis Anak Bangsa memberikan catatan kritis dan “Rapor Merah” terhadap kinerja Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Setelah 10 bulan menjabat sejak dilantik pada Februari lalu, kepemimpinan Farhan dinilai gagal menyentuh substansi persoalan kota dan justru terjebak dalam kegaduhan politik serta skandal hukum yang mencoreng marwah Kota Kembang.

Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adhie Wahyudi, menegaskan bahwa slogan “Bandung UTAMA” (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, Agamis) kini menjadi ironi di mata publik. Hal ini diperparah dengan penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Penetapan tersangka Wakil Wali Kota hanyalah puncak gunung es dari buruknya integritas birokrasi di bawah nakhoda baru. Kami melihat integritas Pemkot Bandung berada di titik nadir. Ini bukti nyata lemahnya pengawasan internal dan gagalnya reformasi birokrasi yang dijanjikan,” tegas Adhie dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (18/12).

Baca juga KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Sorotan Tajam: Skor SPI KPK dan Praktik Jual Beli Jabatan

Adhie memaparkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK yang menempatkan Kota Bandung pada skor 69 (Kategori Rawan). Angka ini menjadi alarm keras akan potensi korupsi masif di internal pemerintah kota.

“Bukan hanya soal proyek, data menunjukkan titik rawan pada mutasi dan promosi jabatan. Kami menduga praktik ‘jual beli kursi’ dan budaya setoran masih langgeng. KPK sudah memberikan lampu merah; jika Wali Kota tidak berani bersih-bersih, Bandung akan terus terjebak dalam siklus korupsi yang sama,” tambah Adhie.

kelompok masyarakat sipil Aktivis Anak Bangsa (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Tiga Dosa Besar Kegagalan Kinerja

Selain isu integritas, Aktivis Anak Bangsa menggarisbawahi tiga poin kegagalan fundamental kepemimpinan Farhan:

  1. Kepemimpinan Seremonial: Wali Kota dinilai lebih gemar melakukan aktivitas simbolis seperti gunting pita dan panggung hiburan (pencitraan media sosial) ketimbang eksekusi kebijakan teknis yang berdampak langsung.
  2. Lemahnya Pengawasan Wilayah: Munculnya kasus kasino ilegal di kawasan Kosambi menjadi bukti telak Pemkot “kecolongan” di pusat keramaian kota.
  3. Stagnasi Masalah Klasik: Penanganan sampah belum menyentuh volume harian secara signifikan, sementara banjir cileuncang tetap menjadi momok warga saat musim hujan tanpa solusi konkret.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Mosi Tidak Percaya: Aksi Massa Pekan Depan
Sebagai bentuk protes nyata, Adhie Wahyudi mengumumkan bahwa Aktivis Anak Bangsa akan mengerahkan massa untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran di Balai Kota Bandung pada pekan depan.

“Kami akan melayangkan mosi tidak percaya. Pekan depan kami turun ke jalan untuk menagih janji perubahan dan menuntut pembersihan birokrasi secara total. Kami tidak ingin Bandung hanya indah di feed media sosial, tapi keropos dan korup di dalamnya,” tutup Adhie.

(Her)

BEWARA: Kebun Binatang Bandung Darurat! Pangdam Siliwangi Turun Tangan, Pejuang Bonbin Ancam Laporkan Walikota

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Gelombang perlawanan untuk menyelamatkan Kebun Binatang (Bonbin) Bandung mencapai puncaknya hari ini, Rabu (17/12).

Melalui rangkaian aksi teatrikal dan konsolidasi tingkat tinggi di Makodam III/Siliwangi, para tokoh Jawa Barat dan elemen masyarakat sipil mengirimkan pesan keras: Jangan biarkan satwa mati dan jangan serahkan Bonbin kepada para koruptor serakah!

Sinyal Hijau dari Makodam: TNI Tak Akan Biarkan Satwa Mati

Dalam pertemuan krusial di Makodam III/Siliwangi pukul 11.15 WIB, Mayjen (Pur) Saurif Kadi beserta tokoh Jawa Barat bertemu langsung dengan Pangdam III/Siliwangi.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen mengejutkan demi penyelamatan aset bangsa tersebut:

  1. Intervensi Darurat: Pangdam menyatakan dalam kondisi darurat, militer berhak turun tangan.
  2. Logistik & Pakan: Panglima berkomitmen menggalang donasi untuk pakan satwa dan biaya operasional.
  3. Sinergi Keamanan: Panglima akan menggandeng Kapolda Jabar untuk meninjau langsung situasi objektif di lapangan dan berkoordinasi dengan Dandim serta Walikota Bandung agar Bonbin segera dibuka kembali.
  4. Simbol Harapan: Sebagai bentuk dukungan moral, Panglima berencana memberikan nama bagi anak harimau yang baru lahir di Bonbin.

Baca juga DRAMA ASET VS. NYAWA SATWA: WALIKOTA “LELAH”, KEBUN BINATANG BANDUNG DI UJUNG TANDUK! 

Aksi Teatrikal: “Bonbin Akan Menjadi Kuburan Bagi Koruptor”

Di luar jalur diplomasi, massa yang dipimpin oleh Priston, Trisno, dan Dedi Koral menggelar aksi teatrikal di lapangan.

Pesan mereka lugas dan menohok: Konflik Bonbin adalah titik mati bagi para pihak yang ingin mengeksploitasi lahan ini secara ilegal. Mereka menegaskan bahwa rakyat tidak akan mundur sejengkal pun dalam mempertahankan ruang publik ini.

Baca juga KETIKA NEGARA BERSENGKETA, 711 SATWA MENUNGGU MATI

Gugatan Rakyat: Ultimatum untuk Walikota Bandung

Konsolidasi Masyarakat Pejuang Bonbin yang dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Nu’man Abdul Hakim, dr. Andi Talman, dan Radhar Tribaskoro, serta puluhan organisasi (GEMA PS, WALHI, FKPPI, AMS, hingga Karyawan Bonbin) menyepakati langkah hukum dan politik yang ekstrem:

  1. Laporan Pidana: Pejuang Bonbin berencana melaporkan Walikota Bandung ke Kejaksaan Negeri atas dugaan pembiaran potensi pendapatan daerah dan pengabaian keselamatan satwa.
  2. Operasional Mandiri (Kencleng): Jika Walikota tetap bergeming, masyarakat akan membuka Bonbin secara non-komersial melalui donasi rakyat demi menyelamatkan karyawan dan satwa.
  3.  Langkah Internasional: Isu ini akan dibawa ke DPR RI dan NGO Internasional untuk menjadikan konflik Bonbin sebagai perhatian global.
  4. Intervensi Presiden: Meminta Presiden RI melalui Mayjen (Pur) Saurif Kadi untuk menegur keras Walikota Bandung yang dianggap gagal mengambil sikap.

“Kami tidak akan membiarkan Bonbin hancur karena ego kekuasaan. Ini bukan hanya soal sengketa lahan, ini soal kemanusiaan dan martabat lingkungan,” tegas perwakilan pejuang dalam rapat konsolidasi.

Perjuangan ini akan terus bergulir hingga gerbang Kebun Binatang Bandung kembali dibuka untuk rakyat dan keselamatan setiap nyawa di dalamnya terjamin.(*)

Saksikan Aksi Selamatkan Kebon Binatang Bandung (Bandung Zoo) dalam tayangan Video berikut ini https://youtu.be/PYs8uqGo64w?si=SZT_8YnNF1fapI6s

DRAMA ASET VS. NYAWA SATWA: WALIKOTA “LELAH”, KEBUN BINATANG BANDUNG DI UJUNG TANDUK! 

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Kondisi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dikabarkan makin memprihatinkan di tengah kemelut sengketa pengelolaan yang tak kunjung usai.

Sementara itu, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, memilih bersikap keras dengan fokus pada penyelesaian konflik internal dan pengamanan aset daerah, bahkan menyatakan “capek” dan mengancam evaluasi izin konservasi.

Kesejahteraan Satwa Terancam di Tengah Konflik Panjang

Kebijakan Walikota Farhan sebagian besar berpusat pada konflik internal pengelolaan dan status aset lahan, seolah menomorduakan fungsi konservasi dan kesejahteraan satwa.

  • Penutupan Permanen Diacuhkan: Walikota Farhan menegaskan bahwa Bandung Zoo tidak akan dibuka selama konflik internal antara pihak-pihak pengelola (Yayasan Margasatwa Tamansari/YMT) masih berlangsung, mendorong penyelesaian damai.
  • Ancaman “Lelah“: Dalam pernyataan yang mengejutkan, Walikota Farhan sempat menyatakan “capek” dengan keributan tersebut dan mengancam akan mengevaluasi izin konservasi satwa, menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Kehutanan (KLHK).
  • Pengamanan Aset Prioritas: Pemkot Bandung menegaskan bahwa lahan Bandung Zoo adalah aset sah milik Pemkot dan penutupan sementara juga dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan aset daerah.

Baca juga BPKP Soroti Penutupan Kebun Binatang Bandung: Potensi “Ketidaktepatan Fatal” Ancaman Kesejahteraan Satwa

Sikap Walikota Dinilai “Tidak Bijak” dan Mengambil Risiko Kematian Satwa

Sikap Walikota Farhan tersebut menuai kritik pedas dari Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung, Heri Irawan.

Heri Irawan menyatakan kaget dan menilai statement Walikota tidak bijak dalam menyikapi kemelut yang terjadi.

“Pandangan Walkot Farhan ini aneh. Ia mengambil resiko hewan-hewan mati karena ia tak berani ambil putusan siapa pengelola Bonbin,” ujar Heri Irawan kepada Jurnal Tipikor pada Selasa (16/12).

Heri Irawan menekankan bahwa meskipun penyelesaian konflik adalah urusan pengadilan, Walikota memiliki tanggung jawab moral dan praktis untuk memastikan operasional dan pemeliharaan satwa tetap berjalan selama proses hukum.

“Tidak mengambil putusan sama saja dengan membunuh. Kemenhut punya kepentingan di pengadilan, bukan di piring makan hewannya. Piring makan itu urusan Walkot: siapa yang makan hari ini, siapa yang bisa mati karenanya,” tambahnya dengan nada tajam.

Baca juga Aliansi Bandung Melawan Kecam Keras Penggusuran Bandung Zoo: Krisis Ruang Hijau, Pelanggaran HAM, dan Pengabaian Hukum

Masa Depan Bandung Zoo di Tangan Hukum dan Kementerian

Saat ini, Walikota Farhan telah menyerahkan masalah sengketa pengelolaan ke aparat penegak hukum (Polisi dan Kejaksaan Tinggi) karena sudah masuk ranah hukum. Ia juga menunggu putusan dari KLHK terkait izin konservasi satwa.

Meskipun Walikota menegaskan keselamatan dan perawatan satwa tetap dijaga di bawah pengawasan aparat penegak hukum, kondisi nyata satwa yang dikabarkan memprihatinkan menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan tersebut.

Inti kebijakan Walikota adalah agar konflik internal segera selesai dan pengelolaan dilakukan secara profesional, namun hal ini dinilai mengabaikan krisis kemanusiaan terhadap satwa yang semakin nyata.

(Her)

Pastikan Takaran Tepat Jelang Nataru, Disperdagin Kabupaten Bandung Awasi Pompa Ukur BBM di SPBU

Soreang, JURNAL TIPIKOR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung intensif melakukan pengawasan terhadap pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bandung.

Pengawasan ini dilaksanakan oleh Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, beserta tim dan jajarannya pada hari Selasa (16/12/2025), sebagai langkah antisipasi menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, yang akrab disapa Kang Dicky, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan dalam menghadapi Hari Besar Nasional yang kerap memicu peningkatan aktivitas masyarakat.

“Pengawasan pompa ukur BBM yang dilaksanakan Disperdagin beserta sejumlah unsur lainnya ini dalam rangka jelang menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Dicky Anugrah saat dihubungi di lapangan.

Baca juga Si Pintar Online , harumkan Kabupaten Bandung ! Raih Penghargaan di Ajang Kompetisi Inovasi Jawa Barat 202, Dorong Optimalisasi PAD dan Transparansi Retribusi Pasar

Sasaran Pertamax dan Pertalite, Dipastikan Sesuai Tera

Tim pengawasan Disperdagin fokus pada jenis BBM bersubsidi dan nonsubsidi, yakni Pertalite dan Pertamax. Setelah melakukan pemeriksaan di salah satu SPBU, Kang Dicky memastikan bahwa perangkat ukur yang digunakan telah memenuhi standar.

“Setelah melakukan pengawasan di salah satu SPBU, pompa ukur BBM itu sudah bertanda tera sesuai dengan tahun 2025 ini. Selain itu, tidak ditemukan dugaan alat tambahan yang dapat mempengaruhi takaran,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian  ( Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah saat melakukan Pengawasan di beberapa SPBU di Wilayah Kabupaten Bandung (Poto : Istimewa)

Pengawasan ini bertujuan utama untuk memberikan kepastian kepada konsumen. “Kita berharap dengan dilaksanakannya pengawasan pompa ukur BBM ini, setiap konsumen selaku penerima manfaat bahan bakar minyak itu sesuai dengan takarannya,” harap Kang Dicky.

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Jaminan Stok dan Stabilitas Ekonomi
Selain masalah akurasi takaran, Kang Dicky juga menyampaikan harapan kepada pemerintah terkait ketersediaan stok BBM menjelang periode Nataru.

“Kita juga berharap kepada pemerintah bisa memastikan persediaan stok BBM memasuki Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 aman. Supaya aktivitas dan ekonomi masyarakat tetap stabil,” ujarnya.

Disperdagin Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa seluruh perayaan Nataru di wilayahnya berjalan aman, kondusif, dan stabil, terutama bagi kelangsungan hidup sehari-hari masyarakat.

“Kami berharap selama menyambut perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan aman dan kondusif. Ekonomi masyarakat pun berharap tetap stabil, untuk kelangsungan hidup sehari-hari,” tutupnya.(*)

 

BUMD GEGER, KABAG EKONOMI KOTA BANDUNG DISENTIL KERAS OLEH LSM! ‘FOKUS URUS PERUMDA PASAR DAN TIRTAWENING, JANGAN PJU!’

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kota Bandung mendadak menjadi sorotan tajam setelah narasi kritis yang menyentilnya beredar luas dalam sebuah video di media sosial TikTok.

Sentilan tersebut datang dari Ketua Umum LSM Maung Kaboa, Gun Gunadi, yang secara eksplisit meminta Kabag Ekonomi untuk mengalihkan fokus kerjanya.

Dalam pernyataannya yang viral, Gun Gunadi saat dihubungi Jurnal Tipikor  melalui sambungan telepon selular , Senin (15/12) , memgatakan secara tegas , “Kabag Ekonomi sudah fokus ngurus Perumda Pasar dan Perumda Tirtawening Weh, jangan ngurus masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) serahkan saja proyek tersebut ke Dinas Perhubungan Kota Bandung,” ujarnya dalam video berdurasi pendek tersenut.

Pernyataan Gun Gunadi ini sontak menarik perhatian publik dan media, terutama Jurnal Tipikor, karena dilontarkan di tengah kondisi internal yang kurang kondusif pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung, khususnya Perumda Pasar Juara dan Perumda Tirtawening.

Baca juga GUGAT CERAI RIDWAN KAMIL: KEJUTAN AKHIR TAHUN DARI ATALIA PRARATYA!

Sorotan pada Tupoksi: Kabag Ekonomi dan Gurita BUMD

Sentilan Ketua LSM Maung Kaboa ini memang patut dikupas tuntas mengingat ruang lingkup kerja Kabag Ekonomi di Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) memiliki peran sentral, terutama dalam pembinaan BUMD.

Jurnal Tipikor telah menelusuri dan menghimpun informasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kabag Ekonomi, yang berada langsung di bawah Sekretaris Daerah (Setda), yaitu:

  1. Pembinaan BUMD: Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor ekonomi. Ini termasuk Perumda Pasar Juara dan Perumda Tirtawening.
  2. Perumusan Kebijakan: Mempersiapkan bahan perumusan kebijakan daerah terkait dengan bidang ekonomi.
  3. Koordinasi: Mengkoordinasikan pelaksanaan program ekonomi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjalin kerja sama dengan stakeholder.
  4. Pengendalian Inflasi: Berperan aktif dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Bandung.

Baca juga Skandal Menganga di BUMD Kota Bandung: Dugaan Jual Beli Jabatan Bayangi Perumda Tirtawening!

Tantangan di Meja Kabag Ekonomi:

Menurut data dan informasi yang dihimpun, kondisi internal BUMD seperti Perumda Pasar Juara dan Perumda Tirtawening sedang menghadapi tantangan serius. Hal ini menunjukkan bahwa Pembinaan BUMD sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabag Ekonomi harus menjadi prioritas utama.

Permintaan Gun Gunadi agar proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), yang secara spesifik merupakan ranah Dinas Perhubungan (Dishub), tidak menjadi fokus Kabag Ekonomi mengindikasikan adanya kekhawatiran publik terhadap potensi dispersi fokus dari tugas utama yang lebih mendesak, yaitu membenahi BUMD yang vital bagi layanan publik.

Konfirmasi Belum Terjawab:

Sampai berita ini diturunkan, Jurnal Tipikor telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari Kabag Ekonomi Kota Bandung terkait sentilan tersebut dan isu BUMD. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi atau tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Publik menanti jawaban apakah Kabag Ekonomi Kota Bandung akan segera merespons kritik pedas ini dan menunjukkan fokus penuh pada pembenahan dua Perumda yang tengah didera masalah.
(Azi)