DPR RI Mendukung Penuh Upaya Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Polri

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR—- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi pengawasan kinerja lembaga penegak hukum, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Komisi Reformasi Kepolisian.

Langkah ini dianggap sebagai upaya krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh di tubuh institusi kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menegaskan dukungan tersebut usai pertemuan bersama pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar.

“Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujarnya.

Baca juga Pengamat Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor

Pernyataan Benny ini menyusul rencana Presiden Prabowo untuk membentuk komisi evaluasi dan reformasi Polri, sebuah langkah yang disebutnya sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat dan masukan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

GNB, yang merupakan gabungan tokoh lintas agama dan tokoh bangsa, menyampaikan aspirasi ini dalam pertemuan dengan Presiden di Istana Negara Kepresidenan.

Menurut Benny, langkah Presiden Prabowo sangat tepat mengingat institusi kepolisian terus menuai kritik dan sorotan publik terkait kinerjanya.

“Menurut saya, itu sangat tepat. Sebetulnya, reformasi itu cetak birunya sudah ada, (tapi) pelaksanaannya yang belum (diterapkan),” kata pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia ini.

Baca juga kumpulan Revisi PP 24/2021 Disahkan, Satgas PKH Fokus Penagihan Denda Perusahaan Pembuka Tambang Ilegal

Ketika ditanya apakah nantinya Komisi Reformasi Kepolisian akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti. Namun, ia kembali menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menjadikan kepolisian lebih baik.

“Pokoknya, kita mendukung supaya kepolisian jadi lebih baik, menjadi lembaga pengayom dan penegak hukum. Itu bagus, kita mendukung Presiden Prabowo,” paparnya.

Presiden Disarankan Pimpin Langsung Reformasi Polri

Dukungan serupa juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Nasir Djamil. Ia bahkan menyarankan agar Presiden Prabowo langsung memimpin upaya reformasi tersebut.

Menurutnya, keterlibatan langsung Presiden akan membantu percepatan pencapaian tujuan reformasi dan memastikan rencana strategis Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saran saya, Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” kata Nasir.

Baca juga Enam Lembaga HAM Nasional Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Selidiki Kerusuhan Jakarta

Nasir menjelaskan bahwa reformasi Polri telah dilakukan sejak era Jenderal Polisi (Purn) Sutanto hingga Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Meskipun demikian, ia memahami jika masih ada perilaku anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.

(AZI)

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Raih Kinerja Signifikan di Bawah Kepemimpinan Menteri Agus Andrianto

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR—– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan performa luar biasa melalui berbagai program strategis dan inovasi signifikan, setelah pemisahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal ini disampaikan oleh Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn., yang mencatat efektivitas pemisahan tersebut dalam meningkatkan fokus dan kinerja kementerian.

Sejak dipimpin oleh Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, Kemenimipas telah mencatatkan berbagai pencapaian penting. Dikenal dengan prinsip “tidak banyak bicara, tapi banyak bekerja,” Menteri Agus Andrianto telah memimpin berbagai terobosan yang berdampak luas.

Baca juga Warga Padasuka Ajak Warga Bandung Menuju Nol Sampah

Pencapaian dan Inovasi Utama

  • Peningkatan Keuangan Negara: Kemenimipas berhasil meningkatkan pendapatan dari sektor keimigrasian secara signifikan.
  • Program Kesejahteraan Warga Binaan: Kementerian fokus pada program yang memungkinkan warga binaan memiliki tabungan saat mereka keluar dari penjara, serta melakukan pembenahan fasilitas di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
  • Ketahanan Pangan: Kemenimipas mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melibatkan warga binaan dalam penanaman padi, peternakan, dan pelatihan kerajinan.

Dukungan untuk Program Pemerintah dan Kesejahteraan Pegawai
Dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, Kemenimipas bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyediakan 6.000 unit rumah terjangkau bagi pegawai yang belum memiliki tempat tinggal. Inisiatif ini selaras dengan target RPJMN 2025–2029 untuk pembangunan tiga juta rumah.

Baca juga Wali Kota Bandung Farhan Mendorong Gerakan Warga Jaga Warga dan Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia
Kementerian juga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan demi mewujudkan sistem yang modern dan terintegrasi.
Menteri Agus Andrianto juga menyoroti lima prioritas yang ditekankan oleh Presiden Prabowo, yaitu:

  • Pemberantasan peredaran narkoba di lapas.
  • Pengembangan ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan.
  • Mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lapas.
  • Mempersiapkan lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak.
  • Memperhatikan keselamatan pekerja migran.

Akselerasi Program dan Komitmen Pelayanan Publik

Beberapa program lain yang sedang diakselerasi meliputi pemberantasan narkoba di lapas, dukungan ketahanan pangan dengan produksi hidroponik dan tambak ikan oleh warga binaan, serta bantuan sosial untuk keluarga warga binaan yang tidak mampu.

Baca juga KPK Dalami Status Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil untuk Optimalisasi Pemulihan Aset Negara

Selain itu, Kemenimipas juga fokus pada peningkatan layanan publik di bidang keimigrasian dan penguatan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyederhanaan birokrasi sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.

(Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan)

 

Pangdam V/Brawijaya Prihatin atas Insiden Pembakaran Gedung Grahadi, Serukan Pentingnya Jaga Kondusivitas

Surabaya, JURNAL TIPIKOR– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terbakarnya sebagian bangunan cagar budaya Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Insiden ini terjadi saat aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8) malam.

Mayjen Rudy menyatakan bahwa Grahadi adalah salah satu warisan budaya kebanggaan masyarakat Surabaya dan Jawa Timur. “Kita sangat prihatin, ini adalah salah satu cagar budaya yang merupakan kebanggaan masyarakat Surabaya,” ujar Mayjen Rudy saat meninjau langsung kondisi Gedung Grahadi pada Minggu pagi.

Ia menjelaskan bahwa Gedung Negara Grahadi telah digunakan sejak tahun 1930-an, dan bahkan bangunan induknya sudah berdiri sejak tahun 1700-an. Namun, aksi anarkis oleh segelintir oknum yang melempar bom molotov mengakibatkan api membakar bagian atas gedung di sisi barat.

Baca juga Anniversary Taximo Ke-35, Tedi Setiadi Ucapkan “Selamat Ulang Tahun, Tetap Solid Dan Junjung Tinggi Nilai-Nilai Sosial Serta Kebersamaan”

Beruntungnya, api tidak sampai menjalar ke bangunan induk.
Menyikapi peristiwa ini, Mayjen Rudy menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya dengan kerendahan hati memohon dengan sangat untuk masyarakat, adik-adik semua, saudara-saudara, rekan-rekan, tolong betul-betul jaga kondusivitas, jangan mudah terprovokasi, jangan anarkis karena dampaknya sangat luar biasa,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat Surabaya dan Jawa Timur untuk menyalurkan aspirasi secara tertib kepada pemerintah.

Baca juga Pemdes Pondokkaso Landeuh Gelar Acara Syukuran Hari jadi Desa Ke-61, Masyarakat Sangat Antusias

Terkait arahan dari Presiden, Mayjen Rudy memastikan bahwa jajaran TNI dan Polri akan terus bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi ini akan melibatkan peran aktif masyarakat untuk mencegah masuknya provokator.

“Kita tidak mau disusupi, kita tidak mau diprovokasi, sehingga peran serta dari masyarakat di tempat masing-masing sangat kita butuhkan. Tolong betul-betul kita jaga rumah kita,” pungkas Mayjen Rudy.

Pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.38 WIB, bagian sisi barat Gedung Negara Grahadi dibakar oleh massa anarkis. Insiden ini terjadi sekitar satu setengah jam setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menemui para demonstran.

Ratusan demonstran tetap bertahan di depan gedung hingga pukul 22.30 WIB, sementara suara ledakan petasan terus terdengar.

(Antara)

DPP FKDT Mendukung Kapolri Untuk Menindak Aksi Anarkis Yang Merusak Fasilitas Umum

Jakarta,jurnaltipikor.com/,- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman Khakim mendukung penuh upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aksi anarkis yang merusak ketertiban umum.

Dukungan itu disampaikan menyusul maraknya penjarahan, perusakan fasilitas, dan bentrokan pasca unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah.

Lukman dalam keterangan di Jakarta, Sabtu menyoroti perkembangan demonstrasi di beberapa wilayah yang awalnya berjalan tertib dan damai, namun belakangan memunculkan gejala pembelokan penyampaian aspirasi menjadi tindakan-tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum.

