DPRD Kota Bandung Gerakkan “Kebangkitan” Bank Bandung: Dari Regulasi Baru hingga Kepercayaan Publik

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali peran strategis Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Bandung. Melalui Panitia Khusus (Pansus) 18, DPRD tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial sebagai fondasi transformasi lembaga keuangan milik daerah ini menjadi penggerak utama ekonomi lokal.

Langkah ini diambil di tengah tantangan tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Namun, alih-alih pesimis, legislatif kota justru melihat momen ini sebagai peluang emas untuk melakukan restrukturisasi menyeluruh melalui dukungan politik yang kuat (political will) dari Pemerintah Kota Bandung.

Kepercayaan Pemda Adalah Kunci Kepercayaan Publik

Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa, menekankan bahwa sebelum masyarakat luas mempercayai Bank Bandung, Pemerintah Kota harus memberikan contoh nyata melalui kepercayaan institusional.

“Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bagja dalam rapat kerja pada Selasa (14/7/2026).

Bagja mengusulkan agar Bank Bandung diberi peran strategis dalam ekosistem keuangan daerah, seperti pengelolaan kas daerah, layanan payroll untuk pegawai PPPK dan tenaga outsourcing, serta berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan basis nasabah yang stabil dan meningkatkan likuiditas bank.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi pengawasan dan kepastian bidang usaha. Bank Bandung tidak boleh dibiarkan bersaing secara “telanjang” dengan bank umum tanpa payung kebijakan yang melindungi dan mengarahkan fokusnya pada perekonomian rakyat.

Optimisme Transformasi dan Perluasan Akses UMKM

Wakil Ketua Pansus 18, Indri Rindani, menyampaikan pandangan optimis setelah melakukan studi banding ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Ia yakin bahwa transformasi kelembagaan BPR menjadi Perseroda yang profesional dapat mendongkrak kontribusi bank terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung,” tegas Indri.

Salah satu fokus utama transformasi ini adalah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif. Namun, Indri mengakui adanya kesenjangan informasi di masyarakat. Banyak warga yang belum mengenal keberadaan dan layanan Bank Bandung.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD mendorong adanya sosialisasi masif yang melibatkan Bagian Perekonomian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pemanfaatan media digital untuk promosi yang lebih efektif. Sinergi dengan OPD pembina UMKM juga dianggap vital agar program pembiayaan dapat menjangkau akar rumput.

Langkah Selanjutnya

Sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal, Pansus 18 akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendalami mekanisme pengawasan dan menyusun matriks acuan yang sistematis. Target akhirnya jelas: menghadirkan Bank Bandung yang sehat, dipercaya, dan mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Bandung.

Dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat, harapan besar tertumpu pada kebangkitan Bank Bandung sebagai simbol kemandirian finansial daerah.

Tentang DPRD Kota Bandung:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berfungsi sebagai lembaga legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPRD berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang pro-rakyat dan transparan.

Sumber : Humas DPRD Kota Bandung

Editor : Azi

DARURAT ANGGARAN 2027: Operasional Damkar Bandung Terancam Lumpuh, DPRD Kota Bandung Desak Pemulihan Dana Prioritas

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja strategis bersama empat dinas kunci, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis, 15 Juli 2026, ini menyoroti isu krusial terkait pemotongan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang dinilai berpotensi melumpuhkan layanan publik vital bagi warga Kota Bandung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi anggaran operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Matan di lima wilayah manajemen kebakaran yang tercatat nihil atau Rp0. Kondisi ini dianggap sebagai ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

“Kondisi tersebut dikhawatirkan akan melumpuhkan operasional pemadaman kebakaran dan penyelamatan apabila tidak segera dipulihkan,” tegas Agus Hermawan dalam rapat tersebut.

Selain sektor keselamatan, pemangkasan anggaran juga berdampak signifikan pada upaya pengurangan kemacetan. Komisi III mencatat bahwa pemotongan anggaran Dinas Perhubungan hingga sepertiga dari total alokasi berpotensi menghambat target penurunan tingkat kemacetan dan peningkatan minat penggunaan angkutan umum. Tantangan lain juga muncul dalam proyek Bus Rapid Transit (BRT), di mana potensi konflik sosial terkait kompensasi bagi pedagang kaki lima dan penyewa kios yang terdampak proyek perlu penanganan khusus.

Dari sisi keamanan digital, Diskominfo mendesak adanya penambahan anggaran sebesar Rp6,6 miliar. Dana ini dialokasikan untuk pengadaan CCTV, lisensi firewall, dan sewa Data Center guna memperkuat pertahanan siber Pemerintah Kota Bandung terhadap ancaman serangan data yang semakin kompleks.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) didorong untuk lebih agresif dalam implementasi strategi zero waste. Langkah ini menjadi sangat mendesak mengingat prediksi risiko kolapsnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada tahun 2027 jika upaya pengurangan sampah tidak berjalan optimal. Peningkatan kualitas air dan udara juga menjadi fokus utama dalam diskusi ini.

“Pemotongan anggaran pada mitra kerja berpotensi menghambat pencapaian target kinerja strategis tahun 2027. Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran yang dinilai bersifat prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” tambah Agus.

Sebagai tindak lanjut konkret, Komisi III DPRD Kota Bandung akan membentuk tim perumus khusus untuk mengawal usulan anggaran dari seluruh mitra kerja, dengan fokus utama pada pemulihan anggaran operasional Damkar Matan. Seluruh perangkat daerah terkait juga diminta untuk menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan dan masukan anggota komisi dalam waktu dua hari ke depan sebagai bahan pembahasan lanjutan.

Langkah tegas Komisi III ini diharapkan dapat memastikan bahwa layanan dasar seperti pemadam kebakaran, transportasi, keamanan data, dan pengelolaan lingkungan tetap terjaga demi kesejahteraan warga Kota Bandung.

Sumber : Humas DPRD Kota Bandung

Editor : Azi

BPKP Soroti Kinerja Disnaker Kota Bandung: Program Jangan Hanya Menghabiskan APBD, Tetapi Harus Mampu Menghasilkan Pekerjaan Nyata

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) melontarkan sorotan tajam terhadap pelaksanaan berbagai program ketenagakerjaan yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung. BPKP menilai program-program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, S.E., menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan sebuah program ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, jumlah peserta yang hadir, atau banyaknya perusahaan yang ikut berpartisipasi. Keberhasilan harus diukur dari hasil akhirnya, yaitu berapa banyak pencari kerja yang benar-benar memperoleh pekerjaan secara nyata dan berkelanjutan.

Menurut BPKP, penggunaan anggaran daerah harus berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Oleh karena itu, apabila terdapat program dengan biaya besar tetapi manfaatnya belum dapat diukur secara objektif, maka evaluasi merupakan langkah yang wajar dan diperlukan.

“BPKP memandang bahwa program ketenagakerjaan tidak boleh sekadar menjadi agenda tahunan yang bersifat seremonial. Masyarakat membutuhkan hasil nyata berupa peningkatan kesempatan kerja, bukan hanya laporan kegiatan yang terlihat baik di atas kertas,” ujar A. Tarmizi.

Baca juga KOMISI INFORMASI JABAR MENANGKAN BPKP, DISKOMINFO KOTA BANDUNG DIPERINTAHKAN BUKA DOKUMEN ANGGARAN KEMITRAAN MEDIA

BPKP juga menilai bahwa indikator keberhasilan program seperti Job Fair perlu dipublikasikan secara terbuka, antara lain jumlah peserta yang melamar, jumlah yang lolos seleksi, jumlah yang menandatangani kontrak kerja, serta tingkat keberlanjutan penempatan kerja setelah kegiatan berakhir. Tanpa indikator tersebut, efektivitas program akan sulit dievaluasi oleh masyarakat.

Selain itu, BPKP mendorong Pemerintah Kota Bandung melalui Disnaker untuk membuka informasi mengenai dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan secara objektif.

BPKP juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap program Padat Karya agar tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga disertai pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan penguatan kemandirian ekonomi peserta.

Baca juga BPKP Soroti Pembongkaran PKL di Kota Bandung: Penegakan Aturan Jangan Sampai Mengorbankan Hak Rakyat Kecil

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat, BPKP menyatakan akan mengawal pelaksanaan program ketenagakerjaan di Kota Bandung melalui mekanisme yang tersedia, termasuk penyampaian rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun lembaga pengawas apabila diperlukan. Langkah tersebut bertujuan mendorong perbaikan tata kelola dan memastikan penggunaan anggaran publik benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program ketenagakerjaan menghasilkan dampak yang terukur, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat,” tutup A. Tarmizi.

(Her)

Kang Buroy Resmi Nahkodai DPK KNPI Cibadak Priode 2026-2029

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Tongkat estafet kepemimpinan pemuda di Kecamatan Cibadak resmi berganti. Royan Aries yang akrab disapa Buroy terpilih dan dipercaya menahkodai Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Cibadak untuk periode 2026–2029 dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang digelar di Aula Kecamatan Cibadak, pada Sabtu (18/07/2026).

Terpilihnya Buroy menjadi harapan baru bagi kalangan pemuda di Kecamatan Cibadak. Sosok yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan ini dinilai mampu membawa KNPI menjadi organisasi yang lebih progresif, responsif, dan hadir di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Buroy mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan, kepengurusan KNPI ke depan harus menjadi rumah besar bagi seluruh elemen pemuda tanpa sekat.

“KNPI bukan milik segelintir orang, tetapi milik seluruh pemuda Cibadak. Mari kita jadikan organisasi ini sebagai wadah untuk berkarya, berkolaborasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Buroy.

Baca juga “Nol Rupiah dari Tan Kian”: Hotman Paris Gempur Dakwaan Suap Rp50 Miliar, Tanya Balik Logika Hukum Kejagung

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah, TNI-Polri, organisasi kepemudaan, hingga komunitas sosial dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari pengangguran, kenakalan remaja, hingga persoalan sosial lainnya.

Sementara itu, Camat Cibadak Mulyadi berharap kepengurusan baru KNPI mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah. Menurutnya, peran pemuda sangat penting dalam menjaga kondusivitas dan mempercepat pembangunan di tingkat kecamatan.

“Pengurus KNPI yang baru harus cepat tanggap terhadap persoalan sosial dan mampu menjadi motor penggerak perubahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Muscam KNPI Kecamatan Cibadak turut dihadiri unsur Forkopimcam, Sekretaris Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran pengurus KNPI Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung penuh semangat dan menjadi momentum konsolidasi pemuda menuju Cibadak yang lebih maju.

(Rama)

“Nol Rupiah dari Tan Kian”: Hotman Paris Gempur Dakwaan Suap Rp50 Miliar, Tanya Balik Logika Hukum Kejagung

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, melontarkan bantahan keras atas tudungan bahwa kliennya menerima suap senilai lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha properti Tan Kian. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Hotman menyebut dakwaan tersebut sebagai rekayasa yang cacat logika.

“Menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp50 miliar lebih? Jawabannya tegas: Tidak. Yang jelas menyangkut duit, tidak ada,” tegas Hotman dengan nada tinggi.

Bantahan ini muncul pasca Febrie Adriansyah diperiksa penyidik Kejagung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan hukum perkara PT Asabri periode 2020-2024. Status tersangka ini sebelumnya ditetapkan oleh Polri sebelum dilimpahkan ke Kejagung.

Baca juga BPKP Soroti Keras Wacana Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri di Jawa Barat: Jangan Bebani Rakyat di Tengah Komitmen Pendidikan Gratis

Serangan Balik: Di Mana Tersangka Pemberi Suap?

Hotman tidak hanya membantah, tetapi juga menyerang celah logis dalam proses penyidikan. Ia mempertanyakan konsistensi penegak hukum yang menjerat penerima dugaan suap berjabatan tinggi, namun membiarkan alleged pemberi suap tetap berstatus saksi.

“Kalau dia (Tan Kian) benar pemberi suap, kenapa bukan sebagai tersangka sekarang? Kenapa yang malah Jampidsus yang begitu jabatan tinggi dalam penegak hukum langsung jadi tersangka?” sindir Hotman.

Ia menambahkan, sepanjang proses persidangan kasus korupsi PT Asabri hingga tahap Peninjauan Kembali (PK), 12 hakim yang mengadili perkara tersebut tidak pernah mempersoalkan status Tan Kian atau mengaitkannya secara langsung sebagai bagian dari konspirasi korupsi dana negara.

Baca juga BPKP Soroti Pembongkaran PKL di Kota Bandung: Penegakan Aturan Jangan Sampai Mengorbankan Hak Rakyat Kecil

Klarifikasi Hubungan Bisnis: KSO Pribadi, Bukan Dana Negara

Untuk membongkar narasi keterlibatan Tan Kian dalam korupsi Asabri, Hotman menjelaskan bahwa hubungan antara Tan Kian dan Benny Tjokrosaputro (tersangka utama kasus Asabri) murni bersifat perdata, yaitu Kerja Sama Operasional (KSO) atas tanah pribadi Benny, bukan aset PT Asabri.

“Benny Tjokro punya tanah, dia bikin KSO dengan Tan Kian. Jadi, kerja sama itu, lho. Soal tanah, bukannya tanahnya Asabri, tapi tanahnya Benny Tjokro pribadi,” jelas Hotman.

Lebih lanjut, Hotman menekankan bahwa aset tanah tersebut telah disita oleh Kejaksaan dan bahkan telah melalui proses lelang. Artinya, secara faktual, tidak ada aliran dana korupsi Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian.

“Tanah yang ada kerja sama operasional sudah disita Kejaksaan dan sudah proses lelang. Artinya zero (nol). Tidak ada harta daripada Asabri yang diambil oleh Tan Kian yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya dengan tegas.

Baca juga Abah Anton Charliyan Nyatakan Dukungan Penuh kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto, Ajak Masyarakat Sukseskan Program “Jaga Rawat Jabar Istimewa”

Konteks Penyidikan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa Tan Kian merupakan salah satu dari 15 saksi yang telah diperiksa dalam tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU, termasuk kasus PT Asabri. Hingga saat ini, status Tan Kian masih sebagai saksi.

Kejaksaan Agung sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 45 khusus untuk menangani dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri, setelah menerima limpasan kasus dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan tanggapan resmi atas bantahan keras yang dilontarkan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah tersebut.

(Red)

ANALISIS POLITIK: Fenomena “Elektabilitas Konten” Dedi Mulyadi dan Pergeseran Paradigma Kepemimpinan di Indonesia

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Peta politik nasional kembali mengalami guncangan signifikan seiring dengan melonjaknya elektabilitas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kini dikabarkan telah melampaui tingkat keterpilihan Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan ini bukan didorong oleh terobosan kebijakan makroekonomi atau reformasi struktural, melainkan oleh kemampuan unik Dedi dalam mengemas interaksi sosial menjadi konten digital yang masif dan menghibur.

Pengamat politik Tony Rosyid menyoroti bahwa fenomena ini mencerminkan pergeseran fundamental dalam cara publik menilai seorang pemimpin. Di era di mana hampir seluruh lapisan masyarakat terhubung melalui media sosial, persepsi publik ternyata lebih mudah dibentuk oleh narasi visual yang ringan dan emosional daripada laporan kinerja teknis yang kompleks.

“Dedi Mulyadi memahami betul bahasa baru politik modern: hiburan,” ujar Rosyid. “Di tengah tekanan ekonomi yang mencekik, rakyat tidak hanya mencari solusi, tetapi juga pelarian. Video-video pendek Dedi yang menampilkan aksi bantuan langsung tunai—diambil langsung dari dompet pribadinya di hadapan kamera—menjadi obat stres kolektif yang efektif.”

Namun, di balik popularitas yang meroket tersebut, terdapat kritik tajam mengenai substansi dari aksi-aksi tersebut. Teks analisis menyoroti pola selektivitas dalam tindakan eksekutif Dedi. Penggusuran bangunan liar tampak konsisten dilakukan terhadap struktur kecil milik warga kelas menengah ke bawah, sementara bangunan besar yang kerap kali melibatkan elit politik atau konglomerat cenderung dihindari karena risiko politik yang tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah keadilan hukum berlaku sama rata, atau hanya diterapkan pada mereka yang tidak memiliki daya tawar politik?

“Jika Jokowi dikenal dengan pendekatan blusukan ke lumpur sawah, Dedi membawa estetika baru yang lebih ‘terkurasi’. Namun, kita harus bertanya: apakah bantuan simbolis yang viral itu benar-benar menyelesaikan akar kemiskinan di Jawa Barat, atau sekadar menjadi bahan bakar algoritma media sosial?” tambah Rosyid.

Kenaikan elektabilitas Dedi juga memicu spekulasi kuat di internal koalisi pemerintahan. Partai-partai pendukung Prabowo yang mulai cemas melihat tren penurunan suara sang Presiden, kini dianggap sedang menjajaki opsi alternatif. Dedi, yang sebelumnya merupakan kader Golkar sebelum hijrah ke Gerindra, kini menjadi magnet baru bagi partai-partai yang mencari figur dengan daya tarik massa tinggi.

Skenario “lompat pagar” atau perpindahan afiliasi politik, yang lazim dalam sistem multipartai Indonesia yang minim ideologi, semakin terbuka. Jika Dedi terus mempertahankan momentumnya hingga 2029, tidak tertutup kemungkinan ia akan menjadi kandidat utama yang dilirik oleh berbagai partai, bahkan mungkin menggeser posisi tawar-menawar di internal Gerindra sendiri.

Ironisnya, Gerindra yang dahulu sukses merebut Jawa Barat berkat popularitas Dedi setelah era Ridwan Kamil, kini mungkin menghadapi dilema strategis: apakah mereka akan tetap setia pada Presiden Prabowo, atau mengikuti arus popularitas Dedi yang justru lebih “laku” di mata pemilih digital?

Fenomena ini menjadi cermin pahit bagi demokrasi Indonesia: ketika substansi kepemimpinan dikalahkan oleh gaya penyampaian, dan ketika kemiskinan warga dijadikan komoditas konten untuk mendongkrak suara. Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang paling kompeten memimpin negara, tetapi siapa yang paling mahir memenangkan hati lewat layar kaca.

Disusun berdasarkan analisis opini politik terkini.

(Red)

Sebanyak 740 Calon siswa baru SMP, SMA SMK Sandikta mengikuti MPLS dengan aman dan lancar.

Bekasi kota, Jurnal Tipikor — Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Sandikta, Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung selama 3 hari didepan halaman sekolah. Yaitu dimulai dari hari Senin, Selasa dan Rabu.

Pada pukul 7 pagi kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Yayasan Sandikta dan diikuti sebanyak 740 siswa baru dengan aman dan lancar.

Kepala SMK Sandikta Dr. Heru Priatna, M.Pd mengatakan hingga saat ini Yayasan Sandikta masih membuka pendaftaran siswa baru hingga berakhir sampai tanggal 15 Juli 2026, kata Heru, Selasa (14/7/2026).

Baca juga Abah Anton Charliyan Nyatakan Dukungan Penuh kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto, Ajak Masyarakat Sukseskan Program “Jaga Rawat Jabar Istimewa”

Heru mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan disusun agar siswa baru dapat beradaptasi dengan suasana sekolah melalui pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus memotivasi mereka untuk berkembang.

Heru menyebut untuk saat ini tercatat calon siswa baru di yayasan sandikta dengan rincian sebagai berikut: Siswa SMP 100 siswa baru, SMA 250, dan SMK 390 siswa baru

Menurutnya, MPLS menjadi tahapan penting untuk membantu siswa mengenal lingkungan sekolah sebelum memulai proses pembelajaran.

“Kami ingin MPLS menjadi kegiatan yang berkesan, menyenangkan, dan mampu menumbuhkan semangat belajar. Siswa harus yakin bahwa memilih melanjutkan pendidikan di SMP, SMA, SMK Yayasan Sandikta merupakan pilihan yang tepat,” ujarnya.

Baca juga BPKP Soroti Keras Wacana Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri di Jawa Barat: Jangan Bebani Rakyat di Tengah Komitmen Pendidikan Gratis

Menurut Heru, konsep ramah tidak hanya diterapkan dalam materi MPLS, tetapi juga menjadi budaya yang dibangun dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Salah satunya melalui penerapan budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Ia menegaskan sekolah berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk perundungan.

Guru maupun kakak kelas yang menjadi pendamping telah dibekali arahan agar berperan sebagai pembimbing yang humanis, bukan sebagai senior yang menekan siswa baru.

“Tidak boleh ada lagi tindakan bullying maupun budaya senioritas. Kakak kelas harus menjadi pembimbing yang memberikan contoh baik serta menyayangi adik kelas,” tegasnya.

Heru berharap melalui kegiatan MPLS, para murid baru memperoleh bekal pengetahuan yang cukup untuk menjalani proses pendidikan di sekolah. Selain itu, peserta juga diharapkan memiliki rasa memiliki terhadap SMK Sandikta serta mampu membangun hubungan yang baik dengan guru maupun kakak kelas.

Keberhasilan MPLS Ramah, lanjut Heru, bukan hanya diukur dari kelancaran pelaksanaan kegiatan, melainkan dari rasa aman dan nyaman yang dirasakan siswa ketika datang ke sekolah setiap hari.

“Kalau siswa berangkat ke sekolah dengan semangat, bahagia, dan merasa aman, berarti MPLS ini berhasil. Sebaliknya, apabila mereka datang dengan rasa takut atau tertekan, berarti kami belum berhasil,” tutupnya.

 

****Rwn

Abah Anton Charliyan Nyatakan Dukungan Penuh kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto, Ajak Masyarakat Sukseskan Program “Jaga Rawat Jabar Istimewa”

Bandung, jurnaltipikor.com – Ketua Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat, Irjen Pol. (Purn.) Dr. H. Anton Charliyan, menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.H., M.H., dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepolisian yang semakin profesional melalui program unggulan “Jaga Rawat Jabar Istimewa.”

Pernyataan tersebut disampaikan Abah Anton saat mendampingi Kapolda Jabar pada Apel Besar Bhabinkamtibmas sekaligus perkenalan perdana Irjen Pol. Pipit Rismanto dengan berbagai elemen masyarakat Jawa Barat yang berlangsung di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat (17/7/2026).

Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa penguatan peran Bhabinkamtibmas menjadi salah satu prioritas utama sebagai ujung tombak pelayanan Polri yang hadir langsung di tengah masyarakat.

Baca juga BPKP Soroti Keras Wacana Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri di Jawa Barat: Jangan Bebani Rakyat di Tengah Komitmen Pendidikan Gratis

Menurut Irjen Pol. Pipit Rismanto, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang memiliki dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang sangat tinggi. Selain menjadi daerah penyangga ibu kota, Jawa Barat juga dikenal sebagai pusat pendidikan, kawasan industri, investasi, pariwisata, serta destinasi kuliner nasional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kapolda Jabar memperkenalkan visi kepemimpinannya melalui 9 Commander Wish yang didukung oleh empat prinsip kerja, yaitu Adaptif, Responsif, Kolaboratif, dan Solutif, sebagai pedoman seluruh jajaran Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol. Pipit Rismanto yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994 dan sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat juga memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat Jawa Barat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh politik, TNI, pemerintah daerah, akademisi, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Abah Anton Charliyan yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat periode 2016–2017 menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Kapolda Jabar yang baru.

«”Jangankan diminta, tanpa diminta pun sebagai purnawirawan Polri saya akan selalu all out mendukung dan mengawal seluruh program Kepolisian Daerah Jawa Barat. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program Kapolda Jabar bertajuk ‘Bersama Jaga Rawat Jabar Istimewa’,” ujar Abah Anton.»

Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Barat.

Baca juga BPKP Soroti Pembongkaran PKL di Kota Bandung: Penegakan Aturan Jangan Sampai Mengorbankan Hak Rakyat Kecil

Dalam kesempatan tersebut, Abah Anton turut menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Irjen Pol. Pipit Rismanto beserta keluarga.

“Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan dalam menjalankan amanah, dicintai oleh seluruh anggota Polri dan masyarakat, serta sukses memimpin Polda Jawa Barat menuju institusi yang semakin Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan Apel Besar Bhabinkamtibmas dan perkenalan Kapolda Jabar turut dihadiri Rektor Universitas Langlangbuana (UNLA) Irjen Pol. (Purn.) Dr. Kamil Rajak, S.H., M.H., Ketua MUI Jawa Barat, Ketua PWNU Jawa Barat, Ketua KBPP Polri Mugi Sujana, Ketua BUJP Jawa Barat Rudi, Ketua Senkom Mitra Polri Tito, Wakapolda Jawa Barat, para Pejabat Utama Polda Jabar, para Direktur, Kepala Biro, Kapolres, Kapolresta, serta seluruh Bhabinkamtibmas se-Jawa Barat.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kebersamaan sebagai momentum memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung terwujudnya Jawa Barat yang aman, tertib, dan kondusif melalui semangat “Bersama Jaga Rawat Jabar Istimewa.”

(Dian)

Chandra Wijaya Kusuma Siap Maju Calon Anggota BPD Desa Kutakarya, Usung Visi Transparansi dan Pemberdayaan Pemuda

KARAWANG, Jurnaltipikor.com – Chandra Wijaya Kusuma secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Ia akan maju mewakili warga Dusun Kedungmundu 04, RT 012A/RW 012.

Langkah Chandra ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat sekaligus pengawas jalannya pemerintahan desa. Chandra merupakan putra dari Heri Pramika, Ketua Jurnalis Karawang Bersatu, yang memberikan dukungan penuh atas keputusan anaknya terjun ke dunia politik tingkat desa.

“Alhamdulillah, saya mendapat doa serta dukungan penuh dari kedua orang tua. Bismillahirrahmanirrahim, semoga dengan restu mereka, jalan menuju kursi BPD dimudahkan oleh Allah SWT. Melalui momen ini, saya ingin berkontribusi membangun Desa Kutakarya melalui gagasan segar dan kerja nyata,” ujar Chandra, Senin (13/7/2026).

Baca juga BPKP Soroti Keras Wacana Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri di Jawa Barat: Jangan Bebani Rakyat di Tengah Komitmen Pendidikan Gratis

Ia menekankan bahwa aspirasi warga, khususnya dari kalangan generasi muda, harus mendapatkan ruang yang lebih luas dan didengar dalam setiap proses pembangunan desa.

Komitmen pada Transparansi dan Lingkungan

Jika diberi amanah oleh masyarakat, Chandra berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan prinsip keterbukaan. Ia berjanji akan menjaga komunikasi yang intensif dengan warga dan mendukung pembangunan yang tidak hanya berpihak pada kepentingan masyarakat, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari platform pencalonannya, Chandra mengusung visi utama mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Untuk merealisasikan visi tersebut, ia menawarkan beberapa misi strategis, antara lain:

 

  1. Transparansi Anggaran: Mendorong publikasi anggaran desa secara terbuka agar penggunaan dana dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
  2. Penguatan Pengawasan: Memperkuat fungsi pengawasan BPD terhadap program kerja pemerintah desa agar berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
  3. Pemerataan Pembangunan: Memastikan pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa merata di seluruh wilayah, termasuk di dusun-dusun terpencil.
  4.  Pemberdayaan Masyarakat: Memprioritaskan program kepemudaan, penguatan ekonomi warga, serta pemberdayaan peran perempuan dalam pembangunan desa.

Chandra berharap masyarakat dapat menilai setiap calon anggota BPD berdasarkan integritas, kapasitas, dan komitmen nyata terhadap kemajuan desa. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memastikan tahapan pemilihan BPD dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar amanah dan bertanggung jawab.

(Red)

BPKP Soroti Keras Wacana Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri di Jawa Barat: Jangan Bebani Rakyat di Tengah Komitmen Pendidikan Gratis

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menyoroti secara tajam munculnya wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Barat. Menurut BPKP, wacana tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan publik karena muncul di saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, justru menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi belum akan mengaktifkan kembali SPP dan lebih mengutamakan optimalisasi pengelolaan Dana BOS serta dukungan APBD.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, S.E., dalam keterangan persnya, Jum’at (17/7) menegaskan bahwa pendidikan merupakan pelayanan dasar yang harus dijamin negara. Oleh karena itu, setiap wacana yang berpotensi menambah beban biaya pendidikan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan kepastian kebijakan, bukan polemik yang menimbulkan keresahan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa biaya pendidikan akan kembali dibebankan kepada masyarakat sebelum seluruh potensi efisiensi anggaran dan optimalisasi Dana BOS benar-benar dimaksimalkan.”

Baca juga BPKP Soroti Pembongkaran PKL di Kota Bandung: Penegakan Aturan Jangan Sampai Mengorbankan Hak Rakyat Kecil

BPKP menilai terdapat beberapa persoalan mendasar yang perlu dijawab sebelum wacana tersebut dilanjutkan, antara lain apakah pengelolaan Dana BOS telah dievaluasi secara menyeluruh, apakah seluruh kebutuhan operasional sekolah telah dihitung secara transparan, dan apakah sumber pembiayaan dari APBD sudah dioptimalkan sebagaimana komitmen Pemerintah Provinsi. Gubernur sendiri menyampaikan bahwa fokus saat ini adalah memperbaiki tata kelola Dana BOS sebelum mempertimbangkan pembukaan kembali skema SPP.

Menurut BPKP, apabila alasan utama reaktivasi SPP adalah kekurangan anggaran operasional sekolah, maka yang harus lebih dahulu menjadi perhatian adalah efektivitas tata kelola anggaran pendidikan, bukan langsung memunculkan opsi pungutan kepada masyarakat.

BPKP juga mengingatkan bahwa meskipun pembahasan masih berada pada tahap rancangan dan belum menjadi kebijakan yang mengikat, komunikasi publik harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.

Baca juga BPKP Soroti Pelibatan Istri Pejabat dalam Uji Kompetensi ASN: “Jika Tanpa Dasar Hukum, Berpotensi Mencederai Sistem Merit”

Sebagai bentuk pengawasan publik, BPKP mendesak DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka secara transparan kajian akademik, perhitungan kebutuhan biaya operasional sekolah, serta analisis dampak sosial dan ekonomi yang menjadi dasar munculnya wacana tersebut.

“BPKP mendukung peningkatan kualitas pendidikan, namun kualitas tidak boleh dicapai dengan mengorbankan akses masyarakat terhadap pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik harus menjadi landasan utama setiap kebijakan,” tutup A. Tarmizi, S.E.

(Her)