Pemkab Sukabumi Kerjakan Rekonstruksi Jalan Parungkuda‑Bojongpari, Warga Menyambut Gembira

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memulai pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Parungkuda‑Bojongpari, Kecamatan Parungkuda, Minggu (23/11/2025).

Paket pekerjaan ini masuk dalam Anggaran Perubahan 2025 dengan nomor paket RKP2 dan SPK 000.3.2.03SPK/RKP.62/DPU/2025. Nilai kontrak mencapai Rp.  294.805.000,20 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi TA 2025. Adapaun waktu pelaksanaan selama 40 hari kalender yang dikerjakan oleh CV. Bungsu Putra Konstruksi.

Foksay, selaku pelaksana dilapangan menyampaikan, bahwa saat ini sedang dilaksanakan pekerjaan rabat beton jalan Parungkuda-Bojong Pari. Dimana ruas Jalan ini yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu dekat akan menjadi nyaman dan aman untuk dilalui para pengguna jalan yang melintas.

"Alhamdulillah, hari ini kami sedang melaksanakan pekerjaan rekontruksi jalan dengan rabat beton. InsyaAllah, tidak akan lama lagi para pengguna jalan akan nyaman dan aman dalam melakukan aktifitas keseharian," ujarnya.

Baca juga Pemkab Bengkulu Tengah Usulkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Lanjut foksay, pekerjaan rabat beton ini membutuhkan waktu selama 40 hari kerja karena setelah coran digelar harus menunggu pengerasan dulu secara maksimal agar pemanfaatannya akan dirasakan dalam jangka waktu yang lama.

“Kami memohon maaf bagi para pengguna jalan karena selama masa pekerjaan aktifitas para pengguna jalan akan sedikit terganggu. Kami berharap, untuk bersabar sementara waktu selama masa pekerjaan berlangsung,” ucapnya.

Ruas jalan parungkuda-bojongpari sebelumnya mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga membuat masyarakat yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut merasa tidak nyaman dan tidak aman saat melintasi jalur tersebut.

Baca juga Gerindra Tolak Pemangkasan TPP ASN Kota Bengkulu hingga 40 Persen

Ucup, selaku pengguna jalan menyambut gembira perbaikan ini. Ucup berharap, jalan yang lebih baik akan dapat memperlancar aktivitas sehari‑hari dan meningkatkan perekonomian lokal.

“Akhirnya, jalan yang setiap hari kami lalui tidak lagi berlubang dan akan nyaman dilalui. terima kasih Pemkab Sukabumi beserta jajaran,”ujar ucup, salah satu pengguna jalan.

Pemkab Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.

(Rama)

Pemkab Bengkulu Tengah Usulkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Bengkulu Tengah, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan pada saat ini diketahui telah mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ke pusat.

Kepala DKPP Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, SP, MT menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan DKPP untuk mengajukan proposal untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Tengah.

Saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Sesuai instruksi Bupati kita sudah mengusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pembangunan kampung nelayan merah putih.

Baca juga Gerindra Tolak Pemangkasan TPP ASN Kota Bengkulu hingga 40 Persen

Kita berharap usulan ini bisa dikabulkan dan pembangunan bisa direalisasikan di tahun depan,” katanya.

Untuk membangun kampung nelayan merah putih ini pihaknya telah menyiapkan lokasi yang berada di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pekik Nyaring terkait hibah lain untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini.

Sebab Kementerian meminta Pemkab Bengkulu Tengah untuk menyiapkan lahan dengan minimal luas 1 hektare.

Baca juga Setelah 256 Hari, KPK Pastikan Segera Panggil Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Sebab semua kegiatan akan terpusat di Kampung Nelayan Merah Putih ini kedepannya.

Surat pernyataan dari Kepala Desa sudah didapatkan dan mereka menyanggupi.

Namun memang apabila kampung nelayan merah putih tersebut sudah dapat dipastikan akan dibangun, maka proses hibah lahan secara administrasi baru akan diproses.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa terkait hibah lahan untuk pembangunan kampung nelayanMerah Putih ini.

Alhamdulillah mendapatkan sambutan baik dan surat pernyataan bersedia menghibahkan juga sudah kita terima,” jelasnya.

Dengan dibangunnya kampung nelayan merah putih ini nantinya, maka ke depan semua kegiatan perikanan terintegrasi di kampung nelayan merah putih tersebut.

Mulai dari penangkapan, pengolahan, sampai ke pengolahan hasil akhir terpusat di kampung nelayan tersebut nantinya.

Baca juga Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Buka Rapat Evaluasi Program Pelita Hati: Perkuat Layanan Akta Kematian yang Responsif dan Humanis

Di kampung nelayan ini juga nantinya akan dibangun pabrik es, dermaga tempat pemberhentian perahu, termasuk juga pembangunan pabrik pengolahannya.

Setelah kampung nelayan tersebut selesai dibangun maka akan dihibahkan ke pemerintah desa.

"Jadi apabila Kampung Nelayan Merah Putih ini sudah dibangun di Bengkulu Tengah, tentu akan sangat berdampak sekali kedepannya.

Tentu kita berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini dapat terealisasi," harapnya.

(JShttps://jurnaltipikor.com/)

Gerindra Tolak Pemangkasan TPP ASN Kota Bengkulu hingga 40 Persen

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Rencana Pemkot Bengkulu memangkas TPP ASN hingga 40 persen pada 2026 mendapat penolakan Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu.

Kebijakan pemangkasan TPP tersebut dinilai tidak tepat dan berisiko mengganggu motivasi kerja aparatur.

Sebagai keyword utama, isu pemangkasan TPP ASN Bengkulu menjadi sorotan pada pembahasan APBD 2026

Baca juga Setelah 256 Hari, KPK Pastikan Segera Panggil Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Fraksi Gerindra menilai Pemkot Bengkulu seharusnya fokus meningkatkan PAD, bukan memangkas hak pegawai. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, menyebut langkah itu kurang strategis dalam penataan keuangan daerah.

“Kami menolak pemotongan TPP sebesar 40 persen. Pemkot Bengkulu harus mencari solusi alternatif tanpa mengganggu hak-hak pegawai. Maksimalkan PAD yang ada, libatkan para ahli di Bengkulu,” tegasnya.

Gerindra juga menilai kebijakan itu terlalu terburu-buru. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2026, pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD baru efektif berlaku pada 2027.

Baca juga BIKIN GERAM! Oknum Kades di Ciamis Sebut “Wartawan Jeng Aing,” Tantang Balik Awak Media hingga Ancam Proses Hukum

Dengan porsi belanja pegawai Kota Bengkulu saat ini mencapai 60 persen, Pemkot dinilai masih memiliki satu tahun untuk menyiapkan strategi peningkatan pendapatan tanpa memangkas TPP ASN.

“Belanja pegawai kita memang sudah 60 persen, tetapi aturan 30 persen baru berlaku tahun 2027. Artinya pemkot Bengkulu masih punya ruang mencari solusi lebih elegan daripada memangkas TPP,” jelas Marliadi.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengatakan Pemkot terbuka terhadap kritik DPRD. Ia memastikan rencana pemangkasan TPP ASN akan dibahas ulang secara komprehensif.

“Kami menerima masukan dari DPRD Kota Bengkulu. Tentu ini akan dibahas lebih lanjut untuk menemukan solusi terbaik. Namun, terkait aturan pusat, Pemkot Bengkulu tetap akan tegak lurus,” ujarnya.

Baca juga Desa Purwasari Mendapat Penghargaan Dari Pemkab Sukabumi Atas Capaian Kinerja Terbaik Penanganan Stunting Tingkat Nasional 2025

Tony menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan aturan pusat tanpa mengabaikan kesejahteraan dan kinerja aparatur.

Karena itu, arah kebijakan Pemkot Bengkulu mulai bergeser dari sekadar menekan belanja pegawai menuju strategi peningkatan pendapatan daerah yang lebih berkelanjutan.

Berbagai opsi dikaji, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi, digitalisasi layanan, hingga kerja sama dengan sektor swasta. Pemkot ingin keputusan akhir terkait TPP ASN benar-benar memperhatikan kondisi keuangan daerah dan stabilitas kinerja birokrasi.

(JSjurnaltipikor.com/)

Setelah 256 Hari, KPK Pastikan Segera Panggil Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait nasib pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Setelah 256 hari berlalu sejak penggeledahan kediamannya pada 10 Maret 2025, lembaga antirasuah memastikan akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi sorotan publik mengenai teka-teki jadwal pemeriksaan RK. Penyidik diketahui telah menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil, namun jadwal pemeriksaan fisik mantan Gubernur tersebut belum juga diumumkan.

“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.

Baca juga BIKIN GERAM! Oknum Kades di Ciamis Sebut “Wartawan Jeng Aing,” Tantang Balik Awak Media hingga Ancam Proses Hukum

Asep Guntur enggan membeberkan tanggal pasti pemanggilan tersebut, dengan alasan kepentingan penyidikan. Ia meminta publik untuk bersabar dan menjanjikan akan mengabarkan perkembangan selanjutnya. “Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus: Dugaan Korupsi

Bank BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar
Pemanggilan Ridwan Kamil ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.

KPK telah bergerak cepat dalam kasus ini, hanya tiga hari setelah penggeledahan di rumah RK.

Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025, yang terdiri dari unsur perbankan dan pihak swasta:

  1. Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.
  2. Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  4. Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Publik kini menanti apakah pemanggilan Ridwan Kamil dalam waktu dekat akan membuka fakta baru dan mengungkap peran pihak-pihak lain dalam skandal korupsi perbankan daerah tersebut.

(Azi)

BIKIN GERAM! Oknum Kades di Ciamis Sebut “Wartawan Jeng Aing,” Tantang Balik Awak Media hingga Ancam Proses Hukum

“Arogansi Pejabat Desa Gegerkan GOR Sadananya, Sebut Wartawan “Tanggung Jawab Aing”

CIAMIS, JURNAL TIPIKOR – Dunia pers di Kabupaten Ciamis bergolak setelah beredar luasnya video viral berdurasi pendek yang merekam aksi arogan seorang oknum pejabat desa di lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Sadananya.

Dalam video yang memicu gelombang kecaman tersebut, oknum kepala desa bernama Asep Ari, Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melontarkan perkataan bernada tinggi yang secara terang-terangan merendahkan dan menantang profesi wartawan.

Kalimat-kalimat keras dan berani seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing” serta “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing” terdengar jelas dan menjadi bukti nyata arogansi publik yang dianggap jauh melampaui batas etika.

Baca juga Desa Purwasari Mendapat Penghargaan Dari Pemkab Sukabumi Atas Capaian Kinerja Terbaik Penanganan Stunting Tingkat Nasional 2025

Pernyataan tersebut bukan hanya dianggap melukai, tetapi juga berpotensi dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang mengarah pada tindakan menghalangi kerja jurnalistik, sebuah profesi yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Eks-Wartawan yang ‘Lupa Diri’

Ironisnya, informasi di lapangan menyebutkan bahwa Asep Ari sendiri sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Mekarmukti, pernah berkecimpung dan bergabung di salah satu media sebagai wartawan.

Fakta ini justru menimbulkan pertanyaan besar di kalangan insan pers: apakah latar belakang tersebut yang membuatnya merasa “kebal” dan berani menantang profesi yang pernah ia sandang?

Para jurnalis menilai, profesi adalah marwah yang harus dijunjung, bukan urusan pribadi yang bisa diserang sembarangan.

Baca juga Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Buka Rapat Evaluasi Program Pelita Hati: Perkuat Layanan Akta Kematian yang Responsif dan Humanis

Ancaman Langkah Hukum: Preseden Buruk Jurnalisme

Insiden memalukan ini dengan cepat menciptakan polemik serius tentang hubungan antara aparat desa dan insan pers, yang kini terancam berlanjut ke ranah hukum.

Pemimpin Umum media Jurnal Tipikor, A. Tarmizi, mengecam keras sikap dan tindakan oknum Kades yang ia sebut sebagai “Bang Jago” tersebut.

“Ini negara hukum, dan semua harus tunduk dan patuh terhadap hukum tanpa terkecuali, jadi jangan merasa sok berkuasa di daerah lantas  seenaknya sesumbar merendahkan profesi wartawan,” tegas A. Tarmizi, Sabtu (22/11).

Baca juga Isu PHK Honorer Menguat, Bupati Seluma Ungkap Aturan Baru 2026

Lebih lanjut, A. Tarmizi menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah  induk media untuk membahas langkah hukum yang akan ditempuh.

Tindakan ini dinilai krusial, sebab jika dibiarkan, insiden tersebut akan menjadi preseden buruk dan merusak harkat serta martabat dunia jurnalisme di Indonesia.

Publik dan komunitas media kini menantikan tindak lanjut atas insiden ini, menuntut pertanggungjawaban dari oknum kades yang dianggap telah merusak citra aparat publik dan melecehkan pilar keempat demokrasi.

(Her)

 

Desa Purwasari Mendapat Penghargaan Dari Pemkab Sukabumi Atas Capaian Kinerja Terbaik Penanganan Stunting Tingkat Nasional 2025

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, sebagai desa dengan capaian kinerja terbaik dalam penanganan stunting tingkat nasional tahun 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Pondok Pesantren modern Assalam, Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (22/11/2025).

Kepala Desa Purwasari, Agus Setia Gunawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi, Pemerintah Kecamatan Cicurug, serta Dinas Kesehatan Sukabumi atas dukungan dan kolaborasi yang telah membuat program penurunan stunting di desa kami berhasil, ujarnya.

Baca juga Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Buka Rapat Evaluasi Program Pelita Hati: Perkuat Layanan Akta Kematian yang Responsif dan Humanis

Ia menambahkan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, mulai dari kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya konsisten Purwasari dalam menurunkan angka stunting, termasuk implementasi program gizi berbasis posyandu, edukasi gizi bagi ibu hamil, serta pemantauan pertumbuhan balita secara rutin.

Acara dihadiri oleh Forkopimda yang bersama-sama menyaksikan penyerahan piala dan sertifikat kepada Desa Purwasari.

Baca juga Isu PHK Honorer Menguat, Bupati Seluma Ungkap Aturan Baru 2026

Bupati Sukabumi pun menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung inovasi dan kolaborasi dalam upaya menurunkan stunting di seluruh wilayah kabupaten.

Dengan pencapaian ini, Purwasari diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa‑desa lain dalam mempercepat penurunan stunting, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

(Rama)

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Buka Rapat Evaluasi Program Pelita Hati: Perkuat Layanan Akta Kematian yang Responsif dan Humanis

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Pelayanan Pencatatan Sipil melalui Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian (Pelita Hati) Tahun 2025 di Hotel Grandia, Bandung, pada Jumat, 21 November 2025.

Program Pelita Hati merupakan inovasi pelayanan publik yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan akta kematian melalui layanan terintegrasi di tingkat kelurahan.

Evaluasi ini digelar untuk meninjau efektivitas pelaksanaan program, memastikan optimalisasi layanan, serta menyerap masukan langsung dari para pemangku kepentingan.

Baca juga Isu PHK Honorer Menguat, Bupati Seluma Ungkap Aturan Baru 2026

Apresiasi dan Dukungan dari Legislatif
Dalam sambutannya, H. Toni Wijaya menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah Disdukcapil Kota Bandung yang konsisten mendorong pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, responsif, dan humanis.

“Pelita Hati bukan hanya layanan administratif semata, tetapi ini adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami masa berduka.

Dari sisi legislatif, kami sangat mendukung inovasi seperti ini demi memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat dan memudahkan warga,” ujar Toni Wijaya.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61

Beliau menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung akan terus berkomitmen mendukung kebijakan dan program yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk melalui penguatan regulasi, penganggaran, dan fungsi pengawasan.

Dihadiri Pemangku Kepentingan Utama
Kegiatan evaluasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Asep Robin, S.H., M.H., Kepala Disdukcapil Kota Bandung, serta perwakilan dari kewilayahan/kelurahan se-Kota Bandung.

Dengan dilaksanakannya rapat evaluasi ini, Pemerintah Kota Bandung berupaya memastikan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan akta kematian, dapat diberikan dengan cepat, tepat, dan berempati kepada masyarakat. Tujuannya adalah memastikan warga mendapatkan kemudahan saat mengurus dokumen penting di saat-saat yang sulit.(*)

 

Isu PHK Honorer Menguat, Bupati Seluma Ungkap Aturan Baru 2026

Seluma, JURNAL TIPIKOR – Isu mengenai kemungkinan dirumahkannya tenaga honorer di Kabupaten Seluma pada akhir tahun kembali menjadi perhatian publik. Kekhawatiran muncul setelah beredar kabar bahwa akan ada pemberhentian massal terhadap tenaga honorer pada Desember 2025.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, memberikan penjelasan terkait aturan terbaru dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tenaga non-ASN.

“Kalau secara aturan sudah tidak boleh ada honorer lagi di tahun 2026,” ujar Bupati. Jumat 21 November 2025.

Baca juga Jadi Pembina Apel Pagi SMPN 10, Christian Julianto Budiman Tanamkan Motivasi Para Siswa

Ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer setelah aturan tersebut diberlakukan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi daerah.

“Akan menjadi temuan BPK jika ada di pemeriksaan,” tambahnya.

Meski demikian, terkait kemungkinan seluruh tenaga honorer akan dirumahkan pada akhir 2025, Bupati menjelaskan bahwa belum ada keputusan final.

“Belum tahu juga,” ucapnya singkat.

Pemerintah Kabupaten Seluma disebut masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat, sembari mencari skema terbaik agar pelayanan publik tetap berjalan dan tenaga honorer mendapatkan kepastian mengenai status mereka.

(JSjurnaltipikor.com/)

Jadi Pembina Apel Pagi SMPN 10, Christian Julianto Budiman Tanamkan Motivasi Para Siswa

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, menjadi pembina upacara pada Apel Pagi Diklat Pendidikan Karakter di SMP Negeri 10 Bandung, Jumat, 21 November 2025. Apel pagi ini dilakukan serentak oleh para anggota DPRD Kota Bandung di beberapa SMPN.

