Rakyat Merajut Rindu di Jantung Istana: Lebaran Haru Bersama Presiden Prabowo

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta yang biasanya kaku dan formal, berubah menjadi lautan senyum dan haru pada Sabtu (21/03/2026).

Presiden Prabowo Subianto menggelar Open House (Gelar Griya) Idul Fitri 1447 Hijriah, membuka pintu lebar-lebar bagi ribuan warga yang ingin bersilaturahmi langsung dengan pemimpinnya.

Bagi masyarakat yang memadati kawasan Istana sejak pagi buta, momen ini bukan sekadar tradisi tahunan. Ini adalah pengalaman langka yang mengikis sekat antara penguasa dan rakyatnya.

Baca juga Tips Mudik Lebaran 2026

Harapan yang Terwujud

Ribuan warga dari berbagai latar belakang rela mengantre demi momen berjabat tangan. Reza, salah satu warga yang hadir, mengaku telah lama menantikan kesempatan ini setelah terinspirasi dari pelaksanaan gelar griya pada tahun-tahun sebelumnya.

 “Saya berkaca dari tahun-tahun sebelumnya yang mana Istana Negara selalu membuka open house. Jadi, tahun ini saya mencoba untuk ikut,” ucap Reza dengan nada antusias.

Kehangatan Tanpa Batas

Di sudut lain, suasana haru menyelimuti kehadiran Nina yang mendampingi adiknya, Samuel, seorang penyandang disabilitas. Bagi mereka, menembus kerumunan bukanlah hambatan demi satu tujuan: bertemu Presiden.

“Saya senang sekali, memang niatnya untuk datang Lebaran ke sini, terutama adikku ini. Kita sama-sama tadi naik busway, satu tujuan untuk datang mau ketemu Bapak Presiden Prabowo Subianto yang terbaik,” ungkap Nina penuh syukur.

Keceriaan masa kecil pun turut mewarnai Istana. Ayu, seorang anak yang datang bersama orang tuanya, tak bisa menyembunyikan binar matanya setelah berhasil bersalaman dan menerima hadiah langsung dari tangan Presiden. “Senang banget, bahagia. Bisa ketemu, dapat mainan,” tuturnya singkat namun bermakna.

Baca juga Kasus Andrie Yunus Jadi ‘Batu Uji’ Kepercayaan Dunia, Kementerian HAM: Jangan Ada Distorsi Hukum!

Doa untuk Indonesia Maju

Momen pertemuan ini juga menjadi ajang bagi rakyat untuk menitipkan doa bagi sang pemimpin. Thalia dan Marco, yang biasanya hanya melihat sang Presiden melalui layar gawai, mengaku tergetar saat bisa berhadapan langsung.

“Senang banget bisa salaman langsung sama Pak Prabowo. Semoga beliau sehat selalu dan sukses selalu untuk memajukan Indonesia,” ujar Thalia.

Gelar Griya Idul Fitri 1447 H di Istana Kepresidenan tahun ini membuktikan bahwa di balik dinding kokoh pusat kekuasaan, terdapat ruang pertemuan yang hangat dan humanis. Momen ini menjadi penanda kuatnya ikatan batin antara Presiden Prabowo Subianto dengan rakyatnya di hari kemenangan.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

KPK: 10 Kepala Daerah Terjaring OTT, Korupsi Masih Pakai ‘Lagu Lama’ dan Rapuhnya Integritas

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat daerah di Indonesia.

Berdasarkan evaluasi terhadap 10 Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah sepanjang periode 2025 hingga Maret 2026, KPK menemukan fakta bahwa modus operandi korupsi terus berulang tanpa ada perubahan signifikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pola-pola yang ditemukan di lapangan mencerminkan penyakit lama yang belum sembuh dalam birokrasi.

 “Polanya serupa, dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang. Mulai dari suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, hingga gratifikasi,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/3).

Bukan Sekadar Celah Sistem, Tapi Masalah Integritas

KPK menegaskan bahwa rentetan penangkapan ini menunjukkan bahwa perbaikan sistem saja tidak cukup. Benang merah dari seluruh kasus ini adalah penyalahgunaan kewenangan.

“Hal ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya,” tegas Budi.

Baca juga Gema Takbir di Balik Jeruji: KPK Fasilitasi Salat Id 67 Tahanan Koropsi, Termasuk Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Ia menambahkan bahwa kepemimpinan yang rapuh secara moral menjadi pintu masuk utama terjadinya tindak pidana korupsi.

Peringatan untuk Hasil Pilkada 2024
Data KPK menunjukkan bahwa 10 kepala daerah yang terjaring OTT merupakan hasil Pilkada 2024.

Hal ini menjadi sinyal merah sekaligus peringatan bagi pemimpin daerah lainnya agar segera melakukan perbaikan menyeluruh, tidak hanya pada tata kelola administrasi tetapi juga pada budaya kepemimpinan.

Baca juga Obral Murah Derajat Hilal: PBNU Endus Aroma“Pesanan” Lebaran Serentak yang Paksa Logika

Berikut adalah daftar kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK periode 2025–2026:

Tahun 2025:

  1. Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur)
  2. Abdul Wahid (Gubernur Riau)
  3. Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
  4. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
  5. Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)

Januari – 20 Maret 2026:

  1. Maidi (Wali Kota Madiun)
  2. Sudewo (Bupati Pati)
  3. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)
  4. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
  5.  Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)

Langkah ke Depan

KPK meminta seluruh kepala daerah untuk memprioritaskan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga membangun kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutup Budi.

(Azi)

Obral Murah Derajat Hilal: PBNU Endus Aroma “Pesanan” Lebaran Serentak yang Paksa Logika

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) mencium aroma tidak sedap menjelang penetapan 1 Syawal 1447 H.

Di tengah kerinduan umat akan gema takbir, muncul indikasi adanya “tangan-tangan kreatif” yang mencoba mengutak-atik angka dan kriteria ilmiah demi mengejar kosmetik politik bernama “Lebaran Serentak”.

PBNU secara tegas memperingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak terjebak dalam permainan angka yang menggadaikan aturan hukum demi simbolisme semu.

Baca juga Kasus Andrie Yunus Jadi ‘Batu Uji’ Kepercayaan Dunia, Kementerian HAM: Jangan Ada Distorsi Hukum!

Matematika yang Dipaksa “Selingkuh”

Berdasarkan data hisab LF PBNU pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026 M), posisi hilal di seluruh Indonesia masih konsisten “tiarap” di bawah standar. Padahal, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang merujuk kriteria MABIMS sudah sangat jelas mematok harga mati:

  • Tinggi Hilal Minimal: 3 derajat
  • Elongasi Minimal: 6,4 derajat

Faktanya: Di titik tertinggi sekalipun (Sabang, Aceh), tinggi hilal hanya mentok di 2 derajat 53 menit dengan elongasi 6 derajat 09 menit. Sementara di Jakarta, hilal makin mungil di posisi 1 derajat 43 menit.

Waspada Rukyah “By Design”

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upaya menurunkan standar elongasi secara mendadak menjadi 6 derajat saja—sebuah “diskon” ilmiah yang hanya bertujuan agar hilal dipaksakan memenuhi syarat.

 “Kami mencium ada upaya mengirim tim rukyah ke wilayah tertentu dengan target ‘pesanan’ hasil: harus melihat hilal. Jangan sampai data ilmiah dikalahkan oleh ambisi seragam yang dipaksakan. Ini urusan ibadah, bukan proyek seremonial,” tegas Kiai Sarmidi.

Istikmal: Karena Ibadah Bukan Barang Dagangan

Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, menilai logika memaksakan Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026 sebagai tindakan yang “berantakan”.

Secara syar’iyyah, jika hilal tidak mungkin terlihat (di bawah limit imkanur rukyah), maka tidak ada pilihan lain selain Istikmal—menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari.

“Jangan gegabah mengotak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan (tasaahul) urusan ibadah syar’iyyah sangat dibenci oleh Syara’. Kita harus konsisten pada aturan yang kita buat sendiri, bukan malah menjadi pesulap angka di detik-detik terakhir,” ujar Kiai Sirril pedas.

PBNU mendesak Kemenag untuk tetap tegak lurus pada aturan hukum dan hasil sains falak yang valid. Jika hilal memang belum saatnya muncul, jangan dipaksa lahir prematur hanya demi foto bersama saat Idul Fitri yang seragam.

Baca juga Plafon RS Bedas Pacira “Ambruk”, Bupati Dadang Supriatna Perintahkan Perbaikan Total: Ganti GRC!

Kesimpulan PBNU

Berdasarkan hasil halaqah Nasional, PBNU telah mengbil sikap resmi:

  1. Menolak setiap kesaksian Rukyah (melihat bulan) jika data hisab menunjukan posisi hilal belum memenuhi kriteria Imkanur Rukyah
  2. Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 M
  3. Meminta Kemenag untuk menjunjung tinggi asas Ikhtiyath (kehati-hatian) dan tidak tunduk pada tekanan politik penyatuan kalender yang menabrak aturan hukum

(Red)

Kasus Andrie Yunus Jadi ‘Batu Uji’ Kepercayaan Dunia, Kementerian HAM: Jangan Ada Distorsi Hukum!

JAKARTA,JURNAL TIPIKOR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, adalah pertaruhan besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Pemerintah menuntut proses hukum yang transparan, akuntabel, dan bersih dari segala bentuk manipulasi demi menjaga kepercayaan publik serta dunia internasional.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa negara hadir sepenuhnya untuk menjamin hak-hak korban, terutama dalam aspek pemulihan medis.

“Sudah ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya medis akan ditanggung oleh negara. LPSK telah menyatakan komitmennya dan Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan seluruh proses perawatan hingga tuntas,” ujar Munafrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/03).

Baca juga Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan

Sinergi Lintas Lembaga dan Pengawalan Ketat

Kementerian HAM menyoroti beberapa poin krusial dalam penanganan kasus ini:

  • Komitmen Medis Total: Koordinasi intensif telah dilakukan dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung negara tanpa terkecuali.
  • Apresiasi & Ketegasan Hukum: Meski mengapresiasi langkah cepat Polri dalam penyelidikan, Kementerian HAM meminta proses tersebut tetap berbasis bukti (scientific investigation) dan profesional.
  • Kolaborasi TNI-Polri: Terkait penahanan empat anggota BAIS TNI oleh Puspom TNI, Munafrizal menekankan bahwa sinergi antara Polri dan TNI adalah kunci pengungkapan kasus secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
  • Dukungan Politik: Kementerian HAM mendukung penuh pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI serta dorongan kolaborasi dari Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan LPSK.
  • Sorotan Internasional: Indonesia Sedang Diuji Munafrizal menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan memiliki dimensi strategis.

Perhatian dari Komisioner Tinggi

HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB menunjukkan bahwa mata dunia sedang tertuju pada komitmen Indonesia dalam melindungi pembela HAM (human rights defenders).

“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Untuk itu, harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus ini,” tegas Munafrizal.

Penanganan yang serius dan kolaboratif dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Negara harus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap mereka yang berjuang demi keadilan.(*)

Tips Mudik Lebaran 2026

JURNAL TIPIKOR – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, berikut adalah rangkuman tips berkendara aman yang disusun dari berbagai sumber berita terkini untuk memastikan perjalanan Anda lancar dan selamat sampai tujuan:

1. Persiapan Teknis Kendaraan

  • Servis Menyeluruh: Jangan hanya mengandalkan pengecekan mandiri. Bawa kendaraan ke bengkel resmi untuk memeriksa tiga pilar keselamatan: ketebalan ban, kepakeman rem, dan fungsi seluruh lampu.
  • Cek Cairan & Kelistrikan: Pastikan oli mesin, air radiator, dan air wiper dalam kondisi cukup. Periksa juga kondisi aki agar tidak mogok di tengah jalan.
  • Peralatan Darurat: Selalu bawa tool kit standar, dongkrak, ban cadangan yang berisi angin, serta kotak P3K.

2. Manajemen Barang Bawaan

  • Hindari Overload: Untuk pengguna motor, batas lebar barang tidak boleh melebihi stang kemudi dan tingginya tidak boleh melebihi helm pengendara.
  • Distribusi Beban: Letakkan barang terberat di posisi paling bawah atau paling dekat dengan pusat gravitasi kendaraan agar keseimbangan tetap terjaga.
  • Gunakan Jasa Ekspedisi: Jika barang bawaan terlalu banyak, sangat disarankan untuk mengirimnya terlebih dahulu melalui jasa ekspedisi guna mengurangi beban kendaraan.

3. Persiapan Fisik & Kesehatan

  • Pola Tidur: Pastikan tidur minimal 7-8 jam sebelum keberangkatan. Kurang tidur dapat menyebabkan microsleep yang sangat berbahaya saat berkendara.
  • Disiplin Istirahat: Motor: Istirahat setiap 2 jam sekali. Mobil: Istirahat setiap 4 jam atau maksimal 3 jam jika kondisi jalan padat.
  • Hidrasi & Nutrisi: Konsumsi karbohidrat kompleks saat sahur/sebelum berangkat agar energi bertahan lama, dan hindari kafein berlebihan yang bisa memicu dehidrasi.

4. Strategi Perjalanan

  • Pantau Rute Real-Time: Gunakan aplikasi navigasi untuk memantau titik kemacetan terbaru dan jalur alternatif.
  • Manfaatkan Posko Mudik: Pemerintah dan berbagai instansi menyediakan ribuan posko kesehatan dan rest area tambahan (termasuk ribuan masjid di sepanjang jalur mudik) yang beroperasi 24 jam.
  • Waktu Berangkat: Disarankan berangkat pada sore atau malam hari untuk menghindari cuaca terik yang mempercepat kelelahan dan dehidrasi.

Informasi Tambahan:

Puncak arus mudik 2026 diprediksi terjadi pada tanggal 14-15 Maret dan 18 Maret. Pastikan saldo kartu tol atau dompet digital Anda sudah terisi cukup untuk menghindari hambatan di gerbang tol atau tempat peristirahatan.

(Red)

Plafon RS Bedas Pacira “Ambruk”, Bupati Dadang Supriatna Perintahkan Perbaikan Total: Ganti GRC!

CIWIDEY, JURNAL TIPIKOR – Insiden mengejutkan terjadi di RS Bedas Pacira pada Selasa (17/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Sejumlah plafon gypsum di Lantai 3 Gedung B dilaporkan copot dan jatuh ke area selasar. Meski menimbulkan kerusakan material, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung meninjau lokasi pada Rabu (18/3/2026).

Didampingi Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Fauzi dan jajaran dinas terkait, Bupati menegaskan langkah cepat untuk menjamin keamanan pasien.

Baca juga Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan

Evaluasi Material: Gypsum Tak Kuat Cuaca Ekstrem

Bupati Dadang menyampaikan bahwa faktor cuaca ekstrem di wilayah Pacira, yang meliputi angin kencang dan kelembaban tinggi, menjadi pemicu utama.

Desain gedung bagian depan yang lebih tinggi membuat tekanan angin langsung menghantam plafon.

