Mengabdi Untuk Negeri, Danki Satgas TMMD ke-127 Pimpin Apel Pengarahan di Desa Parakanlima

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Komandan Kompi (Danki) Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi, Kapten Arm Andriono, mengawali kegiatan dengan memimpin apel pengarahan kepada seluruh anggota Satgas TMMD di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/02/2026)

Dalam arahannya, Danki Satgas menekankan pentingnya menjaga faktor keamanan selama pelaksanaan kegiatan TMMD. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjalin koordinasi apabila menemui kendala atau permasalahan di lapangan, sehingga setiap hambatan pekerjaan dapat segera diatasi dengan cepat dan tepat.

Kapten Arm Andriono turut membagi tugas kepada anggota Satgas sesuai dengan sasaran pekerjaan yang telah direncanakan. Pembagian tugas ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Baca juga Bentengi Proyek Strategis Nasional, Kejati Jabar Resmi Kawal Ketat Operasional Jasa Marga Group

Untuk kegiatan hari ini, Satgas TMMD melaksanakan penurunan material berupa bahan bangunan untuk pembuatan saluran air serta material dasar jalan yang akan dilakukan pengecoran. Pekerjaan tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur jalan guna menunjang akses dan mobilitas masyarakat Desa Parakanlima.

Melalui kegiatan TMMD ke-127 ini, diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
(Pendim, 0607)

Tak Hanya Jemput Aspirasi, Surya Riski “Banjir” Keluhan Infrastruktur dan Listrik Saat Reses di Desa Petani

BHATHIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PAN, Surya Riski, memanfaatkan masa reses titik ke-5 untuk turun langsung menemui konstituen di Desa Petani, Kecamatan Bhathin Solapan, Rabu (11/02/2026).

Selain menjemput aspirasi, momen ini menjadi ajang silaturahmi hangat menjelang bulan suci Ramadhan.

Dua Titik, Satu Keluhan: Infrastruktur dan Terang Cahaya

Reses yang digelar di dua lokasi berbeda—kediaman mantan Kades Bapak Rasikun (RW 03/RT 03) pada pagi hari dan kediaman Bapak Muriyanto (RW 08/RT 02) pada sore hari—menunjukkan realita pahit yang dihadapi masyarakat.

Meski berada di wilayah Kabupaten Bengkalis, warga Desa Petani mengaku masih “haus” akan pembangunan yang merata.

Baca juga Bentengi Proyek Strategis Nasional, Kejati Jabar Resmi Kawal Ketat Operasional Jasa Marga Group

Ada tiga poin krusial yang disuarakan warga kepada legislator Komisi 1 tersebut:

  1. Krisis Listrik: Warga mendesak adanya penambahan trafo PLN karena arus penerangan saat ini sangat tidak memadai untuk kebutuhan harian.
  2. Jalan Rusak: Semenisasi jalan lingkungan menjadi harga mati bagi warga yang bosan dengan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan.
  3. Fasilitas Pemuda: Kurangnya sarana olahraga seperti lapangan bola voli dan futsal untuk kegiatan positif generasi muda.

Komitmen Surya Riski: Kawal di Meja Parlemen

Menanggapi “hujanan” keluhan tersebut, Surya Riski menegaskan akan membawa seluruh aspirasi ini ke sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PAN, Surya Riski saya melaksanakan Reses (Poto : Jurnal Tipikor)

Ia berjanji akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur dan berkoordinasi dengan pihak PLN terkait penambahan daya.

“Masalah infrastruktur dan penerangan adalah kebutuhan dasar. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan ini agar segera dirapatkan dan direalisasikan oleh pemerintah daerah,” tegas Surya Riski di hadapan warga.

Baca juga Modus Baru ‘Cuci Uang’ Lewat Money Changer: KPK Bongkar Aliran Rp2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok

Momen Haru Sambut Ramadhan

Di sela-sela diskusi politik dan pembangunan, suasana berubah menjadi sejuk saat Surya Riski menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun sebagai wakil rakyat menyambut bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan Februari ini.

“Menjelang bulan yang penuh berkah, saya memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh orang tua dan saudara saya di Desa Petani. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga amal kita diterima Allah SWT,” ucapnya dengan rendah hati.

Kehadiran Tokoh Masyarakat

 

Dalam Reses tersebut dihadiri oleh jajaran RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu perwiritaan, kader posyandu, hingga santri dan santriwati dari Pondok Pesantren Ibadulrahman Belading, yang menambah kekhidmatan acara reses kali ini.

(Irwansyah Siregar)

Cetak Hat-trick Guru Besar Internal, ARS University Siap Gebrak Panggung Nasional dan Internasional

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Universitas Adirajasa Reswara Sanjaya (ARS University) kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi berkualitas dengan menggelar prosesi sakral “Pengukuhan Guru Besar dan Yudisium Pascasarjana”.

Momentum ini menandai sejarah baru bagi kampus dengan bertambahnya jumlah profesor menjadi tiga orang yang seluruhnya lahir dari rahim internal lembaga.

Ketiga punggawa akademik tersebut adalah:

  • Prof. Dr. H. Purwadhi, M.Pd. (Rektor ARS University)
  • Prof. Dr. A. Rohendi, S.H., M.H., M.M. (Wakil Rektor 1 & Direktur Pascasarjana)
  • Prof. Dr. Dasrun Hidayat, M.I.Kom. (Dekan Ilmu Komunikasi)

Komitmen Melahirkan Intelektual Organik

Rektor ARS University, Prof. Dr. H. Purwadhi, M.Pd., menyatakan rasa bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan melahirkan Guru Besar murni dari internal merupakan bukti nyata dari visi dan misi lembaga yang konsisten mendorong peningkatan kualitas SDM.

“Alhamdulillah, di awal tahun 2026 ini, ARS University kembali diberi anugerah dengan lahirnya Guru Besar dari Prodi Ilmu Komunikasi, Prof. Dr. Dasrun Hidayat. Ini adalah hasil kerja keras kolektif. Saat ini kami memiliki hampir 8 Lektor Kepala yang siap kami dorong menjadi Guru Besar berikutnya sesuai arahan Kepala LLDikti Wilayah IV,” ujar Prof. Purwadhi.

Beliau menambahkan bahwa penguatan jabatan fungsional ini adalah batu loncatan agar ARS University tidak hanya dikenal di level regional, tetapi juga menembus kancah nasional hingga internasional, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pilihan utama melanjutkan studi.

Baca juga Akselerasi Jabatan Fungsional: ARS University Siap Cetak Guru Besar Baru Demi Target Kampus Unggul

Orasi Ilmiah: Budaya Sebagai Jembatan Konflik

Dalam prosesi pengukuhannya, Prof. Dr. Dasrun Hidayat, M.I.Kom. menyampaikan orasi ilmiah visioner bertajuk “Budaya sebagai Instrumen Manajemen Konflik dalam Masyarakat: Tinjauan Komunikasi dan Public Relations Budaya”.

Ia menekankan bahwa di tengah masyarakat multikultur, perbedaan harus dikelola dengan bijaksana.

  • Budaya sebagai Modal Strategis: Nilai dan etika bukan sekadar warisan, melainkan alat untuk membangun masa depan inklusif.
    * Manajemen Konflik Manusiawi: Budaya mengajarkan cara mendengar tanpa menghakimi dan merajut dialog dari nilai yang dihayati bersama.

“Culture is not merely identity, but a bridge of communication that transforms diversity into harmony and conflict into collaboration. Harapan saya, profesor tidak berhenti pada gelar administratif, tapi hadir sebagai intelektual organik yang aktif di tengah masyarakat,” tegas Prof. Dasrun.

Yudisium Pascasarjana: 204 Magister Baru Siap Mengabdi

Menutup rangkaian acara, ARS University menggelar Yudisium Pascasarjana Magister Manajemen. Sebanyak 204 mahasiswa dinyatakan lulus dan siap menyongsong prosesi Wisuda pada Rabu, 11 Februari 2026.

Para lulusan ini telah melewati proses sidang tesis yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Dengan bertambahnya jajaran Guru Besar dan lulusan pascasarjana yang kompeten, ARS University optimis dapat terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa melalui pendidikan yang unggul dan berkarakter.

(Her)

Bentengi Proyek Strategis Nasional, Kejati Jabar Resmi Kawal Ketat Operasional Jasa Marga Group

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempertegas komitmennya dalam mengawal aset negara dan kelancaran infrastruktur vital.

Bertempat di Aula R. Soeprapto, Selasa (10/02/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan empat anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Keempat entitas tersebut adalah:

  1. PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO)
  2. PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM)
  3. PT Jasamarga Related Business (JMRB)
  4. PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS)

Baca juga Modus Baru ‘Cuci Uang’ Lewat Money Changer: KPK Bongkar Aliran Rp2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok mu

Penandatanganan ini juga disaksikan dan diikuti oleh Direktur

Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati, beserta jajaran direksi lintas sektor dari Jasa Marga Group.

Sinergi Tanpa Celah: Hukum Mendukung Pembangunan
Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya konkret untuk menciptakan mitigasi risiko hukum yang komprehensif.

Kerja sama ini mencakup bidang pengusahaan, pembangunan, hingga pemeliharaan jalan tol yang merupakan urat nadi ekonomi di wilayah Jawa Barat.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata harmonisasi antara penegak hukum dengan BUMN strategis. Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum agar operasional Jasa Marga Group berjalan tanpa hambatan hukum yang berarti,” ujar Dr. Hermon Dekristo.

Baca juga KEJARI MADINA LAKSANAKAN PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV DAN V

Fokus Utama Kerja Sama

Tujuan utama dari kolaborasi ini meliputi tiga pilar penting bagi keberlanjutan infrastruktur nasional:

  • Perlindungan Hukum: Memberikan pendampingan bagi Jaksa Pengacara Negara dalam menghadapi persoalan hukum di lapangan.
  • Mitigasi Risiko: Memastikan setiap langkah pembangunan dan pengoperasian jalan tol sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
  • Keberlanjutan Usaha: Menjamin kelancaran proyek strategis seperti Jakarta-Cikampek Selatan agar dapat dinikmati masyarakat tepat waktu.

Kajati berharap sinergi ini terus terjaga sebagai bentuk pengabdian bersama kepada bangsa dan negara. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan jalan tol di Jawa Barat semakin meningkat.

Acara ini turut dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, serta Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Jabar, yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam implementasi PKS tersebut.

Sumber : Penkum Kejati Jabar
Editor : Azi

Modus Baru ‘Cuci Uang’ Lewat Money Changer: KPK Bongkar Aliran Rp2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya fenomena baru dalam praktik rasuah di Indonesia.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG), diduga menggunakan perusahaan penukaran valuta asing (money changer) sebagai jalur transmisi penerimaan uang panas senilai Rp2,5 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penggunaan penyedia jasa keuangan non-bank ini merupakan modus yang tidak biasa dan menjadi fokus pendalaman penyidik.

“Ini kan juga menjadi modus baru ya. Uang masuk melalui perusahaan penukaran valuta asing, money changer gitu kan. Apakah kemudian ini untuk menutupi sumber uangnya, untuk kamuflase? Nah, seperti apa itu? Nanti kami dalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2).

Baca juga KPK Bidik Proyek Stadion Swarnabhumi: Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris Masuk Meja Telaah

Kamuflase Aliran Dana

Dugaan gratifikasi ini terendus setelah KPK mendapatkan data krusial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan data tersebut, Bambang Setyawan diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo.

Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri jenis mata uang asing yang digunakan dalam transaksi tersebut guna memetakan jejaring persembunyian aset para tersangka.

Kronologi Skandal Lahan Tapos

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 terkait sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka utama:

  1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok
  2. Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok
  3. Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok
  4. Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama PT Karabha Digdaya
  5. Berliana Tri Kusuma (BER) – Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya

Penyidik sebelumnya juga telah menggeledah kantor dan rumah dinas pimpinan PN Depok serta menyita uang tunai sebesar 50.000 dolar AS.

Baca juga Saldi Isra Tegaskan Putusan MK Bukan “Alat” Penyelesaian Kasus Pribadi: Putusan Harus Erga Omnes!

Keterlibatan PT Karabha Digdaya, yang merupakan anak usaha di bawah naungan Kementerian Keuangan, menambah preseden buruk dalam tata kelola hukum dan aset negara.

KPK berkomitmen untuk membongkar tuntas apakah modus money changer ini juga melibatkan pihak lain di lingkungan peradilan atau korporasi lainnya.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Saldi Isra Tegaskan Putusan MK Bukan “Alat” Penyelesaian Kasus Pribadi: Putusan Harus Erga Omnes!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, memberikan teguran keras sekaligus nasihat hukum dalam sidang uji materi yang diajukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Saldi menegaskan bahwa konstitusi tidak bekerja untuk kepentingan satu-dua orang, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Dalam perkara nomor 50/PUU-XXIV/2026, Roy Suryo dkk. menggugat sejumlah pasal pencemaran nama baik dalam KUHP dan UU ITE yang saat ini menjerat mereka sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Namun, MK mengingatkan bahwa permohonan tersebut tidak boleh hanya berfokus pada “nasib” kasus konkret yang sedang mereka hadapi.
Poin Utama Sidang:

  • Putusan MK Bukan untuk Kasus Perorangan: Saldi Isra menyatakan dengan tegas bahwa putusan Mahkamah tidak akan mengabdi pada kasus konkret. “Putusan Mahkamah bersifat erga omnes atau berlaku bagi siapa saja,” ujarnya.
  • Bahaya Ketidakpastian Hukum: Jika MK hanya memutus berdasarkan kasus spesifik pemohon, hal itu dikhawatirkan akan menutup pintu keadilan bagi pihak lain di masa depan.
  • Kelemahan Posita: Hakim meminta pemohon memperkuat bagian alasan permohonan (posita) agar pemaknaan baru yang diminta benar-benar memiliki landasan konstitusional yang luas, bukan sekadar strategi untuk lolos dari jeratan hukum saat ini.

“Jangan sampai kasus ini bisa dijawab, tapi kasus lain tidak bisa diselesaikan setelah ada pemaknaan itu. Di posita itu harus jelas mengapa pemaknaan tersebut konstitusional,” tegas Saldi Isra.

Baca juga KPK Bidik Proyek Stadion Swarnabhumi: Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris Masuk Meja Telaah

Latar Belakang Perkara

Pemohon (Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan) merasa dikriminalisasi terkait penelitian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Melalui kuasa hukumnya, Refly Harun, mereka meminta MK memberikan limitasi pada pasal-pasal pencemaran nama baik agar tidak menyentuh ranah kritik terhadap pejabat publik atau urusan publik (public affairs).

Pasal yang Digugat:

  • KUHP Lama: Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1).
  • KUHP Baru: Pasal 433 ayat (1) dan 434 ayat (1).
  • UU ITE: Pasal 27A, 28 ayat (2), 32 ayat (1) & (2), serta Pasal 35.

Harapan Mahkamah

Saldi Isra menyarankan para pemohon untuk segera memperbaiki permohonan dengan memperjelas argumentasi dan hubungannya dengan petitum (tuntutan).

MK menekankan bahwa kemanfaatan hukum yang dihasilkan dari sidang ini harus dirasakan oleh seluruh warga negara, tanpa terkecuali, guna menjaga prinsip keadilan yang universal.

Sumber : Antara

Editor : Azi

KPK Bidik Proyek Stadion Swarnabhumi: Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris Masuk Meja Telaah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai proses investigasi awal terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi yang menyeret nama Gubernur Jambi, Al Haris.

Lembaga antirasuah menegaskan tidak akan mendiamkan laporan masyarakat dan kini tengah bergerak melakukan verifikasi data.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap aduan yang masuk, termasuk laporan terhadap orang nomor satu di Jambi tersebut, dipastikan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).

Baca juga KEJARI MADINA LAKSANAKAN PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV DAN V

Fokus Penyelidikan: Proyek Rp244 Miliar

Laporan ini bermula dari aduan kelompok Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) pada 9 Februari 2025. Al Haris dilaporkan bersama sejumlah pejabat teknis dan pihak rekanan atas dugaan penyimpangan pada proyek Stadion Swarnabhumi di Kabupaten Muaro Jambi.

Beberapa poin krusial dalam laporan tersebut meliputi:

  • Nilai Kontrak Fantastis: Proyek bernilai sekitar Rp244 miliar.
  • Sumber Dana: Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Terlapor: Melibatkan Gubernur Jambi, pejabat teknis terkait, serta pihak swasta (rekanan).

Baca juga Skandal Korupsi Semen Rp74 Miliar Terbongkar, Kejati Sumsel Jerat Tiga Tersangka Utama!

Apresiasi Peran Masyarakat

Budi menjelaskan bahwa saat ini tim KPK tengah melakukan analisis mendalam untuk menentukan apakah laporan tersebut memiliki bukti permulaan yang cukup untuk naik ke tahap penyidikan.

Ia juga menekankan bahwa laporan masyarakat adalah “senjata” paling ampuh KPK dalam memberantas korupsi.

“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” pungkasnya.

KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan perkembangan hasil telaah tim verifikasi di lapangan.

(Azi)

M.Arsya Fadillah “Jemput Bola” di Desa Petani: Dari Krisis Listrik Hingga Renovasi Rumah Ibadah Jadi Prioritas

BHATIN SOLAPAN, Jurnal Tipikor – Langkah nyata dalam menyerap keluhan konstituen ditunjukkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, S.I.P.

Politisi muda dari Partai Nasdem ini menggelar reses perdana Dapil 5 di kediaman Ketua BPD Desa Petani, Jalan Belading, Kecamatan Bhatin Solapan.

Kehadiran pimpinan DPRD ini disambut antusias oleh ratusan warga yang menitipkan harapan besar agar pembangunan di Desa Petani tidak lagi dipandang sebelah mata.

Baca juga KEJARI MADINA LAKSANAKAN PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV DAN V

Aspirasi Warga: Tiang Listrik Minim, Infrastruktur Terlantar

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, warga blak-blakan menyuarakan persoalan klasik namun krusial. Salah satu isu utama yang mencuat adalah minimnya sarana PLN, khususnya tiang listrik, yang menghambat distribusi daya ke rumah-rumah warga secara aman dan maksimal.

Selain masalah energi, masyarakat juga mendesak adanya:

  • Perbaikan Infrastruktur: Akses jalan desa yang menjadi urat nadi ekonomi warga.
  • Pendidikan: Peningkatan fasilitas sekolah dan bantuan bagi siswa kurang mampu.
  • Rumah Ibadah: Banyak bangunan masjid dan mushola yang mengalami kerusakan fisik sehingga mengganggu kenyamanan beribadah
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, S.I.P. (Poto : Jurnal Tipikor)

Respons Cepat dan Bantuan Langsung

Menanggapi hal tersebut, M. Arsya Fadillah menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan masuk ke dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD.

“Saya hadir di sini bukan sekadar seremonial, tapi untuk memastikan suara warga Desa Petani sampai ke meja eksekutif. Masalah listrik dan rumah ibadah adalah prioritas yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat,” tegas Arsya.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, dalam acara tersebut juga diserahkan bantuan langsung bagi warga yang membutuhkan. Senada dengan itu, Camat Bhatin Solapan, M. Rusydy, turut memberikan bantuan renovasi Kubah Masjid Darul Ulum serta cinderamata bagi warga yang hadir.

Baca juga Skandal Korupsi Semen Rp74 Miliar Terbongkar, Kejati Sumsel Jerat Tiga Tersangka Utama!

Kehadiran Tokoh Lintas Sektoral
Reses ini menjadi momentum koordinasi lintas sektoral yang kuat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Camat Bhatin Solapan, M. Rusydy
  • Ketua MUI Mandau & MUI Bhatsol
  • Pj Kepala Desa Petani & Sekdes Buluh Manis
  • Perangkat Desa, Staf, dan Kaur Desa Petani
  • Babinsa & Bhabinkamtibmas Polsek Mandau
  • Ketua Suku Sakai, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal pembangunan di Desa Petani agar lebih merata dan tepat sasaran pada tahun anggaran mendatang.

Pewarta : Irwansyah Siregar
Editor : Azi

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, TNI dan Pemkab Sukabumi Satukan Langkah Bangun Desa

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun 2026 Kodim 0607/Kota Sukabumi resmi digelar pada Selasa (10/02/2026) pukul 08.30 WIB, bertempat di Lapangan Sepakbola Perumnas Parakanlima Indah RT 003 RW 10 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
(Senin,10/02/2026)

Kegiatan TMMD ke-127 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dan Desa”, dengan penanggung jawab kegiatan Letkol Czi Indra Gunawan, S.T., M.M., selaku Dandim 0607/Kota Sukabumi. Upacara pembukaan diikuti kurang lebih 350 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, pelajar, serta masyarakat.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas secara resmi membuka pelaksanaan TMMD ke-127. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud nyata sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam percepatan pembangunan desa.

“TMMD bukan hanya membangun sarana fisik, tetapi juga membangun semangat gotong royong, meningkatkan kualitas kerja sama, serta memperkuat kapasitas dan kemandirian desa. Dengan satu tekad dan tujuan, kita wujudkan Sukabumi yang mubarakah,” ujar Wakil Bupati Sukabumi.

Baca juga Surga Kaki Gunung Ciremai yang Mulai Terasa Sesak

Upacara berlangsung khidmat dengan susunan pasukan yang melibatkan unsur TNI AD, TNI AL, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, organisasi masyarakat, Linmas, hingga pelajar SMK Taruna Mandiri.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah program TMMD, penyerahan program TMMD dari Bupati Sukabumi kepada Dandim 0607/Kota Sukabumi, penyematan tanda peserta, serta penyerahan sarana kerja secara simbolis.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasiter Korem 061/Surya Kencana Kolonel Inf Nur Wicahyanto, S.E., para Dandim jajaran, Danyonif dan Danyon TP, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur TNI-Polri, kepala OPD, Camat Cikembar, para kepala desa se-Kecamatan Cikembar, serta tamu undangan lainnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan bakti sosial pengobatan massal, pasar murah UMKM, peninjauan sumur bor, MCK, rutilahu, peletakan batu pertama di titik nol pembangunan, penanaman pohon, serta peninjauan langsung lokasi sasaran TMMD ke-127

Baca juga KEJARI MADINA LAKSANAKAN PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV DAN V

Adapun sasaran TMMD ke-127 Tahun 2026 meliputi sasaran fisik berupa pengaspalan dan pengecoran jalan, pembangunan plat decker, serta TPT di sejumlah titik. Sementara sasaran nonfisik mencakup penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, pertanian, hukum dan kamtibmas, kesehatan dan KB, perikanan dan peternakan, pencegahan stunting, serta keagamaan.

Selain itu, TMMD juga melaksanakan program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 5 unit, pembangunan TMAB air bersih, MCK, ketahanan pangan seluas 1 hektare, serta penghijauan sebanyak 500 batang.

Seluruh rangkaian kegiatan upacara dan peninjauan selesai pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Rencananya, penutupan TMMD ke-127 akan dilaksanakan pada 10 Maret 2026.

Dengan dilaksanakannya TMMD ke-127 ini, diharapkan terwujud percepatan pembangunan desa serta semakin kokohnya kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(Pendim,0607)

Surga Kaki Gunung Ciremai yang Mulai Terasa Sesak

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR-Kuningan sering dipuji sebagai daerah yang sejuk dan asri. Brosur pariwisata menyebutnya surga kecil di kaki Ciremai. Udara bersih, hutan pinus teratur, alam yang katanya masih terjaga. Semua terdengar indah, apalagi jika dilihat dari kejauhan atau dari sudut kamera yang sudah dipilih dengan cermat.

Di balik itu, pinus-pinus di lereng Ciremai sedang sibuk menjalani perannya sebagai “aset”. Batangnya digores, getahnya disedot, terus-menerus, dengan ritme yang nyaris tak kenal jeda. Alasannya selalu sama dan selalu mulia, ekonomi rakyat. Dan seperti biasa, ketika ekonomi disebut, kelelahan alam dianggap urusan nanti. Toh pohon tidak bisa protes, tidak bisa menulis laporan, dan tidak punya akun media sosial.

Kemudian datang pembangunan, membawa kata sakti bernama kemajuan. Lereng dibuka agar “lebih rapi”. Pohon ditebang agar “lebih tertata”. Tanah dikupas agar “lebih produktif”. Hutan yang semula berdiri sebagai pelindung kini dinilai terlalu lebat, terlalu liar, terlalu tidak sesuai rencana. Akar dianggap pengganggu, bukan penahan longsor. Kanopi dianggap penghalang, bukan penjaga suhu.

Baca juga KEJARI MADINA LAKSANAKAN PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV DAN V

Pariwisata pun tumbuh subur anehnya, sering kali dengan cara memangkas hal yang membuatnya layak tumbuh. Spot foto bertambah, tapi pohon berkurang. Jalur diperlebar, tapi tanah makin rapuh. Kita menjual keindahan alam sambil pelan-pelan menghabiskan stoknya. Seolah olah hijau itu tak perlu dirawat, cukup dicetak ulang di spanduk.

Yang menarik, hampir tak ada yang merasa bertanggung jawab. Semua berjalan sesuai prosedur. Ada izin, ada cap, ada tanda tangan. Alam tidak tercantum sebagai pihak yang perlu dimintai persetujuan. Dan ketika nanti terjadi longsor, kekeringan, atau suhu makin panas, kita akan menyebutnya “bencana alam” kata yang nyaman karena terdengar seolah itu murni ulah alam, bukan hasil akumulasi keputusan manusia.

Tulisan ini tentu bukan larangan untuk mencari makan, bukan pula ajakan untuk hidup tanpa pembangunan. Ini hanya catatan kecil bahwa Ciremai bukan gudang bahan baku dan lerengnya bukan halaman kosong yang siap diatur ulang sesuka hati. Gunung ini menopang lebih banyak kehidupan daripada yang tercantum di laporan tahunan.

Karena bisa jadi, saat kita masih sibuk menghitung keuntungan, alam sedang menghitung kerugian. Dan ketika napas di kaki Ciremai akhirnya terasa sesak, jangan heran barangkali itu bukan tanda alam marah, tapi tanda ia sudah terlalu lama dipaksa diam.

Penulis :
Renis Amarulloh
Pengurus Pimpinan Daerah
Pemuda Muhammadiyah Kuningan