Di SMPN 10 Bandung, apel pagi dihadiri oleh siswa kelas IX yang sebelumnya telah mendapatkan materi tentang disiplin dan bela negara. Kepada para murid, Christian menekankan pentingnya membangun karakter yang kuat dan memiliki impian bagi siswa SMP.

“Di masa SMP ini, teman-teman sudah bukan anak-anak lagi dan bersiap memasuki jenjang usia yang lebih dewasa. Karenanya, kita perlu menyiapkan karakter dalam diri kita yang baik, agar kelak menjadi manusia dengan karakter yang kuat,” ujar Christian.

Baca Juga Bupati Sukabumi Hadiri Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61

Christian juga mengajak siswa untuk berani bermimpi setinggi mungkin dan terus berusaha untuk meraih impian tersebut. “Tidak ada yang terlalu tinggi untuk sebuah impian, bermimpilah, bercita-citalah setinggi mungkin, dan dengan impian tersebut akan menggerakkan kita untuk terus berusaha meraihnya,” katanya.

Selain itu, Christian juga mengingatkan siswa untuk tidak melakukan perundungan dan mengajak mereka untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan perundungan. “Karakter siswa Kota Bandung harus memiliki karakter siswa yang baik kepada sesama, tahan, hentikan, dan segera laporkan jika kita melihat aksi teman-teman kita yang melakukan bullying, apapun bentuknya,” katanya

(Humas DPRD Kota Bandung)

Bupati Sukabumi Hadiri Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61

Sukabumi,.jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61 Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, yang berlokasi di Ponpes modern Assalam Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (22/11/2025).

Acara peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61 mengusung tema "Generasi Sehat, Masa Depan Hebat".

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M.,mengatakan bahwa, Kesehatan merupakan pondasi utama dalam membangun sumberdaya manusia unggul, generasi muda hari ini adalah pemimpin masa depan, mereka harus tumbuh dalam lingkungan sehat, mendapatkan gizi yang cukup serta memiliki kesadaran untuk menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan mental.

Baca juga Kejaksaan Agung Periksa Puluhan Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME

Menurut H. Asep Japar, tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” merupakan sebuah pesan sederhana namun penuh makna. Dimana tema itu menegaskan akan masa depan bangsa yang kuat hanya dapat terwujud bila rakyatnya Sehat, Cerdas dan Produktif.

“Di era digital saat ini, tantangan kesehatan semakin komplek dan kemudahan akses tekhnologi membuat masyarakat terutama anak muda lebih banyak duduk didepan layar Handphone atau Komputer dan kurang beraktivitas diluar, hal ini beresiko menyebabkan obesitas dan juga gangguan penglihatan serta penyakit lainnya seperti diabetes serta hypertensi dimasa muda,” ungkapnya.

Lanjutnya, pemerintah melalui berbagai program seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ( GERMAS ), Imunisasi Rutin Lengkap, Posyandu Remaja dan Layanan Kesehatan Sekolah, terus mendorong lahirnya generasi Sehat. Selain itu, cek kesehatan Gratis ( CKG ) untuk anak sekolah dan program Prioritas dan Unggulan Fenomental, yaitu Makan Bergizi Gratis ( MBG ) menjadi fokus utama dalam mempersiapkan generasi masa depan yang maju berbudaya dan unggul.

“Dengan Semangat Hari Kesehatan Nasional ke-61 ini, saya mengajak mari bersama-sama menanamkan budaya sehat dalam setiap aspek sekaligus titik tolak menuju Kabupaten Sukabumi yang lebih sehat, lebih sejahtera, lebih hebat dan Mubarakah,” tegasnya.

Baca juga IWO l DPD Kabupaten Sukabumi Gelar Kegiatan Rutin Dihari Jum’at, Santuni Anak-Anak Yatim Piatu

Dilokasi yang sama, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyampaikan bahwa, kegiatan memperingati hari kesehatan Nasional ke-61 bertujuan mengajak masyarakat meningkatkan gaya hidup sehat secara menyeluruh, baik fisik maupun mental, menumbuhkan kesadaran nasional akan pentingnya kesehatan sebagai modal pembangunan, mendorong partisipasi masyarakat melalui gerakan hidup sehat, dan mewujudkan generasi yang tangguh dan produktif.

“Peringatan HKN ke-61 digelar dengan berbagai kegiatan kreasi seni serta berbagai lomba, Juga diadakan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Dalam Kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan berbagai penghargaan, bantuan kacamata dan santunan yatim.

(Rama)