"Melihat perkembangan demonstrasi di berbagai daerah, ada gejala pembelokan penyampaian aspirasi yang awalnya tertib dan damai, berubah menjadi tindakan-tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan sangat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Masyarakat menjadi takut keluar rumah untuk beraktivitas. Fenomena ini berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.

Baca juga Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Ia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, tetapi harus dilakukan dalam koridor yang benar, tanpa mengganggu ketertiban umum dan stabilitas negara.

“Kami dari keluarga besar FKDT memberikan dukungan penuh kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas pelaku anarkis. Langkah tegas ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujar Lukman.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para santri, ustadz, dan pengurus madrasah diniyah agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan bahwa menjaga suasana damai adalah tanggung jawab bersama.

Baca juga Presiden Prabowo Ajak 16 Ormas Islam Jaga Perdamaian di Hambalang

Oleh karena itu, FKDT mengharapkan semua pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi.

“Mari kita jaga persaudaraan, kita pelihara persatuan, dan bersama-sama ciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Dengan dukungan penuh kepada aparat, kita optimistis kedamaian bisa segera kembali,” ucapnya.

Selain itu, Lukman juga mengimbau khususnya kepada keluarga besar FKDT, para ustadz, guru madrasah diniyah takmiliyah bersama para wali santri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia meminta agar mereka memberikan edukasi dan seruan kepada masyarakat agar memperkuat harmoni antar-anak bangsa demi menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia yang kita cintai.

(Rama)

Kemkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Liputan Demonstrasi bagi Media Massa

CIKARANG, JURNAL TIPIKOR–– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tidak ada pembatasan atau larangan bagi media massa untuk meliput aksi demonstrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8).

“Tidak ada. Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira, ya, live report (siaran langsung) itu berjalan,” ujar Nezar.

Jurnalisme Berkualitas Jadi Fokus Utama
Alih-alih membatasi, Kemkomdigi hanya mengimbau media massa untuk menerapkan jurnalisme berkualitas.Ini berarti media diharapkan tidak menayangkan konten yang provokatif, memperlebar kemarahan publik, atau hal-hal yang dapat memperburuk suasana.

“Selebihnya bebas, tidak ada sensor,” tegas Nezar. Ia menambahkan bahwa peliputan yang profesional sangat penting untuk menghindari misinformasi dan disinformasi yang bisa memperkeruh keadaan.

Baca juga Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Terhadap Aksi Anarkis

Nezar juga mengajak media massa untuk membantu mendinginkan situasi dan mencari solusi bersama dalam menghadapi isu-isu terkini, alih-alih terus “membakar” kemarahan publik.
Klarifikasi

Mengenai Surat Edaran

Terkait surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang sempat menjadi perbincangan, Nezar mengaku tidak mengetahui detailnya.

Namun, ia memastikan bahwa Kemkomdigi tidak pernah mengeluarkan surat edaran apa pun yang melarang media massa meliput aksi demo.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap upaya peliputan oleh lembaga penyiaran yang dilakukan secara profesional.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid dalam keterangan terpisah.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Melarang Wakil Menteri Merangkap Jabatan

Menurut Ubaid, di tengah gejolak saat ini, ketersediaan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi dari televisi dan radio sangat penting sebagai hak masyarakat.

(Red)

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Terhadap Aksi Anarkis

BOGOR, JURNAL TIPIKOR– – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindaklanjuti aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam pertemuan di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8).

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ujar Kapolri Sigit usai pertemuan, didampingi oleh Panglima TNI.

Baca juga Batalyon Armed 13 Nanggala Kostrad Sukabumi Gelar Acara Sertijab Sekaligus Pisah Sambut

Menurut Sigit, dalam beberapa hari terakhir, tren unjuk rasa di sejumlah wilayah telah bergeser menjadi tindakan anarkis. Tindakan ini termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan bahkan penyerangan markas aparat.

Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah tidak lagi dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi, melainkan murni tindakan pidana.

Untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat, Kapolri menyatakan bahwa TNI dan Polri akan segera turun ke lapangan.

Baca juga Situasi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Mencekam, Massa Bertahan dan Jebol Pagar

Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan terkoordinasi untuk memastikan ketertiban dan keamanan publik kembali pulih.

“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” tambah Sigit.

Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia, serta memastikan bahwa hak masyarakat untuk merasa aman terpenuhi.
(Red)]

CORONG JABAR: Aksi Rakyat Harus Jadi Perhatian Serius DPR dan Kepala Daerah

Bandung, JURNAL TIPIKOR–– Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., S.P.M., atau yang akrab disapa Kang Iyus, menegaskan bahwa anggota DPR dan kepala daerah adalah representasi penuh dari rakyat.

Mereka terpilih melalui mekanisme konstitusi yang diusung partai, namun mandat yang mereka emban adalah amanat dari seluruh rakyat, bukan sekadar perwakilan partai atau kelompok tertentu.

“DPR RI yang berkantor di Gedung Senayan adalah wakil seluruh rakyat Indonesia. Begitu juga DPRD tingkat I dan II, mereka adalah wakil rakyat di daerah masing-masing,” ujar Kang Iyus.

Baca juga Situasi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Mencekam, Massa Bertahan dan Jebol Pagar

Ia mengingatkan bahwa partai pengusung memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kader yang direkomendasikan memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan integritas yang tinggi.

Kang Iyus menyoroti beberapa insiden yang dianggapnya mencerminkan kurangnya empati dan tanggung jawab dari para wakil rakyat.

“Kejadian seorang wakil rakyat yang dipercaya membuat pernyataan menghina rakyat, euforia kenaikan tunjangan yang tidak mencerminkan empati, hingga persetujuan UU perampasan aset yang tidak tuntas, semua ini harus disikapi serius oleh DPR,” tambahnya.

Baca juga Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Hal serupa juga berlaku untuk kepala daerah. Meskipun dipilih melalui mekanisme partai, setelah terpilih, mereka wajib bertanggung jawab penuh kepada seluruh rakyat di wilayahnya.

“Kejadian seperti yang menimpa Bupati Pati adalah cerminan ketidakadilan yang dirasakan rakyatnya terhadap pemimpin mereka,” tegas Kang Iyus.

Menurut Kang Iyus, DPR, presiden, dan kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat. Keberhasilan mereka diukur dari seberapa baik mereka melayani rakyat yang telah memilihnya.

Mekanisme Akuntabilitas dan Peran Aktif Rakyat

Kang Iyus menekankan bahwa rakyat memiliki peran krusial dalam mengawasi kinerja para pejabat terpilih. Pengawasan ini bisa dilakukan secara formal maupun non-formal, mulai dari aspirasi melalui media hingga penyampaian langsung di lapangan.

“Penyampaian aspirasi langsung kepada DPR maupun kepala daerah adalah proses demokrasi yang harus disikapi secara moral oleh para pejabat tinggi sebagai koreksi atas kebijakan yang tidak selaras dengan kondisi di masyarakat,” jelasnya.

Baca juga ISTANA MINTA POLRI USUT TUNTAS KASUS RANIS BRIMOB LINDAS PENGENDARA OJOL

Kang Iyus berharap agar para pejabat tinggi dapat memahami esensi dari kedaulatan rakyat. “Kedaulatan rakyat tidak pernah berpindah tangan ke wakil rakyat atau kepala daerah. Secara hakiki, kedaulatan itu tetap berada di tangan rakyat,” pungkasnya.

(Her)

Situasi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Mencekam, Massa Bertahan dan Jebol Pagar

Jakarta, JURNAL TIPIKOR– Situasi di depan Gedung DPR RI memanas pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, saat massa pengunjuk rasa yang masih bertahan mulai bertindak anarkis.

Puncaknya, massa berhasil menjebol sebagian pagar samping kompleks parlemen sekitar pukul 20.00 WIB.

Pagar yang berada di sisi gerbang akses menuju Sekretariat Jenderal DPD RI tampak patah dan rusak parah. Setelah pagar jebol, beberapa orang dari massa aksi menerobos masuk ke dalam kompleks dengan membawa berbagai benda seperti bambu, batu, dan botol.

Baca juga Polisi Berhasil Mengendalikan Situasi Pasca-Aksi Anarkis di Kantor Gubernur Jawa Tengah

Merespons situasi ini, aparat gabungan dari Brimob dan TNI segera bergerak cepat. Mereka berhasil menghalau massa dan mendorong mereka kembali ke luar area parlemen.

Untuk mengamankan lokasi, aparat TNI membentuk barikade fisik sebagai pengganti pagar yang rusak.
Ketegangan tidak berhenti di situ.

