Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Penerapan SMKK di SDN Manggis, Ketua Komisi IV “Kami Tidak Akan Segan Menindak”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dugaan lemahnya pengawasan dan minimnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam proyek bantuan revitalisasi SDN Manggis, yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, memicu keprihatinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Melalui sambungan Chat Whatsapp dengan awak media jurnaltipikor.com, pada Jum’at (07/08/2026), Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, S.H., angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menyoroti beberapa waktu lalu adanya kabar seorang pekerja konstruksi meninggal dunia saat menjalankan pekerjaan revitalisasi sekolah diwilayah purabaya, harusnya ini menjadi pelajaran betapa pentingnya pengawasan dan penerapan kaidah-kaidah K3.

“Sangat-sangat kita sayangkan beberapa waktu lalu ada pekerja konstruksi bangunan dikabarkan meninggal dunia dalam kondisi bekerja pada program revitalisasi. Kita tahu program revitalisasi ini dilakukan swakelola oleh pihak sekolah bersama tim dan masyarakat dengan ketentuan tertentu,” ujar Ferry.

Baca juga PHK 178 Pekerja di PT Namnam Fashion Industries Cimahi Dipertanyakan: Perusahaan Klaim Rugi, Laporan Keuangan Justru Tunjukkan Penurunan Laba.

Politisi Golkar itu menegaskan, meskipun dikerjakan secara swakelola, pihak pelaksana tetap wajib mengikuti kaidah-kaidah K3 yang berlaku.

“Tidak boleh karena swakelola lalu tidak memperhitungkan manajemen risiko. Konstruksi adalah sektor high risk atau berisiko tinggi. Kalau K3 tidak dikedepankan, sangat riskan terhadap kecelakaan kerja,” tegasnya.

Ferry juga menyampaikan, bahwa tahun ini program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen cukup masif. Hal itu, kata dia, harus menjadi cerminan bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati.

Baca juga Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pelaku Diamankan

Ia menekankan, bahwa pengawasan program revitalisasi harus berlapis. Mulai dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, APIP, BPMP, hingga pengawasan internal harus aktif memantau progres dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk penerapan K3.

“Kepala sekolah sebagai penanggung jawab harus benar-benar memastikan semua berjalan sesuai ketentuan. Ini menyangkut nyawa seseorang, jadi harus hati-hati dalam menjalankan program ini,” ujarnya.

Ferry memastikan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam.

“Kami pastikan tidak akan segan-segan untuk menindak. Supaya ke depan tidak ada lagi kejadian kecelakaan kerja, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dalam pelaksanaan program dari pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, awak media menemukan sejumlah pekerja di lokasi proyek revitalisasi SDN Manggis tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bekerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan P2SP SDN Manggis belum dapat dikonfirmasi.

(Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *