Ketus Wali Kota Bandung ke Aparatur: “Jangan Buat Keputusan Tanpa Data, Itu Masalah!”

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh aparatur kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk menghentikan kebiasaan mengambil keputusan berbasis “asal bapak senang” atau sebatas formalitas administratif.

​Dalam pembukaan Pelatihan Tata Kelola dan Akuntabilitas Program Kewilayahan bagi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Sekretaris Kelurahan (Seklur) di Novotel Bandung, Senin (26/10/2026), Farhan menegaskan bahwa kebijakan publik tanpa pijakan data yang valid adalah sumber utama kegagalan pembangunan.

​“Jangan membuat keputusan tanpa data dan tanpa literatur. Itu yang jadi masalah,” tegas Farhan di hadapan para pejabat kewilayahan.

​Data Asal Laporan vs Realita Lapangan

​Farhan menyentil praktik pelaporan administratif yang kerap berbanding terbalik dengan kondisi riil di masyarakat. Salah satu contoh krusial yang ia soroti adalah program pengelolaan sampah di tingkat RW melalui skema Petugas Pemilah Sampah (Gaslah).

​Meskipun secara angka target awal 40 ton per hari telah terlampaui hingga melaporkan capaian 70 ton per hari, Farhan menuntut agar data tersebut diverifikasi secara rasional dan objektif, bukan sekadar indah di atas kertas.

​“Data yang terlihat baik secara administratif belum tentu menggambarkan keberhasilan apabila tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi. Evaluasi berbasis data harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar pemenuhan syarat anggaran,” lanjutnya.

Baca juga Penertiban PKL di Bandung Jangan Cuma ‘Hangat-Hangat Tahi Ayam’: DPRD Minta Pemkot Tegas, Humanis, dan Bebas Tebang Pilih!

​Sentilan Ketegangan Aturan: “Hukum Jangan Dibohong-bohongkan”

​Tidak hanya urusan data, Farhan juga memberikan peringatan menohok terkait konsistensi penegakan aturan di lapangan, khususnya mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu atau diwarnai kompromi yang merusak integritas regulasi, meski tetap harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan empati.

​“Semua orang tidak boleh ada pengecualian. Begitu hukum dikecualikan, maka hukum itu dibohong-bohongkan,” ulasnya dengan nada tajam.

​Guna memastikan akurasi data dan pemahaman kondisi warga, Farhan memerintahkan para Sekcam dan Seklur untuk keluar dari kenyamanan meja kantor. Aparatur diminta rutin turun langsung ke lapangan pada berbagai waktu dan situasi agar tidak hanya mengandalkan laporan formalistis.

Baca juga MAUNG NGORA MENGANCAK! PERSIB U15 KUASAI INDONESIA, PANGGUNG MASA DEPAN MAUNG BANDUNG DIMULAI

​Penguatan Kapasitas Aparatur

​Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menggembleng 181 peserta (30 Sekcam dan 151 Seklur) yang dibagi dalam dua gelombang (26–27 Oktober dan 28–29 Oktober 2026).

​Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program penguatan kompetensi berjenjang yang sebelumnya telah diberikan kepada jajaran Camat, Lurah, hingga Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pemkot Bandung.

​“Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola program secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi demi memastikan pembangunan Kota Bandung benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Evi

Sumber : Humas Pemkot Bandung

Editor : Azi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *