Skandal Maling Uang Negara Rp2 Triliun: Kejagung Bongkar Ruang Tersembunyi dan Trik Sulap Pajak PT Toba Pulp Lestari!
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Praktik manipulasi pajak dan penyelewengan ekspor demi meraup untung secara haram kembali dibongkar hingga ke akar-akarnya. Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggerebek kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jakarta Pusat, hingga meretas fakta mengejutkan: adanya pintu masuk menuju ruang tersembunyi serta indikasi kongkalikong bernilai fantastis.
Penggeledahan maraton yang berlangsung selama 17 jam (Kamis, 29/10 pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 30/10 pukul 03.00 WIB) ini menyasar kantor PT IPPS di Lantai 11 Menara Batavia. Di lokasi, penyidik menyita tumpukan dokumen rahasia, bukti percakapan digital, hingga menyegel pintu lemari yang menjadi akses ke ruang rahasia.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengusutan mega skandal transfer pricing yang menyeret raksasa industri PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. Perusahaan tersebut disinyalir telah menggerogoti keuangan negara hingga Rp2 Triliun sepanjang periode 2008–2025.
Baca juga Peduli Tempat Ibadah, Kapolres Sukabumi Bantu Pembangunan Masjid Ar-Rahman Cidahu
Modus “Trik Sulap” Ekspor & Main Mata dengan Oknum Pajak
Kejagung membongkar modus kejahatan sistematis yang dijalankan PT TPL:
- Manipulasi Kode Barang (Under Invoicing): Sejak 2008 hingga 2025, PT TPL menjual produk pulp ke afiliasi jasanya di luar negeri (DP Macao Marketing International Ltd) serta lokal (Asia Pacific Rayon). Mereka secara melawan hukum mengubah Harmonized System (HS) Code demi memanipulasi karakteristik, kegunaan, dan menekan nilai harga pasar.
- Laporan Palsu & Main Mata: Dalam dokumen Transfer Pricing (TP Doc) dan SPT Pajak Badan, PT TPL sengaja menyodorkan angka formalitas belaka. Kejahatan ini berjalan mulus bertahun-tahun lantaran adanya kerja sama “di bawah meja” dengan oknum pejabat pajak agar fungsi pengawasan dilumpuhkan.
- Pemeriksaan Formalitas: Proses review dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diduga sengaja diproses tanpa audit perbandingan harga yang sah, sehingga uang negara triliunan rupiah menguap begitu saja.
Jerat Hukum Bagi Korporasi dan Oknum
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan langkah hukum agresif dengan menetapkan:
- PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk secara resmi sebagai Tersangka Korporasi.
- Direktur PT TPL (berinisial AL) sebagai tersangka perorangan.
- Dua (2) Oknum Pegawai Pajak yang ikut bermain dalam pusaran penyelewengan anggaran negara ini.
Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan berhenti pada nama-nama tersebut. Penggeledahan dan penyegelan ruang rahasia di PT IPPS menjadi bukti bahwa perburuan bukti dan tersangka baru masih terus meluas demi mengembalikan hak keuangan negara yang telah dirampok.
Sumber : Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Editor : Azi