Setelah berhasil dipukul mundur, massa kembali melakukan provokasi dengan aksi pembakaran dan pelemparan barang, termasuk menyalakan petasan ke arah aparat. Melalui pengeras suara, seorang petugas kepolisian mengimbau massa untuk tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Teman-teman mohon bersabar, ada abang-abang kalian dari TNI. Mohon kerja samanya,” kata petugas tersebut.

Baca juga Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak ingin terjadi bentrokan dan meminta massa untuk membubarkan diri.

“Kami tak ingin bentrok, silakan keluar,” ujar petugas lainnya. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. Massa terus mencoba masuk kembali ke area kompleks parlemen, sementara aparat Brimob tetap bertahan dengan tameng mereka untuk menghalau setiap upaya penerobosan.

Hingga rilis ini diturunkan, situasi di depan Gedung DPR RI masih tegang. Aparat keamanan tetap bersiaga penuh untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, sementara massa unjuk rasa masih bertahan di lokasi.

(Red)

Permintaan Ayah Ojol yang Tewas Ditabrak Brimob: “Hanya yang Berbuat Salah yang Ditindak”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Zulkifli, ayah dari almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Metro Jaya, mengungkapkan permintaannya agar penegakan hukum hanya menyasar personel yang terbukti bersalah.

Ia menegaskan tidak ingin seluruh institusi kepolisian menjadi korban dari perbuatan oknum.

“Betul (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan saja, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli, Jumat (29/8).

Baca juga Polisi Berhasil Mengendalikan Situasi Pasca-Aksi Anarkis di Kantor Gubernur Jawa Tengah

Zulkifli menceritakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menemui keluarganya pada Kamis (28/8). Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyerahkan keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya kepada pihak keluarga Affan.

“Cuma dia (Kapolri) bilang ‘Ya, Bapak, pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’ itu saja dibilang,” ujarnya.

Kapolri juga berjanji secara langsung kepada Zulkifli akan mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya. “Janji akan mengusut, seperti itu,” tambahnya.

Baca juga Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Kronologi dan Penanganan Kasus
Affan Kurniawan meninggal dunia pada Kamis (28/8) setelah ditabrak oleh kendaraan taktis yang membawa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Insiden ini terjadi saat kepolisian sedang memukul mundur massa aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Tujuh personel yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kasus ini kini ditangani oleh Divisi Propam Polri. Setelah pemeriksaan awal, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menyatakan bahwa para personel tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Baca juga ISTANA MINTA POLRI USUT TUNTAS KASUS RANIS BRIMOB LINDAS PENGENDARA OJOL

Sebagai sanksi, mereka dikenai penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

(Red)

Polisi Berhasil Mengendalikan Situasi Pasca-Aksi Anarkis di Kantor Gubernur Jawa Tengah

SEMARANG, JURNAL TIPIKOR – Aksi anarkis yang sebelumnya berlangsung di depan Markas Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, berlanjut ke area Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Massa yang tidak terkendali merangsek masuk ke halaman belakang kantor gubernur dan melakukan pembakaran serta perusakan.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, massa berhasil masuk dengan cara merobohkan pintu gerbang belakang. Setelah berhasil masuk, mereka melakukan pembakaran terhadap sejumlah kendaraan.

Baca juga Polda Jabar Sampaikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Setidaknya empat unit mobil, baik berplat nomor merah maupun hitam, menjadi sasaran pembakaran. Selain itu, beberapa mobil dan sepeda motor lainnya yang terparkir di lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan.

“Setelah didorong, massa mengarah ke belakang kantor gubernur,” kata Kombes Artanto. “Massa memanjat dan merusak pintu pagar belakang kantor gubernur.”

Petugas gabungan dari Polda Jawa Tengah segera melakukan respons cepat untuk mengendalikan situasi. Petugas menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan massa dan mendorong mereka menjauh dari area kantor gubernur.

Baca juga ISTANA MINTA POLRI USUT TUNTAS KASUS RANIS BRIMOB LINDAS PENGENDARA OJOL

Kombes Artanto menambahkan bahwa saat ini petugas masih berupaya mendorong massa ke arah kawasan Simpanglima Semarang untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Sebelumnya, aksi massa di depan Markas Polda Jawa Tengah juga sempat berakhir ricuh. Massa melempari petugas dengan bom molotov, batu, dan botol, yang kemudian dibalas dengan pembubaran paksa oleh aparat.

Polda Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

Penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini sedang dilakukan untuk mengidentifikasi dan memproses para pelaku.

(Antara)