Di Balik “Jadwal Kesehatan”: Rudy Tanoe Minta Undur Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Klaim Kooperatif Meski Status Tersangka Mengintai

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di tengah gencarnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas skandal korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang merugikan negara hingga Rp200 miliar, Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, kembali menjadi sorotan. Alih-alih segera memenuhi panggilan, Rudy justru mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan saksi yang sedianya dijadwalkan pada 6 Agustus 2026, menjadi 11 Agustus 2026.

Kuasa hukum Rudy, Ricky HP Sitohang, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/8/2026), menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan bentuk penghindaran hukum, melainkan akibat bentrok dengan jadwal pemeriksaan kesehatan yang telah terjadwal sebelumnya.

“Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ricky, mencoba meredam spekulasi negatif di publik.

Baca juga Lahir dari Rahim Bandung, Tarung Derajat Guncang Kota Kembang: Tiga Guru Besar Hadirkan Semangat Baru, Linmas Dijadikan Garda Keamanan Terlatih

Ricky menjelaskan bahwa surat panggilan dari KPK diterima Rudy pada 4 Agustus 2026. Namun, karena kendala kesehatan tersebut, tim kuasa hukum langsung bergerak cepat dengan mendatangi Gedung KPK pada 5 Agustus 2026 untuk menyerahkan surat resmi permohonan penundaan sekaligus mengusulkan tanggal baru, yaitu 11 Agustus 2026. Pihak KPK dikabarkan telah menerima surat tersebut.

Narasi “kooperatif” ini tampak kontras dengan fakta di lapangan. Rudy Tanoe bukanlah orang asing dalam kasus ini. Ia merupakan salah satu dari tiga individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bersama dengan Edi Suharto dan Kanisius Jerry Tengker. Selain itu, dua korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik, juga berstatus tersangka korporasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial periode 2020–2021. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp200 miliar menjadikan kasus ini salah satu yang paling menyita perhatian publik akibat dampaknya yang langsung menyentuh rakyat kecil.

Baca juga Cobra Muaythai Cimahi Persembahkan 7 Medali untuk Kota Cimahi di Kejurnas Muaythai Indonesia 2026

Penundaan pemeriksaan ini menambah daftar panjang dinamika hukum dalam kasus bansos beras yang sudah berjalan sejak lama. Publik kini menunggu, apakah alasan “kesehatan” ini benar-benar murni medis, atau sekadar taktik ulur waktu di tengah tekanan penyidikan yang kian ketat. KPK diharapkan tetap teguh pada prinsip penegakan hukum tanpa tebang pilih, memastikan setiap tersangka, termasuk Rudy Tanoe, mempertanggungjawabkan peran mereka dalam skandal yang menggerogoti hak-hak masyarakat miskin tersebut.

(Red)

Lahir dari Rahim Bandung, Tarung Derajat Guncang Kota Kembang: Tiga Guru Besar Hadirkan Semangat Baru, Linmas Dijadikan Garda Keamanan Terlatih

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Gelora bela diri asli Indonesia, Tarung Derajat, kembali membuktikan bahwa identitasnya tak terpisahkan dari tanah kelahirannya, Kota Bandung. Dalam sebuah momentum penyatuan visi yang dihadiri oleh tiga pilar utama—Sang Guru Badai Meganegara Drajat, S.Si., Sang Guru Rimba Dirgantara Dradjat, SE., dan Sang Guru Dara Mentari Putri Dradjat, SH.—semangat para atlet dan pengurus Pengcab Tarung Derajat Kota Bandung membara lebih dari sekadar olahraga, melainkan sebuah gerakan sosial dan keamanan.

Kehadiran ketiga tokoh sentral ini bukan sekadar simbolis, melainkan menjadi bahan bakar bagi komitmen baru Pengurus Cabang (Pengcab) di bawah kepemimpinan H. Asep Robin, SH., MH. untuk melakukan revolusi tata kelola dan pembinaan.

Revolusi Fasilitas: Sekretariat 1.000 Meter Persegi sebagai “Rumah Kedua” Atlet

Menjawab kebutuhan atlet akan tempat latihan yang memadai dan profesional, Pengcab Tarung Derajat Kota Bandung tidak main-main. Mereka telah menyiapkan sekretariat baru yang megah seluas lebih dari 1.000 meter persegi di lantai 3 Gedung BTM.

“Ini bukan sekadar kantor. Ini adalah markas. Tempat ini terbuka 24 jam untuk seluruh anggota dan atlet, baik untuk latihan rutin maupun persiapan matang (Training Camp). Kami ingin memastikan setiap tetes keringat atlet tersalurkan di fasilitas terbaik,” tegas H. Asep Robin.

Baca juga Cobra Muaythai Cimahi Persembahkan 7 Medali untuk Kota Cimahi di Kejurnas Muaythai Indonesia 2026

Lebih dari itu, Asep Robin menegaskan bahwa prestasi fisik harus sejalan dengan kecerdasan intelektual. Pengcab berkomitmen penuh mendorong atlet berprestasi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana melalui dukungan fasilitas dan program beasiswa khusus. “Atlet kami tidak hanya tangguh di arena, tapi juga cerdas di bangku kuliah,” tambahnya.

Strategi Keamanan Nyata: 151 Kelurahan, 151 Garda Linmas Bela Diri

Langkah paling menohok dan berdampak luas datang dari rencana strategis Pengcab untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung. Targetnya jelas dan ambisius: membekali seluruh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di 151 kelurahan se-Kota Bandung dengan kemampuan bela diri Tarung Derajat.

Ini bukan sekadar pelatihan formalitas. Ini adalah upaya konkret menciptakan ekosistem keamanan lingkungan dari akar rumput. Dengan Linmas yang terlatih secara fisik dan mental, diharapkan tindak kejahatan seperti perampokan dapat dicegah sejak dini, menciptakan rasa aman yang nyata bagi warga.

“Kami ingin berkontribusi nyata menjaga kondusivitas Kota Bandung. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan terdekat,” ujar Asep Robin.

Baca juga Naturalisasi Bukan Obat Manjur: DPR Tegur Keras Kegagalan Timnas, Sebut Potensi Anak Bangsa Terabaikan Demi “Jalan Pintas”

Dukungan Penuh Wali Kota: “Ini Kebanggaan Kita Bersama”

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif berani ini. Beliau menyoroti peran vital ketiga Sang Guru yang telah membesarkan nama Tarung Derajat hingga diakui secara nasional.

“Tarung Derajat lahir dari rahim Kota Bandung. Ini adalah DNA kita, kebanggaan kita bersama yang wajib kita tunjukkan ke kancah nasional maupun internasional,” tegas Farhan.

Pemerintah Kota Bandung menyatakan siap mendukung penuh rencana pelatihan bela diri bagi Linmas. Sinergi antara organisasi olahraga dan pemerintah daerah ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkokoh ketertiban masyarakat sekaligus melestarikan warisan budaya bela diri lokal.

Baca juga Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pelaku Diamankan

Menuju Tuan Rumah Kejuaraan Nasional 2026

Dengan fondasi yang semakin kuat, Pengcab Tarung Derajat Kota Bandung kini mengarahkan pandangan ke dua ajang bergengsi: Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat pada November 2026 dan Kejuaraan Nasional Tarung Derajat pada Desember 2026, di mana Kota Bandung akan bertindak sebagai tuan rumah.

Pesan Asep Robin kepada para atlet singkat namun menusuk jiwa: “Tetap semangat, kuat, dan percaya diri. Ingat, Tarung Derajat lahir di sini. Jangan biarkan nama besar kota ini ternoda di arena sendiri.”

Latihan gabungan akbar ini direncanakan menjadi agenda rutin dua kali setahun, menjadi momen sakral untuk menyatukan visi, memantapkan strategi bertarung, dan memperkuat sinergi antar-atlet serta dengan pemerintah daerah.

Tarung Derajat tidak lagi sekadar bertanding; mereka sedang membangun benteng keamanan dan mencetak generasi unggul dari jantung Kota Bandung.

(Red)

Cobra Muaythai Cimahi Persembahkan 7 Medali untuk Kota Cimahi di Kejurnas Muaythai Indonesia 2026

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR — Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga bela diri Kota Cimahi. Tim Cobra Muaythai yang diasuh oleh Ketua Umum Deddy Supriadi berhasil meraih prestasi gemilang dalam ajang Muaythai Indonesia Championship 2026 (Kejurnas) yang berlangsung tahun ini dari tanggal 4 agustus sampai 10 Agustus di Kota bekadi Jawa Barat.

Altet yang mengikuti Kejuaraan ini sebanyak 520 peserta yang tetdiri dati 16 Provinsi di In donesia, Kota Cimahi yang mewakili Jasa Barat mengirum Duta 10 Atlet.

Pengurus Cabang Muaythai Ibdonesia Mengirimkan total 10 atlet untuk berlaga, tim Cobra Muaythai Cimahi berhasil membawa pulang keseluruhan 7 medali untuk mengharumkan nama Kota Cimahi, dengan rincian perolehan sebagai berikut:
1 Medali Emas: diraih oleh Dhiki
2 Medali Perak: diraih oleh Raya dan Nisha
4 Medali Perunggu: diraih oleh Tegar, Fitri, Faris, dan Lutfi

Baca juga Naturalisasi Bukan Obat Manjur: DPR Tegur Keras Kegagalan Timnas, Sebut Potensi Anak Bangsa Terabaikan Demi “Jalan Pintas”

Pelatih Muaythai Kota Cimahi Rocky Bernard menyampaikan rasa syukur dan bangga atas perjuangan seluruh atlet. “Prestasi ini adalah buah dari kerja keras, disiplin tinggi, dan semangat pantang menyerah yang ditunjukkan anak-anak didik saya selama berlatih. Motto kami Berani Tangguh Benar benar-benar terwujud di setiap pertandingan. Medali ini bukan hanya milik tim, melainkan persembahan tulus untuk seluruh warga Kota Cimahi,” ujarnya.

Prestasi ini sekaligus membuktikan bahwa bibit atlet berbakat di Cimahi mampu bersaing di tingkat nasional. Harapannya, capaian ini dapat memotivasi lebih banyak anak muda untuk menekuni olahraga bela diri, sekaligus menjadi kebanggaan bersama yang memperkuat nama baik Kota Cimahi di kancah olahraga nasional.

Deddy Supriadi selaku Ketua Umum Muaythai Kota Cimahi menyapaikan terima kasih pada Pemerintah Kota Cimahi, Koni Kota Cimahi yang telah mendukung kegiatan Kami dalam meningkatkan Sumber Daya Manuasia yang Mampu bersaing dan Seluruh jajaran dan masyarakat Kota Cimahi turut mengapresiasi dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet, Manager Team Deddy Supriadi, serta tim Cobra Muaythai atas dedikasi dan prestasi yang telah diukir.

(Adhe)

PPS Gagak Lawung Indonesia Dominasi Kejuaraan Nasional Yo Silat 2026, Borong Tiga Medali Emas

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Persaudaraan Pencak Silat (PPS) Gagak Lawung Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Dalam Kejuaraan Nasional Pencak Silat “Yo Silat” 2026 yang berlangsung di SOR Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, tiga atlet andalan Gagak Lawung berhasil menyapu bersih medali emas dari kategori tanding yang mereka ikuti.

Kejuaraan yang digelar selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Agustus 2026 ini, diikuti oleh 1.186 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia serta kota/kabupaten se-Jawa Barat. Kompetisi ini menjadi ajang pembuktian bagi para pesilat muda untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

Tiga atlet PPS Gagak Lawung Indonesia yang berhasil meraih medali emas adalah:
1. Syahwani Nadina Putri (Kategori Tanding SD)
2. Muhammad Fakhri (Kategori Tanding SMP)
3. Muhammad Rifal (Kategori Tanding SMP)

Baca juga Naturalisasi Bukan Obat Manjur: DPR Tegur Keras Kegagalan Timnas, Sebut Potensi Anak Bangsa Terabaikan Demi “Jalan Pintas”

Kesuksesan ini tidak lepas dari strategi pelatihan yang intensif serta kejelian pelatih dalam memberikan instruksi teknis selama pertandingan. Kombinasi antara mental bertarung yang kuat dan penguasaan teknik silat membuat ketiga atlet tersebut mampu mengalahkan lawan-lawannya dan berdiri di podium tertinggi.

Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung, dalam sambutannya saat membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya pencak silat sebagai lebih dari sekadar seni tradisi. Beliau menyatakan bahwa pencak silat kini telah bertransformasi menjadi seni bela diri prestasi yang dapat menjadi jalur alternatif bagi atlet untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi.

“Pencak silat bukan sekedar seni tradisi, melainkan seni beladiri prestasi yang bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan secara jalur prestasi,” ujar Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen PPS Gagak Lawung Indonesia dalam membina talenta muda sejak dini. Manajemen PPS Gagak Lawung berharap pencapaian ini dapat memotivasi atlet lainnya dan menjadikan klub sebagai pusat lahirnya atlet-atlet berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional di masa mendatang.

Tentang PPS Gagak Lawung Indonesia
PPS Gagak Lawung Indonesia adalah organisasi pencak silat yang berdedikasi untuk melestarikan budaya silat sekaligus mencetak atlet-atlet berprestasi melalui pembinaan yang profesional dan sistematis.

(Red)

 

Naturalisasi Bukan Obat Manjur: DPR Tegur Keras Kegagalan Timnas, Sebut Potensi Anak Bangsa Terabaikan Demi “Jalan Pintas”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kegagalan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia menembus babak semifinal Piala AFF 2026 menjadi tamparan keras bagi seluruh pemangku kepentingan sepak bola tanah air. Di tengah kekecewaan publik, Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Sibarani, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan naturalisasi yang dinilai telah menjelma menjadi “jalan pintas” berbahaya, alih-alih solusi berkelanjutan.

Legislator yang membidangi urusan kewarganegaraan ini menegaskan bahwa hasil mengecewakan di Stadion Jalan Besar, Singapura, harus dibaca sebagai sinyal darurat untuk melakukan evaluasi total. Bukan hanya soal taktik di lapangan hijau, tetapi juga fondasi filosofis pembangunan sepak bola nasional.

“Kekalahan ini harus menjadi momentum evaluasi. Tidak hanya soal hasil pertandingan, tetapi juga bagaimana kita membangun sepak bola Indonesia ke depan, termasuk kebijakan naturalisasi,” tegas Franciscus dalam pernyataannya.

Baca juga Dari Aspirasi ke Realisasi H.Erik Heryawan Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan Cikalong Bunder

Franciscus menyoroti adanya kecenderungan untuk mengabaikan potensi pemain lokal demi mendongkrak prestasi instan melalui pemain naturalisasi. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak pernah kekurangan talenta muda berbakat. Masalahnya, menurutnya, terletak pada hilangnya kepercayaan diri terhadap kemampuan anak bangsa sendiri.

“Indonesia tidak kekurangan anak-anak berbakat. Kita harus percaya diri dengan kemampuan anak bangsa sendiri,” ujarnya.

Sebagai anggota komisi yang bermitra kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Franciscus menekankan bahwa pemberian kewarganegaraan bukanlah transaksi administratif belaka. Proses naturalisasi atlet harus dilakukan secara transparan, terukur, dan jelas, serta wajib mempertimbangkan kepentingan nasional jangka panjang.

“Pemberian kewarganegaraan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk dampaknya terhadap pembangunan olahraga dan masa depan generasi muda Indonesia,” jelasnya.

Baca juga Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka: Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Berborgol, Bawa Map Biru dan Senyum Penuh Teka-teki

Ia menambahkan obsesi terhadap kemenangan sesaat tidak boleh mengorbankan ekosistem sepak bola nasional. “Kita ingin Tim Nasional menang, tetapi jangan sampai demi kemenangan hari ini kita mengorbankan masa depan sepak bola Indonesia. Yang harus kita bangun adalah sistem yang mampu melahirkan pemain-pemain hebat dari anak bangsa sendiri,” pungkas Franciscus.

Kritik ini muncul setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kegagalan Timnas. Indonesia gagal lolos dari Grup A Piala AFF 2026 setelah ditahan imbang 1-1 oleh Singapura pada Jumat (7/8). Meski sempat unggul lewat gol Ragnar Oratmangoen di menit ke-47, Timnas gagal mempertahankan keunggulan setelah Singapura menyamakan kedudukan di menit ke-66.

Dengan perolehan satu poin dari laga terakhir, Tim Garuda hanya mengumpulkan poin yang tidak cukup untuk finis di dua besar grup, tertinggal dari Vietnam (10 poin) dan Singapura (8 poin). Hasil ini semakin memperkuat argumen bahwa reliance berlebihan pada skema naturalisasi tanpa diiringi pembinaan akar rumput yang kuat, mungkin telah membawa sepak bola Indonesia menuju jalan buntu.

(Red)

Dari Aspirasi ke Realisasi H.Erik Heryawan Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan Cikalong Bunder

KARAWANG,Jurnaltipikor.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat lingkungan permukiman. Salah satunya melalui program peningkatan jalan lingkungan di Kampung Cikalong Bunder RT 002/RW 003, Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Pantauan awak media di lokasi, Sabtu (8/8/2026), terlihat pekerjaan peningkatan jalan lingkungan tengah berlangsung. Di lokasi juga terpasang papan informasi proyek yang memuat sejumlah informasi mengenai kegiatan pembangunan tersebut.

Berdasarkan papan informasi, kegiatan tersebut merupakan Peningkatan Jalan Lingkungan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Baca juga Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka: Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Berborgol, Bawa Map Biru dan Senyum Penuh Teka-teki

Nama kegiatan yang tercantum yakni Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Cikalong Bunder RT 002/RW 003, dengan lokasi Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari.
Pekerjaan tersebut memiliki Nomor Kontrak 5.2.3.67/03/SPK-PERKIM/2026, tertanggal 21 Juli 2026. Sumber pendanaan berasal dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026.Nilai kontrak pekerjaan tercantum sebesar Rp146.383.000, dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender, terhitung mulai 21 Juli hingga 3 September 2026.

Sementara kontraktor pelaksana yang tercantum pada papan proyek adalah CV Galaksi Star.Pelaksana pekerjaan yang berinisial M mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan lingkungan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada kontrak dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.Menurut M, pihaknya berupaya menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu yang tercantum dalam kontrak.

“Pekerjaan kami laksanakan sesuai dengan kontrak dan ketentuan teknis yang sudah ditetapkan. Kami juga berupaya agar pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar M.Ia menambahkan, pihak pelaksana juga berupaya menjaga komunikasi dengan masyarakat sekitar selama proses pembangunan berlangsung, mengingat akses tersebut berada di lingkungan permukiman.

“Kami berupaya agar selama pekerjaan berlangsung aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik. Kami juga berharap hasil pekerjaan ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi warga,” katanya.

Baca juga Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Penerapan SMKK di SDN Manggis, Ketua Komisi IV “Kami Tidak Akan Segan Menindak”

Sementara itu, Pengawas pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Iman R. Herdiana, menegaskan pentingnya menjaga kualitas infrastruktur jalan karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas masyarakat.Menurut Iman, jalan merupakan salah satu infrastruktur strategis yang keberadaannya sangat menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Jalan memang merupakan infrastruktur yang strategis. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Karawang terus menjaga kualitas jalan supaya aksesibilitas masyarakat menjadi lebih baik. Dengan begitu, kondisi wilayah juga menjadi lebih nyaman dan dapat menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Iman.

Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur tersebut.“Antusias masyarakat di wilayah tersebut sangat baik. Kami juga berterima kasih karena masyarakat antusias dengan adanya program ini. Intinya, kami selalu berusaha menjaga kualitas infrastruktur, terutama jalan di wilayah Kabupaten Karawang yang cukup luas, supaya manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Iman menambahkan, luas wilayah Kabupaten Karawang menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur. Karena itu, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.“Karena wilayah Kabupaten Karawang cukup luas, tentunya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur harus terus dilakukan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga PHK 178 Pekerja di PT Namnam Fashion Industries Cimahi Dipertanyakan: Perusahaan Klaim Rugi, Laporan Keuangan Justru Tunjukkan Penurunan Laba.

Peningkatan jalan lingkungan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Warga menilai keberadaan jalan yang lebih baik dapat menunjang mobilitas serta aktivitas sehari-hari.

Beni dan Asep Rahmat, warga Dusun Cikalong Bunder, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terealisasinya pembangunan jalan lingkungan tersebut.Selain kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, warga juga memberikan apresiasi kepada H. Erick Heryawan K, Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai NasDem, yang menurut keterangan warga turut menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Warga berharap peningkatan jalan tersebut dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca juga Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pelaku Diamankan

Pembangunan jalan lingkungan yang menggunakan anggaran APBD pada dasarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaksana pekerjaan. Masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaannya secara konstruktif.

Papan informasi proyek yang dipasang di lokasi menjadi salah satu instrumen keterbukaan informasi publik. Dari informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui nama kegiatan, lokasi, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan hingga pihak yang mengerjakan proyek.Pengawasan publik menjadi penting agar pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat maksimal.

Jika masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian antara informasi proyek dengan kondisi di lapangan, penyampaian laporan sebaiknya dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi kepada instansi terkait.Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran atau selesainya pekerjaan. Lebih dari itu, kualitas hasil pekerjaan, ketepatan pelaksanaan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi ukuran penting keberhasilan pembangunan.

Dengan peningkatan jalan di Kampung Cikalong Bunder ini, masyarakat berharap akses yang digunakan sehari-hari semakin nyaman dan mendukung aktivitas warga, sekaligus menjadi bagian dari pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang.”Red”

Indra Setiawan, S.E., Naik Gelanggang Sebagai Balon Ketua DPK KNPI Kecamatan Ciambar

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Semangat membangun daerah begitu menggelora dalam diri Indra Setiawan, pemuda asal Ciambar ini menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Ciambar periode mendatang.

Selama ini, Indra dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kepemudaan di lingkungan Ciambar.

Langkah Indra ini didorong oleh keprihatinan dan keinginannya untuk memajukan potensi pemuda serta daerah Ciambar. Menurutnya, pemuda memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan di tingkat kecamatan.

“Saya tergerak untuk maju karena ingin memajukan potensi yang dimiliki pemuda serta daerah Ciambar. Kita semua ketahui, bahwa Ciambar ini mempunyai banyak potensi, mulai dari UMKM, seni budaya, sampai olahraga. Tinggal bagaimana kita kelola bersama,” ujar Indra kepada awak media jurnaltipikor.com, pada Jum’at (07/08/2026).

Baca juga Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka: Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Berborgol, Bawa Map Biru dan Senyum Penuh Teka-teki

Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, organisasi kepemudaan tidak hanya harus menjadi wadah berkumpul, tetapi juga menjadi ruang untuk belajar, berkembang, berkarya, berwirausaha, serta melahirkan generasi muda yang memiliki kapasitas dan kapabilitas serta kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

“Saya ingin KNPI menjadi rumah bersama bagi seluruh pemuda di Kecamatan Ciambar. Bukan sekadar organisasi, tetapi wadah untuk membangun potensi, memperkuat kebersamaan, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk berkarya,” ucapnya.

Indra menilai, masih banyak potensi pemuda Ciambar yang perlu mendapatkan ruang dan pendampingan. Baik dalam bidang kepemimpinan, kewirausahaan, olahraga, sosial kemasyarakatan, kreativitas, teknologi, maupun pengembangan organisasi.

Baca juga Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Penerapan SMKK di SDN Manggis, Ketua Komisi IV “Kami Tidak Akan Segan Menindak”

Ke depan, dirinya ingin mendorong terbangunnya kolaborasi antara pemuda, pemerintah, dunia usaha, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan program-program yang benar-benar memberikan manfaat yang luas.

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton. Pemuda harus menjadi pelaku dan bagian dari solusi. Saya ingin bersama-sama membangun pemuda Ciambar yang aktif, produktif, mandiri, kreatif, berdaya saing, dan memiliki kepedulian sosial tinggi,” tegasnya.

Pencalonan ini bukan semata-mata tentang sebuah jabatan, melainkan tentang ikhtiar untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi generasi muda Ciambar agar dapat tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kecamatan Ciambar.

Indra berharap, dengan semangat bersatu, bergerak, dan berkarya, KNPI Kecamatan Ciambar ke depan dapat menjadi wadah yang mampuh merangkul seluruh elemen pemuda tanpa membedakan latar belakang organisasi.

“Mari kita jadikan KNPI sebagai rumah bersama. Dari pemuda, oleh pemuda, dan untuk kemajuan pemuda Ciambar.” pungkasnya.

Dengan majunya Indra Setiawan, diharapkan akan muncul semangat baru untuk menjadikan KNPI Ciambar sebagai motor penggerak pemuda yang aktif, produktif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan kecamatan Ciambar

(Rama)

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka: Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Berborgol, Bawa Map Biru dan Senyum Penuh Teka-teki

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Ironi hukum tampak nyata di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (7/8/2026). Febrie Adriansyah, sosok yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai “momok” bagi para koruptor saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini harus melangkah masuk ke gedung yang sama bukan sebagai penguasa perkara, melainkan sebagai tersangka.

Pukul 13.37 WIB, mantan pejabat tinggi kejaksaan itu tiba didampingi petugas. Penampilannya kontras dengan wibawa jabatan lamanya: mengenakan kemeja batik yang dipadukan dengan rompi tahanan tindak pidana khusus berwarna merah muda—simbol visual yang menohok tentang runtuhnya status imunitas moral seorang penegak hukum.

Yang lebih menyita perhatian publik adalah kondisi fisik Febrie. Tangan kanannya terborgol, sebuah gambaran tegas bahwa proses hukum tidak mengenal tebang pilih. Di tangan kirinya, ia menggenggam erat sebuah map plastik berwarna biru, seolah membawa sisa-sisa pembelaan diri atau dokumen penting di tengah badai dakwaan yang menerpanya.

Baca juga Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Penerapan SMKK di SDN Manggis, Ketua Komisi IV “Kami Tidak Akan Segan Menindak”

Ketika awak media mencoba mengorek keterangan terkait pemeriksaan hari ini, Febrie memilih bungkam. Ia hanya memberikan senyuman tipis yang sulit diterjemahkan—bisa jadi sikap pasrah, strategi hukum, atau sekadar topeng ketenangan—sebelum akhirnya melangkah masuk ke dalam gedung tanpa sepatah kata pun.

Konfirmasi resmi datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Ia menegaskan bahwa Tim 9, tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus besar, akan memeriksa Febrie sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” ujar Anang.

Baca juga PHK 178 Pekerja di PT Namnam Fashion Industries Cimahi Dipertanyakan: Perusahaan Klaim Rugi, Laporan Keuangan Justru Tunjukkan Penurunan Laba.

Kasus ini bukanlah perkara kecil. Penyidikan didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Fondasi dakwaan ini diperkuat oleh pelimpahan berkas dan barang bukti massif dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti awal dari aliran dana ilegal yang diduga melibatkan jaringan kekuasaan.

Febrie tidak sendirian. Nurman Herin, seorang pihak swasta, juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dirinya. Sinergi antara oknum aparat dan aktor swasta ini menjadi fokus utama pengungkapan modus operandi TPPU yang sistematis.

Kehadiran Febrie di kursi tersangka menandai babak baru dalam operasi pembersihan internal lembaga penegak hukum. Ini adalah bagian dari gelombang besar setelah Kejaksaan Agung menerima pengalihan tiga perkara strategis dari Polri, meliputi dugaan korupsi di PT KNI, skandal batu bara PLTU yang memicu krisis kelistrikan, serta kasus raksasa PT Asabri.

Dalam kasus PT Asabri khususnya, polisi telah lebih dulu menetapkan Febrie sebagai tersangka korupsi dan TPPU, sementara Don Ritto dijerat pasal TPPU. Kini, dengan pemeriksaan hari ini, publik menunggu apakah senyuman Febrie tadi pagi akan berubah menjadi pertanggungjawaban hukum yang berat di meja hijau.

Hukum sedang mengirim pesan keras: Tidak ada yang kebal, bahkan mereka yang dulunya memegang palu keputusan.

(Azi)

Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Penerapan SMKK di SDN Manggis, Ketua Komisi IV “Kami Tidak Akan Segan Menindak”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dugaan lemahnya pengawasan dan minimnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam proyek bantuan revitalisasi SDN Manggis, yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, memicu keprihatinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Melalui sambungan Chat Whatsapp dengan awak media jurnaltipikor.com, pada Jum’at (07/08/2026), Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, S.H., angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menyoroti beberapa waktu lalu adanya kabar seorang pekerja konstruksi meninggal dunia saat menjalankan pekerjaan revitalisasi sekolah diwilayah purabaya, harusnya ini menjadi pelajaran betapa pentingnya pengawasan dan penerapan kaidah-kaidah K3.

“Sangat-sangat kita sayangkan beberapa waktu lalu ada pekerja konstruksi bangunan dikabarkan meninggal dunia dalam kondisi bekerja pada program revitalisasi. Kita tahu program revitalisasi ini dilakukan swakelola oleh pihak sekolah bersama tim dan masyarakat dengan ketentuan tertentu,” ujar Ferry.

Baca juga PHK 178 Pekerja di PT Namnam Fashion Industries Cimahi Dipertanyakan: Perusahaan Klaim Rugi, Laporan Keuangan Justru Tunjukkan Penurunan Laba.

Politisi Golkar itu menegaskan, meskipun dikerjakan secara swakelola, pihak pelaksana tetap wajib mengikuti kaidah-kaidah K3 yang berlaku.

“Tidak boleh karena swakelola lalu tidak memperhitungkan manajemen risiko. Konstruksi adalah sektor high risk atau berisiko tinggi. Kalau K3 tidak dikedepankan, sangat riskan terhadap kecelakaan kerja,” tegasnya.

Ferry juga menyampaikan, bahwa tahun ini program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen cukup masif. Hal itu, kata dia, harus menjadi cerminan bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati.

Baca juga Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pelaku Diamankan

Ia menekankan, bahwa pengawasan program revitalisasi harus berlapis. Mulai dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, APIP, BPMP, hingga pengawasan internal harus aktif memantau progres dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk penerapan K3.

“Kepala sekolah sebagai penanggung jawab harus benar-benar memastikan semua berjalan sesuai ketentuan. Ini menyangkut nyawa seseorang, jadi harus hati-hati dalam menjalankan program ini,” ujarnya.

Ferry memastikan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam.

“Kami pastikan tidak akan segan-segan untuk menindak. Supaya ke depan tidak ada lagi kejadian kecelakaan kerja, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dalam pelaksanaan program dari pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, awak media menemukan sejumlah pekerja di lokasi proyek revitalisasi SDN Manggis tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bekerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan P2SP SDN Manggis belum dapat dikonfirmasi.

(Rama)

PHK 178 Pekerja di PT Namnam Fashion Industries Cimahi Dipertanyakan: Perusahaan Klaim Rugi, Laporan Keuangan Justru Tunjukkan Penurunan Laba.

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR  — Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Namnam Fashion Industries di wilayah Kota Cimahi menjadi sorotan tajam masyarakat. Perusahaan dikabarkan melakukan PHK terhadap total 178 pekerja yang dilaksanakan dalam dua gelombang: tahap pertama sebanyak 92 orang, dan tahap kedua menyasar 86 orang.

Alasan yang dikemukakan pihak perusahaan adalah mengalami kerugian sehingga terpaksa melakukan perampingan tenaga kerja. Namun, hal ini justru dipertanyakan kebenarannya setelah hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit menunjukkan fakta yang berbeda. Dokumen tersebut membuktikan bahwa perusahaan tidak mengalami kerugian, melainkan hanya mengalami penurunan jumlah laba dibandingkan periode sebelumnya.

Perbedaan yang sangat mencolok antara alasan yang disampaikan kepada para pekerja dengan kenyataan kondisi keuangan yang sesungguhnya memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar dan kekhawatiran yang mendalam:

1. Apakah PHK ini benar-benar terpaksa dilakukan karena kondisi keuangan, atau justru ada tujuan lain?
2. Apakah laporan yang diajukan kepada pihak berwenang sama dengan yang disampaikan kepada para pekerja dan serikat pekerja?
3. Apakah seluruh hak-hak para pekerja yang terkena PHK telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku?

Baca juga Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pelaku Diamankan

Masyarakat dan keluarga para pekerja menuntut adanya penjelasan yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pihak manajemen PT Namnam Fashion Industries. Juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cimahi untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam dan memverifikasi kebenaran laporan keuangan serta alasan PHK tersebut.

Apabila terbukti perusahaan melakukan PHK dengan alasan yang tidak sesuai fakta dan mengada-ada, maka PHK tersebut tidak sah secara hukum. Pihak perusahaan wajib menarik keputusan tersebut, mempekerjakan kembali para pekerja, serta memberikan ganti rugi atas kerugian yang telah diderita.

Para pekerja tidak boleh dirugikan demi mempertahankan keuntungan perusahaan. Apalagi jika ternyata perusahaan masih mencetak laba meskipun menurun maka, pemutusan hubungan kerja yang sepihak dan beralasan keliru ini sangat tidak pantas dan harus ditinjau kembali secepatnya.

(Sumber; Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh melalui Deputi Asisten II, Dadan Sudiana,ketika sidak ke PT. NAMNAM)

(Adhe)