Bencana Kemanusiaan Diatas Bencana: KPK Sita Mobil Mewah dan Aset Miliaran Hasil Bancakan Dana Bencana BNPB

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Di tengah duka dan penderitaan masyarakat terdampak bencana, dana bantuan darurat yang seharusnya menjadi penambal derita justru disinyalir kuat dipesta-porakan oleh para oknum pejabat dan kroninya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan skandal korupsi Dana Siap Pakai di tubuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan menyita deretan mobil mewah yang diduga kuat bersumber dari uang rakyat tersebut.

Teranyar, lembaga antirasuah resmi menyita satu unit mobil mewah merek BMW dari tersangka Richard Erlangga (RIC) pada Jumat (23/10/2026). Penyitaan ini melengkapi tiga unit armada kendaraan mewah yang telah diamankan sebelumnya, yakni mobil listrik AION, BYD Atto 3 Superior, serta satu unit BMW lainnya dari kediaman tersangka Bima Setiawan (BMS) dan pihak terkait di area Jakarta.

“Hari ini, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka RIC, sehingga total mobil yang disita dalam perkara ini sampai dengan saat ini berjumlah empat unit,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Penyitaan deretan mobil mewah ini kian memperjelas indikasi keserakahan para tersangka yang tega mengalihkan alokasi dana kedaruratan bencana demi memperkaya diri dan bergaya hidup mewah. KPK memastikan seluruh barang bukti kendaraan tersebut akan dianalisis secara mendalam guna memperkuat pembuktian perkara di persidangan.

Baca juga Negara Tak Lagi Toleran: Kapolri Seret 243 Perorangan dan 13 Korporasi Pembakar Hutan ke Jalur Hukum

Gurita Korupsi: Dari OTT Hingga Keterlibatan Oknum TNI

Skandal memuakkan ini terkuak usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026 dengan meringkus 15 orang. Tak butuh waktu lama, KPK menetapkan lima tersangka utama yang diduga menjadi pilar skema pembancakan dana bantuan bencana ini:

  1. Bima Setiawan (BMS) — Tenaga Ahli Kepala BNPB (sekaligus adik dari Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala BNPB saat OTT terjadi).
  2. Richard Erlangga (RIC) — Tenaga Ahli Kepala BNPB.
  3. Gabriel Purwaka Sigit — PPK sekaligus Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
  4. Gery Prasetiawan — Direktur PT Trans Lintas Selaras.
  5. Syifa Nrika Ghifarin — Swasta.

Guna melacak aliran uang haram tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja Kepala BNPB serta berbagai area strategis di Kantor BNPB.

Sita Emas, Kripto, hingga Valas senilai Rp5,47 Miliar

Temuan KPK memperlihatkan betapa masifnya dugaan penyimpangan ini. Pada 16 Oktober 2026, penyidik menyita tumpukan barang bukti bernilai fantastis mencapai Rp5,47 miliar, yang terdiri dari:

  • Uang Tunai & Valas: USD 7.500, SGD 9.000, serta uang tunai Rp3,35 miliar.
  • Emas Fisik & Tabungan Emas: 56 keping emas (133 gram) senilai Rp315,8 juta dan tabungan emas (192 gram) senilai Rp452 juta.
  • Aset Kripto: Senilai Rp1,10 miliar.

tak berhenti di lingkup sipil, penyidikan ini turut mengarah pada dugaan keterlibatan unsur militer. KPK telah menyurati Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 serta berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dan peran Letjen TNI Suharyanto dalam perkara ini.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, demi mengembalikan hak-hak masyarakat korban bencana yang telah dirampas.

Informasi Media & Kontak: Biro Hubungan Masyarakat KPK Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan Situs Resmi: www.kpk.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *