Kadis Perkim Dampingi Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kecamatan Surade Dan Kecamatan Ciracap

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Sendi Apriadi, S.STP.,M.Si., dampingi Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciracap di lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Surade, Selasa (28/07/2026).

Bupati mengatakan, pembangunan dua kantor kecamatan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pemerintahan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

“Ini menjadi momentum dimulainya babak baru penguatan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat Surade dan Ciracap,” jelasnya.

Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026

Ia meminta seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan dan sesuai spesifikasi. Kendati begitu, Bupati mengajak masyarakat ikut mengawal jalannya pembangunan agar proyek yang dibiayai pemerintah tersebut menghasilkan bangunan yang kokoh dan berkualitas.

“Saya minta jangan ada pengurangan volume atau spesifikasi bangunan. Kalau tidak sesuai, tidak akan dibayar,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menambahkan bahwa pembangunan dua kantor kecamatan tersebut mengusung arsitektur berciri lokal dan merepresentasikan kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

“Pembangunan dua kantor kecamatan ini didanai APBD Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.

Sementara itu, Camat Surade, Unang Suryana menyebut peletakkan batu pertama menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Surade dan Ciracap. Ia berharap pembangunan dapat rampung tepat waktu sehingga kantor baru dapat diresmikan bertepatan dengan Hari Jadi Surade pada 5 Desember 2026.

“Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Surade. Setelah sekian lama diperjuangkan, akhirnya kami akan memiliki kantor kecamatan yang lebih representatif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Rama)

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026

LSukabumi,jurnaltipikor.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (28/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 30 Juni 2026, rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yaitu penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Baca juga Terima Kunjungan Presidium Sukabumi Utara, Ketua DPC Dan Fraksi Partai Gerindra Tegaskan Dukung Dan Kawal Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

Agenda pertama merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.384-BPKAD/2026 tanggal 21 Juli 2026 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan pada 27 Juli 2026 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil evaluasi tersebut disampaikan oleh Bayu Permana, sedangkan draf Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P.

Baca juga KKGO Kec. Pancalang Ukir Sejarah Dalam Lomba 02SN Tingkat Kab. Kuningan

Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD dan Berita Acara oleh Bupati Sukabumi bersama Pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi tersebut.

Dalam penutup agenda pertama, pimpinan rapat menyampaikan rasa syukur atas selesainya seluruh tahapan penyempurnaan hasil evaluasi.

“Alhamdulillah, dengan telah ditandatanganinya Keputusan Pimpinan DPRD dan Berita Acara, maka tahapan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Pimpinan rapat juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik.

Baca juga Dua Ekor Ayam, Nyawa Melayang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Fatal di Tabanan, Tegaskan Main Hakim Sendiri Bukan Solusi

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., sebelum memasuki pembahasan agenda kedua, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

secara Pandangan umum fraksi disampaikan bergiliran oleh seluruh fraksi DPRD, diawali oleh Fraksi Partai Golkar dan PAN yang disampaikan oleh Rahma Sakura Ramkar, dilanjutkan Fraksi Partai Gerindra oleh Hera Iskandar, Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi PKS oleh Ai Sri Mulyati, S.Ag., Fraksi PDI Perjuangan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, serta Fraksi PPP oleh H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.

Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan berbagai pandangan, masukan, saran, serta pertanyaan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah sebagai bahan penyempurnaan terhadap substansi Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Menutup rapat paripurna, pimpinan menyampaikan bahwa jawaban resmi Bupati atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya yang akan dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki proses pengambilan keputusan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

(Rama)

Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Digelar di Palagan Bojongkokosan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Petugas gabungan menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Palagan Bojongkokosan, Kabupaten Sukabumi, pada pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, Selasa (28/07/2026).

Operasi ini melibatkan unsur Kepolisian, Polisi Militer, Bappenda Kabupaten Sukabumi, dan Samsat. Pemeriksaan dilakukan secara stasioner untuk menertibkan pengendara sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Sasaran utama operasi meliputi:
– Kelengkapan surat-surat kendaraan : STNK, SIM, dan TNKB
– Kewajiban pajak kendaraan : status pembayaran pajak tahunan dan pajak 5 tahunan
– Kelengkapan kendaraan : spion, lampu, plat nomor, dan kelengkapan standar lainnya

Baca juga Terima Kunjungan Presidium Sukabumi Utara, Ketua DPC Dan Fraksi Partai Gerindra Tegaskan Dukung Dan Kawal Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

Kepala Samsat Sukabumi menyampaikan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Hasil pajak juga akan kembali untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian dan Polisi Militer turut melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas serta penertiban kendaraan yang tidak sesuai standar.

Selama 3 jam pelaksanaan, ratusan kendaraan roda dua dan roda empat diperiksa. Pengendara yang terjaring pelanggaran diberikan teguran, tilang, dan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak di Samsat.

Baca juga KKGO Kec. Pancalang Ukir Sejarah Dalam Lomba 02SN Tingkat Kab. Kuningan

Bappenda Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Digital agar lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.

Operasi serupa rencananya akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Terima Kunjungan Presidium Sukabumi Utara, Ketua DPC Dan Fraksi Partai Gerindra Tegaskan Dukung Dan Kawal Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan Presidium Sukabumi Utara bersama jajaran pengurus untuk membahas kelanjutan perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB),Senin (27/07/2026).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, B.B.A., S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan Presidium Sukabumi Utara yang sudah lama membawa aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran sukabumi utara.

Dalam pertemuan tersebut, DPC Partai Gerindra bersama Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah Presidium Sukabumi Utara dalam memperjuangkan pemekaran daerah, meskipun saat ini kebijakan pembentukan daerah otonom baru masih terkendala moratorium dari Pemerintah Pusat.

“Kami sepakat, Fraksi Gerindra dan DPC Partai Gerindra akan bersama-sama mengawal perjuangan Presidium Sukabumi Utara agar cita-cita pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dapat terwujud,” ujarnya.

Baca juga KKGO Kec. Pancalang Ukir Sejarah Dalam Lomba 02SN Tingkat Kab. Kuningan

Sebagai langkah konkret, Gerindra akan membangun komunikasi dengan anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Heri Gunawan, yang duduk di Komisi II DPR RI. Diharapkan komunikasi tersebut dapat memperkuat perjuangan di tingkat nasional mengingat usulan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara telah sampai ke pemerintah pusat.

Selain itu, Ketua DPC Gerindra juga menginstruksikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, untuk menjalin komunikasi lintas fraksi di DPRD agar seluruh unsur legislatif dapat bersama-sama mengawal aspirasi masyarakat Sukabumi Utara.

Gerindra juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Bupati Sukabumi, agar dilakukan berbagai persiapan dan penyampaian rekomendasi kepada pemerintah pusat mengenai kelayakan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara.

Menurutnya, wilayah Sukabumi Utara memiliki potensi ekonomi yang besar dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, pemekaran dinilai dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Harapan masyarakat sangat besar agar pemekaran ini dapat segera terwujud sehingga pembangunan lebih merata dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi Utara semakin meningkat,” pungkasnya.

(Rama)

KKGO Kec. Pancalang Ukir Sejarah Dalam Lomba 02SN Tingkat Kab. Kuningan

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR – Keluarga besar KKGO Kec. Pancalang mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada M. Davi al firanda Siswa Kelas VI SDN Sindangkempeng atas prestasi yang membanggakan sebagai Juara 3 Cabang Lomba atletik Kids pada ajang O2SN Tingkat Kabupaten SD Tahun 2026 yang bertempat di Stadion Mas’ud Wisnu Saputra Kab. Kuningan, Senin (11/5/2026).

Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan,semangat latihan, dan tekad yang luar biasa dalam mengharumkan nama Kecamatan pancalang. Semoga pencapaian ini  menjadi motivasi untuk terus berkembang dan meraih prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang.

Ketua KKGO Kec. Pancalang, Muh. Nurhuda, S.Pd,, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pembimbing, panitia, serta pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan O2SN Tahun 2026.

Baca juga Dua Ekor Ayam, Nyawa Melayang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Fatal di Tabanan, Tegaskan Main Hakim Sendiri Bukan Solusi

Menurutnya, O2SN bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter yang harus terus dikembangkan di lingkungan sekolah.

“O2SN menjadi wadah yang sangat penting bagi peserta didik untuk menunjukkan bakat dan kemampuan terbaiknya di bidang olahraga. Namun yang lebih penting adalah Kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak Kec. Pancalang untuk berkembang sesuai potensinya.

Prestasi olahraga yang diraih hari ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan sehingga mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi, baik provinsi maupun nasional,” lanjutnya.

“Bagi yang meraih juara, jangan melihat pemberian isi hadiahnya dari KKGO, tetapi yakinkan buat motivasi. teruslah berlatih dan jangan cepat puas, bagi yang belum mendapatkan hasil sesuai harapan, jangan berkecil hati, kalian semua adalah anak-anak hebat yang telah menunjukkan semangat luar biasa. Pengalaman ini adalah bekal berharga untuk meraih kesuksesan di masa,” ucapnya.

Baca juga Pasca “Eksekusi” Sekda, DPD GRIB JAYA Riau Gelar Konsolidasi Total: Satukan Barisan, Targetkan 200 Anggota Baru Per Kecamatan

Ucapan terima kasih juga disampaikan Oleh kepala sekolah SDN Sindangkempeng Ibu Juju Juhro, S. Sos.

“Terimakasih atas apresiasi dan hadiahnya yang diberikan kepada siswa kami. Semoga KKGO Kec. Pancalang lebih solid dan berkembang lagi tunjukan kreativitasnya bahwa KKGO Kec. Pancalang bisa berbicara dikancah Kab. Maupun dilevel yang lebih tinggi lagi. Semoga ananda Davi terus semangat dalam berprestasi dan mampu menjadi inspirasi bagi seluruh siswa-siswi  SD Se- kec pancalang khususnya, umumnya bagi anak-anak didik seusianya

Momen ini menjadi bentuk apresiasi atas perjuangan, kerja keras, serta semangat sportivitas yang telah ditunjukkan para peserta selama mengikuti kompetisi.
O2SN merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik di bidang olahraga sekaligus menanamkant nilai-nilai karakter seperti disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan sportivitas. Melalui ajang ini, para siswa tidak hanya berkompetisi untuk meraih prestasi, tetapi juga belajar menghargai proses, menghormati lawan, dan membangun mental juara sejak dini.

(Deden)

Dua Ekor Ayam, Nyawa Melayang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Fatal di Tabanan, Tegaskan Main Hakim Sendiri Bukan Solusi

TABANAN, BALI, JURNAL TIPIKOR– Ironi tragis kembali mewarnai catatan kriminalitas di Bali. Seorang pria berinisial KD kehilangan nyawanya bukan karena perlawanan senjata atau kejahatan besar, melainkan akibat dugaan pencurian dua ekor ayam. Kepolisian Resor Tabanan secara resmi menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung kematian di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Senin (27/7/2026).

Kelima tersangka yang ditetapkan berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penetapan status tersangka ini merupakan respons tegas aparat terhadap tindakan vigilante atau main hakim sendiri yang melampaui batas kemanusiaan dan hukum.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa meskipun korban diduga merupakan residivis pencurian ayam yang meresahkan warga, hal tersebut tidak memberikan legitimasi bagi masyarakat untuk mengambil alih fungsi penegak hukum dengan cara kekerasan fisik hingga menyebabkan kematian.

“Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif serta tidak melakukan tindakan di luar hukum. Proses hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat,” tegas Kapolres dalam konferensi persnya.

Baca juga Pasca “Eksekusi” Sekda, DPD GRIB JAYA Riau Gelar Konsolidasi Total: Satukan Barisan, Targetkan 200 Anggota Baru Per Kecamatan

Penyidikan Mendalam: Dari Saksi Menjadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengungkapkan bahwa penetapan kelima tersangka didasarkan pada pendalaman bukti elektronik dan keterangan dari 18 orang saksi yang telah diperiksa. Awalnya, mereka diperiksa sebagai saksi, namun perkembangan bukti mengarahkan penyidik untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka tindak pidana kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Kami belum bisa merinci peran masing-masing tersangka secara detail karena masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Namun, alat bukti yang kami miliki sudah cukup kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar AKP Made Teddy.

Polisi juga sedang mengusut tuntas rangkaian peristiwa pasca-insiden, termasuk kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah kerumunan massa membubarkan diri. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka jika ditemukan alat bukti baru yang mendukung.

Baca juga Tak Ada Lagi Alasan Malas: Siswa SMA/SMK di Jawa Barat Wajib Memungut Sampah, Nilai IPA Dipertaruhkan

Peringatan Keras Bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi publik bahwa rasa kecewa atau kemarahan terhadap tindak kriminal kecil tidak boleh dibayar dengan nyawa. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga menciderai nilai-nilai kemanusiaan.

Hingga saat ini, polisi menangani dua perkara sekaligus: dugaan pencurian yang dilakukan korban (ditangani Polsek Baturiti) dan dugaan penganiayaan berat oleh warga yang berujung kematian (ditangani Polres Tabanan). Komitmen penegakan hukum akan dijalankan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu untuk mengembalikan rasa keadilan yang sesungguhnya.

(Red)

Pasca “Eksekusi” Sekda, DPD GRIB JAYA Riau Gelar Konsolidasi Total: Satukan Barisan, Targetkan 200 Anggota Baru Per Kecamatan

PEKANBARU, JURNAL TIPIKOR – Gelombang kejut pasca pemecatan Sekretaris Daerah (Sekda) oleh DPD GRIB JAYA Provinsi Riau tidak menyurutkan langkah organisasi ini. Sebaliknya, momen tersebut justru menjadi katalisator bagi penyatuan tekad. Dalam Rapat Konsolidasi yang digelar pada Jumat (26/7) di Jalan Berdikari, Kulim, Kota Pekanbaru, jajaran pengurus DPD dan sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Riau sepakat untuk “merapatkan barisan” dan mempercepat ekspansi organisasi hingga ke tingkat akar rumput.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Riau, Dr. Martin Purba, SH., MH., ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah respons strategis terhadap dinamika internal pasca diterbitkannya Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) terhadap mantan Sekda, Dansatgas, dan Sekretaris Satgas sebelumnya.

Satu Komando, Satu Tujuan

Dr. Martin Purba menegaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan menghilangkan celah perpecahan. “Rapat ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi… Kita menyatukan hati, pikiran, dan pendapat demi kemajuan Organisasi GRIB ke depan,” ujarnya kepada media.

Pesan kunci yang digaungkan dalam rapat tersebut adalah “Satu Komando”. Seluruh kader diinstruksikan untuk tetap solid, bersatu, dan berpegang teguh pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta arahan langsung dari Ketua Umum DPP GRIB JAYA, H. Hercules, dan Sekjen Pusat.

Baca juga Di Balik Gemerlap “Silent Disco”, Nyawa Anak Melayang: Rieke Diah Pitaloka Tegur Keras Hipokrisi Penegakan Hukum di Bali

Target Ambisius: Ekspansi Massal

Tidak hanya berhenti pada retorika persatuan, rapat ini menghasilkan target operasional yang menohok dan ambisius untuk memperkuat basis massa organisasi:
1. Percepatan Struktur: Pengembangan organisasi harus segera menyentuh tingkat kelurahan dan desa.
2. Rekrutmen Agresif: Setiap kecamatan diwajibkan merekrut minimal 200 orang baru untuk bergabung sebagai pengurus dan anggota. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan GRIB JAYA memiliki daya tawar dan kehadiran yang nyata di tengah masyarakat Riau.

Kehadiran Tokoh Kunci

Konsolidasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting yang menunjukkan keseriusan organisasi dalam menjaga stabilitas internal. Turut hadir S. Hutahaeyan (Penasehat), Plt. Sekda, Wakil Ketua Androy SH., MH. (yang juga Anggota DPRD Provinsi Riau), serta jajaran bidang seperti Henro, Kabid DPD Nelson Manalu, SH., Hatianto Pangaribuan, SH., Erick Simanjuntak, SH., Timsar, dan Tumpal Pardede.

Representasi daerah juga terlihat kuat dengan kehadiran utusan dari 9 DPC, meliputi Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), dan Indragiri Hilir (Inhil).

Mitra Pemerintah, Bukan Oposisi Buta

Meskipun tegas dalam disiplin internal, GRIB JAYA Riau menegaskan posisinya sebagai mitra konstruktif pemerintah. “Kita bermitra bersama Pemerintah dalam menyukseskan setiap programnya untuk kesejahteraan masyarakat Riau. Ini harapan kita dan sesuai dengan arahan dari Ketua Umum DPP,” tutup Martin Purba.

Dengan target rekrutmen ribuan anggota baru dan struktur yang diperkuat hingga ke desa, GRIB JAYA Riau tampaknya sedang mempersiapkan diri untuk menjadi kekuatan sosial-politik yang lebih masif dan terorganisir di Bumi Lancang Kuning.

(Irwansyah)

Di Balik Gemerlap “Silent Disco”, Nyawa Anak Melayang: Rieke Diah Pitaloka Tegur Keras Hipokrisi Penegakan Hukum di Bali

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Saat Bali sibuk memamerkan wajah ramah tamahnya kepada dunia melalui ajang bergengsi seperti “Silent Disco Run”, sebuah realitas pahit justru terjadi di balik layar pariwisata yang mengilap. Nyawa seorang anak terduga pencuri ayam melayang dikeroyok massa di Baturiti, Tabanan. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi kriminal, melainkan tamparan keras bagi negara yang seolah tutup mata saat hukum dikalahkan oleh amarah primitif warganya sendiri.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dengan tegas menyatakan bahwa negara wajib hadir. Bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai penanggung jawab utama untuk memulihkan trauma anak korban dan menjamin kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

“Praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri,” tegas Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7).

Keadilan yang Terbelah Dua

Rieke menyoroti adanya standar ganda yang mencoreng wajah keadilan Indonesia. Ia mengingatkan Polri agar tidak menciptakan persepsi publik bahwa “kasus bule cepat selesai, kasus rakyat sendiri lambat”. Keadilan, menurutnya, harus terasa nyata di lapangan, bukan sekadar hiasan di atas kertas peraturan.

“Mari kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas. Siapa mereka? Apa penyebab kematian? Apakah ada kelalaian pencegahan? Polisi harus transparan dan akuntabel,” desaknya.

Baca juga Tak Ada Lagi Alasan Malas: Siswa SMA/SMK di Jawa Barat Wajib Memungut Sampah, Nilai IPA Dipertaruhkan

Bali Kehilangan Jiwa?

Lebih jauh, Rieke mengkritik hilangnya esensi Tri Hita Karana—filosofi dasar kehidupan masyarakat Bali yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), sesama manusia (Pawongan), dan alam (Palemahan). Nilai tepo seliro (tenggang rasa) dan musyawarah telah digantikan oleh kekerasan massa.

“Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya. Bali yang damai kini terganti oleh amarah sesaat. Desa adat seharusnya menjadi benteng terakhir, bukan arena eksekusi liar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keamanan wisatawan harus berbanding lurus dengan rasa aman warga lokal. Ironisnya, pemerintah daerah sering kali hanya hadir setelah darah tumpah, alih-alih mencegah akar masalah: kemiskinan dan ketiadaan akses hukum.

Baca juga Bupati Sukabumi Asep Japar Bersama Kasepuhan Cipta Mulya dan Sirnaresmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Jabar Atas Bantuan 51 Rumah dan 49 Leuit Adat

Tiga Tuntutan Konkret untuk Mengakhiri Siklus Kekerasan

Rieke mengajukan tiga langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan pemerintah daerah:

  1. Perkuat Jaring Pengaman Sosial: Sasar keluarga rentan agar tidak ada lagi warga yang terdesak mencuri karena lapar.
  2. Layanan Hukum Gratis di Desa: Berikan edukasi dan saluran pengaduan resmi agar warga tahu ke mana harus mengadu, bukan kepada massa.
  3. Pelatihan SOP untuk Pecalang & Aparat Desa: Ubah peran pecalang dari penghakiman menjadi pengamanan humanis, lalu serahkan ke polisi.

“Negara siap mendukung dengan regulasi dan anggaran, tetapi desa adat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri melawan barbarisme. Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan dijaga, dan budaya Bali dirawat sebelum terlambat,” pungkas Rieke.

Tragedi di Baturiti adalah peringatan keras: Kemewahan pariwisata tidak akan berarti apa-apa jika nyawa rakyatnya sendiri tidak dihargai.

(Red)

Tak Ada Lagi Alasan Malas: Siswa SMA/SMK di Jawa Barat Wajib Memungut Sampah, Nilai IPA Dipertaruhkan

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Era bersantai-santai di bangku sekolah bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Barat segera berakhir. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas mengumumkan kebijakan kontroversial namun mendesak: memungut dan memilah sampah bukan lagi sekadar kegiatan ekstrakurikuler atau himbauan moral, melainkan kewajiban mutlak yang terintegrasi langsung ke dalam kurikulum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Pengumuman ini disampaikan Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah) di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Dengan nada serius, Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa praktik peduli lingkungan akan menjadi bagian dari penilaian akademik siswa.

“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga Bupati Sukabumi Asep Japar Bersama Kasepuhan Cipta Mulya dan Sirnaresmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Jabar Atas Bantuan 51 Rumah dan 49 Leuit Adat

Langkah radikal ini diambil sebagai respons terhadap krisis pengelolaan sampah yang kian menggerus estetika dan kesehatan lingkungan. Kebijakan tersebut diinspirasi oleh keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) yang telah lebih dulu mengonversi aktivitas pengelolaan sampah menjadi setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS).

“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” tambah KDM, mengakui bahwa model pendidikan tinggi tersebut kini akan diadopsi ke tingkat menengah.

Subsidi Pendidikan Ditahan Jika Sekolah Gagal Kelola Sampah

Tak hanya menyasar siswa, Pemprov Jawa Barat juga memberikan “ultimatum” keras kepada pihak sekolah. Pengelolaan sampah kini menjadi indikator krusial dan syarat utama penerimaan subsidi pendidikan dari pemerintah daerah. Sekolah yang gagal memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk bermanfaat berpotensi kehilangan dukungan finansial negara.

Untuk memastikan rantai pengelolaan sampah tidak putus di tengah jalan, Pemdaprov Jabar telah menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri.

“Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut,” jelas KDM, menjamin bahwa sampah yang dikumpulkan siswa tidak akan kembali menumpuk di tempat pembuangan akhir tanpa proses daur ulang.

Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Ancaman Hukuman dan Denda Bagi Pelanggar

Sebagai penguat regulasi, Dedi Mulyadi juga sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan yang berlaku bagi masyarakat luas. Regulasi ini tidak main-main, dengan sanksi tegas berupa denda administratif hingga hukuman pidana bagi pelanggarnya.

“Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegasnya, mengirim sinyal jelas bahwa toleransi terhadap perilaku kotor telah habis.

Dukungan Pusat: Menuju Indonesia ASRI

Kebijakan provokatif Jawa Barat ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam apel yang diikuti lebih dari 4.000 partisipan tersebut, menyatakan dukungannya penuh.

“Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),” ucap Zulkifli.

Menko Zulkifli menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari sumbernya dengan regulasi berjenjang yang tegas. Ia optimistis, dengan gotong royong antara pemerintah daerah dan masyarakat, 80 persen persoalan sampah nasional dapat ditangani pada tahun 2029.

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh jajaran pimpinan daerah dan rektor perguruan tinggi di Bandung Raya, serta penyerahan alat pengolah sampah inovasi BRIN.

Dengan integrasi sampah ke dalam kurikulum IPA dan ancaman sanksi bagi sekolah yang abai, Jawa Barat tampaknya siap menjadi barometer baru dalam pendidikan karakter berbasis lingkungan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kebijakan ini efektif, tetapi apakah sekolah dan siswa siap menghadapi realitas baru di mana kebersihan tangan dan lingkungan menentukan masa depan akademik mereka.

Sumber : Antara

Editor : AZI

Bupati Sukabumi Asep Japar Bersama Kasepuhan Cipta Mulya dan Sirnaresmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Jabar Atas Bantuan 51 Rumah dan 49 Leuit Adat

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., bersama tokoh adat Kasepuhan Cipta Mulya, Abah Hendrik dan Kasepuhan Sirnaresmi, Abah Asep Nugraha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas bantuan pembangunan rumah dan lumbung adat bagi warga Kasepuhan Cipta Mulya,Minggu (26/07/2026).

Bantuan tersebut berupa pembangunan 51 unit rumah dan 49 leuit adat di Kasepuhan Cipta Mulya, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak KDM. Bantuan 51 rumah dan 49 leuit adat ini sangat berarti bagi warga Kasepuhan Cipta Mulya,” ujar Bupati.

Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Hal senada juga disampaikan Abah Hendrik dari Kasepuhan Cipta Mulya dan Abah Asep Nugraha dari Kasepuhan Sirnaresmi. Para tokoh adat tersebut mengapresiasi kepedulian Gubernur Jabar dalam menjaga eksistensi kampung adat serta meningkatkan kesejahteraan warganya.

Bantuan pembangunan rumah dan leuit adat ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat adat, melestarikan budaya, serta memberikan tempat tinggal yang layak dan aman bagi warga Kasepuhan Cipta Mulya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen, untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk masyarakat adat.

(Rama)