Darah di Rumah Siak: Anggota Biddokkes Polda Riau Habisi Ibu Kandung Sendiri

SIAK, JURNAL TIPIKOR — Nalar dan nurani seketika runtuh di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Sebuah tragedi berdarah yang mencederai akal sehat terjadi pada Selasa (27/10/2026), tatkala seorang wanita paruh baya berinisial F (64) ditemukan terbujur kaku bersimbah darah di kediamannya sendiri, dengan luka tikam mematikan di bagian leher.

Namun, skenario terburuk dari sebuah kejahatan kemanusiaan tersingkap: sosok di balik tikaman maut tersebut bukanlah perampok asing, melainkan darah daging korban sendiri—seorang lelaki berinisial WP (37) yang sehari-hari mengemban amanah sebagai abdi negara berseragam cokelat.

Lebih ironis lagi, terduga pelaku merupakan seorang anggota kepolisian aktif berpangkat Brigadir Polisi yang berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung kesehatan dan nyawa manusia, justru tercoreng oleh aksi brutal dari personelnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat Polres Siak yang bergerak kilat usai menerima laporan warga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah barang bukti krusial berhasil diamankan, termasuk dua bilah pisau berlumuran darah serta perhiasan milik korban yang tercecer di lokasi kejadian.

Baca juga Kapolres Sukabumi Sambut Hangat Silaturahmi Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Beserta Jajaran, AKBP Benny “Media Adalah Mitra Strategis Polri”

Kasi Humas Polres Siak, Aiptu Dedek Prayoga, saat dikonfirmasi, membenarkan identitas serta status kepegawaian terduga pelaku yang kini telah digelandang ke Markas Komando untuk proses hukum dan pemeriksaan intensif.

“Pelaku berprofesi sebagai anggota Polri bertugas di Biddokkes Polda Riau. Yang bersangkutan dalam perawatan,” ungkap Aiptu Dedek Prayoga, memberikan sinyal bahwa pelaku diduga tengah menghadapi persoalan kejiwaan.

Kendati narasi perawatan kejiwaan mulai mengemuka di balik tirai penyelidikan, publik tetap menuntut transparansi penuh. Bagaimana mungkin seorang personel kepolisian yang bertugas di unit kesehatan—yang semestinya paling peka terhadap stabilitas mental—dibiarkan memegang kendali atas hidup orang lain, hingga berujung pada petaka yang merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri?

Kini, Satreskrim Polres Siak masih bekerja maraton mendalami motif di balik pembunuhan sadis ini. Tak ada ruang kompromi bagi pelanggar hukum; terduga pelaku terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berat, mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum terlepas dari lencana yang pernah ia banggakan.

Sumber : Suara.com

Editor : Azi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *