“Maling Uang Bencana Adalah Kejahatan Kemanusiaan!” Komisi III DPR Minta KPK Sikat Habis Mafia Anggaran di BNPB

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Gelombang kemarahan publik memuncak usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan bancakan dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan dukungan penuhnya kepada KPK untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu mafia anggaran yang nekat menilap uang rakyat di tengah penderitaan bencana.

Sahroni mengecam keras dugaan penyelewengan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana tersebut dan mengategorikannya sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat keji.

“Komisi III mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB ini. Bisa-bisanya di saat masyarakat dan negara sedang berjuang mati-matian menangani bencana, malah ada pihak yang mengorupsi anggaran bencana,” tegas Sahroni dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menyoroti betapa fatalnya dampak korupsi ini terhadap keselamatan jiwa rakyat yang terdampak musibah. Penyelewengan anggaran vital dinilainya merusak garda terdepan penanggulangan bencana nasional.

“Bagaimana operasi penanganan bencana kita mau maksimal kalau anggaran kebencanaannya dikorupsi seperti ini?” cetusnya dengan nada menohok.

Oleh karena itu, Sahroni mendesak KPK bergerak agresif membongkar seluruh jaringan penyalahgunaan dana tersebut hingga ke akar-akarnya, tanpa memberikan perlindungan kepada pihak mana pun yang terlibat.

Baca juga DIPOJOKKAN SOAL BLUNDER CEK PADEL, SEKDIS DLH BANDUNG BILANG HASIL UJI ‘ON PROCESS’ BUTUH 14 HARI. BPKP MENGGUGAT: “JANGAN JADIKAN ALIBI UNTUK MENUTUPI KACAU BALAU KOMUNIKASI!”

Gurita Tersangka: Dari Lingkaran Dalam BNPB hingga Swasta

Skandal ini mencuat setelah tim penindakan KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan pada 13 Oktober 2026 di lingkungan BNPB. Dalam operasi kilat tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Meskipun Rustian pada akhirnya belum ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran pengadaan barang dan jasa dana siap pakai ini, penyidikan KPK terus bergerak cepat.

Hanya berselang sehari, pada 14 Oktober 2026, KPK resmi menetapkan lima orang tersangka yang diduga kuat menjadi dalang penyalahgunaan anggaran kebencanaan tersebut, yakni:

  1. Bima Setiawan – Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
  2. Gabriel Purwaka Sigit – Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
  3. Richard Erlangga – Tenaga Ahli Kepala BNPB.
  4. Syifa Nrika Ghifarin – Pihak Swasta.
  5. Gery Prasetiawan – Pihak Swasta.

Terbongkarnya keterlibatan pejabat internal, tenaga ahli, hingga pihak swasta ini mempertegas perlunya pembersihan total di tubuh BNPB agar anggaran darurat kemanusiaan tidak lagi dijadikan ajang memperkaya diri di atas penderitaan korban bencana.

Narahubung Media: Redaksi Jurnal Tipikor / Tim Informasi Komisi III DPR RI Email: redaksi@jurnaltipikor.com Jakarta, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *