Sapu Bersih Internal! Kapolres Sukabumi Bakal ‘Sikat’ Anggota yang Berani Main Narkoba

SUKABUMI, JURNAL TIPIKOR – Polres Sukabumi tidak main-main dalam menjaga integritas institusi. Di bawah komando langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., seluruh personel dikejutkan dengan pelaksanaan tes urine mendadak usai apel pagi di Mapolres Sukabumi, Senin (23/02/2026).

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain sebagai bentuk pengawasan melekat, tes urine ini merupakan pesan kuat bahwa genderang perang terhadap narkoba tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tapi dimulai dari tubuh Polri sendiri.

Apresiasi dan Peringatan Keras

Dalam amanatnya saat memimpin apel, AKBP Samian awalnya memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel yang berhasil menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Sukabumi tetap kondusif. Namun, nada bicaranya berubah tegas saat menyinggung masalah kedisiplinan dan narkotika.

Ia mengingatkan bahwa kewaspadaan terhadap dinamika lapangan harus dibarengi dengan kebersihan moral di dalam diri setiap anggota.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencederai nama baik institusi. Kita harus menjadi contoh, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” tegas AKBP Samian di hadapan barisan personel.

Baca jugaTangis Yatim Piatu di Majalaya: Rumah Dibongkar, Pembeli Hilang Tanpa Jejak!

Deteksi Dini Tanpa Celah

Segera setelah barisan dibubarkan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine secara acak dan menyeluruh.

Langkah deteksi dini ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun celah bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Sukabumi.

Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik. Polres Sukabumi ingin memastikan bahwa setiap petugas yang turun ke lapangan benar-benar dalam kondisi prima dan bersih dari pengaruh zat terlarang.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat dari Propam guna menjamin transparansi dan validitas hasil tes.

(Rama)

Khianati Institusi Demi Bandar Narkoba dan Skandal Asusila, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Tidak Hormat!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Institusi Polri kembali menunjukkan ketegasan dalam membersihkan “narkoba dan penyakit moral” di internalnya.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara resmi menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (19/2).

Keputusan berat ini diambil setelah Didik terbukti terlibat dalam jejaring gelap narkotika dan perilaku asusila yang mencoreng marwah Korps Bhayangkara.

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga KPK “Gulung” Tiga Korporasi Tambang: Jejak Hitam Gratifikasi Dolar di Lingkaran Rita Widyasari

Dosa Berlapis: Uang Bandar hingga Penyimpangan Seksual

Dalam persidangan, terungkap fakta mengejutkan. Didik terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan meminta dan menerima setoran uang dari bandar narkotika di wilayah Bima. Transaksi haram ini dilakukan melalui perantara mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M (Malaungi).

Tak hanya soal narkoba, majelis etik juga membeberkan pelanggaran moral yang fatal. Didik dinyatakan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika serta terlibat dalam aktivitas seksual asusila dan penyimpangan yang melanggar etika kepribadian Polri.

Pelanggaran Pasal Berlapis

Atas tindakan tersebut, AKBP Didik dinyatakan melanggar sederet aturan hukum, di antaranya:

  • PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
  • Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi, khususnya terkait kewajiban menaati hukum, larangan penyalahgunaan wewenang, pemufakatan jahat, hingga larangan perzinahan dan penyimpangan seksual.

Baca juga “The Crazy Rich” Is Back: Sempat Dicopot Karena Kontroversi, Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Sanksi Tambahan dan Penerimaan Putusan

Selain dipecat secara tidak hormat, Didik juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 7 hari di Biro Provos Divpropam Polri yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026.

Secara etika, perbuatannya pun resmi dinyatakan sebagai perbuatan tercela.Menanggapi vonis tersebut, AKBP Didik Putra Kuncoro tidak mengajukan banding.

“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri menyatakan menerima,” pungkas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang “bermain” dengan narkoba maupun melanggar norma kesusilaan.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Polsek Muara Sahung Pimpin Pelaksanaan Pengamanan Pembukaan LATBER GRASSTRACK 2026.

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Hadir di tengah-tengah masyarakat, Kapolsek Muara Sahung beserta segenap anggota Personil melaksanakan kegiatan pelaksanaan pengamanan pembukaan LATBER GRASSTRACK (Latihan Bersama) bermotor pada hari, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkenalkan lokasi Sirkuit Grasstrack baru bertempat di Dusun Talang Tinggi Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur yang langsung meriah.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sahung Polres Kaur, IPDA Suharno, S.H.

Baca juga Upacara Sertijab Tandai Rotasi Pejabat Utama di Polres Sukabumi

Dalam sambutan Kapolsek Muara Sahung menyampaikan, sekaligus memperkenalkan tempat lokasi Sirkuit Grasstrack baru yang ada di wilayah Kecamatan Muara Sahung dan sebagai sarana menyalurkan hobi para pemuda, serta upaya pencegahan kegiatan balap liar yang digagas oleh para pemuda Muara Sahung, ucapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan, para toko masyarakat, toko pemuda, toko Agama dan segenap unsur didukung oleh masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kecamatan Muara Sahung.

Ikut serta mensupport dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Muara Sahung adalah, forum APDESI (Antusias Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) se-Kecamatan Muara Sahung.

(Jusri)

Upacara Sertijab Tandai Rotasi Pejabat Utama di Polres Sukabumi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Polres Sukabumi menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sukabumi, pada Senin (16/02/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta pasukan upacara dari berbagai satuan fungsi Polres Sukabumi. Dalam rangkaian sertijab tersebut, dilakukan rotasi sejumlah pejabat, yaitu :

Wakapolres dari Kompol Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.I.K., kepada Kompol Agus Susanto, S.H., M.H.

Jabatan Kasat Lantas diserahterimakan dari AKP Arif Saepul Haris, S.T., kepada AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K.

Baca juga Terkait Insiden Bus Terperosok Lubang Galian Proyek, Perumda AM TJM Sampaikan Permohonan Maaf

Kemudian jabatan Kasi Humas diserahterimakan dari IPTU Aah Saepul Rohman kepada Ilham Sapta Permadi, S.H.

Selanjutnya jabatan Kapolsek Kalapanunggal beralih dari AKP Teguh Putra Hidayat, S.H., kepada IPTU Aah Saepul Rohman.

Prosesi sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara, pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan simbol jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama bertugas di Polres Sukabumi. Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri.” Ungkap AKBP Dr Samian.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Segera lakukan adaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan serta karakter wilayah hukum Polres Sukabumi. Bangun komunikasi yang baik dengan anggota dan masyarakat, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.” Tutup beliau.

(Rama)

Lawan Darurat Sampah, Kodam I/Bukit Barisan Ciptakan Incinerator Mobile: Solusi Taktis Tanpa Polusi!

MEDAN, JURNAL TIPIKOR – Di tengah tantangan pengelolaan limbah yang kian mendesak, Kodam I/Bukit Barisan (BB) melakukan terobosan nyata.

Melalui tangan terampil personel Satuan Peralatan Kodam (Paldam) I/BB, TNI Angkatan Darat berhasil menciptakan alat incinerator (pembakar sampah) ramah lingkungan dalam dua varian: skala rumah tangga dan model mobile.

Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di titik-titik strategis kompleks Kodam serta wilayah sekitarnya. Berdasarkan keterangan resmi Penkodam I/BB pada Sabtu (14/2), alat ini dirancang sebagai solusi berbasis teknologi yang efektif, efisien, dan tetap menjaga kualitas udara.

Baca juga BANDUNG DARURAT JAM RAWAN: KPAD dan Tim Gabungan Amankan Puluhan Remaja Luar Kota dalam Operasi Yustisia Malam Hari

Inovasi Dua Lapis: Taktis di Lapangan, Aman di Pemukiman

Kodam I/BB menghadirkan dua model utama yang disesuaikan dengan kebutuhan medan:

  • Incinerator Mobile: Dirancang untuk fleksibilitas tinggi. Menggunakan rangka baja beroda agar mudah dipindahkan ke lokasi mana pun yang membutuhkan penanganan sampah cepat. Alat ini dilengkapi ruang bakar drum logam dengan sistem filter khusus untuk menyaring polutan sebelum asap dilepaskan ke udara.
    * Incinerator Rumah Tangga: Ditujukan untuk area pemukiman dengan desain lebih ringkas. Sistem sirkulasi udaranya memastikan pembakaran sempurna, sementara saluran asap diarahkan menjauhi bangunan untuk menjamin keamanan warga sekitar.

Komitmen untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar alat pembakar, melainkan bagian dari strategi besar TNI dalam mendukung penanganan darurat sampah nasional.

“Melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang sederhana dan ramah lingkungan, Kodam I/BB berupaya menekan volume sampah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Kapendam.

Baca juga KSAD Jenderal Maruli: TNI AD ‘Gas Pol’ Kawal Program Prabowo, Dari Makan Siang Gratis Hingga Kesejahteraan Prajurit

Selain menekan penumpukan limbah di TPA, penggunaan alat ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya manajemen sampah yang praktis namun tetap bertanggung jawab secara ekologis.

Tentang Kodam I/Bukit Barisan:

Kodam I/Bukit Barisan terus berkomitmen pada pengabdian masyarakat melalui berbagai inovasi teknologi tepat guna yang mendukung kesejahteraan warga dan kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Sumber : Penkodam I/BB

Editor : Azi

 

Aktor Intelektual Terakhir Ditangkap! Bareskrim Tahan Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia Atas Penipuan Rp2,4 Triliun

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka berinisial MY, mantan Direktur sekaligus pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia (DSI), terkait skandal mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan masyarakat hingga Rp2,4 triliun.

Penahanan MY melengkapi daftar jajaran petinggi PT DSI yang sebelumnya telah mendekam di jeruji besi, yakni TA (Taufiq Aljufri) selaku Direktur Utama dan ARL selaku Komisaris.

Proyek Fiktif dan Modus “Borrower” Siluman

Penyidikan mengungkap bahwa PT DSI, yang seharusnya berfungsi sebagai platform peer-to-peer (P2P) lending syariah, justru mencatut data peminjam aktif (borrower) untuk menciptakan proyek-proyek fiktif.

Baca juga KPK Desak Revisi UU Tipikor: Tak Ada Celah Bagi Penyuap Asing Jika Indonesia Ingin Masuk OECD

Modus operandi yang digunakan tersangka meliputi:

  • Pencatutan Nama: Menggunakan identitas peminjam yang masih mencicil secara aktif tanpa sepengetahuan mereka.
  • Proyek Fiktif: Mentransmisikan proyek “bodong” ke platform digital untuk memikat investor (lender).
  •  Janji Manis: Menjanjikan imbal hasil tinggi sebesar 16% hingga 18%.

“Itulah yang kemudian membuat para lender tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Sabtu (14/2).

Total Kerugian Fantastis

Petaka bermula pada Juni 2025, saat para investor gagal melakukan penarikan dana (withdrawal) atas modal pokok maupun imbal hasil yang telah jatuh tempo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kerugian masyarakat dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp2,4 triliun dalam periode 2018–2025.

Ancaman Pidana Berlapis

Tersangka MY, yang juga menjabat sebagai pimpinan di PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain:

  • Penggelapan dalam jabatan.
  • Penipuan melalui media elektronik (UU ITE).
  •  Pemalsuan laporan keuangan/pembukuan.
  • Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP demi kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Brigjen Pol. Ade Safri.(*)

KAPOLRES KAUR PIMPIN SERTIJAB KASAT RESKRIM, KASAT LANTAS DAN KAPOLSEK

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Kapolres Kaur AKBP ALAM BAWONO, S.I.K., MTr.Opsla memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Kaur, Jumat (13/2/2026) di Lapangan Satya Haprabu Polres Kaur.

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres, para Pejabat Utama Polres serta Kapolsek jajaran dan Ketua Bhayangkari Cabang Kaur berikut Pengurus Bhayangkari.

Mutasi dan rotasi jabatan adalah sebagai bentuk pembinaan organisasi dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca juga Satu Bulan Bungkam! Ada Apa dengan DPRD Kaur? Rapor Merah Respon Hearing Jadi Sorotan

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yaitu:

  • Jabatan Kasat Reskrim dari AKP Suprapto, S.H. M.H. kepada AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H.
  • Jabatan Kasat Lantas dari IPTU Carles Effendi, S.Sos kepada IPTU Efrianto, S.IP
  • Jabatan Kapolsek Kaur Selatan dari IPTU Ferdiansyah, SH kepada IPTU Carles Effendi, S.Sos

Dalam amanatnya, Kapolres Kaur menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk regenerasi, pengembangan karier serta peningkatan kinerja satuan.

Kapolres berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Jabatan adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat,” tegas Kapolres.
Upacara sertijab berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama maupun pejabat baru._

(Jusri)

KSAD Jenderal Maruli: TNI AD ‘Gas Pol’ Kawal Program Prabowo, Dari Makan Siang Gratis Hingga Kesejahteraan Prajurit

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kesiapan jajarannya untuk menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program-program prioritas pemerintah. Hal ini menjadi poin krusial dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD yang digelar di Mabesad, Jakarta, Rabu (11/2).

Dalam arahannya, Jenderal Maruli menekankan bahwa TNI AD bukan sekadar penonton, melainkan eksekutor kebijakan mulai dari level Presiden, Menhan, hingga Panglima TNI.

Fokus Strategis: Makan Bergizi Gratis & Infrastruktur Desa

Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta TNI AD untuk meningkatkan kualitas kinerja yang selama ini dinilai sudah berada di jalur yang benar. Fokus utama kedepan meliputi:

  • Makan Bergizi Gratis (MBG): Optimalisasi dukungan logistik dan pengawalan program.
  • Ketahanan Pangan & Desa: Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
  • Infrastruktur: Percepatan pembangunan jembatan dan keterlibatan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).

“Intinya Presiden menilai apa yang kita lakukan sudah cukup baik, tapi beliau berharap ini terus ditingkatkan dan dievaluasi agar hasilnya lebih nyata bagi masyarakat,” ujar Maruli saat jumpa pers.

Baca juga Gus Yaqut Melawan! Eks Menag Gugat KPK Lewat Praperadilan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Kabar Baik Kesejahteraan: Tunjangan Kinerja (Tukin) Akan Naik

Di tengah tuntutan tugas yang semakin berat, Jenderal Maruli membawa angin segar bagi para prajurit. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sedang diproses wacana kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi prajurit TNI AD.

“Sebetulnya yang lagi proses, saya dengar Tukin akan naik. Tapi bagi kami, selama ini pun kami tetap fokus bekerja dengan baik (fine-fine saja),” tegasnya.

Anggaran Tepat Sasaran: Bedah Rumah Dinas & Koramil

Sesuai instruksi Presiden Prabowo, efisiensi anggaran menjadi harga mati. Jenderal Maruli memastikan alokasi dana akan difokuskan langsung pada kebutuhan mendasar prajurit di lapangan, meliputi:

  • Rehabilitasi Rumah Dinas yang lebih layak bagi prajurit.
  • Perbaikan Kantor Koramil di berbagai pelosok daerah.
  • Reward (Penghargaan) bagi prajurit berprestasi, baik di medan operasi, tugas teritorial, maupun penanganan bencana alam.

“Presiden menggarisbawahi, mereka yang berprestasi harus diberikan penghargaan. Anggaran harus digunakan secara tepat untuk mendukung moral dan fasilitas dasar prajurit di garis depan,” tutup KSAD.

Mengabdi Untuk Negeri, Danki Satgas TMMD ke-127 Pimpin Apel Pengarahan di Desa Parakanlima

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Komandan Kompi (Danki) Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi, Kapten Arm Andriono, mengawali kegiatan dengan memimpin apel pengarahan kepada seluruh anggota Satgas TMMD di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/02/2026)

Dalam arahannya, Danki Satgas menekankan pentingnya menjaga faktor keamanan selama pelaksanaan kegiatan TMMD. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjalin koordinasi apabila menemui kendala atau permasalahan di lapangan, sehingga setiap hambatan pekerjaan dapat segera diatasi dengan cepat dan tepat.

Kapten Arm Andriono turut membagi tugas kepada anggota Satgas sesuai dengan sasaran pekerjaan yang telah direncanakan. Pembagian tugas ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Baca juga Bentengi Proyek Strategis Nasional, Kejati Jabar Resmi Kawal Ketat Operasional Jasa Marga Group

Untuk kegiatan hari ini, Satgas TMMD melaksanakan penurunan material berupa bahan bangunan untuk pembuatan saluran air serta material dasar jalan yang akan dilakukan pengecoran. Pekerjaan tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur jalan guna menunjang akses dan mobilitas masyarakat Desa Parakanlima.

Melalui kegiatan TMMD ke-127 ini, diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
(Pendim, 0607)

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, TNI dan Pemkab Sukabumi Satukan Langkah Bangun Desa

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun 2026 Kodim 0607/Kota Sukabumi resmi digelar pada Selasa (10/02/2026) pukul 08.30 WIB, bertempat di Lapangan Sepakbola Perumnas Parakanlima Indah RT 003 RW 10 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
(Senin,10/02/2026)

Kegiatan TMMD ke-127 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dan Desa”, dengan penanggung jawab kegiatan Letkol Czi Indra Gunawan, S.T., M.M., selaku Dandim 0607/Kota Sukabumi. Upacara pembukaan diikuti kurang lebih 350 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, pelajar, serta masyarakat.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas secara resmi membuka pelaksanaan TMMD ke-127. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud nyata sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam percepatan pembangunan desa.

“TMMD bukan hanya membangun sarana fisik, tetapi juga membangun semangat gotong royong, meningkatkan kualitas kerja sama, serta memperkuat kapasitas dan kemandirian desa. Dengan satu tekad dan tujuan, kita wujudkan Sukabumi yang mubarakah,” ujar Wakil Bupati Sukabumi.

Baca juga Surga Kaki Gunung Ciremai yang Mulai Terasa Sesak

Upacara berlangsung khidmat dengan susunan pasukan yang melibatkan unsur TNI AD, TNI AL, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, organisasi masyarakat, Linmas, hingga pelajar SMK Taruna Mandiri.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah program TMMD, penyerahan program TMMD dari Bupati Sukabumi kepada Dandim 0607/Kota Sukabumi, penyematan tanda peserta, serta penyerahan sarana kerja secara simbolis.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasiter Korem 061/Surya Kencana Kolonel Inf Nur Wicahyanto, S.E., para Dandim jajaran, Danyonif dan Danyon TP, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur TNI-Polri, kepala OPD, Camat Cikembar, para kepala desa se-Kecamatan Cikembar, serta tamu undangan lainnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan bakti sosial pengobatan massal, pasar murah UMKM, peninjauan sumur bor, MCK, rutilahu, peletakan batu pertama di titik nol pembangunan, penanaman pohon, serta peninjauan langsung lokasi sasaran TMMD ke-127

Baca juga KEJARI MADINA LAKSANAKAN PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV DAN V

Adapun sasaran TMMD ke-127 Tahun 2026 meliputi sasaran fisik berupa pengaspalan dan pengecoran jalan, pembangunan plat decker, serta TPT di sejumlah titik. Sementara sasaran nonfisik mencakup penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, pertanian, hukum dan kamtibmas, kesehatan dan KB, perikanan dan peternakan, pencegahan stunting, serta keagamaan.

Selain itu, TMMD juga melaksanakan program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 5 unit, pembangunan TMAB air bersih, MCK, ketahanan pangan seluas 1 hektare, serta penghijauan sebanyak 500 batang.

Seluruh rangkaian kegiatan upacara dan peninjauan selesai pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Rencananya, penutupan TMMD ke-127 akan dilaksanakan pada 10 Maret 2026.

Dengan dilaksanakannya TMMD ke-127 ini, diharapkan terwujud percepatan pembangunan desa serta semakin kokohnya kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(Pendim,0607)