Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Sukabumi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Sukabumi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026 di Lapang Cangehgar, Kompleks Olahraga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/3/2026) sore.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. dan dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., unsur Forkopimda, TNI, instansi pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Sukabumi, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana guna memastikan Operasi Ketupat berjalan optimal.

Baca juga PKBM Karya Sejahtera Diduga Memiliki WB Fiktif, Warga “Tidak Pernah Melihat Yang Belajar”

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengatakan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergitas seluruh unsur dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode mudik dan libur Idul Fitri.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana, sekaligus wujud komitmen dan sinergisitas lintas sektor dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2026,” ujar Samian.

Ia menambahkan, Polres Sukabumi bersama TNI dan seluruh stakeholder akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat selama operasi berlangsung.

“Kami mengajak seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadikan setiap penugasan sebagai kehormatan dan setiap pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang ibadah,” tambahnya.

Baca juga ROMPI ORANYE UNTUK MANTAN MENAG: KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Sementara itu, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. mengapresiasi kesiapan aparat keamanan dan seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Menurutnya, sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri serta stakeholder lainnya sangat penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta aktivitas masyarakat selama libur Lebaran.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi kesiapan Polres Sukabumi bersama seluruh unsur terkait. Semoga sinergi ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri maupun yang melaksanakan perjalanan mudik,” ungkap Asep Japar.

Apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh berbagai unsur pasukan, mulai dari jajaran Polres Sukabumi, TNI, Satpol PP, Dishub, Basarnas, BPBD, Pemadam Kebakaran, tenaga kesehatan, Balawista, Tagana, Saka Bhayangkara hingga berbagai organisasi mitra kepolisian.

Operasi Ketupat 2026 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan tujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

(Rama)

PKBM Karya Sejahtera Diduga Memiliki WB Fiktif, Warga “Tidak Pernah Melihat Yang Belajar”

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karya Sejahtera di Kabupaten Sukabumi diduga memiliki Warga Belajar (WB) fiktif. Lembaga ini berlokasi di Jln. Cidahu Tangkil No. 35, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/03/2026).

Dari hasil penelusuran awak media jurnaltipikor.com/ di lapangan dan melalui website Kemendikdasmen ditemukan bahwa PKBM Karya Sejahtera memiliki akreditasi C dan telah beroperasi sejak 12 Maret 2015. Memiliki WB atau Peserta Didik sebanyak 170 orang dengan rincian Perempuan 72 orang dan Laki-Laki 98 orang di semester genap 2025/2026

Adapun data Sarpras yang tercantum di data Kemendikdasmen, PKBM Karya Sejahtera memiliki 7 ruang kelas semester genap 2023/2024 dan 8 ruang kelas semester ganjil 2024/2025, 1 ruang pimpinan, 1 ruang guru, 2 ruang toilet dan 1 ruang bangunan.

Baca juga Penyaluran Dana BOP PAUD dan PKBM di Kota Cimahi Disorot, Muncul Laporan Dugaan Ketidaksesuaian

Salah satu warga saat diwawancara oleh awak media menyampaikan, bahwa dirinya tidak pernah melihat ada pembelajaran di PKBM Karya Sejahtera. Dari keterangan warga ini menimbulkan dugaan adanya WB fiktif di PKBM Karya Sejahtera.

"Ibu belum pernah melihat ada siswa yang belajar," ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media jurnaltipikor.com/.

PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang dikelola oleh masyarakat untuk menyediakan akses pendidikan fleksibel, seperti program kesetaraan (Paket A, B, C), keterampilan kerja, dan keaksaraan. Sebagai wadah belajar alternatif, PKBM diakui secara legal untuk meningkatkan potensi dan keterampilan warga.

Baca juga ROMPI ORANYE UNTUK MANTAN MENAG: KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

PKBM sendiri beroperasi di bawah pengawasan Dinas Pendidikan, dan kurikulumnya mengikuti standar pendidikan.

Adapun sumber pembiayaan PKBM dari pemerintah yaitu berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan yang sumber anggarannya dari APBN, bantuan sarana prasarana, atau hibah dari Dinas Pendidikan yang bersumber dari (APBD).

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan adanya WB fiktif tersebut, namun belum mendapat tanggapan dari pihak PKBM Karya Sejahtera.

Dengan adanya dugaan WB Fiktif, diharapkan intansi terkait yang memiliki kewenangan baik itu Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian bertindak untuk menjaga terjadinya kebocoran keuangan negara yang bersumber dari APBN yang berupa BOP Kesetaraan.

(Rama)

ROMPI ORANYE UNTUK MANTAN MENAG: KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini dilakukan menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023-2024.

​Mengenakan rompi tahanan oranye, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Di hadapan awak media, ia membantah seluruh tuduhan aliran dana yang dialamatkan kepadanya.

​“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Baca juga Satu Paket di Pilkada, Tak Cukup Bukti di Meja Penyidik: KPK Pulangkan Wabup Rejang Lebong

​Kronologi Kasus dan Kerugian Negara

​Prahara hukum ini bermula pada 9 Agustus 2025, saat lembaga antirasuah mulai menyidik adanya penyimpangan dalam pembagian kuota haji. Meski pada hitungan awal KPK sempat menyebut angka kerugian negara mencapai Rp1 triliun, hasil audit final dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026 mengonfirmasi kerugian nyata sebesar Rp622 miliar.

​Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025, yang kemudian diperpanjang oleh KPK pada 19 Februari 2026.

​Kekalahan di Praperadilan

​Upaya hukum Yaqut untuk menggugurkan status tersangkanya melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL) berakhir buntu. Pada 11 Maret 2026, majelis hakim secara resmi menolak permohonan tersebut, yang sekaligus memberikan lampu hijau bagi KPK untuk melanjutkan proses penahanan dan penyidikan.

​Penahanan ini menandai babak baru dalam penegakan hukum di sektor penyelenggaraan ibadah haji, di mana KPK berkomitmen untuk membongkar tuntas praktik lancung yang merugikan keuangan negara dan hak-hak jemaah haji Indonesia.

Sumber : 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Kepada Wanita dengan Kampak Di Angkot, Seorang Pria Dibekuk Polres Sukabumi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Seorang pria berinisial B diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan penumpang angkutan umum serta mengancam menggunakan senjata tajam jenis kampak di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/3/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Kongsi RT 002/005, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Korban diketahui berinisial ILPY. Berdasarkan keterangan awal, dugaan tindakan asusila terjadi saat korban berada di dalam angkutan umum yang sedang menuju wilayah Cicurug.

Baca juga Bukti Nyata SUEK Hadir! Kuota CSR PT Sri Ulina Ersada Karina Melonjak Drastis, 510 KK di Dua Desa Terima Sembako

Dalam perjalanan yang melintas di Jalan Raya Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang kaki kanan korban. Korban yang merasa tidak nyaman kemudian berupaya menghindar hingga akhirnya turun dari angkutan umum.

Namun saat korban hendak turun di Jalan Raya Siliwangi, terjadi keributan antara korban dengan terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam berupa kampak bergagang kayu dan melakukan penyerangan yang mengarah kepada korban serta warga yang berada di sekitar lokasi.

Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian langkah penanganan, di antaranya mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan polisi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Baca juga Satu Paket di Pilkada, Tak Cukup Bukti di Meja Penyidik: KPK Pulangkan Wabup Rejang Lebong

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit telepon genggam merek Oppo warna emas, satu buah kampak bergagang kayu, satu jaket warna merah, satu pasang sepatu warna hitam, serta satu tas warna hitam.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Sukabumi akan proaktif menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 307 jo Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(Rama)

Bukti Nyata SUEK Hadir! Kuota CSR PT Sri Ulina Ersada Karina Melonjak Drastis, 510 KK di Dua Desa Terima Sembako

BHATIN SOLAPAN – JURNAL TIPIKOR –
Bukan sekadar formalitas, PT Sri Ulina Ersada Karina (SUEK) kembali membuktikan komitmen kemanusiaannya.

Di bawah komando langsung sang pemilik, Bapak Iwan Ginting, perusahaan pengolahan kelapa sawit ini menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa ratusan paket sembako kepada warga Desa Petani dan Desa Buluh Manis, Kamis (12/3).

Lonjakan Penerima Manfaat: Dari 380 ke 510 KK

Ada yang berbeda pada penyaluran tahun ini. Jika pada tahun 2025 perusahaan menyasar 380 Kepala Keluarga (KK), di tahun 2026 ini jumlah penerima manfaat melesat tajam menjadi 510 KK.

Kenaikan signifikan ini menjadi sinyal kuat bahwa PT SUEK ingin keberadaannya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional pabrik.

“Kita sama-sama berdoa semoga perusahaan ini tetap berjaya dan mendapat keuntungan yang lebih baik lagi. Harapan kami, tahun depan jumlah penerima bantuan ini bisa terus bertambah,” ujar Bapak Iwan Ginting, pemilik PT SUEK, saat menyerahkan bantuan secara simbolis.

Sinergi Lintas Sektoral

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi penyaluran, di antaranya:

  •  Surya Riski: Anggota DPRD Bengkalis (Fraksi PAN).
  • Aparat Keamanan: Serma Lase (Babinsa 0303 Koramil Mandau) dan Aiptu Hidayat (Bhabinkamtibmas Polsek Mandau).
  • Tokoh Masyarakat: Rasikun (Mantan Kades Desa Petani), Bambang (Ketua Gapoktan Desa Petani & Buluh Manis), tokoh agama, Kadus, RT/RW, serta Ketua SPTI.

Apresiasi untuk ‘Ujung Tombak’ Perusahaan

Dalam kesempatan tersebut, Surya Riski yang juga merupakan putra dari Bapak Iwan Ginting, memberikan pesan menyentuh. Ia menegaskan bahwa kejayaan perusahaan tidak lepas dari dedikasi para karyawan.

“Tanpa karyawan, perusahaan ini tidak mungkin bisa bangkit dan berjaya. Terima kasih kepada seluruh staf dan karyawan yang telah memberikan kontribusi besar memajukan PT SUEK. Mari kita doakan agar seluruh keluarga besar perusahaan selalu diberikan kesehatan,” tutur Anggota DPRD Bengkalis tersebut.

Baca juga Ramadhan Ternoda: Bupati Rejang Lebong Diduga Kantongi Rp980 Juta dari ‘Ijon’ Proyek Infrastruktur

Komitmen Berkelanjutan

PT Sri Ulina Ersada Karina meyakini bahwa hubungan harmonis dengan lingkungan sekitar adalah kunci keberlangsungan bisnis.

Dengan penyaluran sembako ini, perusahaan berharap dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin baik selama ini.

(Irwansyah Siregar)

Satu Paket di Pilkada, Tak Cukup Bukti di Meja Penyidik: KPK Pulangkan Wabup Rejang Lebong

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi terkait status hukum Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, yang sempat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Maret 2026 lalu.

Meski sempat diboyong ke Jakarta, Hendri akhirnya dipulangkan karena penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya sebagai tersangka.

Alasan Penangkapan: Dugaan Pengetahuan Proyek

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penangkapan Hendri didasari atas posisinya yang strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK menduga Hendri memiliki informasi krusial terkait alur proyek yang menjadi obyek suap.

 “Jadi, kenapa? Karena tentunya wakil bupati, selain bupati dan kepala dinas, mengetahui juga terkait dengan proyek-proyek tersebut,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3).

Asep menambahkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu kesatuan kepemimpinan sejak memenangkan Pilkada 2024, sehingga keterkaitan keduanya dalam tata kelola anggaran daerah menjadi fokus pendalaman materi oleh tim penyidik.

Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih

Hendri sebelumnya dibawa ke Jakarta pada 10 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

KPK berharap Hendri dapat memberikan kesaksian kunci mengenai praktik “ijon proyek” yang melibatkan pihak swasta.

“Kami mengharapkan informasi dari yang bersangkutan terkait dengan kegiatan-kegiatan atau proyek-proyek yang ada di Bengkulu, khususnya di Rejang Lebong,” tambah Asep.

Status Hukum Saat Ini

Setelah melalui proses gelar perkara dan pemeriksaan 1×24 jam, tim penyidik menyimpulkan bahwa belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status Hendri menjadi tersangka.

  •  Status Hendri: Dipulangkan (Saksi).
  • Status Bupati (MFT): Resmi Tersangka dan ditahan.

Kilas Balik Kasus

Dalam perkara dugaan suap ijon proyek tahun anggaran 2025–2026 ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka utama pada 11 Maret 2026, yaitu:

  1. Muhammad Fikri Thobari (MFT) – Bupati Rejang Lebong.
  2. Hary Eko Purnomo (HEP) – Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong.
  3. Irsyad Satria Budiman (IRS) – Swasta (PT Statika Mitra Sarana).
  4. Edi Manggala (EDM) – Swasta (CV Manggala Utama).
  5.  Youki Yusdiantoro (YK) – Swasta (CV Alpagker Abadi).

KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini jika ditemukan fakta-fakta baru dalam proses persidangan nantinya.

(Azi)

Ramadhan Ternoda: Bupati Rejang Lebong Diduga Kantongi Rp980 Juta dari ‘Ijon’ Proyek Infrastruktur

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail aliran dana suap yang menjerat selaku Bupati . Dalam penjelasannya, KPK menyebut Fikri diduga menerima sedikitnya Rp980 juta selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah sebagai imbalan atas pemenangan sejumlah proyek infrastruktur di daerah tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan uang ratusan juta rupiah tersebut berasal dari tiga rekanan penyedia jasa yang memenangkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong.

Rincian Aliran Dana dari Tiga Perusahaan

Asep merinci penerimaan suap itu dilakukan dalam beberapa tahap melalui sejumlah perantara:

  1. 26 Februari 2026
    Fikri Thobari melalui Kepala Dinas PUPRPKP menerima Rp330 juta (sekitar 3,4% dari nilai proyek) dari . Dana tersebut terkait proyek pembangunan pedestrian, drainase, dan pusat olahraga senilai Rp9,8 miliar yang dimenangkan CV Manggala Utama.
  2. 6 Maret 2026
    Melalui perantara ASN berinisial SAG, Bupati menerima Rp400 juta (sekitar 13,3% dari nilai proyek) dari . Uang itu berkaitan dengan proyek pengerjaan jalan senilai Rp3 miliar.
  3. 6 Maret 2026
    Pada hari yang sama, melalui ASN berinisial REN, Bupati juga menerima Rp250 juta dari . Dana tersebut terkait proyek penataan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar.

Baca juga “Indonesia Tak Mau Diam! Kapolri Ungkap Strategi Prabowo Dorong Perdamaian Timur Tengah dan Selamatkan Ekonomi RI”

Modus Operandi: Komitmen Fee 10–15 Persen

KPK mengungkapkan bahwa jumlah uang yang sudah diserahkan tersebut baru merupakan pembayaran awal. Berdasarkan temuan penyidik, komitmen fee untuk memenangkan proyek ditetapkan sekitar 10 hingga 15 persen dari total nilai proyek.

“Pemberiannya bertahap. Nilai 10 sampai 15 persen itu adalah totalnya sampai pekerjaan selesai. Pembayarannya dilakukan per termin,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, besaran pembayaran awal berbeda karena menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan rekanan. “Ada yang memberikan lebih besar di awal, tergantung kemampuan finansial mereka. Sisanya akan dilunasi kemudian,” jelasnya.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong.

Sehari kemudian, 10 Maret 2026, sejumlah pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga “Putin–Pezeshkian Bicara Panas Timur Tengah, Rusia Tegaskan Sikap Hadapi Agresi Israel–AS”

Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima tersangka utama, yakni:

  • Bupati Rejang Lebong
  • Kepala Dinas PUPRPKP
  • Pihak swasta
  • Pihak swasta
  • Pihak swasta

Penyidik KPK juga menduga permintaan imbalan proyek tersebut dilakukan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi warga di wilayahnya.

Kasus ini kembali menambah daftar praktik “ijon proyek” di pemerintahan daerah yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

(Red)

 

“Indonesia Tak Mau Diam! Kapolri Ungkap Strategi Prabowo Dorong Perdamaian Timur Tengah dan Selamatkan Ekonomi RI”

Jakarta, JURNAL TIPIKOR— Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, , memaparkan langkah pemerintah Indonesia dalam merespons konflik global yang terus memanas di kawasan Timur Tengah. Hal tersebut disampaikannya dalam acara buka puasa bersama TNI–Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (11/3)

Kapolri menjelaskan bahwa Presiden telah mengumpulkan para elit pemerintahan dan tokoh nasional guna menegaskan sikap Indonesia untuk tetap aktif menjalankan politik luar negeri bebas aktif atau nonblok dalam menjaga perdamaian dunia.

“Pemerintah tentunya berusaha keras agar peristiwa atau konflik tersebut bisa segera diakhiri,” ujar Sigit.

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah adalah dengan masuknya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP). Keanggotaan ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk tetap memiliki ruang menyuarakan perdamaian di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

Baca juga “Putin–Pezeshkian Bicara Panas Timur Tengah, Rusia Tegaskan Sikap Hadapi Agresi Israel–AS”

Sigit menyebut, langkah tersebut juga menjadi strategi diplomatik Presiden Prabowo untuk memastikan Indonesia tetap memiliki peran dalam upaya meredakan konflik di Timur Tengah, terutama ketika lembaga-lembaga internasional yang selama ini menjaga perdamaian dunia tidak lagi didengar oleh negara-negara besar seperti .

“Mau tidak mau Bapak Presiden mencoba masuk ke BoP agar tetap ada kesempatan untuk berbicara tentang perdamaian di Timur Tengah, dan saat ini hal itu sedang beliau lakukan,” katanya.

Tak hanya fokus pada isu geopolitik, Kapolri juga menyoroti upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional dari dampak konflik global dan perang tarif yang dipicu kebijakan Presiden AS .

Menurut Sigit, melalui diplomasi yang dilakukan Presiden Prabowo, tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat berhasil diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen. Bahkan dalam beberapa komoditas strategis, Indonesia memperoleh tarif impor 0 persen.

Baca juga Ngantre Bikin SIM, Malah Diciduk! Polisi Ringkus Terduga Penggelap Motor di Kantor Satlantas

Komoditas tersebut antara lain produk sepatu, meubel, tekstil, hingga chip semikonduktor yang dinilai menjadi peluang besar bagi industri nasional untuk tetap berproduksi dan meningkatkan daya saing di pasar global.

“Di satu sisi ini memberikan ruang bagi industri di Indonesia untuk terus melakukan produksi,” jelas Sigit.

Ia menambahkan bahwa lebih dari 1.800 komoditas Indonesia kini mendapatkan fasilitas tarif 0 persen, yang diyakini akan memperkuat sektor industri nasional serta membuka peluang ekspansi perdagangan.

Baca juga Resmi Ditutup Danrem 061/SK, Program TMMD Ke-127 Hadirkan Infrastruktur Baru untuk Warga parakanlima

Kapolri menegaskan bahwa diplomasi perdagangan yang dilakukan pemerintah bertujuan menjaga perekonomian nasional agar tetap tumbuh dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Selain itu, Presiden Prabowo juga terus mendorong berbagai program strategis nasional seperti program Astacita, program percepatan pembangunan, serta berbagai program prioritas lainnya untuk menggairahkan perekonomian nasional.

“Program-program tersebut diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat,” pungkas Sigit.

Sumber : Antara

Editor : Azi

“Putin–Pezeshkian Bicara Panas Timur Tengah, Rusia Tegaskan Sikap Hadapi Agresi Israel–AS”

Moskwa, JURNAL TIPIKOR – Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada Selasa (10/3) melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian untuk membahas perkembangan situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang kian memanas.

Dalam pernyataan resmi , kedua pemimpin negara tersebut melanjutkan pertukaran pandangan mengenai dinamika regional, khususnya terkait agresi yang disebut melibatkan dan terhadap .

Putin dalam percakapan itu kembali menegaskan sikap tegas Rusia yang mendorong deeskalasi konflik secepat mungkin. Ia menilai penyelesaian melalui jalur politik dan diplomasi menjadi langkah paling penting untuk mencegah meluasnya ketegangan di kawasan.

“Rusia secara konsisten mendukung upaya meredakan konflik dan mendorong penyelesaian melalui dialog politik,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi Kremlin.

Baca juga Ngantre Bikin SIM, Malah Diciduk! Polisi Ringkus Terduga Penggelap Motor di Kantor Satlantas

Sementara itu, Presiden Pezeshkian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Rusia atas dukungan yang diberikan kepada Iran, termasuk bantuan kemanusiaan di tengah situasi yang berkembang saat ini.

Kremlin juga mengungkapkan bahwa komunikasi antara kedua pemimpin tersebut bukan yang pertama dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, Putin dan Pezeshkian telah melakukan pembicaraan via telepon pada 6 Maret lalu guna membahas isu yang sama terkait stabilitas kawasan Timur Tengah.

Percakapan intens antara Moskwa dan Teheran ini menunjukkan meningkatnya koordinasi kedua negara di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks di kawasan tersebut.

(Red)

 

Ngantre Bikin SIM, Malah Diciduk! Polisi Ringkus Terduga Penggelap Motor di Kantor Satlantas

Mandau, Jurnal Tipikor — Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial Rival alias IIP (24) diamankan polisi saat sedang mengantre pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satlantas.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/341/IX/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU terkait dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang warga.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menjelaskan, pelaku diamankan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pipa Air Bersih, Gang Morino, Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Pelaku diamankan setelah tim opsnal memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di kantor Satlantas untuk mengurus pembuatan SIM A. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Primadona Caniago.

Baca juga Resmi Ditutup Danrem 061/SK, Program TMMD Ke-127 Hadirkan Infrastruktur Baru untuk Warga parakanlima

Kasus ini bermula pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakan pelaku di Jalan Rambutan, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau. Saat itu korban Zulham Dani (31), seorang karyawan yang berdomisili di Desa Tambusai Batang Bui, Kecamatan Bathin Solapan, menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BM 2669 EU kepada pelaku.

Motor tersebut dipercayakan kepada pelaku untuk dilakukan pengecatan bodi serta pemasangan aksesori. Korban juga menyerahkan biaya pengerjaan sebesar Rp1.950.000, yang dibayarkan secara tunai dan transfer bertahap. Pelaku menjanjikan pekerjaan tersebut akan selesai dalam waktu sekitar lima hari.

Namun setelah lebih dari satu minggu, sepeda motor tak kunjung selesai. Setiap kali dihubungi, pelaku terus memberikan berbagai alasan. Hingga pada 20 Agustus 2025, korban mendatangi rumah kontrakan pelaku untuk menanyakan keberadaan motornya, namun rumah tersebut sudah kosong dan pelaku tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga “Siaga 1 TNI Bikin Publik Bertanya, Panglima Tegaskan: Bukan Alarm Perang, Ini Uji Kesiapsiagaan!”

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mandau.

Setelah melalui proses penyelidikan, tim opsnal akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di kantor Satlantas untuk mengurus pembuatan SIM. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku secara kooperatif.

“Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu lembar BPKB sepeda motor Honda Beat BM 2669 EU sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek Mandau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, dan profesional.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan barang kepada pihak lain. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center Polri di nomor 110,” tutup Kompol Primadona Caniago.

(Irwansyah Siregar)