Di Balik “Alasan Kesehatan”, KPK Genjot Hitung Kerugian Rp223 Miliar Kasus Iklan Bank BJB; Eks Dirut Yuddy Renaldi Diperiksa Ketat

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengetatkan lingkaran penyidikan dalam skandal dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. Kali ini, fokus penyelidikan tertuju pada perhitungan final kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai angka fantastis, Rp223,6 miliar.

Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (9/9/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk memfinalisasi besaran kerugian negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemeriksaan hari ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara. Ini sebagai langkah progresif untuk melakukan finalisasi,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga Dito Ariotedjo Dipanggil KPK: Saksi Kunci Bongkar “Konspirasi” Kuota Haji 20.000, Kontradiksi Fatal Terungkap

Narasi “kesehatan” yang selama ini menjadi perisai Yuddy Renaldi dari jeratan tahanan mulai diuji. Berbeda dengan empat tersangka lainnya—Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma—yang telah lebih dulu merasakan dinginnya sel tahanan sejak Agustus 2026, Yuddy masih bebas bersyarat. KPK menyatakan masih memantau perkembangan kondisi kesehatan mantan orang nomor satu di bank pelat merah daerah tersebut sebelum memutuskan langkah penahanan.

“Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa, termasuk juga soal kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tentu ini juga menjadi pertimbangan penyidik,” ujar Budi, menyiratkan bahwa toleransi terhadap alasan medis tidak akan menghambat kepastian hukum.

Di ruang pemeriksaan, Yuddy Renaldi mengaku kooperatif. Ia menyatakan telah menyerahkan seluruh data dan keterangan yang diminta, termasuk rincian terkait aliran dana yang diduga bocor melalui enam agensi periklanan yang terlibat. “Saya sudah jelaskan. Saya sudah berikan data-data. Mudah-mudahan ada kebenaran dan keadilan untuk saya,” katanya singkat.

Kasus ini bukan hanya tentang Yuddy. Jejak investigasi sebelumnya telah menyeret nama besar lain, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang rumahnya digeledah pada Maret 2025 dan subsequently dipanggil sebagai saksi. Penyitaan aset berupa kendaraan mewah di kediaman mantan gubernur tersebut menjadi sinyal awal bahwa jaringan korupsi ini melibatkan elit politik dan korporasi yang saling bertautan.

Baca juga Bukan Sekadar Pemadam Kebakaran: Farhan Tetapkan MUI sebagai “Mitra Kepemimpinan Filosofis” dan Penjaga Kalbu Masyarakat

Dengan lima tersangka yang telah ditetapkan sejak Maret 2025 dan empat di antaranya sudah ditahan, tekanan kini bergeser ke meja perhitungan kerugian. Jika angka Rp223,6 miliar terbukti, ini akan menjadi salah satu kasus korupsi pengadaan jasa terbesar yang melibatkan bank daerah, mencerminkan betapa longgarnya pengawasan internal di tubuh Bank BJB saat itu.

Publik kini menunggu: apakah finalisasi hitungan kerugian ini akan menjadi pemicu akhir bagi KPK untuk menarik Yuddy Renaldi ke balik jeruji besi, ataukah ada celah lain yang masih tersisa? Satu hal yang pasti, uang rakyat senilai ratusan miliar rupiah sedang menuntut pertanggungjawaban.

(Redaksi)

One thought on “Di Balik “Alasan Kesehatan”, KPK Genjot Hitung Kerugian Rp223 Miliar Kasus Iklan Bank BJB; Eks Dirut Yuddy Renaldi Diperiksa Ketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *