MAKASSAR, JURNAL TIPIKOR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti fenomena sosial yang mengindikasikan adanya pergeseran dalam persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal ini disampaikan Menko Yusril saat memberikan Kuliah Umum di Aula Al Jibra Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, hari Senin (24/11/2025).
Dalam paparannya di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMI, Menko Yusril mengungkapkan keheranannya terhadap tren masyarakat yang kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk berbagai masalah non-kebakaran, mulai dari evakuasi hewan buas atau berbisa (seperti ular dan buaya), hingga penanganan kasus sederhana seperti terhimpit jeruji.
”Saya membaca artikel, masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi Damkar daripada menghubungi polisi. Padahal, tugas-tugas itu kadang di luar domain Damkar, namun mereka yang dipanggil dan berhasil menangani. Saya juga heran-heran tapi itu yang terjadi,” ujar Menko Yusril.
Baca juga KPK Berencana Undang Presiden Prabowo Subianto pada Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta
Menurut Menko, fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran di tengah masyarakat, di mana publik mungkin merasa lebih aman dan tidak terintimidasi saat berinteraksi dengan petugas Damkar. Hal ini, kata beliau, menjadi tantangan serius bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali perannya di mata publik.
”Fenomena yang terjadi saat ini harus kita pikirkan. Bagaimana polisi tidak menimbulkan rasa takut, melainkan menimbulkan rasa mengayomi, menimbulkan rasa melindungi,” tegasnya.
Menko Yusril juga secara terbuka menerima kritik yang dialamatkan kepada para penyidik kepolisian terkait penegakan hukum (law enforcement). Beliau memastikan bahwa Pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan dan reformasi dalam tubuh kepolisian.
”Dan semua itu, kita terima saran-saran itu untuk kita perbaiki, semoga di masa depan keadaannya lebih baik,” tutupnya, seraya menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai reformasi kepolisian yang berkelanjutan.
(Red)
