Pusaran Korupsi Jalur Kereta Api Kian Gurita: KPK Cecar Enam Saksi Kunci Klaster Jabar dan Sumsel

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak agresif membongkar skandal dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tidak main-main, penyidik kembali memanggil enam orang saksi kunci untuk mendalami aliran dana dan praktik koruptif yang meniti rel di wilayah Jawa Barat hingga Sumatera Selatan.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus bancakan proyek perkeretaapian yang sebelumnya telah menjerat 22 tersangka, termasuk jajaran pejabat perkeretaapian, petinggi perusahaan swasta, hingga anggota DPR RI.

1. Klaster Jawa Barat: Pemeriksaan Marathon di BPKP Jabar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa empat dari enam saksi yang dipanggil dijadwalkan menjalani pemeriksaan ketat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan ini berfokus pada penyidikan klaster Jawa Barat.

“Empat saksi diperiksa di Bandung untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek di wilayah Jawa Bagian Barat,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta.

Baca juga Dijerat Pasal Berlapis hingga TPPU, Kubu Mantan Bupati Gowa Buru-Buru Tamengkan “Maag Akut” Demi Bebas dari Tahanan

Adapun keempat saksi dari klaster Jabar tersebut meliputi:

  • DW — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalur Bogor—Sukabumi pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jkaawa Bagian Barat / BTP Bandung.
  • SM — Direktur PT Yashilla Eka Karya dan PT Misi Mulia Pacita.
  • HPS — PPK proyek jalur Kiaracondong—Cicalengka pada BTP Bandung.
  • MHM — Kepala Subbagian Tata Usaha BTP Bandung.

Pengusutan di klaster Jabar ini merupakan kelanjutan dari pemanggilan saksi sebelumnya pada Senin (26/10), di mana KPK telah memeriksa mantan Kepala BTP Bandung berinisial EB, Staf BTP Bandung DR, mantan PPK BTP Bandung DS, serta anggota Pokja Pengadaan Kemenhub NMJ.

2. Klaster Sumatera Selatan: Petinggi Swasta Digarap di Gedung Merah Putih

Sementara itu, dua saksi lainnya dipanggil langsung ke Markas Utama KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Keduanya dicecar terkait indikasi penyimpangan proyek DJKA di wilayah Sumatera Selatan.

Dua petinggi korporasi yang diperiksa di Jakarta adalah:

  • YA — Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara.
  • BAM — Direktur Utama PT Ragam Usaha Prima Mandiri.

Baca juga Diduga Tandatangan Dipalsukan, Tim Kuasa Hukum Yayasan Al Barra Atthala Layangkan Pengaduan Ke BGN

Rekam Jejak Kasus: Operasi Tangkap Tangan hingga 22 Tersangka

Skandal korupsi DJKA Kemenhub ini pertama kali membuncah melalui Operasi Tangkap Tangangan (OTT) KPK pada April 2023. Praktik suap mendarah daging ini melibatkan pengaturan pemenang tender proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah di Indonesia.

Hingga awal 2026, penyidik KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka yang terdiri dari oknum pejabat Kemenhub, pihak swasta penyuap, hingga legislator:

No. Nama Tersangka Jabatan / Instansi
1 Dion Renato Sugiarto Direktur PT Istana Putra Agung
2 Muchamad Hikmat Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
3 Yoseph Ibrahim Dirut PT KA Properti Manajemen
4 Parjono Vice President PT KAPM
5 Harno Trimadi Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub
6 Putu Sumarjaya Kepala BTP Jawa Bagian Tengah
7 Bernard Hasibuan PPK BTP Jawa Bagian Tengah
8 Achmad Affandi PPK BPKA Sulsel
9 Fadliansyah PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
10 Syntho Pirjani Hutabarat PPK BTP Jawa Bagian Barat
11 Asta Danika Direktur PT Bhakti Karya Utama
12 Zulfikar Fahmi Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera
13 Yofi Okatrisza PPK BTP Jawa Bagian Tengah
14 Budi Prasetyo Ketua Pokja
15 Hardho Sekretaris Pokja
16 Edi Purnomo Anggota Pokja
17 Dheky Martin PPK BTP Jawa Bagian Tengah
18 Risna Sutriyanto Ketua Pokja
19 Eddy Kurniawan Winarto Komisaris PT Tri Tirta Permata
20 Muhlis Hanggani Capah PPK di BTP Medan
21 Muhammad Chusnul PPK BTP Medan
22 Sudewo Anggota Komisi V DPR RI (Periode 2019–2024)

Komitmen Penuntasan

KPK menegaskan tidak akan berhenti pada 22 tersangka ini. Penelusuran terhadap saksi-saksi baru terus dilakukan guna membongkar seluruh pihak yang menikmati “uang haram” dari proyek fasilitas publik ini demi memastikan terciptanya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih serta akuntabel di lingkungan Kementerian Perhubungan.

(Azi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *