JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Badai isu miring yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya direspons secara langsung dan tegas. Di tengah gempuran spekulasi liar di media sosial, Febrie memilih tidak bersembunyi di balik diam, melainkan memberikan klarifikasi resmi yang menohok: segala tuduhan tanpa dasar harus dibuktikan melalui jalur hukum formal, bukan lewat pengadilan opini di jagat maya.
Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Febrie membongkar satu per satu narasi palsu yang beredar, khususnya terkait tiga isu panas: kepemilikan aset mewah, bisnis tersembunyi, hingga keterlibatan dalam skandal pemadaman listrik (blackout) akibat pengadaan batu bara PLTU.
Rumah Sentul dan Uang Temuan: Legalitas Jelas, Siap Hadapi Audit Hukum
Menanggapi sorotan tajam terhadap sebuah rumah di Sentul yang dikaitkan dengan temuan uang dalam jumlah besar, Febrie tidak mengelak. Ia membenarkan bahwa properti tersebut adalah miliknya pribadi. Namun, ia menekankan bahwa proses kepemilikannya bersih dan dapat dilacak secara legal sejak awal.
Terkait isu “temuan uang” di lokasi tersebut, Febrie menegaskan bahwa uang tersebut memiliki pemilik yang sah dan seluruh rekam jejak kegiatannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Meski demikian, ia menolak untuk mengurai detail transaksi tersebut di depan publik atau media sosial.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini [medsos], melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” tegasnya. Sikap ini menunjukkan keyakinan penuh Febrie bahwa integritasnya akan terbukti jika diperiksa oleh aparat penegak hukum yang berwenang, bukan oleh netizen.
Bantahan Keras Keterkaitan Bisnis di Cipete
Isu kedua yang tak kalah hangat adalah dugaan keterkaitan Febrie dengan bisnis atau ruko di kawasan Cipete. Menanggapi hal ini, respons Febrie singkat namun mematikan: ia membantah keras adanya hubungan apa pun antara dirinya dengan aset atau bisnis di wilayah tersebut. Bantahan ini sekaligus mempertanyakan validitas sumber informasi yang selama ini menyebar tanpa verifikasi jelas.
Skandal Blackout Batu Bara: Jangan Seret Nama Tanpa Audit Mendalam
Poin paling krusial dalam klarifikasi ini adalah respons Febrie terhadap tuduhan keterlibatannya dalam kasus blackout akibat pengadaan batu bara untuk PLTU. Febrie menyatakan kebingungannya atas mengapa namanya tiba-tiba diseret ke dalam pusaran isu nasional tersebut.
Alih-alih tersudut, Febrie justru balik menyerang dengan logika investigatif. Ia menyarankan agar publik dan pihak berwenang tidak terjebak pada asumsi liar, melainkan mendesak dilakukannya audit menyeluruh. Audit ini harus mencakup segala aspek: mulai dari volume kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transparansi transaksi pembelian, hingga ketatnya prosedur pengadaan.
“Hanya dengan audit mendalam kita bisa mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” implikasinya. Dengan kata lain, Febrie menantang para penuduh untuk membawa bukti konkret hasil audit, bukan sekadar tuduhan kosong.
Kawal Proses Hukum, Hentikan Pengadilan Jalanan
Klarifikasi Febrie Adriansyah ini menjadi tamparan keras bagi budaya “pengadilan jalanan” di media sosial. Pesan utamanya jelas: kebenaran tidak lahir dari viralitas, tetapi dari pembuktian hukum yang prosedural.
Kini, bola berada di tangan penyidik. Publik diajak untuk tidak termakan hoaks, melainkan mengawal bagaimana proses penyidikan oleh kepolisian akan mengungkap fakta sebenarnya. Apakah tuduhan-tuduhan tersebut memiliki dasar kuat, atau hanya sekadar noise politik yang mencoba menjatuhkan integritas seorang pejabat tinggi negara? Waktu dan proses hukum yang akan menjawabnya.
(Tim Redaksi)

