Gelombang Kedua Penyidikan Dana Hibah Jatim: KPK Panggil Tiga ASN Kunci, Jejak Korupsi Merembes hingga Ujung Birokrasi

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengetatkan lingkaran penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Setelah menetapkan 20 tersangka yang didominasi oleh anggota DPRD dan pihak swasta, kini KPK menyasar tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) kunci di lingkungan Pemprov Jatim untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan ini menandakan bahwa penyelidikan tidak lagi hanya berfokus pada politisi penerima suap atau pengusaha pemberi suap, tetapi telah merambat ke dalam mesin birokrasi yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan terhadap tiga pejabat strategis tersebut kepada awak media di Jakarta, Senin (13/7/2026).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama BDW selaku Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, HNG selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jatim, serta IKM selaku ASN Pemprov Jatim,” ujar Budi.

Baca juga Camat Muara Sahung Memimpin Gotong Royong Tebas Bayang Jalan Lintas Muara Sahung – Luas Bersama Pemerintahan Desa Dan Masyarakat.

Ketiga ASN tersebut diagendakan menjalani pemeriksaan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Langkah ini dinilai krusial untuk memetakan alur persetujuan dan pencairan dana hibah yang diduga dimanipulasi secara sistematis selama empat tahun berturut-turut.

Dari OTT Sahat Tua Simanjuntak hingga 20 Tersangka

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2022 terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Pengembangan penyidikan yang masif kemudian mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan banyak pihak.

Pada 2 Oktober 2025, KPK secara terbuka mengumumkan identitas 21 tersangka. Namun, dinamika hukum berubah ketika salah satu tersangka utama, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS), meninggal dunia pada 16 Desember 2025, sehingga penyidikannya dihentikan.

Hingga saat ini, tersisa 20 tersangka yang terbagi dalam dua kategori besar:

A. Tiga Tersangka Penerima Suap:
1. Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024
2. Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024
3. Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad

B. Tujuh Belas Tersangka Pemberi Suap:
Meliputi anggota DPRD daerah, wakil ketua DPRD kabupaten/kota, serta sejumlah pihak swasta dari berbagai wilayah seperti Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar. Di antara mereka terdapat pula Moch. Mahrus (MM) dan Hasanuddin (HAS) yang kini telah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029.

Baca juga Touring IKA SMAK BPPK Bandung 2026 Perkuat Silaturahmi Alumni Lewat Semangat “Ride Together, Share & Care”

Uji Integritas Birokrasi

Pemanggilan terhadap Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Jatim dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Jatim menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran fungsi kontrol internal di Pemprov Jatim. Sebagai pihak yang memegang otoritas dalam verifikasi administrasi dan pencairan dana, keterlibatan atau kelalaian mereka menjadi sorotan utama.

Jika terbukti adanya kolusi atau pembiaran terhadap aliran dana hibah fiktif atau mark-up, maka narasi “korupsi berjamaah” dalam kasus ini akan semakin lengkap, mencakup eksekutif, legislatif, swasta, hingga birokrat teknis.

KPK diharapkan dapat mengungkap apakah ketiga ASN ini berperan sebagai fasilitator, korban tekanan politik, atau bagian aktif dari skema korupsi tersebut. Publik menunggu transparansi hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan uang rakyat di Jawa Timur.

(Red)

Camat Muara Sahung Memimpin Gotong Royong Tebas Bayang Jalan Lintas Muara Sahung – Luas Bersama Pemerintahan Desa Dan Masyarakat.

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka mendukung program pemerintah kabupaten Kaur dan Provinsi Bengkulu, untuk meningkatkan akses jalan lintas. Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran,S.Sos, bersama seluruh Kades, BPD, Anggota Polsek, Babinsah dan Masyarakat, secara sukarela melaksanakan kegiatan tebas bayang di jalan Lintas Provinsi jalan lintas Muara Saung – Luas, kabupaten Kaur, Senin,(13/07/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi jalan yang semakin semak oleh rumput tinggi di sisi kanan di pinggir jalan, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas sehari-hari.

Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran, S. Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah Kecamatan dengan pemerintahan desa.

“kami selaku perpanjangan tangan pemerintah kabupaten Kaur dan Propinsi Bengkulu melakukan tebas bayang di jalan lintas Muara Saung – Luas, semua ini kami lakukan karena di pinggir jalan telah semak, sehingga kami berinisiatif melakukan swadaya untuk membersihkannya,” ungkapnya.

Baca juga Touring IKA SMAK BPPK Bandung 2026 Perkuat Silaturahmi Alumni Lewat Semangat “Ride Together, Share & Care”

Ia menambahkan, dengan harapan kepada pemerintah Provinsi agar dapat memperhatikan dan memberikan penanganan lebih lanjut berupa pemeliharaan rutin di jalan lintas Muara Sahung-Luas, semua ini membantu meringankan beban pemerintah Provinsi, sehingga kami berinisiatif memberikan dukungan untuk menjaga agar akses jalan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas,” Tutup Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran,S.Sos.

kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat. Masyarakat terlihat berkolaborasi, saling membantu satu sama lain dalam membersihkan jalan. Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi warga untuk berinteraksi dan bersosialisasi, mempererat tali persaudaraan di antara mereka.

Kegiatan tebas bayang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal kerjasama yang lebih baik antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada. Dengan begitu, diharapkan program-program pembangunan di Kecamatan Muara Sahung dapat berjalan dengan lebih baik.

(Jusri)

Touring IKA SMAK BPPK Bandung 2026 Perkuat Silaturahmi Alumni Lewat Semangat “Ride Together, Share & Care”

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Ikatan Alumni SMA BPPK Bandung akan menggelar kegiatan Touring 2026 bertajuk “The Great Ebod Jaya” pada Sabtu, 18 Juli 2026, bertempat di The Great Ebod Jaya, Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi, memperkuat solidaritas, serta membangun kebersamaan seluruh alumni lintas angkatan.

Ketua Pelaksana Touring, Fredy Siswadi, A.Md., mengatakan bahwa kegiatan tersebut mengusung slogan “Ride Together, Share & Care, Forever Alumni” sebagai wujud semangat persaudaraan yang terus dijaga oleh keluarga besar IKA SMAK BPPK Bandung.

“Kegiatan ini bukan hanya touring bersama, tetapi menjadi wadah mempererat hubungan kekeluargaan, membangun komunikasi antargenerasi alumni, serta meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat,” ujar Fredy.

Baca juga Polsek Mandau Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Lima Orang Diamankan Berawal dari Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Menurut Fredy, panitia telah mengajukan surat pemberitahuan sekaligus permohonan kunjungan secara resmi kepada H. J. Ebod, selaku pemilik The Great Ebod Jaya, melalui surat bernomor 009/Touring/IKA-SMAK-BPPK/VII/2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rombongan alumni akan melaksanakan kunjungan pada Sabtu, 18 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan tujuan mempererat silaturahmi serta menikmati suasana wisata The Great Ebod Jaya dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Ketua Umum IKA SMAK BPPK Bandung, Johnlog Hower Litbagay, menegaskan bahwa touring ini merupakan salah satu program organisasi untuk memperkuat persatuan alumni.

“Touring ini menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkokoh rasa persaudaraan, dan menjaga kebersamaan seluruh alumni SMAK BPPK Bandung. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” katanya.

Baca juga  “Karyawan Tidak Butuh Gaji”: Robot Xiao Gai di Hong Kong Jadi Mimpi Buruk Baru Bagi Jutaan Pekerja Ritel Indonesia

Hal senada disampaikan Sekretaris IKA, Ira Zega, yang berharap kegiatan tersebut mampu mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus menjadi ruang bertukar pengalaman antaralumni.

Sementara itu, Bendahara IKA, Jane, menegaskan bahwa kegiatan ini terbuka bagi seluruh alumni tanpa membedakan angkatan.

“Melalui touring ini kami ingin membangun solidaritas yang kuat sehingga seluruh alumni tetap merasa menjadi bagian dari keluarga besar SMAK BPPK Bandung,” ujarnya.

Rombongan touring akan memulai perjalanan dari SMAK BPPK Bandung, Jalan Kebonjati No.108 Bandung, kemudian melintasi Jalan Sudirman, Cimindi, Leuwigajah, Nanjung, Soreang, Banjaran, hingga finis di The Great Ebod Jaya, Cimaung.

Estimasi perjalanan sekitar 1,5 hingga 2 jam, bergantung pada kondisi lalu lintas. Selama perjalanan seluruh peserta diwajibkan mematuhi arahan Road Captain dan Marshal, menjaga jarak aman antar kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak mendahului rombongan tanpa izin panitia.

Baca juga Skandal Sentul Membongkar Kepalsuan LHKPN: Jampidsus Febrie Diduga Gunakan Nominee untuk Sembunyikan Aset Mewah

Selain kegiatan touring, panitia juga akan menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat di sekitar lokasi sebagai bentuk kepedulian sosial alumni terhadap lingkungan sekitar.

Rangkaian acara meliputi registrasi peserta, foto bersama, touring menuju lokasi, bakti sosial, pembukaan, sambutan dari Ketua Umum IKA SMAK BPPK Bandung, laporan Ketua Pelaksana, sambutan H. J. Ebod, istirahat dan makan bersama, permainan kebersamaan (games), foto bersama, hingga perjalanan kembali ke Bandung.

Dengan mengusung tema “Ride Together, Share & Care, Forever Alumni”, IKA SMAK BPPK Bandung berharap kegiatan ini mampu mempererat hubungan antarsesama alumni, memperkuat rasa kekeluargaan, serta menghadirkan manfaat nyata melalui kegiatan sosial bagi masyarakat.

(Dian)

Polsek Mandau Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Lima Orang Diamankan Berawal dari Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

BATHIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR– Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Bengkalis, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah lokasi kost yang berada di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujar Kapolsek Mandau.

Baca juga  “Karyawan Tidak Butuh Gaji”: Robot Xiao Gai di Hong Kong Jadi Mimpi Buruk Baru Bagi Jutaan Pekerja Ritel Indonesia

Adapun lima orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku dilakukan pengecekan urine dan didapati hasil positif (+) mengandung narkotika.

Kapolsek Mandau menambahkan, saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ungkapnya.

Polres Bengkalis terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya P4GN demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Masyarakat dapat melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun informasi terkait narkotika melalui Call Center 110 Polres Bengkalis.

(Irwansyah)

 “Karyawan Tidak Butuh Gaji”: Robot Xiao Gai di Hong Kong Jadi Mimpi Buruk Baru Bagi Jutaan Pekerja Ritel Indonesia

HONG KONG, JURNAL TIPIKOR– Bayangkan sebuah karyawan ideal: bekerja 24 jam non-stop tanpa lelah, tidak pernah meminta cuti sakit, tidak menuntut tunjangan hari raya, dan yang paling “menyenangkan” bagi pemilik modal—tidak pernah mengajukan kenaikan gaji. Fiksi ilmiah? Bukan lagi. Ini adalah realitas pahit yang kini berdiri tegak di tepi laut Hung Hom, Hong Kong, dengan nama Ro-bodega.

Kehadiran toko otonom ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan lonceng kematian bagi era tenaga kerja manusia di sektor ritel. Di dalam toko tersebut, tidak ada satu pun wajah manusia yang tersenyum menyapa pembeli. Yang ada hanyalah Xiao Gai, robot humanoid setinggi 1,67 meter karya Galbot dari Beijing, yang mengendalikan seluruh rantai operasional—dari menata rak, mengambil pesanan, hingga proses pembayaran.

Efisiensi Berdarah Dingin

Bagi korporasi, Ro-bodega adalah mimpi efisiensi yang menjadi nyata. Didukung oleh Hong Kong Investment Corporation, toko ini membuktikan bahwa penetrasi AI ke dalam kehidupan sehari-hari sudah mencapai tahap komersial yang agresif. Galbot mengklaim kehadiran Xiao Gai berhasil mendongkrak trafik pengunjung hingga 40% berkat efek kebaruan (novelty effect).

Namun, di balik kemegahan teknologi itu, tersimpan ancaman eksistensial. Xiao Gai tidak hanya kuat secara fisik dengan bentang lengan 1,8 meter, tetapi juga dilengkapi AI generatif yang mampu berkomunikasi ramah dalam berbagai bahasa. Ia adalah pramuniaga dan kasir sempurna yang tidak bisa diserikat, tidak bisa mogok, dan tidak memiliki hak asasi pekerja.

Dengan rencana ekspansi 100 toko kapsul serupa di 10 kota besar lainnya, setelah sukses uji coba di Summer Palace, Beijing, sinyal bahaya bagi industri ritel konvensional di seluruh dunia telah berbunyi nyaring.

Baca juga Skandal Sentul Membongkar Kepalsuan LHKPN: Jampidsus Febrie Diduga Gunakan Nominee untuk Sembunyikan Aset Mewah

Indonesia di Ambang Krisis Tenaga Kerja?

Bagi Indonesia, fenomena ini adalah “lampu kuning” yang berkedip cepat. Sektor ritel seperti Indomaret dan Alfamart selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di tanah air, menyerap jutaan kasir dan pramuniaga. Namun, jika biaya investasi (capex) teknologi robotik terus turun dan mencapai titik ekonomis, apa yang menghentikan raksasa ritel di Indonesia untuk mengganti manusia dengan mesin?

Jika skenario ini terjadi, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bukan lagi isu teoretis. Posisi-posisi rendah yang selama ini menjadi jaring pengaman sosial bagi lulusan baru atau pekerja kurang terampil akan tergerus habis oleh otomatisasi. Penggantinya sudah ada, sudah berjalan, dan sudah melayani pelanggan di China.

Bukan Tanpa Risiko, Tapi Tak Terbendung

Tentu saja, transisi ini tidak mulus. Sejarah mencatat kegagalan lucu namun mahal, seperti agen AI di Stockholm yang menghabiskan anggaran untuk membeli 3.000 sarung tangan karet secara tidak sengaja, atau robot pelayan yang viral karena melempar peralatan makan ke pelanggan.

Namun, kesalahan teknis hanyalah batu sandungan sementara. Laju disrupsi teknologi tidak mengenal ampun. Bagi jutaan pekerja ritel di Indonesia, pesan dari Hong Kong sangat jelas: Ancaman kehilangan pekerjaan akibat AI bukan lagi kabar burung dari masa depan. Ia sudah hadir, berdiri di counter kasir, dan siap mengambil alih peran Anda.

Pertanyaannya bukan lagi apakah ini akan terjadi di Indonesia, melainkan kapan. Dan ketika saatnya tiba, apakah kita sudah siap menghadapi dunia di mana manusia dianggap terlalu “mahal” untuk bekerja?

Sumber : CNBC Indonesia

Editor : Azi

Tumbang di Tengah Geledah: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Setelah 74 Kg Emas dan Miliaran Rupiah Disita di Rumah Sentul

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Jabatan strategis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini kosong. Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri setelah Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran dirinya, Sabtu (11/7/2026). Langkah drastis ini diambil tak lama setelah penyidik Polri membongkar “harta karun” tersembunyi di kediaman pribadinya di Sentul, Bogor, yang berisi puluhan kilogram emas batangan dan valuta asing dalam jumlah fantastis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penerimaan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal,” kata Anang, sambil mengajak publik menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca juga Febrie Adriansyah Gegar Media Sosial: “Buktikan di Pengadilan, Bukan di Gosip!” Klarifikasi Tegas Soal Aset Sentul, Cipete, hingga Skandal Blackout Batu Bara

Namun, narasi “menghormati proses hukum” ini kontras dengan temuan fisik yang sangat memberatkan. Pada Kamis (9/7), tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita barang bukti senilai triliunan rupiah dari rumah yang diakui Febrie sebagai miliknya. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 74 kilogram emas batangan.
  • Uang tunai Rp100 juta.
  • Valuta asing: 4.767.300 Dolar AS dan 14.083.800 Dolar Singapura.
  • Sejumlah dokumen penting dan telepon seluler.

Febrie sebelumnya sempat berupaya memberikan penjelasan dalam konferensi pers pada Jumat (10/7), mengakui kepemilikan rumah Sentul tersebut namun mengelak mengenai asal-usul kekayaan yang ditemukan. Ia menyebut adanya “kegiatan” dan “pihak lain” yang terlibat, namun menolak membuka identitas mereka di forum terbuka.

Pengunduran diri Febrie terjadi di tengah penyidikan serius yang menjerat dugaan korupsi tata kelola batu bara, skandal korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menetapkan status tersangka bagi Febrie, namun tekanan publik dan beratnya barang bukti yang disita membuat posisinya sebagai puncak pimpinan bidang tindak pidana khusus menjadi tidak lagi dapat dipertahankan. Mundurnya Febrie menandai babak baru dalam pembersihan internal tubuh Kejaksaan Agung, di mana integritas pemimpinnya kini dipertaruhkan di meja penyidikan.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Skandal Sentul Membongkar Kepalsuan LHKPN: Jampidsus Febrie Diduga Gunakan Nominee untuk Sembunyikan Aset Mewah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Dinding-dinding rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, tidak hanya menyimpan tumpukan uang tunai dan emas batangan, tetapi juga dugaan kebohongan sistematis dalam pelaporan harta kekayaan negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menduga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menggunakan strategi “nominee” atau orang lain sebagai pemilik sah properti tersebut untuk mengelabui publik dan menghindari kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, membocorkan temuan kritis ini kepada media di Jakarta, Jumat. Ia menegaskan bahwa struktur kepemilikan rumah tersebut mencurigakan karena tidak melibatkan hubungan keluarga.

“Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga,” ujar Aminudin. Praktik inilah yang menyebabkan aset bernilai tinggi tersebut “hilang” dari radar LHKPN Febrie, menciptakan celah transparansi yang berbahaya bagi integritas penegak hukum.

Baca juga Febrie Adriansyah Gegar Media Sosial: “Buktikan di Pengadilan, Bukan di Gosip!” Klarifikasi Tegas Soal Aset Sentul, Cipete, hingga Skandal Blackout Batu Bara

Kontradiksi Data Resmi

Pengecekan independen terhadap LHKPN tahun 2025 milik Febrie memperkuat dugaan penyimpangan ini. Dalam dokumen resmi negara, aset tanah dan bangunan Febrie tercatat hanya berada di tiga lokasi: Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. Tidak ada jejak properti di Sentul, meskipun Febrie sendiri akhirnya mengakui bahwa rumah tersebut adalah kediaman pribadinya.

Pengakuan terlambat ini muncul setelah Kortastipidkor Polri menggeledah rumah tersebut pada 9 Juli 2026 dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar serta emas batangan.

Alibi yang Goyah

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Febrie berusaha mempertahankan narasi bahwa kepemilikan rumah tersebut telah berlangsung lama dan dapat dipertanggungjawabkan prosesnya. Namun, ia gagal memberikan penjelasan memuaskan mengenai asal-usul uang dan emas yang ditemukan penyidik.

Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, Febrie memilih berlindung di balik anonimitas. “Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan… itu bisa juga ditanya,” katanya sambil menolak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut. Ia berdalih bahwa pertanggungjawaban atas temuan tersebut akan dilakukan melalui forum prosedur hukum, bukan melalui pernyataan pers.

Baca juga OTT 18 Orang, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diperiksa KPK: Dugaan Pemerasan Sistematis Terhadap Perangkat Daerah

Sikap defensif dan ketidakjelasan sumber kekayaan ini semakin mempertajam pertanyaan publik: Apakah rumah di Sentul hanyalah ujung gunung es dari praktik penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang yang melibatkan oknum tinggi di tubuh Kejaksaan Agung?

Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum. Publik menunggu apakah status “penyelenggara negara” akan menjadi perisai atau justru menjadi alasan bagi pemberatan sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik dan korupsi ini.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Febrie Adriansyah Gegar Media Sosial: “Buktikan di Pengadilan, Bukan di Gosip!” Klarifikasi Tegas Soal Aset Sentul, Cipete, hingga Skandal Blackout Batu Bara

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Badai isu miring yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya direspons secara langsung dan tegas. Di tengah gempuran spekulasi liar di media sosial, Febrie memilih tidak bersembunyi di balik diam, melainkan memberikan klarifikasi resmi yang menohok: segala tuduhan tanpa dasar harus dibuktikan melalui jalur hukum formal, bukan lewat pengadilan opini di jagat maya.

Dalam  konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Febrie membongkar satu per satu narasi palsu yang beredar, khususnya terkait tiga isu panas: kepemilikan aset mewah, bisnis tersembunyi, hingga keterlibatan dalam skandal pemadaman listrik (blackout) akibat pengadaan batu bara PLTU.

Baca juga OTT 18 Orang, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diperiksa KPK: Dugaan Pemerasan Sistematis Terhadap Perangkat Daerah

Rumah Sentul dan Uang Temuan: Legalitas Jelas, Siap Hadapi Audit Hukum

Menanggapi sorotan tajam terhadap sebuah rumah di Sentul yang dikaitkan dengan temuan uang dalam jumlah besar, Febrie tidak mengelak. Ia membenarkan bahwa properti tersebut adalah miliknya pribadi. Namun, ia menekankan bahwa proses kepemilikannya bersih dan dapat dilacak secara legal sejak awal.

Terkait isu “temuan uang” di lokasi tersebut, Febrie menegaskan bahwa uang tersebut memiliki pemilik yang sah dan seluruh rekam jejak kegiatannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Meski demikian, ia menolak untuk mengurai detail transaksi tersebut di depan publik atau media sosial.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini [medsos], melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” tegasnya. Sikap ini menunjukkan keyakinan penuh Febrie bahwa integritasnya akan terbukti jika diperiksa oleh aparat penegak hukum yang berwenang, bukan oleh netizen.

Baca juga  “Takut Jadi Fitnah”, Kejagung Batalkan Zoom Meeting di Tengah Gempuran Penyidikan Korupsi Polri

Bantahan Keras Keterkaitan Bisnis di Cipete

Isu kedua yang tak kalah hangat adalah dugaan keterkaitan Febrie dengan bisnis atau ruko di kawasan Cipete. Menanggapi hal ini, respons Febrie singkat namun mematikan: ia membantah keras adanya hubungan apa pun antara dirinya dengan aset atau bisnis di wilayah tersebut. Bantahan ini sekaligus mempertanyakan validitas sumber informasi yang selama ini menyebar tanpa verifikasi jelas.

Skandal Blackout Batu Bara: Jangan Seret Nama Tanpa Audit Mendalam

Poin paling krusial dalam klarifikasi ini adalah respons Febrie terhadap tuduhan keterlibatannya dalam kasus blackout akibat pengadaan batu bara untuk PLTU. Febrie menyatakan kebingungannya atas mengapa namanya tiba-tiba diseret ke dalam pusaran isu nasional tersebut.

Alih-alih tersudut, Febrie justru balik menyerang dengan logika investigatif. Ia menyarankan agar publik dan pihak berwenang tidak terjebak pada asumsi liar, melainkan mendesak dilakukannya audit menyeluruh. Audit ini harus mencakup segala aspek: mulai dari volume kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transparansi transaksi pembelian, hingga ketatnya prosedur pengadaan.

“Hanya dengan audit mendalam kita bisa mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” implikasinya. Dengan kata lain, Febrie menantang para penuduh untuk membawa bukti konkret hasil audit, bukan sekadar tuduhan kosong.

Baca juga DISKOMINFO KOTA BANDUNG KEMBALI MANGKIR SIDANG, BPKP: “JANGAN ADA YANG DITUTUPI DARI PUBLIK”

Kawal Proses Hukum, Hentikan Pengadilan Jalanan

Klarifikasi Febrie Adriansyah ini menjadi tamparan keras bagi budaya “pengadilan jalanan” di media sosial. Pesan utamanya jelas: kebenaran tidak lahir dari viralitas, tetapi dari pembuktian hukum yang prosedural.

Kini, bola berada di tangan penyidik. Publik diajak untuk tidak termakan hoaks, melainkan mengawal bagaimana proses penyidikan oleh kepolisian akan mengungkap fakta sebenarnya. Apakah tuduhan-tuduhan tersebut memiliki dasar kuat, atau hanya sekadar noise politik yang mencoba menjatuhkan integritas seorang pejabat tinggi negara? Waktu dan proses hukum yang akan menjawabnya.

(Tim Redaksi)

OTT 18 Orang, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diperiksa KPK: Dugaan Pemerasan Sistematis Terhadap Perangkat Daerah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jajaran pemerintahan di Jawa Tengah. Pada Jumat (10/7), Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Kehadiran Etik Suryani ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang sebelumnya dilakukan oleh KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik telah menangkap 18 orang yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan sistematis yang menyasar para pejabat dan staf di bawah naungan Pemkab Sukoharjo.

Sumber internal KPK mengindikasikan bahwa modus operandi yang dilakukan melibatkan tekanan psikologis dan administratif terhadap perangkat daerah untuk menyerahkan sejumlah uang atau fasilitas tertentu. Dugaan kuat mengarah pada adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pimpinan daerah untuk memeras bawahan demi keuntungan pribadi maupun golongan.

“Pemeriksaan hari ini fokus untuk mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk posisi strategis Bupati sebagai kepala daerah,” ujar salah satu sumber yang dekat dengan penyelidikan, tanpa menyebut nama lengkapnya.

Baca juga Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor “UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik”

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat skala OTT yang melibatkan hampir dua lusin orang sekaligus. Hal ini mengisyaratkan adanya praktik korupsi yang tidak hanya bersifat individu, melainkan terstruktur dan melibatkan banyak pihak di dalam birokrasi setempat. Masyarakat menuntut transparansi penuh atas proses hukum yang sedang berjalan, serta pembersihan tuntas terhadap praktik-praktik kotor yang merugikan negara dan merusak integritas aparatur sipil negara.

Hingga berita ini diturunkan, Etik Suryani masih berada di lokasi pemeriksaan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, demi menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.

(Red)

Jalan Leuwi Cagak Hilir-Minajaya Selesai Dibangun, Warga Cipeundeuy “Haturnuhun Pak Bupati Asjap”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan pembangunan ruas jalan Leuwi Cagak Hilir-Minajaya yang sudah lama tidak tersentuh. Dimana, ruas jalanntersebut berada di wilayah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Dengan rampungnya pembangunan jalan tersebut, warga desa Cipeundeuy beserta pemerintah Desa mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M.

“Kami seluruh warga dan Pemerintah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM.,” ucap warga dan pemdes cipeundeuy, jum’at (10/07/2026).

Baca juga Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi Kecam Sikap Oknum PWI Bogor “UKW Bukan Syarat Absolut Menghalangi Kerja Jurnalistik”

Pembangunan Jalan Leuwi Cagak Hilir-Minajaya ini telah lama dinantikan warga, kini selesai dibangun dan tentunya sangat membantu memperlancar akses warga dalam beraktifitas baik itu pengangkutan hasil bumi serta membuka peluang kemajuan desa.

Warga Cipeundeuy pun memanjatkan do’a bagi Bupati Sukabumi dan mendukung kepemimpinan Bupati Sukabumi.

“Semoga setiap langkah dan pengabdian Bapak Bupati senantiasa diberkahi Allah SWT, diberikan kesehatan yang sempurna, kekuatan, dan keberkahan yang melimpah untuk terus membangun Kabupaten Sukabumi tercinta. Dan semoga, menjadi Amal Jariyah yang pahalanya tak terputus,”pungkasnya.

(Rama)