Atap Ruang Kelas SMP Pasundan 1 Ambruk, 7 Orang Terdampak

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Bagian atap ruang kelas di SMP Pasundan 1, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, dilaporkan ambruk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada hari Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian ini menyebabkan tujuh (7) orang terdampak, terdiri dari enam (6) siswa dan satu (1) pekerja.
Penanganan Korban dan Tindakan Darurat

Menurut laporan resmi, dua (2) siswi mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RS Bandung Kiwari menggunakan ambulans dari RW 04 setempat.

Baca juga Sigap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tinjau Gedung 2 SDN Paku Haji Yang Hampir Roboh

Sementara itu, korban luka ringan lainnya, termasuk siswa dan pekerja, langsung mendapatkan penanganan medis awal di UPT Puskesmas Pasundan.

Pihak-pihak yang sigap hadir dan melakukan penanganan awal serta evakuasi meliputi:

  • Pihak Sekolah SMP Pasundan 1
  • Pengurus RW 04 Kelurahan Balonggede
  • Linmas Kelurahan Balonggede
  • Warga sekitar

Petugas UPT Puskesmas Pasundan
Evakuasi cepat telah dilakukan, dan seluruh siswa lainnya di SMP Pasundan 1 segera dipindahkan ke area yang lebih aman untuk memastikan keselamatan mereka.

Baca juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Investigasi Penyebab dan Imbauan Kelayakan Bangunan

Saat ini, penyebab ambruknya atap ruang kelas tersebut masih dalam tahap penelusuran oleh pihak berwenang.

Dugaan awal mengarah pada kondisi struktur bangunan ruang kelas yang mungkin sudah tidak layak.

Menanggapi kejadian ini, pihak Kecamatan Regol telah menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Kota Bandung.

Selain itu, Kecamatan juga mengeluarkan imbauan agar dilakukan pemeriksaan kelayakan ruang kelas secara menyeluruh di seluruh sekolah, sebagai langkah mitigasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Semoga seluruh korban lekas pulih dan dapat beraktivitas kembali," tutup pernyataan tersebut.

(Red)

“DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

BANDUNG, Jurnal Tipikor – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menggebrak dengan sebuah kebijakan fundamental: penataan ulang seluruh sumber air di Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil demi menjamin pasokan air bersih yang memadai dan berkelanjutan bagi seluruh warga, serta merespons isu kritis eksploitasi air tanah oleh korporasi.

Rencana KDM langsung disambut positif oleh Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi. Menurutnya, langkah ini bukan hanya relevan untuk menyoroti Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekelas Aqua, tetapi juga wajib ditiru oleh seluruh Kepala Daerah di tingkat kota maupun kabupaten.

“Langkah Gubernur Jawa Barat ini harus diikuti oleh seluruh Kepala Daerah yang berada di bawahnya, baik kota maupun kabupaten,” ujar Tarmizi kepada Jurnal Tipikor pada Minggu (2/10).

Baca juga SIAGA MERAH DAERAH: Indikator-Indikator Mematikan yang Menyatakan Kemajuan Hanya Ilusi!

Sorotan Tajam: Perusahaan AMDK di Tengah Kota Padat

Secara spesifik, Tarmizi mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera bertindak tegas.
Ia menunjuk adanya perusahaan Air Minum sejenis merek Aqua yang beroperasi di wilayah yang berpenduduk sangat padat.

“Perlu kiranya Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan Sidak ke perusahaan tersebut, terlebih lokasi perusahaannya berada di wilayah yang berpenduduk sangat padat,” tegas Tarmizi.

Tarmizi mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan air minum yang bersumber dari air tanah di tengah perkotaan menunjukkan kerentanan tinggi dan dampak negatif signifikan yang harus dikelola secara serius. Kerentanan ini berfokus pada dua aspek utama: kuantitas (debit air) dan kualitas air tanah.

Baca juga ‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

ANALISIS BPKP: BAHAYA EKSPLOITASI AIR TANAH DI PERKOTAAN

Kajian BPKP menyoroti risiko fatal yang mengancam jika eksploitasi air tanah skala besar di perkotaan tidak dihentikan:

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI BPKP

BPKP menilai bahwa pengambilan air tanah di tengah perkotaan adalah kondisi yang sangat rentan dan tidak ideal untuk keberlanjutan.

  1. Diversifikasi Sumber Air: Perusahaan AMDK didorong untuk beralih menggunakan Air Permukaan (sungai yang diolah modern) atau mencari lokasi sumber air di luar Cekungan Air Tanah (CAT) perkotaan yang padat.
  2. Audit dan Pengawasan Ketat: Pemerintah wajib melakukan audit berkala terhadap volume pengambilan air dan mewajibkan perusahaan berkontribusi pada konservasi air tanah (pembangunan sumur resapan/biopori).
  3. Transparansi Data: Perusahaan harus transparan dalam melaporkan volume pengambilan air kepada publik.

Langkah berani Gubernur Dedi Mulyadi diharapkan menjadi momentum pemulihan ekologi air tanah dan prioritas hak warga atas air bersih, di atas kepentingan korporasi.

(Her)

Wali Kota Bandung Sampaikan Raperda APBD 2026: Fokus Prioritas di Tengah Penurunan Pendapatan Transfer Pusat

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota Farhan mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029.

“Rancangan APBD tahun 2026 disusun dengan mengacu pada RKPD 2026. Namun, kami menghadapi penurunan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp658,49 miliar,” ujar Farhan di hadapan anggota DPRD.

“Kondisi ini kami antisipasi melalui penyesuaian pada rencana belanja dan optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).”

Baca juga Bandung Dihantam Rapor Merah KPK, Wakil Wali Kota Dipanggil Kejari, BPKP: “Wali Kota Farhan Seharusnya Tampil Menenangkan Publik!”

Komitmen Jaga Program Prioritas dan Transparansi Fiskal

Meskipun terjadi penurunan pendapatan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menjaga fokus pada program-program prioritas. Pemerintah akan melakukan realokasi dan efisiensi belanja agar kegiatan strategis untuk masyarakat tetap berjalan.

Farhan juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan bentuk transparansi fiskal Pemkot Bandung dan jawaban atas arahan Kementerian Keuangan terkait tingginya dana yang mengendap di kas daerah.

“Ini juga bentuk jawaban atas dorongan transparansi dari Menteri Keuangan. Kalau transfer ke daerah dikurangi, maka kami gunakan Silpa secara optimal. Jadi, dana yang ada tidak mengendap, tapi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga Klarifikasi Resmi Wakil Wali Kota Bandung Terkait Informasi di Media Sosial

Struktur Sementara RAPBD 2026
Berdasarkan nota kesepakatan sementara antara Pemkot dan DPRD pada 20 Oktober 2025, struktur sementara RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:

Wali Kota Farhan menambahkan bahwa Pemerintah Kota bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan anggaran secara lebih rinci. Pemkot juga akan menyiapkan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, termasuk upaya mencari dukungan pendanaan pusat melalui proposal-program strategis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pandangan umum dari masing-masing fraksi sebelum memberikan tanggapan resmi terhadap rancangan tersebut.

“Kita tunggu dulu pandangan fraksi seperti apa. Karena ada pengurangan pendapatan, tentu Pemkot Bandung harus semakin kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan baru, termasuk memaksimalkan dukungan dari pemerintah pusat,” kata Asep.

(Diskominfo Kota Bandung)

Klarifikasi Resmi Wakil Wali Kota Bandung Terkait Informasi di Media Sosial

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, beliau hari ini, Jumat, (31/10), menyampaikan klarifikasi resmi.

Wakil Wali Kota Bandung menegaskanm bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi,” ujar H. Erwin.

“Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.”

H. Erwin membenarkan bahwa dirinya hadir di kantor Kejaksaan Negeri Bandung. Namun, kehadirannya bukan dalam konteks OTT, melainkan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Kedua, benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Sebagai pejabat publik, H. Erwin kembali menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, Wakil Wali Kota mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari lembaga yang berwenang.

“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai ini. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan atau penyelidikan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.

Hormat kami,

H. Erwin
Wakil Wali Kota Bandung

(Red)

DARURAT SATWA! DPRD DESAK WALKOT TURUN TANGAN, KONFLIK KEBUN BINATANG BANDUNG ANCAM NASIB IKON DAN KESEJAHTERAAN HEWAN

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil langkah konkret terkait kebuntuan akut pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Persoalan yang tak kunjung selesai ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kesejahteraan satwa sekaligus mengancam keberlangsungan ikon wisata kebanggaan warga Bandung tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, menegaskan bahwa persoalan ini merupakan konflik internal yang sudah saatnya diintervensi langsung oleh Pemkot Bandung.

Menurutnya, Wali Kota Bandung harus bersikap tegas dan jelas agar persoalan kritis ini tidak semakin berlarut.
“Masalah kebun binatang ini lebih ke masalah internal, tapi jika terus buntu, Pemkot Bandung harus turun tangan.

Baca juga Aliansi Bandung Melawan Kecam Keras Penggusuran Bandung Zoo: Krisis Ruang Hijau, Pelanggaran HAM, dan Pengabaian Hukum

Wali Kota perlu menunjukkan sikap yang jelas soal masa depan Bandung Zoo. Ini bukan lagi soal sengketa biasa, tapi menyangkut nasib satwa dan aset kota,” ujar Erick di Bandung, Sabtu (26/10/2025).

Erick menyebut, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dan terus memberikan masukan. Penyelesaian masalah pengelolaan Bandung Zoo menjadi prioritas, mengingat keberadaannya tidak hanya sebagai tempat wisata, tetapi juga pusat edukasi dan konservasi satwa.

“Kalau tidak segera ditangani, dampaknya bisa serius bagi kesejahteraan satwa. Padahal Bandung Zoo ini sudah jadi bagian dari sejarah dan daya tarik wisata Kota Bandung,” tegasnya.

Yayasan Klaim Legalitas Resmi Berdasarkan Kemenkumham
Di sisi lain, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) melalui kuasa hukumnya, Budi Ghama, menegaskan bahwa pihaknya merupakan pemegang mandat sah pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Baca juga BPKP Soroti Penutupan Kebun Binatang Bandung: Potensi “Ketidaktepatan Fatal” Ancaman Kesejahteraan Satwa

Menurut Budi, legalitas YMT telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI. Ketua YMT, John Sumampauw, disebut telah memenuhi seluruh ketentuan akta yayasan.

“Pihak Pak John sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan akta yayasan. Legalitas YMT jelas dan diakui secara resmi oleh Kemenkumham,” tegas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut John Sumampauw juga mendapat kepercayaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang dibuktikan melalui berita acara penitipan barang bukti berupa enam gedung di kawasan Kebun Binatang Bandung.

Baca juga BRIN Peringatkan Ancaman Nyata Gempa Megathrust Selatan Jawa: Potensi Tsunami 20 Meter Ancam Pesisir Jawa, Banten, Lampung, hingga Jakarta

Dengan dasar tersebut, YMT menilai memiliki legal standing yang kuat untuk melanjutkan pengelolaan Bandung Zoo sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Sebagai salah satu ikon wisata tertua di Kota Bandung, Bandung Zoo memiliki nilai historis, edukatif, dan ekologis yang tinggi.

Konflik pengelolaan yang berlarut dinilai berpotensi mengancam peran strategis kebun binatang tersebut sebagai pusat konservasi dan wisata edukatif masyarakat.

Masyarakat dan DPRD kini menanti ketegasan Wali Kota Bandung untuk mengakhiri drama pengelolaan yang sudah memasuki fase darurat.

(Antara)

Polrestabes Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Pemkot Bandung Tegaskan Dukungan Penuh

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memusnahkan total lebih dari 2,7 juta butir obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) ilegal yang merupakan hasil penegakan hukum dari berbagai kasus peredaran di wilayah Kota Bandung.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, pada Kamis, 23 Oktober 2025, menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan peredaran obat ilegal, khususnya yang marak disalahgunakan oleh kalangan muda.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian ini. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolrestabes Bandung dan jajaran Satres Narkoba.

“Kapolrestabes Bandung telah menjalankan sabda Rasulullah man ra’a minkum munkaran falyughayyirhu biyadih – barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Dan hari ini beliau telah melaksanakannya dengan tindakan nyata,” ujar Erwin.

Baca juga Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Luncurkan Program MAREMA, Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Digital Marketing

Ia menegaskan bahwa pemusnahan 2,7 juta butir obat keras ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi generasi muda Bandung. “Ini bukan hanya angka, tapi bentuk perlindungan bagi generasi muda Bandung agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat,” lanjutnya.

Erwin juga memastikan bahwa Pemkot Bandung akan terus bersinergi, baik dari sisi tenaga, fasilitas, maupun antarinstansi, untuk memberantas peredaran obat ilegal.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan adanya korelasi kuat antara penyalahgunaan obat keras dengan tindak kriminalitas.

“Setiap kali kami tangkap pelaku tawuran atau begal, hampir selalu kami temukan obat keras di tubuh mereka. Tramadol, Double Y, Dextro—ini obat yang kerap disalahgunakan untuk memunculkan keberanian semu,” ungkap Kombes Pol Budi.

Baca juga Hubungan Mesra Inspektorat dengan Pemdes Kian Intim, Audit Dana Desa Seakan Hiasan Diatas Kertas Semata

Menurutnya, pemusnahan Polrestabes Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Pemkot Bandung Tegaskan Dukungan Penuh bukti ini adalah langkah penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan obat keras, yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas di kota besar.

“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan warga Bandung. Barang bukti dimusnahkan agar tidak ada lagi yang bisa kembali beredar di jalanan,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan terbesar tahun ini adalah penangkapan di kawasan Cibaduyut Wetan. Dari tersangka berinisial i.S, disita 13 dus Tramadol berisi 410.000 butir dan 32 dus Double Y dengan total 1.024.000 butir.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Tramadol, Double Y, Trihexyphenidyl, Dextro, Hexymer, dan Dexa.

Baca juga KPK Beri Isyarat Sosok Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Proses pemusnahan dilakukan dengan dua metode, yaitu dibakar dan direndam menggunakan cairan asam sulfat, yang disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Pemda, Dinas Kesehatan, Balai POM, serta perwakilan tersangka.

Penandatanganan berita acara dilakukan bersama oleh seluruh unsur terkait, menandai simbol sinergi kuat antara aparat hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

(Humas Kota Bandung)

Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Luncurkan Program MAREMA, Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Digital Marketing

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung meluncurkan program pelatihan intensif pemasaran digital, MAREMA (Maju Sareng Digital Marketing Utama), dalam upaya signifikan mewujudkan visi Bandung UTAMA: UMKM Tangguh, Mandiri, dan Naik Kelas.

Peluncuran program MAREMA, yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Megavision, diselenggarakan di Auditorium Balai Kota Bandung pada hari Kamis, 23 Oktober 2025.

Inisiatif ini dirancang untuk menyediakan ruang belajar praktis bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat beradaptasi dan menguasai pemasaran produk secara daring.

Baca juga Hubungan Mesra Inspektorat dengan Pemdes Kian Intim, Audit Dana Desa Seakan Hiasan Diatas Kertas Semata

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, inisiatif ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat ekosistem UMKM Kota Bandung melalui pendekatan digital.

“Segala sesuatu kini bergerak di dunia digital, khususnya dalam hal berjualan. Pelaku UMKM adalah motor penggerak utama ekonomi lokal. Karena itu, manfaatkanlah program ini sebaik mungkin agar UMKM Kota Bandung semakin tumbuh dan berdaya saing,” ujar Erwin.

Wakil walikota Bandung saat memberikan sambutan (Poto : Diskominfo Kota Bandung)

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, H.R. Budi Rukmana, menuturkan bahwa Pemkot Bandung konsisten dalam melakukan pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku UMKM, baik melalui kegiatan bazar maupun dukungan pemasaran digital.

“Digital marketing kini menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM. Karena itu, Diskop UKM berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk mengembangkan kapasitas pelaku usaha melalui program MAREMA ini,” ungkapnya.

Baca juga Ketua SMSI TTU, Carles Usfunan Akan Layangkan Surat Terbuka ke Polda NTT, POLRI, dan Presiden: Minta Atensi Serius atas Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan ViralNTT.com

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus bergulir dan ditargetkan menjangkau 30 kecamatan di Kota Bandung.

Acara peluncuran MAREMA dikemas dengan sesi-sesi inspiratif yang menghadirkan narasumber berpengalaman. Ramdan Maulana dari Tim Optimasi Pembangunan Bidang Ekonomi memaparkan strategi ekonomi digital yang tepat sasaran.

Kemudian, Kang Edo, Praktisi UMKM sekaligus Ketua Koperasi Teras Cihampelas, berbagi jurus-jurus praktis untuk membantu produk lokal bersaing dan scale up di pasar digital.
Peserta juga mendapatkan edukasi praktis dari Kusnendar, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), mengenai cara input ke e-Catalog.

Sesi diakhiri dengan tips dan trik dasar memaksimalkan potensi pemasaran digital yang disampaikan oleh Restu Wibowo, Digital Marketing Assistant Manager Megavision.

Baca juga KPK Beri Isyarat Sosok Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rika Maulina, seorang pelaku usaha fesyen asal Cisaranten Wetan dan salah satu peserta, mengaku program ini sangat bermanfaat.

“Bagus sekali, ibu jadi bisa jualan online. Dulu ibu gaptek, sekarang sudah bisa bikin akun Google Bisnis dan paham digital marketing. Sebelumnya juga sudah dibantu HAKI gratis oleh Diskopukm, banyak sekali manfaatnya,” kata Rika.

Program MAREMA diharapkan menjadi akselerator bagi UMKM Kota Bandung untuk bertransformasi digital, memperluas jangkauan pasar, dan secara signifikan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah.

(Diskominfo Kota Bandung)

Wali Kota Bandung Ajak Santri Teladani Semangat Tauhid dan Perjuangan Ulama pada Peringatan Hari Santri 2025

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengajak seluruh santri untuk meneladani semangat tauhid dan perjuangan para ulama yang telah memberikan kontribusi besar terhadap kemerdekaan Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Santri 2025 Tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 22 Oktober 2025.

Peringatan Hari Santri 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” ini juga menjadi refleksi satu dekade sejak pemerintah secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

“Santri adalah penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Semangat jihad yang dicetuskan para ulama menjadi energi bagi kita untuk terus membangun Indonesia yang berkeadaban,” ujar Farhan.

Baca juga Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi, H. Asep Japar “Jadikan Momentum Kebangkitan Santri”

Menurutnya, peran pesantren saat ini tidak hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi telah menjelma menjadi benteng moral dan wadah pembinaan generasi muda yang cerdas, berakhlak, serta siap menghadapi tantangan zaman.

“Pesantren telah membuktikan diri sebagai penggerak kemajuan bangsa. Dari rahim pesantren lahir ulama, ilmuwan, hingga pemimpin yang memberi kontribusi nyata bagi dunia,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Farhan juga menegaskan pentingnya peran santri dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya visi “Asta Cita” yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini kita memperingati Hari Santri Nasional dengan semangat bahwa santri harus tetap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan delapan visi besar pembangunan dari Pak Prabowo.

