Rektor Unhas “Menyentil” Pusat Studi Kepolisian Baru: Tuntaskan Bom Ikan, Jangan Sekadar Teori!
MAKASSAR, JURNAL TIPIKOR – Di tengah sorotan keras terhadap kerusakan ekosistem perairan Sulawesi Selatan, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin Jompa memberikan mandat yang tegas dan tak ambigu kepada Pusat Studi Kepolisian Unhas yang baru saja diresmikan: Fokus utama adalah menuntaskan praktik pengeboman ikan.
Pernyataan ini disampaikan Prof. JJ sesaat setelah penandatanganan kesepakatan pembentukan pusat studi tersebut bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Makassar, Rabu (9/9/2026). Bukan sekadar seremonial akademik, langkah ini merupakan respons langsung terhadap krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan di wilayah perairan Sulsel.
“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan? Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegas Prof. JJ dengan nada serius.
Prof. JJ menekankan bahwa pendirian Pusat Studi Kepolisian Unhas—yang pertama kali digagas di lingkup kampus di Indonesia—tidak boleh terjebak dalam menara gading. Dengan basis utama di Fakultas Hukum namun melibatkan pendekatan lintas disiplin, pusat studi ini dituntut untuk membedah akar masalah secara komprehensif. Mulai dari aspek hukum, sosiologi, hingga ekologi, semua harus dikerahkan untuk menemukan solusi nyata bagi masalah seperti kenakalan remaja, balap liar, dan yang paling mendesak: kejahatan lingkungan di laut.
Sikap tegas Rektor Unhas ini mendapat respons positif dari jajaran kepolisian. Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengakui bahwa penanganan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk bom ikan, adalah masalah kompleks yang selama ini sulit diselesaikan hanya dengan pendekatan rutin.
“Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” ujar Irjen Pol. Djuhandhani.
Kapolda menegaskan bahwa sosialisasi dan pemantauan yang telah dilakukan selama ini belum cukup efektif. Diperlukan terobosan berbasis data dan riset ilmiah untuk merumuskan kebijakan yang lebih tajam dan eksekusi lapangan yang lebih presisi. Kolaborasi antara akademisi dan polisi ini diharapkan menjadi ujung tombak baru dalam memerangi kejahatan lingkungan yang selama ini merugikan negara dan merusak masa depan biodiversitas Indonesia.
Dengan dimulainya tugas awal berupa kajian mendalam terhadap kasus bom ikan, mata publik kini tertuju pada apakah Pusat Studi Kepolisian Unhas mampu mengubah tumpukan data riset menjadi tindakan nyata yang menghentikan ledakan-ledakan destruktif di dasar laut Sulsel.
(Red)

