KEJARI MADINA LAKSANAKAN PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV DAN V

Panyabungan, JURNAL TIPIKOR – 09 Februari 2026 bertempat di Aula Kejakaan Negeri Mandailing Natal dilaksanakan upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Eselon IV dan V di satuan Kerja Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H, M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, para Kasubsi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Adapun pejabat yang dilantik pada kegiatan tersebut ialah:

  1.  Agung Cap Prawarmianto, S.H., sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Barito Utara menggantikan Vinsensius Tampubolon, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejari Sumenep.
  2. Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi PAPBB di Kejaksaan Negeri Tapin menggantikan Darmadi Edison, S.H., M.H. Yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejari Dharmasraya.
  3. Marthin Pardede, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen dan Tata Usaha Negara di Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.
  4. Dita Shahnaz Saskia, S.H. sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara di Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran serta peningkatan kinerja institusi. Mutasi dan promosi jabatan diharapkan dapat mendorong terciptanya semangat baru, profesionalisme, serta tanggung jawab yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

“Dengan dilantiknya para pejabat yang baru, saya berharap dapat membawa inovasi dan semangat baru khususnya bagi Kejari Madina serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat, semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional” ujar Bani Ginting.

Bani Immanuel Ginting juga menambahkan bahwa Kejari Madina berkomitmen untuk mendukung program kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dalam penanganan penegakan hukum mengedepankan humanisme

“ Kami mendukung penuh program Kajati Sumut yakni Bapak Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang dalam penanganan perkara baik itu pidum maupun pidsus yang lebih humanis berdasarkan KUHP baru tetapi dengan tidak mengesampingkan faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya tindak pidana itu sendiri, baik itu dari segala bidang yang ada di Kejari Madina. Kami juga mendukung terkait pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya Mandailing Natal” tambah beliau.

Baca juga Skandal Korupsi Semen Rp74 Miliar Terbongkar, Kejati Sumsel Jerat Tiga Tersangka Utama!

Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina dalam sambutannya juga menyampaikan selamat dan dengan dilantiknya para pejabat struktural baru di kejaksaan Negeri Mandailing Natal semoga momentum ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi di lingkungan kerja Kejari Mandailing Natal dan Cabang Kejari Mandailing Natal di Natal dan Kotanopan.

“Semoga rekan-rekan yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab jabatannya, serta saya sebagai Kasi Intelijen berharap agar koordinasi dan sinergi dalam mejalankan tugas terjalin dengan baik khususnya untuk meningkatkan kinerja Kejari Madina” Ujar Jupri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, disaksikan oleh para pejabat struktural. Selanjutnya, dilakukan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai simbol peralihan tanggung jawab dan amanah jabatan.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar.

Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

(Siregar)

Skandal Korupsi Semen Rp74 Miliar Terbongkar, Kejati Sumsel Jerat Tiga Tersangka Utama!

PALEMBANG, JURNAL TIPIKOR – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen pada distributor PT KMM untuk periode tahun 2018 hingga 2022.

Kasus yang telah lama menjadi bidikan ini mengungkap pola distribusi fiktif dan penyimpangan dana yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Berdasarkan laporan audit sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp74.370.000.000 (tujuh puluh empat koma tiga puluh tujuh miliar rupiah).
Poin Utama Penyidikan:

  • Modus Operandi: Para tersangka diduga melakukan manipulasi dalam proses distribusi semen yang melibatkan PT KMM, di mana terdapat ketidaksesuaian antara volume barang yang keluar dengan setoran keuangan yang diterima negara.
  • Periode Kejahatan: Praktik lancung ini dilakukan secara sistematis selama rentang waktu empat tahun (2018-2022).
  • Status Tersangka: Ketiga tersangka saat ini telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti.

“Kami tidak akan menoleransi sedikit pun praktik lancung yang merampok uang rakyat. Nilai Rp74 miliar ini bukan angka yang kecil, dan kami akan mengejar siapa pun yang terlibat hingga ke akarnya,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Baca juga Ketua Umum Komunitas Peci Hitam: “Pers Bukan Pemuas Syahwat Kekuasaan, Independensi Adalah Harga Mati!”

Langkah Hukum Selanjutnya
Kejati Sumsel terus melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran dana (follow the money) guna mengidentifikasi kemungkinan adanya tersangka baru serta upaya pemulihan aset (asset recovery) untuk mengembalikan kerugian negara.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(AZI)

Surya Riski Jemput Aspirasi di Buluh Manis: Suara Rakyat Adalah Napas Pembangunan Bengkalis!

BHATIN SOLAPAN, Jurnal Tipikor – Komitmen untuk mengawal suara masyarakat kembali dibuktikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PAN, Surya Riski.

Di tengah guyuran semangat warga, Surya Riski menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2026 yang dipusatkan di kediaman Bapak Aripin Said, RT 05 RW 01, Desa Buluh Manis, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum krusial bagi politisi muda tersebut untuk turun gunung, mendengar langsung jeritan hati, serta menyerap kebutuhan riil konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Bhatin Solapan.

Baca juga Ketua Umum Komunitas Peci Hitam: “Pers Bukan Pemuas Syahwat Kekuasaan, Independensi Adalah Harga Mati!”

Sinergi Membangun Daerah

Acara diawali dengan khidmat melalui doa yang dipimpin oleh tokoh agama, Sudaryono. Kehadiran Surya Riski di tengah masyarakat menegaskan fungsinya sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan harapan warga.

Dalam sambutannya, Surya Riski menekankan bahwa masa reses adalah instrumen vital untuk:

  • Mempererat Silaturahmi: Menghapus sekat antara wakil rakyat dan pemilihnya.
  • Menghimpun Aspirasi: Mencatat setiap keluhan mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan sosial.
  • Transparansi Kerja: Menyampaikan progres pembangunan yang telah diperjuangkan di gedung dewan.

“Aspirasi yang saya tampung hari ini bukan sekadar catatan di atas kertas. Ini akan menjadi amunisi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bhatin Solapan,” tegas Surya Riski.

 

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PAN, Surya Riski saat Melakukan Reses (Poto : Jurnal Tipikor)

Dukungan Lintas Sektor

Kesuksesan acara ini juga didukung oleh pengamanan dan sinergitas unsur TNI-Polri serta tokoh masyarakat setempat. Turut hadir memantau jalannya kegiatan:

  • Koptu M. Khan (Babinsa 03 Mandau)
  • Brigadir Agus Rizal (Bhabinkamtibmas Polsek Mandau)
  • Serta jajaran Ketua RT, RW, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Desa Buluh Manis.

Seluruh masukan yang didapat dalam reses ini dipastikan akan masuk ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran mendatang.

(Irwansyah Siregar)

Ketua MA Sunarto: “Berhenti atau Dipenjara!” – Akhir Riwayat Toleransi bagi Hakim Transaksional

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR  – Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, mengeluarkan peringatan keras menyusul Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui Juru Bicara MA, Yanto, di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2), Mahkamah Agung menegaskan bahwa era “belas kasih” bagi perusak integritas peradilan telah berakhir.
Pilihan Tunggal: Integritas atau Jeruji Besi

Menanggapi skandal suap sengketa lahan yang menjerat Ketua, Wakil Ketua, hingga Juru Sita PN Depok, Sunarto menekankan bahwa harga diri institusi tidak boleh dikorbankan demi melindungi segelintir oknum.

“Terlalu mahal harga yang harus dibayar negara dan institusi MA jika hakim-hakim yang bermain dengan transaksi kotor masih dilindungi. Pilihannya hanya dua: berhenti atau dipenjarakan,” tegas Yanto menyampaikan pesan Ketua MA.

Baca juga Ketua Umum Komunitas Peci Hitam: “Pers Bukan Pemuas Syahwat Kekuasaan, Independensi Adalah Harga Mati!”

Kekufuran Nikmat di Tengah Kenaikan Kesejahteraan

Mahkamah Agung menyoroti bahwa tindakan koruptif ini terjadi di tengah komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim.

Mengacu pada kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan tunjangan, Ketua MA menyebut praktik transaksional ini sebagai bentuk keserakahan yang tidak berdasar.

  • Sentilan Keras: Tindakan para oknum disebut sebagai “kekufuran nikmat”.
  • Logika Kesejahteraan: Negara telah memberikan perhatian lebih dari cukup, sehingga tidak ada lagi alasan ekonomi untuk menggadaikan integritas.
  • Musuh Dalam Selimut: Intervensi terberat bukan berasal dari pihak luar, melainkan dari ketidakmampuan diri menahan godaan materi.

Baca juga Ketua Umum Komunitas Peci Hitam: “Pers Bukan Pemuas Syahwat Kekuasaan, Independensi Adalah Harga Mati!”

Sebagai bentuk respons cepat, Mahkamah Agung resmi mengumumkan pemberhentian sementara bagi tiga aparatur PN Depok yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:

  • I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok.
  • Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok.
  •  Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.

Ketiganya diduga terlibat dalam penerimaan janji atau suap terkait pengurusan sengketa lahan yang melibatkan pihak swasta, yakni petinggi PT Karabha Digdaya.

Seruan Pengawasan Publik
Mahkamah Agung meminta agar peristiwa memilukan ini dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen, bukan melemahkan semangat peradilan.

 

Sunarto juga mengajak masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan dan mengawasi perilaku hakim serta aparatur di lapangan..

“Jangan biarkan ruang peradilan menjadi pasar transaksi. Kami mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan,” tutup Yanto.

Red.

Ketua Umum Komunitas Peci Hitam: “Pers Bukan Pemuas Syahwat Kekuasaan, Independensi Adalah Harga Mati!”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di tengah hiruk-pikuk arus informasi digital yang kian tak terkendali, independensi pers kembali menjadi sorotan tajam.

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada hari ini, Senin (9/2), Ketua Umum Komunitas Peci Hitam, A. Tarmizi, melontarkan pernyataan keras terkait marwah jurnalisme di Indonesia.

Dalam wawancara eksklusif bersama Jurnal Tipikor, Tarmizi menegaskan bahwa pers tidak boleh sekadar menjadi corong kepentingan atau “stempel” bagi pihak-pihak tertentu. Menurutnya, kebebasan pers adalah oksigen bagi demokrasi yang sehat.

“Pers bukan alat pemuas syahwat kekuasaan atau kepentingan kelompok. Begitu independensi tergadaikan, maka informasi yang sampai ke rakyat hanyalah racun yang dibalut madu,” tegas A. Tarmizi

Baca juga Sikat Habis Penyeleweng Dana Rakyat, Lucky Hakim Copot Kuwu Sukadadi Terkait Temuan Rp150 Juta

Pilar Penjaga Akuntabilitas

Lebih lanjut, Tarmizi menyoroti peran vital pers sebagai pemberi pencerahan di tengah banjir disinformasi. Ia menilai hanya melalui kerja jurnalistik yang objektif dan akuntabel, masyarakat bisa mendapatkan kebenaran yang utuh.

  • Objektivitas: Menyajikan fakta tanpa distorsi kepentingan pribadi maupun golongan.
  • Akuntabilitas: Setiap produk jurnalistik harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
  • Edukasi: Melawan hoaks dengan data yang terverifikasi demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tantangan Kebebasan Pers

Tarmizi juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers saat ini tidak hanya datang dari intimidasi fisik, tetapi juga jeratan regulasi dan tekanan ekonomi media.

“Kita butuh jurnalis yang berani tegak lurus pada kebenaran. Tanpa pers yang independen, fungsi kontrol sosial akan lumpuh, dan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang akan tumbuh subur di ruang gelap tanpa pengawasan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Komunitas Peci Hitam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga ekosistem pers yang sehat dengan cara mendukung media-media yang masih memegang teguh kode etik jurnalistik.

(Her)

Kementrian PUPR Melalui PPK 2.1 Jawa Barat Perbaiki Ruas Jalan Yang Berlubang, Agus Warso “Demi Keamanan Dan Kenyamanan Pengendara”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Kementrian PUPR melalui PPK 2.1 Jawa Barat melakukan penanganan perbaikan jalan Nasional yang ada di ruas jl. Raya Siliwangi Cibadak mulai dari pertigaan Cibadak sampai jembatan sekarwangi, pada Senin (09/02/2026).

PPK 2.1 merupakan salah satu Satuan Kerja PJN Wilayah II Jawa Barat (BBPJN DKI-Jabar) aktif melakukan perawatan rutin dan preservasi jalan nasional, khususnya di ruas Sukabumi-Rajamandala, untuk menjaga kemantapan jalan. Pekerjaan meliputi patching (penambalan) aspal, pembersihan bahu jalan, drainase, pemangkasan rumput, serta perbaikan jembatan.

Agus Warso selaku pengawas lapangan menyampaikan bahwa penanganan perbaikan jalan ini di lakukan oleh pihak PUPR melalui PPK 2.1 jawabarat untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan meminimalisir tingkat kecelakaan.

"Saat ini kami sedang melaksanakan perawatan jalan diruas jalan raya Siliwangi Cibadak demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara," ujarnya

Baca juga Cikapundung Kolot “Dikepung” Sampah: Aktivis Anak Bangsa Turun Tangan, Sentil Kesadaran Kolektif Warga Bandung!

Lanjutnya, ruas jalan yang kita perbaiki ini kondisinya sudah banyak lubang dan tentunya membahayakan pengguna jalan. Adapun untuk perawatan saat ini mulai dari pertigaan Cibadak sampai jembatan sekarwangi.

“Sekarang kita sedang melakukan pengerukan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan penambalan. insyallah tidak akan lama pengerjaannya,” ucapnya.

Warso pun menjelaskan, bahwa ruas jalan yang sedang dilakukan perawatan memiliki aktifitas lalulintas yang begitu padat. Oleh karena itu, ia pun memohon maaf kepada para pengguna jalan yang sedikit terganggu dengan adanya aktifitas sedang dikerjakan.

“Aktifitas lalulintas dijalan raya Siliwangi Cibadak sangat padat, kami memohon maaf kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan selama masa pemeliharaan. InsyaAllah, tidak akan lama juga selesai, nantinya pengendara akan aman dan nyaman melakukan aktifitas berkendara dijalan raya Siliwangi cibadak,” pungkasnya.

(Rama)

Prabowo Lampaui Rekor Awal SBY & Jokowi, Tapi “Vibrasi” Kepuasan Publik Masih Belum Kokoh

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Genap satu tahun lebih memimpin, Presiden Prabowo Subianto berhasil mencatatkan angka kepuasan publik (approval rating) yang fantastis. Hasil survei nasional terbaru Indikator Politik Indonesia periode 15–21 Januari 2026 menunjukkan tingkat kepuasan publik menyentuh angka 79,9 persen.

Angka ini disebut melampaui capaian awal pemerintahan dua pendahulu besarnya, Susilo Bambang Yudhoyono (2004) dan Joko Widodo (2014). Namun, di balik angka besar tersebut, tersimpan catatan kritis mengenai kedalaman dukungan publik.

Pemberantasan Korupsi: Senjata Baru Prabowo

Berbeda dengan citra sebelumnya yang didominasi aspek ketegasan personal, kali ini publik jatuh hati karena aksi nyata.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi (17,5%) menjadi alasan utama di balik kepuasan rakyat.

“Ini relatif baru. Sebelumnya Pak Prabowo umumnya dianggap tegas secara karakter, tapi sekarang publik melihat hasil pada pemberantasan korupsi,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers daring, Minggu (8/2/2026).

Baca juga Prabowo: “Kelompok Garong” Serang Balik, Saya Tidak Akan Mundur Setapak Pun!

Rapuhnya Angka “Sangat Puas”
Meski secara total mencapai hampir 80 persen, Burhanuddin memberikan peringatan. Kelompok yang menyatakan “sangat puas” baru berada di angka 13 persen, sementara mayoritas masih berada di kategori “cukup puas” (66,9%).

“Artinya yang betul-betul sangat puas masih belum memadai. Overall masih lumayan 79,9 persen, tapi belum cukup kuat terutama dari basis pemilih yang fanatik,” tegas Burhanuddin.

Ironi Bantuan Sosial: Kepuasan Sekaligus Kekecewaan

Survei ini mengungkap fenomena unik terkait bantuan sosial yang diibaratkan sebagai “pisau bermata dua”.

  • Sisi Puas: 15,6% responden puas karena Presiden sering memberikan bantuan.
  • Sisi Tidak Puas: 16,2% responden justru tidak puas karena menganggap bantuan tersebut tidak tepat sasaran atau kurang merata.

Selain masalah bantuan, faktor ekonomi (9,2%) dan sulitnya lapangan kerja (5,8%) menjadi kerikil utama yang menghambat kepuasan publik yang lebih luas.

Baca juga Kiamat Nuklir Menghantui Dunia: Indonesia Kecam Berakhirnya Perjanjian New START, Desak AS-Rusia Hentikan Kegilaan Perlombaan Senjata

Gen Z Jadi Penopang Utama, Jakarta Paling “Dingin”

Secara demografis, Prabowo masih menjadi “idola” generasi muda. Basis utama pendukungnya tetap berasal dari Generasi Z, yang selaras dengan data exit poll Pilpres 2024 lalu.

  • Penyokong Utama: Gen Z, etnik Jawa, Madura, dan kaum perempuan.
  • Wilayah Terendah: Jakarta mencatatkan tingkat kepuasan terendah hanya sebesar 53 persen, jauh di bawah wilayah Sumatera, Jawa Tengah, maupun Sulawesi.

Metodologi Survei

Survei dilakukan pada 15–21 Januari 2026 melibatkan 1.220 responden melalui wawancara tatap muka. Menggunakan metode acak dengan margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sumber : Kompas

Editor : Azi

Cikapundung Kolot “Dikepung” Sampah: Aktivis Anak Bangsa Turun Tangan, Sentil Kesadaran Kolektif Warga Bandung!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Aliran Sungai Cikapundung Kolot kembali menjadi sorotan. Hari ini, puluhan relawan dari organisasi Aktivis Anak Bangsa terjun langsung menyisir aliran sungai dalam aksi nyata bersih-bersih sampah rumah tangga dan limbah plastik yang kian mengkhawatirkan.

Bukan sekadar seremonial, aksi ini merupakan “alarm” bagi masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa kondisi ekosistem sungai di Kota Bandung sedang tidak baik-baik saja.

Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Aksi gotong royong ini menyasar titik-titik tumpukan limbah plastik yang menghambat aliran air. Didukung penuh oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara generasi muda dan aparat kewilayahan adalah kunci perubahan lingkungan.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Ketua Umum Aktivis Anak Bangsa. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan sejalan dengan visi kami untuk mendorong kesadaran sosial masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan berkeadilan,” tegas  Dena hadyat, Sekretaris Jenderal Aktivis Anak Bangsa.

Baca juga Sesar Cisadane Terdeteksi Aktif: Ancaman Gempa Mengintai Jantung Jabodetabek

Pesan Menohok untuk Masyarakat Jawa Barat

Dalam momentum ini, Aktivis Anak Bangsa mengeluarkan pernyataan keras kepada warga Jawa Barat, khususnya Kota Bandung: Jangan abai. Sungai bukan tempat sampah raksasa, melainkan nadi kehidupan yang harus dijaga demi masa depan.

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam aksi ini antara lain:

  • Komitmen Berkelanjutan: Aksi ini akan menjadi agenda rutin, bukan kegiatan sekali jalan.
  • Edukasi Publik: Membangun kesadaran agar masyarakat berhenti membuang sampah ke aliran sungai.
  • Sinergi Stakeholder: Mengajak pemerintah dan sektor swasta untuk lebih serius mengelola limbah domestik.

“Ini bukan sekadar aksi angkat sampah, tapi upaya membangun benteng kesadaran publik agar tidak abai terhadap dampak pencemaran. Sungai adalah sumber kehidupan, jika kita merusaknya, kita sedang merusak masa depan kita sendiri,” tambah Sekjen Aktivis Anak Bangsa.

Tentang Aktivis Anak Bangsa:

Aktivis Anak Bangsa adalah organisasi pemuda yang berfokus pada gerakan sosial, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui visi besar gerakan ini, organisasi berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan perubahan positif bagi bangsa.
(Her)

Sikat Habis Penyeleweng Dana Rakyat, Lucky Hakim Copot Kuwu Sukadadi Terkait Temuan Rp150 Juta

INDRAMAYU, JURNAL TIPIKOR – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di tingkat desa.

Langkah tegas diambil dengan memberhentikan sementara Kepala Desa (Kuwu) Sukadadi, Kecamatan Arahan, berinisial C, setelah hasil audit Inspektorat mengonfirmasi adanya indikasi kerugian negara yang signifikan.

Keputusan ini resmi dikukuhkan melalui penandatanganan surat pemberhentian sementara oleh Bupati pada Sabtu (7/2/2026).

Baca juga Kejari Batang “Selamatkan” Rp7,3 Miliar Uang Rakyat dari Kelebihan Bayar Listrik PLN

Langkah ini menjadi sinyal keras bagi seluruh jajaran birokrasi di Indramayu bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran negara.

Poin Utama Tindakan Tegas Bupati:

  • Indikasi Kerugian Negara: Audit Inspektorat menemukan dana sekitar Rp150 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Desa Sukadadi.
  • Efek Jera: Pemberhentian sementara ini dimaksudkan sebagai peringatan keras agar integritas pengelolaan dana desa tetap terjaga.
  • Komitmen Anti-Korupsi: Ini merupakan kali keempat Bupati Lucky Hakim menonaktifkan kepala desa yang tersandung masalah anggaran, setelah sebelumnya melakukan hal serupa di Desa Kedokan Agung, Anjatan Utara, dan Sukaslamet.

