MONUMEN KEGAGALAN DI JALAN IBRAHIM ADJIE: BPKP KOTA BANDUNG SEBUT PROYEK BRT DEPAN BORMA SEBAGAI ‘WARISAN KEKACAUAN’

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wajah estetika Kota Bandung yang selama ini dibanggakan sebagai “Paris van Java” kini harus rela menyandang predikat baru sebagai “Laboratorium Kegagalan Konstruksi”.

Setelah Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil langkah ekstrem membekukan izin proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya per Maret 2026, borok pengerjaan di lapangan kian hari kian terlihat nyata.

Salah satu titik yang paling memprihatinkan terpantau di kawasan Jalan H. Ibrahim Adjie (Kiaracondong), tepatnya di depan Borobudur Market (Borma). Lokasi ini kini menjadi sorotan tajam dari Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung.

Penampakan proyek BRT yang mangkrak di Jl. H. Ibrahim Adjie, Kota Bandung.Poto : Jurnal Tipikor

Kado Kemacetan untuk Rakyat

Ketua BPKP Kota Bandung, Heri Irawan, menyatakan bahwa penghentian pengerjaan oleh Walikota seharusnya diikuti dengan langkah pembenahan cepat, bukan pembiaran. Berdasarkan pantauan BPKP di depan Borma Kiaracondong, proyek yang mangkrak tersebut justru menyisakan pemandangan yang merusak estetika dan menjadi biang kerok kemacetan horor setiap harinya.

“Penampakan di depan Borma ini adalah bukti nyata pengerjaan yang tidak profesional. Proyek dihentikan, tapi sisa galian dan material dibiarkan begitu saja. Ini bukan lagi membangun transportasi, tapi sedang membangun ‘ranjau’ kemacetan bagi warga,” ujar Heri Irawan dengan nada satir.

Proyek Strategis Nasional dengan Standar ‘Kelas Kelurahan’

Keputusan Walikota untuk membekukan izin diambil setelah pengamatan menunjukkan bahwa proyek berlabel “Strategis Nasional” ini justru dikerjakan dengan standar yang bahkan lebih rendah daripada proyek perbaikan selokan di tingkat kelurahan.

Heri Irawan menambahkan bahwa pengerjaan di titik-titik vital seperti Dago, Jalan Merdeka, dan Riau sudah cukup membuktikan kehancuran trotoar yang ada. Namun, pembiaran di jalur padat seperti Ibrahim Adjie adalah bentuk penghinaan terhadap kenyamanan publik.

Baca juga Prestasi Gemilang: 16 ‘Pahlawan Penagih’ Berhasil Mengubah Honda Brio Menjadi Barang Rongsokan di Denpasar

Bukan Modernisasi, Tapi Perusakan Kota

Walikota Farhan sebelumnya telah mengungkapkan kekecewaan mendalam, menyebut hasil proyek tersebut “sangat jelek dan berantakan”.

Halte yang dibangun asal-asalan dinilai bukan sebagai langkah maju transportasi massal, melainkan perusakan ruang publik secara terstruktur.

Langkah pembekuan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi tamparan keras bagi kontraktor pemenang tender yang dinilai amatir.

BPKP Kota Bandung mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi total kontraktor tersebut agar tidak terus-menerus meninggalkan “warisan” galian yang membahayakan nyawa pengguna jalan.

Monumen Ambisi yang Dipaksakan

DPRD Kota Bandung melalui Komisi III turut mendukung langkah tegas Walikota. Proyek BRT ini dinilai terlalu dipaksakan demi mengejar target administratif tanpa memedulikan aspek teknis di lapangan.

Kini, warga Bandung—khususnya yang melintasi jalur Kiaracondong—hanya bisa mengelus dada melihat “monumen kegagalan” yang dibiarkan begitu saja di tengah jalan.

BPKP Kota Bandung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban nyata atas kerusakan estetika dan kerugian waktu warga akibat kemacetan yang ditimbulkan.

Pewarta : Her

Editor: Azi

Prestasi Gemilang: 16 ‘Pahlawan Penagih’ Berhasil Mengubah Honda Brio Menjadi Barang Rongsokan di Denpasar

DENPASAR, BALI, JURNAL TIPIKOR – Rupanya, definisi “pelayanan konsumen” telah mengalami pergeseran paradigma yang cukup radikal di Bali. Pada Selasa (25/3/2026), sebanyak 16 pria dengan dedikasi tinggi yang berprofesi sebagai debt collector mendemonstrasikan metode “komunikasi persuasif” terbaru mereka di Jalan Pidada II, Ubung, Denpasar Utara.

Alih-alih menggunakan argumen hukum atau dokumen yang sah, kelompok ini memilih menggunakan instrumen yang lebih “berisik”: kunci roda dan kepalan tangan.

Kronologi Keajaiban di Jalan Pidada

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA ini menimpa I Wayan Suta, seorang warga yang memiliki “kesalahan” fatal karena merasa dirinya sudah membayar cicilan dengan benar.

Baca juga Hara Mati, Nurani Hidup? Saat Kebijakan Lebih Liar dari Satwa yang Dilindungi

Saat Wayan menolak menyerahkan mobil Honda Brio miliknya, para penagih ini memberikan respons yang sangat “hangat”:

  • Seminar Teriak: Korban dibentak dan dipaksa turun dari kendaraan pribadi miliknya.
  • Terapi Fisik Tanpa Izin: Karena Wayan bersikeras pada haknya, ia dihadiahi luka memar di kepala, dada, perut, hingga punggung.
  • Modifikasi Ekstrem: Tidak puas dengan tubuh korban, para pelaku memutuskan untuk memberikan “desain ulang” pada mobil korban. Hasilnya? Kaca depan hancur, spion lepas, dan ban pecah menggunakan kunci roda.

Koleksi ‘Kenang-kenangan’ Polresta Denpasar

Sayangnya, aksi teater jalanan ini harus berakhir prematur. Polresta Denpasar rupanya tidak berbagi selera humor yang sama dengan ke-16 pelaku tersebut. Dalam waktu singkat, tim kepolisian berhasil mengamankan seluruh rombongan ini dari berbagai sudut kota Denpasar.

Kini, para pelaku tidak lagi sibuk mengejar target cicilan, melainkan sibuk menghitung jeruji besi. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio yang sudah berbentuk abstrak dan kunci roda legendaris yang digunakan sebagai alat “negosiasi”.

“Kami tegaskan bahwa penarikan kendaraan tidak boleh menggunakan gaya premanisme. Ada jalur hukum yang harus ditaati, bukan jalur kekerasan,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.

Pesan Untuk Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor jika bertemu dengan kelompok yang mengaku sebagai “utusan resmi” namun bertingkah laku layaknya aktor film aksi beranggaran rendah.

Penarikan kendaraan di Indonesia masih memerlukan sertifikat fidusia dan putusan pengadilan, bukan sekadar jumlah massa yang banyak dan suara yang keras.

Sumber :
Humas Polresta Denpasar
Editor : Azi

Hara Mati, Nurani Hidup? Saat Kebijakan Lebih Liar dari Satwa yang Dilindungi

Bandung, JURNAl TIPIKOR – Kematian anak Harimau Benggala bernama Hara di Bandung Zoo kembali menampar wajah pengelolaan konservasi di negeri ini. Namun yang lebih memprihatinkan, bukan hanya satwa yang kehilangan nyawa—melainkan juga akal sehat dalam tata kelola.

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung menilai kematian Hara bukan sekadar insiden, melainkan cermin buram dari konflik kepentingan yang tak kunjung selesai. Di tengah tarik-menarik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, satwa justru menjadi “tumbal administratif”.

“Ini ironi. Kebun binatang ditutup, tapi masalahnya tetap berkeliaran bebas. Yang dikurung justru transparansi,” ujar Ketua BPKP Kota Bandung, Heri Irawan dalam pernyataan resminya, Kamis (26/3/2026).

Baca juga BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (BPKP) “Tiang Listrik Ambruk di Bandung: Alarm Keras Bagi Pengawasan Infrastruktur Publik”

Menurut BPKP, pengelolaan Bandung Zoo saat ini lebih menyerupai arena perebutan kendali daripada ruang konservasi. Narasi pelestarian terdengar nyaring di atas kertas, namun nyaris tak bergaung dalam praktik.

“Kalau konservasi hanya jadi jargon, lalu bisnis jadi tujuan utama, jangan heran jika yang dilindungi justru mati perlahan,” tegasnya.

BPKP juga menyoroti minimnya keterbukaan terkait kronologi kematian Hara. Informasi mendasar seperti kondisi kesehatan sebelum kematian, penanganan medis, hingga lokasi kematian masih menjadi tanda tanya besar.

“Publik tidak butuh jawaban normatif yang ditunda dengan alasan nekropsi. Yang dibutuhkan adalah kejujuran sejak awal—bukan setelah semuanya terlambat,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca juga BPKP Pertanyakan Transparansi KPK: ‘Sakit’ atau Strategi Hindari Sel Tikus?

Lebih jauh, BPKP menilai bahwa konflik yang terjadi bukan sekadar persoalan koordinasi antar lembaga, melainkan indikasi kuat adanya tarik-menarik kepentingan ekonomi dalam pengelolaan.

“Ketika kebijakan dipenuhi kepentingan, yang lahir bukan solusi—melainkan korban. Dan kali ini, korban itu bernama Hara,” ujarnya.

BPKP menegaskan akan terus mendesak klarifikasi terbuka serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Bandung Zoo. Mereka juga mengingatkan bahwa dalam setiap konflik kebijakan, selalu ada pihak yang paling dirugikan—dan seringkali, pihak itu tidak bisa bersuara.

“Satwa tidak bisa protes. Tapi kematian mereka adalah bentuk kritik paling keras terhadap manusia,” tutupnya.

(Yazid)

2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta, Kapolri Siapkan Strategi Khusus Hadapi ‘Ledakan’ Arus Balik Susulan

BEKASI, JURNAL TIPIKOR – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan kendali penuh atas kelancaran arus balik Lebaran 2026.

Meski puncak arus pertama telah terlewati dengan angka yang fantastis, Kapolri menegaskan jajarannya tidak akan mengendurkan pengamanan demi mengantisipasi gelombang kedua pada akhir pekan mendatang.

Usai meninjau Jasa Marga Toll Road Command Center di Jatiasih, Bekasi, Rabu (25/3), Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa volume kendaraan tahun ini mencatatkan rekor baru.

Baca juga BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (BPKP) “Tiang Listrik Ambruk di Bandung: Alarm Keras Bagi Pengawasan Infrastruktur Publik”

Angka Kendaraan Lampaui Tahun Lalu

Kapolri memaparkan data signifikan terkait pergerakan masyarakat kembali ke ibu kota:

  •  Puncak Arus Balik Pertama (Selasa, 24/3): Tercatat 256.338 kendaraan memasuki wilayah Jakarta dan sekitarnya.
  • Perbandingan: Angka ini melonjak tajam dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 223.163 kendaraan.
  • Total Kumulatif: Hingga Selasa siang, sebanyak 2.040.000 kendaraan sudah kembali ke Jakarta dari total 2.521.229 kendaraan yang keluar saat mudik.

“Alhamdulillah, puncak arus balik utama sudah terjadi tadi malam. Sisa kendaraan yang belum kembali tetap menjadi prioritas kami, terutama karena adanya prediksi puncak arus balik susulan pada 28 dan 29 Maret mendatang,” ujar Jenderal Sigit.

Strategi ‘One Way’ Sepenggal dan Kewaspadaan Tinggi

Meski Operasi Ketupat 2026 berakhir pada hari ini (25/3), Polri tidak langsung menarik pasukan. Sebaliknya, pola pengamanan akan dialihkan menjadi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolri menjelaskan beberapa poin krusial penanganan ke depan:

  • Fleksibilitas Rekayasa: Kebijakan one way nasional kini mulai disesuaikan menjadi one way sepenggal (lokal).
  • Adaptasi Cepat: Polri siap kembali menerapkan one way penuh maupun contraflow secara mendadak jika terjadi lonjakan kendaraan (bangkitan tinggi) di lapangan.
  •  Himbauan WFA: Masyarakat tetap dihimbau memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan di jalur tol.

“Kami tetap terus waspada. Apabila nanti terjadi bangkitan yang tinggi, mau tidak mau kami akan menyesuaikan rekayasa lalu lintas agar rangkaian arus balik ini betul-betul terjaga dengan baik dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga BPKP Pertanyakan Transparansi KPK: ‘Sakit’ atau Strategi Hindari Sel Tikus?

Komitmen Pelayanan

Peninjauan di Command Center ini membuktikan bahwa integrasi data antara kepolisian dan Jasa Marga menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan cepat. Kapolri memastikan pelayanan dan pengamanan akan tetap optimal hingga pemudik terakhir tiba di kediaman masing-masing dengan selamat.

Sumber
Divisi Humas Polri

Resmi! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Perpanjang Napas Wajib Pajak: Batas SPT Tahunan Mundur ke 30 April

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kabar gembira bagi jutaan Wajib Pajak (WP) di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memastikan akan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tahun pajak 2025. Batas waktu yang semula berakhir pada 31 Maret kini digeser hingga 30 April 2026.

Keputusan strategis ini diambil guna memberikan ruang bagi masyarakat di tengah momentum libur panjang Ramadhan dan Idulfitri.

 “(Perpanjangan masa lapor SPT) sampai April. Kita perpanjang satu bulan,” tegas Menkeu Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (25/03).

Relaksasi di Tengah Momentum Lebaran

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang sebelumnya dibuka oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Pertimbangan utamanya adalah aspek kemanusiaan dan teknis, mengingat periode krusial pelaporan pajak tahun ini bertepatan dengan persiapan serta pelaksanaan hari raya besar keagamaan..

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menambahkan bahwa langkah ini sejatinya merupakan bentuk relaksasi administrasi.

Berdasarkan UU KUP, batas formal memang jatuh pada 31 Maret, namun pemerintah memiliki wewenang memberikan keringanan sanksi demi kenyamanan publik.

Update Performa Sistem Coretax dan Realisasi Pelaporan

Hingga 24 Maret 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat antusiasme yang tinggi dalam penggunaan sistem perpajakan terbaru:

  • Aktivasi Akun Coretax: Mencapai 16.723.354 wajib pajak.
  • Total Laporan Masuk: Sebanyak 8.874.904 wajib pajak telah menuntaskan kewajibannya.
  • Dominasi WP Pribadi: Dari total aktivasi, 15,6 juta di antaranya berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Tabel Ringkasan Pelaporan SPT (Tahun Buku 2025):

Kategori Wajib Pajak

Jumlah Laporan

WP OP Karyawan

7.826.341

WP OP Non-Karyawan

863.272

WP Badan (Rupiah)

183.583

WP Badan (Valas/USD)

138

Segera Terbitkan Aturan Resmi

Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai landasan hukum kuat atas kebijakan perpanjangan ini. Dengan adanya tambahan waktu satu bulan, DJP berharap para wajib pajak dapat memanfaatkan sistem Coretax dengan lebih teliti dan menghindari penumpukan pelaporan di menit-menit terakhir.(*)

 

BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (BPKP) “Tiang Listrik Ambruk di Bandung: Alarm Keras Bagi Pengawasan Infrastruktur Publik”

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menyoroti serius insiden ambruknya dua tiang listrik di kawasan Taman Pramuka, Jalan L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, yang terjadi pada Selasa, (24/3) siang, dan menyebabkan gangguan signifikan terhadap arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat.

Peristiwa yang terjadi di ruang publik, tepat di depan gerai Marugame Udon tersebut, tidak dapat dipandang sebagai kejadian teknis semata. Insiden ini merupakan indikasi kuat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur publik.

BPKP menilai bahwa sebagai penyelenggara layanan ketenagalistrikan nasional, memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan seluruh jaringan listrik dalam kondisi aman, layak, dan terpantau secara berkala. Kegagalan dalam memenuhi standar tersebut berpotensi masuk dalam kategori kelalaian yang berdampak pada kepentingan publik.

Baca juga BPKP Pertanyakan Transparansi KPK: ‘Sakit’ atau Strategi Hindari Sel Tikus?

Lebih jauh, insiden ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi, gangguan mobilitas, serta risiko keselamatan masyarakat. Dalam perspektif hukum, kondisi ini membuka ruang terhadap:

  • Tuntutan tanggung jawab perdata atas kerugian masyarakat
  • Evaluasi kepatuhan terhadap regulasi ketenagalistrikan
  • Hingga potensi konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur kelalaian

BPKP menegaskan bahwa pola penanganan yang hanya berfokus pada perbaikan fisik tanpa evaluasi menyeluruh merupakan pendekatan yang tidak menyelesaikan akar persoalan. Penggantian tiang tidak serta-merta memperbaiki sistem jika pengawasan tetap lemah.

Sehubungan dengan hal tersebut, BPKP menyampaikan beberapa sikap dan rekomendasi:

Sikap BPKP:

  1. Insiden ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan terkait pengelolaan infrastruktur publik.
  2. Publik berhak mendapatkan jaminan keamanan, bukan sekadar respons setelah kejadian.
  3. Setiap bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat harus ditindak secara transparan dan akuntabel.

Rekomendasi BPKP:

  1. Audit menyeluruh terhadap kondisi jaringan listrik di wilayah Kota Bandung
  2. Transparansi hasil investigasi kepada publik secara terbuka
  3. Peningkatan standar inspeksi dan pemeliharaan berkala
  4. Penegakan tanggung jawab hukum apabila terbukti adanya kelalaian
  5. Penyusunan sistem early warning terhadap infrastruktur berisiko

BPKP menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan negara tidak hanya dibangun dari kecepatan perbaikan, tetapi dari kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.

Insiden ini harus menjadi momentum untuk berbenah, bukan sekadar peristiwa yang dilupakan setelah lalu lintas kembali normal.

(Her)

BPKP Pertanyakan Transparansi KPK: ‘Sakit’ atau Strategi Hindari Sel Tikus?

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menyoroti tajam ketidakjelasan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pasca dikonfirmasi menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih tersangka kasus korupsi kuota haji tersebut masih menjalani pemeriksaan kesehatan intensif di RS Bhayangkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak Senin malam (23/3) hingga Selasa pagi (24/3) sebagai prosedur sebelum Yaqut dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara KPK. Namun, publik menangkap sinyal adanya keistimewaan perlakuan terhadap tersangka yang diduga merugikan negara sebesar Rp622 miliar tersebut.

Baca juga Prabowo: Saya Keliling Dunia Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi Jaga Isi Piring Rakyat!

Spekulasi “Hilangnya” Tersangka

Isu mengenai ketidakhadiran Yaqut di Rutan pertama kali mencuat dari keterangan Silvia Rinita Harefa, istri terdakwa Immanuel Ebenezer, saat menjenguk suaminya pada Sabtu (21/3).

Silvia membeberkan bahwa Yaqut tidak terlihat di dalam sel, bahkan saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

“Informasinya keluar Kamis malam. Semua tahanan tahu dan bertanya-tanya, karena tidak mungkin ada pemeriksaan menjelang malam takbiran,” ungkap Silvia kepada awak media.

Baca juga Guncang Samudra! ‘Mata’ Baru TNI AL KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Jakarta, Siap Amankan Kedaulatan Bawah Laut

Privilese Tahanan Rumah di Tengah Kerugian Ratusan Miliar

Keputusan KPK mengabulkan permohonan keluarga untuk menjadikan Yaqut tahanan rumah pada 17 Maret lalu dinilai mencederai rasa keadilan. Mengingat statusnya sebagai tersangka utama dalam sengkarut kuota haji 2023-2024, langkah KPK yang membiarkannya keluar dari Gedung Merah Putih memicu tanda tanya besar mengenai ketegasan lembaga antirasuah tersebut.

Ketua Umum BPKP, A.Tarmizi menegaskan bahwa KPK harus transparan mengenai kondisi kesehatan Yaqut. Jangan sampai alasan medis menjadi “pintu darurat” bagi para pejabat untuk menghindari dinginnya jeruji besi rutan.

Proses Hukum Harus Terbuka

Meski KPK mengklaim penyidikan mengalami kemajuan positif dan sedang melengkapi berkas untuk tahap penuntutan, desakan publik agar Yaqut segera dikembalikan ke Rutan semakin menguat.

“Rakyat berhak tahu apakah ini murni masalah kesehatan atau sekadar drama untuk mengulur waktu. Kasus haji menyangkut hak umat, jangan ada kompromi,” pungkas pernyataan organisasi pemantau kebijakan tersebut.
(Red)

ALARM TSUNAMI MENYALAK: Gempa M 7,6 Guncang Tonga, Pasifik dalam Siaga Tinggi

NEIAFU, TONGA – Pagi yang tenang di kepulauan Pasifik Selatan berubah mencekam setelah gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang Neiafu, Tonga, pada Selasa (24/3/2026). Besarnya kekuatan getaran ini memicu dikeluarkannya peringatan tsunami “berbahaya” bagi wilayah pesisir di sekitarnya.

Detail Guncangan

Berdasarkan data resmi dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), pusat gempa terdeteksi berada di koordinat laut dengan rincian sebagai berikut:

  • Kekuatan: Magnitudo 7,6* Lokasi: 153 kilometer di sebelah barat Neiafu, Tonga.
  • Kedalaman: 237,5 kilometer di bawah permukaan laut.

Ancaman Tsunami dan Dampak

Meskipun gempa ini terjadi di kedalaman yang cukup dalam, otoritas pemantau tsunami segera mengeluarkan peringatan dini.

Penduduk di daerah rendah diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi gelombang yang tidak biasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur skala besar.

Baca juga Prabowo: Saya Keliling Dunia Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi Jaga Isi Piring Rakyat!

Pihak berwenang setempat masih terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan keamanan warga dan wisatawan.

“Gempa ini memiliki parameter yang signifikan. Meski belum ada laporan kerusakan, peringatan tsunami tetap diberlakukan sebagai langkah mitigasi utama demi keselamatan warga di Kepulauan Tonga.” > — Laporan Terintegrasi (via Antara)

Situasi saat ini terpantau masih terkendali, namun warga diminta untuk tidak kembali ke area pantai hingga peringatan tsunami resmi dicabut oleh pemerintah setempat.

Sumber :
Pusat Informasi Darurat Tonga / Kantor Berita Antara

Prabowo: Saya Keliling Dunia Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi Jaga Isi Piring Rakyat!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan tegas mengenai intensitas kunjungan kerjanya ke luar negeri yang kerap menjadi sorotan.

Beliau mengungkapkan bahwa diplomasi pertahanan dan hubungan internasional yang dijalankannya adalah insting bertahan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan urusan “perut” rakyat Indonesia.

Diplomasi Pangan: Memastikan Harga Tetap Stabil

Prabowo menekankan bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada ketersediaan barang pokok di pasar.

Menurutnya, menjalin persahabatan dengan negara-negara produsen adalah langkah preventif agar rantai pasok komoditas krusial tidak terhambat.

“Memiliki teman di dunia internasional itu penting. Kita bicara soal pasokan beras, minyak goreng, gandum, hingga kedelai. Jika hubungan kita buruk, pasokan terganggu, harga melonjak, rakyat yang susah. Dan kalau rakyat susah, stabilitas negara bisa goyah,” ujar Prabowo.

Ekspor-Impor dan Ketahanan Ekonomi

Dalam paparannya, Prabowo menjelaskan bahwa ekonomi Indonesia tidak berdiri sendiri. Kelangsungan ekspor produk lokal dan kelancaran impor bahan baku sangat bergantung pada seberapa baik Indonesia memposisikan diri di mata dunia.

  • Stabilitas Harga: Menjaga agar inflasi tetap terkendali melalui kepastian pasokan dari luar negeri.
  • Keamanan Jalur Perdagangan: Memastikan Indonesia memiliki akses prioritas dalam perdagangan global.
  • Mencegah Gejolak Sosial: Menghindari kelangkaan pangan yang berpotensi memicu keributan di tengah masyarakat.

Indonesia Sebagai Pemain Kunci, Bukan Penonton

Sebagai calon pemimpin yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang, Prabowo menyoroti pentingnya peran aktif Indonesia di kancah global. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus merangkul semua negara, terutama negara-negara besar, demi kepentingan nasional.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah perubahan dunia yang cepat. Indonesia harus menjadi pemain kunci. Hubungan baik dengan semua pihak adalah kunci agar ekonomi kita tetap kokoh dan berdaulat,” pungkasnya.

Tentang Prabowo Subianto

Saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan merupakan Calon Presiden Terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024. Fokus utamanya mencakup penguatan pertahanan nasional, hilirisasi industri, dan ketahanan pangan nasional.(*)

KEMENANGAN MUTLAK: Kim Jong Un Kembali Terpilih Aklamasi, Segel Kekuasaan Absolut di Korea Utara

PYONGYANG, JURNAL TIPIKOR  — Dalam sebuah langkah yang kembali menegaskan cengkeraman besinya, Kim Jong Un secara resmi terpilih kembali sebagai Ketua Komisi Urusan Negara (SAC) dalam sesi ke-10 Parlemen Tertinggi Rakyat (SPA) Korea Utara yang digelar Sabtu (22/3).

Hasil ini dicapai melalui suara bulat atau aklamasi, mengukuhkan posisinya sebagai otoritas tunggal dan pemimpin tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea.

Dominasi Tanpa Celah di Puncak Kekuasaan

Pemilihan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan simbolitas kekuatan yang tak tergoyahkan.

Sebagai Ketua SAC, Kim Jong Un memegang kendali atas badan pengambilan keputusan paling berkuasa di negara tersebut. Mandat ini memberikan legitimasi hukum penuh bagi Kim untuk mengarahkan seluruh kebijakan strategis, mulai dari urusan diplomatik hingga kekuatan militer.

Baca juga MAKI Endus Bau Amis Suap Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Desak Dewas KPK Bongkar ‘Main Mata’ Aparat

Evolusi Institusi: Dari Pertahanan ke Urusan Negara

Komisi Urusan Negara (SAC) merupakan evolusi dari Komisi Pertahanan Nasional yang dibubarkan pada tahun 2016.

Sejak saat itu, Kim Jong Un telah memimpin lembaga ini sebagai pusat gravitasi politik Korut. Struktur ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh elemen kekuatan negara di bawah satu komando pusat yang lebih fleksibel namun jauh lebih berkuasa.

Rekam Jejak Kontinuitas: 14 Tahun Tanpa Tanding

Sejak mengambil alih kepemimpinan pada tahun 2012, Kim Jong Un telah bertransformasi dari seorang pewaris muda menjadi figur sentral yang mendominasi panggung politik Asia Timur.

  •  2012: Memimpin Komisi Pertahanan Nasional sebagai awal kendali penuh.
  • 2016: Membentuk dan memimpin SAC.
  •  2026: Terpilih kembali secara aklamasi, menandakan dukungan internal yang tanpa celah di tengah dinamika geopolitik global.

Kemenangan aklamasi di sesi ke-10

SPA ini mengirimkan pesan jelas kepada dunia luar: stabilitas internal Korea Utara tetap solid dan kepemimpinan Kim Jong Un adalah variabel tetap yang tidak akan berubah dalam waktu dekat.(*)