Baca juga Kecamatan Parungkuda Gelar Upacara Peringatan Hari Santri 2025, Tedi Setiadi Sumbang 1.000 Paket Sembako Dan Kain Sarung

Pesantren tidak boleh dipisahkan dari upaya kita membangun Indonesia yang adil, makmur, dan berperadaban,” tegasnya.

Farhan berharap, peringatan Hari Santri ini menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat sinergi antara nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan pembangunan.

(Diskominfo Kota Bandung)

Hari Santri 2025: Pesantren Apresiasi Dukungan Pemkot Bandung, Harap Perda Segera Terealisasi Konkret

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Peringatan Hari Santri Tingkat Kota Bandung pada Rabu, 22 Oktober 2025, menjadi momentum bagi komunitas pesantren untuk mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung, Umar Rosadi, menyambut baik langkah dan komitmen Pemkot Bandung dalam memajukan lembaga pendidikan Islam tersebut.

Dalam Apel Hari Santri Tingkat Kota Bandung yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Umar Rosadi menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Alhamdulillah, kami merasa diperhatikan. Pemkot Bandung sangat mendukung. Ini sangat membantu pesantren untuk terus berkembang,” ujarnya.

Baca juga Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi, H. Asep Japar “Jadikan Momentum Kebangkitan Santri”

Umar mengungkapkan, saat ini terdapat 97 pondok pesantren di Kota Bandung. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren, ia berharap dukungan pemerintah terhadap pesantren ke depan dapat lebih terstruktur dan berkelanjutan, khususnya terkait aspek pendanaan.

“Biasanya anggaran pesantren berasal dari orang tua santri. Tapi tidak semua orang tua mampu dan membebani. Kalau pemerintah bisa ikut membantu, tentu itu sangat meringankan,” kata Umar.

Baginya, langkah konkret ini menandai hadirnya negara di tengah-tengah pesantren, memastikan bahwa pendidikan agama dan karakter terus tumbuh kuat di Kota Bandung.

Baca juga Kecamatan Parungkuda Gelar Upacara Peringatan Hari Santri 2025, Tedi Setiadi Sumbang 1.000 Paket Sembako Dan Kain Sarung

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot untuk terus memperkuat peran dan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat penting bagi pembangunan karakter dan keagamaan di masyarakat.

Ia menyatakan Pemkot Bandung akan menjadi mitra strategis pesantren dalam mencetak generasi unggul.

“Kami berkomitmen memperkuat pesantren, baik dari sisi pendanaan, pembinaan, hingga peningkatan fasilitas dasar,” ujar Farhan.

Saat ini, Pemkot Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan dari Perda Pesantren Kota Bandung.

Baca juga WNA Rusia di Kabupaten Bandung Terancam Deportasi Usai Diduga Langgar Aturan Keimigrasian dan Resahkan Warga

Hal ini dilakukan agar kebijakan dapat diterapkan secara nyata dan menyentuh langsung kebutuhan pesantren.
Farhan menjelaskan, Pemkot akan terus mendukung dari sisi pembangunan fisik dan fasilitas dasar, seperti MCK dan bangunan, serta pendanaan dasar. Namun, untuk isi atau kurikulum pendidikan pesantren, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan para ulama dan ajengan.

“Kami bantu dari sisi fasilitas seperti MCK, bangunan, dan pendanaan dasar. Tapi soal kurikulum, itu kami serahkan sepenuhnya kepada para ulama. Mereka yang paling tahu kebutuhan umat,” jelasnya.

Wali Kota Farhan juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan besar terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui pengembangan pesantren.

“Kami mengapresiasi Bapak Presiden yang terus mendorong penguatan pesantren di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pesantren adalah bagian penting dari pembangunan bangsa,” tambahnya.

(Diskominfo Kota Bandung)

Pemkot Bandung Cetak 60 Barista Kompeten BNSP, Targetkan Wirausaha Muda dan Tekan Angka Pengangguran

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bekerja sama dengan LPK Karya Duta Bandung sukses menggelar penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Kejuruan Barista Coffee.

Sebanyak 60 peserta dinyatakan kompeten dan siap memasuki dunia kerja atau berwirausaha setelah menempuh pelatihan intensif selama 184 jam.

Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Bandung untuk mencetak tenaga kerja kompeten, menekan angka pengangguran, dan melahirkan wirausaha baru di Kota Bandung.

Baca juga PUTUSAN KASUS KEKERASAN ANAK DI CIPARAY JADI SOROTAN NASIONAL: PUBLIK NANTI NURANI HAKIM PN BALE BANDUNG

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa pelatihan vokasi seperti ini adalah upaya konkret pemerintah untuk menekan angka pengangguran di Kota Bandung yang saat ini berada di kisaran 7,4 persen.

Pemkot Bandung menargetkan angka tersebut dapat turun menjadi 6,4 persen melalui perluasan kesempatan kerja dan penciptaan wirausaha baru.

“Pelatihan ini bukan sekadar teknis menyeduh kopi. Ini proses pembentukan karakter, etos kerja, dan kreativitas. Target kami bukan hanya menghasilkan pekerja, tetapi melahirkan pengusaha muda,” tegas Erwin saat penutupan pelatihan, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, dunia kopi telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup urban dan menawarkan peluang besar bagi anak muda.

Ia pun mendorong lulusan pelatihan untuk berani membuka usaha mandiri.
“Barista bukan hanya profesi, tetapi seni meracik pengalaman dan cerita melalui rasa.

Baca juga Membanggakan, Kontingen Gema Tunas PKBM dan SKB Cianjur Juara Terbaik Tingkat Jawa Barat

Saya berharap lulusan di sini bisa membanggakan keluarga serta menjadi pelaku usaha yang sukses,” tambahnya.

Untuk mendukung keberlanjutan pasca-pelatihan, Pemkot Bandung sedang memperkuat ekosistem ekonomi melalui tiga program di 30 kecamatan: UMKM Center, Pusat Inkubasi Bisnis, dan Pusat Kuliner. Erwin juga membuka peluang kolaborasi akses permodalan bersama UMKM dan perbankan.

“Kami tidak ingin pelatihan hanya berhenti di sertifikat. Harus ada jembatan agar peserta bisa bekerja atau memulai usaha. Termasuk nanti dukungan modal bagi yang layak,” janji Erwin, yang juga memberikan bantuan modal bagi peserta terbaik pertama dan kedua.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman, melaporkan bahwa pelatihan barista adalah salah satu program yang paling diminati.

Baca juga DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Dari lebih dari 500 pendaftar, hanya 60 peserta yang lolos pada angkatan pertama, dan semuanya telah lulus uji asesor serta dinyatakan kompeten Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Pasar kerja barista di Bandung sangat besar. Pelatihan ini fokus pada roasting, manual brewing, pengolahan bahan baku, pengoperasian peralatan, hingga pengembangan minuman. Alhamdulillah semua peserta dinyatakan kompeten,” kata Andri.

Sementara itu, Direktur LPK Karya Duta Bandung, Zoelkifl M. Adam, menyoroti tingginya antusiasme peserta dengan tingkat kehadiran mencapai 98 persen. Ia juga memastikan lembaganya akan membantu penyaluran kerja melalui jejaring asosiasi usaha.

“Kami ingin peserta tidak hanya punya skill, tapi juga siap masuk dunia kerja atau berwirausaha. Semua akan kami bantu hubungkan dengan pengusaha dan kafe di Bandung,” ujar Zoelkifl.

Pelatihan Barista Coffee akan kembali berlanjut untuk angkatan berikutnya dengan kuota tambahan 40 peserta hingga akhir November 2025.

(Diskominfo Kota Bandung)