
Tom Lembong
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
I really found value in this.