Wabup Garut dan Suami Siap Diperiksa Terkait Insiden Pesta Rakyat yang Menelan Korban Jiwa

GARUT,  JURNAL  TIPIKOR – Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, bersama suaminya, Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapan mereka untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait insiden “Pesta Rakyat” yang menjadi bagian dari rangkaian acara pernikahan mereka di Pendopo Kabupaten Garut.

Insiden tersebut tragisnya menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Dalam konferensi pers yang digelar di rumah dinas Wakil Bupati Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu (19/7/2025), Luthfianisa Putri Karlina menegaskan komitmennya untuk kooperatif.

“Polisi akan memeriksa semuanya, bahkan kalau pun saya diperiksa, saya pasti harus diperiksa,” ujarnya.

Baca juga Siap Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Alun-alun Garut, Gubernur Dedi Mulyadi: “Kedudukan Semua Orang Sama di Depan Hukum&#822

Putri menyatakan telah mengetahui informasi mengenai kerumunan warga yang berujung pada insiden tragis di kawasan Pendopo Garut. Namun, terkait siapa yang bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Biarkan itu menjadi tugas kepolisian, karena bukan tugas kami untuk memutuskan siapa yang salah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa musibah ini tak terduga dan tidak ada pihak yang menginginkannya. Putri dan suaminya siap bertanggung jawab penuh atas segala prosedur yang harus dijalani.

Baca juga Anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saipul Bahri, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta Menjadi Aipda

“Saya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwenang yang berkewajiban, dan saya siap bertanggung jawab penuh, kalau ada prosedur-prosedur yang harus dijalani,” katanya.

Sebagai pemangku hajat, pasangan ini menyatakan siap bertanggung jawab, terutama terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Langkah-langkah seperti mendatangi keluarga korban dan memberikan bantuan telah dilakukan.

Maula Akbar, suami dari Wakil Bupati Garut, juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan kesiapan untuk mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa pihak wedding organizer sebagai panitia penyelenggara pernikahan telah menjalani pemeriksaan oleh Polres Garut, yang disaksikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat.

Baca juga Dipaksa Kosongkan Gedung Pers oleh Bupati Lucky Hakim, Wartawan Indramayu Melawan

Insiden tragis ini terjadi pada Jumat siang, saat rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut dan Maula Akbar diwarnai kericuhan akibat membludaknya warga saat agenda hiburan dan makan gratis di Pendopo dan Alun-Alun Garut.

Tiga korban meninggal dunia dalam insiden tersebut adalah Bripka Cecep Saeful Bahri (39) dari Polres Garut, Vania Aprilia (8), dan Dewi Jubaeda (61).AZI)
Apakah ada bagian tertentu yang ingin Anda ubah atau tambahkan

(AZI)

Siap Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Alun-alun Garut, Gubernur Dedi Mulyadi: “Kedudukan Semua Orang Sama di Depan Hukum”

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait insiden pesta rakyat yang berakhir tragis di Alun-alun Garut pada Jumat, 18 Juli 2025. Tragedi tersebut menelan tiga korban jiwa.

Berbicara di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Sabtu (19/7), Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada masalah baginya untuk memenuhi panggilan polisi.

“Enggak ada masalah. Kan semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Mau anak saya, mau diri saya sendiri kan kalau dipanggil harus datang dan memberikan keterangan secara benar. Saya enggak ada masalah,” ujarnya.

Baca juga Anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saipul Bahri, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta Menjadi Aipda

Pernyataan ini disampaikan Dedi dalam rangka mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Dedi mengungkapkan bahwa dirinya adalah pribadi yang selalu ingin terbuka, termasuk dalam menghadapi setiap permasalahan yang terjadi dan menjadi peristiwa hukum.

Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti tragedi ini dan memastikan akuntabilitas semua pihak yang terlibat.

(AZI)

Anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saipul Bahri, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta Menjadi Aipda

Garut, JURNAL TIPIKOR– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi kepada almarhum Bripka Cecep Saipul Bahri, anggota Polres Garut, menjadi Aipda Anumerta.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan beliau yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan Pesta Rakyat rangkaian pernikahan pejabat di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Anumerta Almarhum Aipda Cecep Saepul Bahri dengan Nomor : Kep/1085/VII/2025 diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, di rumah duka Perum Guntur Residence, Garut Kota, pada hari Sabtu ini.

Baca juga Dipaksa Kosongkan Gedung Pers oleh Bupati Lucky Hakim, Wartawan Indramayu Melawan

Dalam sambutannya, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan, “Penghargaan ini adalah wujud penghormatan negara dan institusi atas pengabdian almarhum yang gugur dalam tugas. Semoga dapat menjadi kebanggaan bagi keluarga yang ditinggalkan.”

Kapolres menambahkan bahwa kenaikan pangkat luar biasa anumerta ini merupakan keputusan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Almarhum Aipda Cecep Saepul Bahri, yang sebelumnya bertugas di Polsek Karangpawitan Polres Garut, gugur saat melaksanakan tugas pengamanan dalam kegiatan Pesta Rakyat di Pendopo Garut.

Kenaikan pangkat anumerta ini menjadi bukti nyata apresiasi Polri terhadap setiap anggotanya yang berdedikasi dan mengorbankan jiwa raga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(AZI)