“Hari ini sudah saya tandatangani surat pemberhentian sementara untuk Kuwu Sukadadi. Ada sekitar 150 juta dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sangat tidak dibenarkan karena merugikan masyarakat langsung,” tegas Lucky Hakim dalam pernyataan resminya.

Peringatan Bagi Seluruh Kepala Desa
Bupati Lucky Hakim menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam kepemimpinannya.

Baca juga Kiamat Nuklir Menghantui Dunia: Indonesia Kecam Berakhirnya Perjanjian New START, Desak AS-Rusia Hentikan Kegilaan Perlombaan Senjata

Ia memberikan warning (peringatan) kepada seluruh kepala desa dan pejabat di bawah naungannya agar tidak “bermain-main” dengan uang rakyat.

“Saya harap ini menjadi pelajaran untuk kita semua. Jangan ada lagi yang mencoba-coba menyelewengkan anggaran. Masyarakat butuh pembangunan, bukan penggelapan,” pungkasnya.

Pemkab Indramayu akan terus melakukan pengawasan ketat melalui Inspektorat untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar kembali dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Wiralodra.(*)

Sesar Cisadane Terdeteksi Aktif: Ancaman Gempa Mengintai Jantung Jabodetabek

BOGOR, JURNAL TIPIKOR –  Sebuah kolaborasi riset lintas lembaga yang melibatkan Badan Geologi Kementerian ESDM, Badan Informasi Geospasial (BIG), BPBD Kabupaten Bogor, dan PT Oseanland berhasil mengungkap fakta baru mengenai Sesar Cisadane.

Patahan besar yang membentang dari Bogor hingga Tangerang ini ditemukan memiliki indikasi aktif dan memotong batuan muda, memicu peringatan dini bagi masyarakat di wilayah metropolitan.

Jejak Purba di Gunung Nyungcung

Menggunakan teknologi mutakhir South Vtol Domino, tim peneliti melakukan pemetaan geologi udara seluas 700 hektare di kawasan Bukit Rumpin, Kabupaten Bogor. Hasilnya mengejutkan: Gunung Nyungcung (240 mdpl) menyimpan rekaman jejak pergeseran bumi yang nyata.

Penelitian menemukan bahwa batuan travertine dan fosil moluska di lokasi tersebut membuktikan bahwa wilayah Rumpin dulunya adalah laut dangkal yang terangkat oleh aktivitas tektonik Sesar Baribis atau West Java Back Arc Thrust. Sesar Cisadane kemudian muncul sebagai patahan geser yang memisahkan formasi pegunungan di wilayah tersebut.

Baca juga Kejari Batang “Selamatkan” Rp7,3 Miliar Uang Rakyat dari Kelebihan Bayar Listrik PLN

Mengapa Harus Waspada?

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menjelaskan bahwa meskipun Sesar Cisadane adalah sesar tua yang terbentuk sekitar 5 juta tahun lalu, terdapat temuan geomorfologi yang mengkhawatirkan.

“Kami menemukan retakan memanjang di Gunung Panjang yang memotong batuan Kuarter (berusia sekitar 2 juta tahun). Ditambah adanya deretan rawa alami (sag pond) yang searah dengan retakan, ini menjadi bukti kuat bahwa Sesar Cisadane perlu diwaspadai keberadaannya sebagai sesar potensial aktif,” tegas Lana Saria (7/2/2026).

Imbauan Bagi Masyarakat Jabodetabek

Mengingat jalur Sesar Cisadane yang mengikuti alur sungai dan melintasi kawasan padat penduduk dari Bogor hingga Tangerang, pemerintah mengeluarkan poin-poin penting untuk keselamatan publik:

  • Tetap Tenang & Waspada: Masyarakat diminta tidak panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gempa bumi di masa depan.
  • Konstruksi Tahan Gempa: Bangunan di sepanjang jalur sesar diharapkan mulai mengadopsi standar tahan gempa dan memiliki jalur evakuasi yang jelas.
  • Cek Kondisi Bangunan: Pasca-terjadinya getaran atau gempa susulan, warga diimbau melakukan pemeriksaan mandiri terhadap struktur bangunan masing-masing.
  • Verifikasi Informasi: Hindari terpancing isu liar atau hoaks mengenai tsunami dan gempa bumi. Pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi BPBD dan Badan Geologi.

Penelitian ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana tata ruang dan mitigasi bencana berbasis geologi guna meminimalisir risiko bagi jutaan warga yang tinggal di atas jalur patahan ini.

Sumber : CNBC

Editor: Azi