“Material gypsum akan segera kita ganti dengan GRC yang jauh lebih kuat menahan guncangan angin dan tahan air. Perbaikan dilakukan segera agar keselamatan pasien tetap terjaga,” tegas Bupati Dadang di sela peninjauannya.

Tanggung Jawab Konstruksi dan Pemeliharaan

Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUTR, Widia Astuti, menjelaskan bahwa tanggung jawab pemeliharaan masih berada di bawah DPUTR karena proses serah terima gedung belum sepenuhnya dilakukan.

Pihak kontraktor dari PT Gie, Mexa, menyebutkan bahwa pembangunan ini adalah proyek tahap pertama tahun 2024. Meskipun penggunaan gypsum telah sesuai kontrak awal, pihaknya mengakui kondisi cuaca Pacira sangat menantang.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan siap bertanggung jawab penuh. Kami akan mengecek seluruh atap untuk memastikan tidak ada masalah serupa di titik lain,” ujar Mexa.

Baca juga Muhibbah Ramadhan 1447 H, Bupati Sukabumi “2026 Fokus Pembangunan Infrastruktur”

Keselamatan Pasien Tetap Prioritas Utama

Direktur RSUD Bedas Pacira melalui Kasubag TU, Dani Sumarya, memastikan bahwa tim tanggap darurat telah mengamankan area terdampak sesaat setelah kejadian agar tidak membahayakan staf maupun pasien.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, memberikan catatan tegas:

“Keselamatan pasien dan tenaga medis adalah prioritas di atas segalanya. Perbaikan ini harus diawasi ketat agar kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya.”

Kondisi Terkini RS Bedas Pacira:

  • Operasional: Tetap berjalan normal dengan pengamanan ketat di area terdampak.
  • Target: Perbaikan mencakup penggantian material plafon dan evaluasi desain struktur untuk meminimalisir tekanan angin.
  • Visi Ke Depan: Pemerintah tetap berkomitmen menjadikan RS Bedas Pacira sebagai rumah sakit percontohan dan destinasi medical tourism di Jawa Barat.

(Red)

Usut Tuntas Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Desak Peradilan Koneksitas TNI-Polri

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi III DPR RI menegaskan sikap keras terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dalam rapat khusus yang digelar di Jakarta, Rabu (18/3/2026), Komisi III mendesak Polri dan TNI untuk bersinergi penuh dengan menerapkan mekanisme peradilan koneksitas guna memastikan hukum tegak tanpa pandang bulu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menginstruksikan agar penanganan perkara ini berpedoman pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pasal tersebut mengatur bahwa tindak pidana yang melibatkan warga sipil dan personel militer secara bersama-sama harus diadili di lingkungan peradilan umum.

 “Pedomani ketentuan Pasal 170 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru dalam penanganan perkara ini. Komisi III mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi,” tegas Habiburokhman di hadapan peserta rapat.

Pembentukan Panja dan Pengawalan Kasus

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Langkah ini diambil menyusul indikasi keterlibatan lintas unsur dalam serangan yang terjadi di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam lalu.

Selain itu, Komisi III menjadwalkan rapat kerja lanjutan dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta pihak korban sebagai komitmen nyata dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan

Perkembangan Penyelidikan: 6 Terduga Pelaku Teridentifikasi
Hingga saat ini, penyelidikan telah menunjukkan kemajuan signifikan dari kedua belah pihak:

  • Polda Metro Jaya: Telah mengidentifikasi dua terduga pelaku dari unsur sipil dengan inisial BHC dan MAK.
  • Puspom TNI: Telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat. Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa keempatnya—berinisial NDP, SL, BWH, dan ES—merupakan anggota Denma BAIS TNI.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku. Ini adalah langkah awal yang krusial,” tambah Habiburokhman.

Latar Belakang Insiden

Andrie Yunus diserang air keras sesaat setelah menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI. Ironisnya, diskusi yang baru saja ia tuntaskan membahas topik sensitif mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Kehadiran mekanisme koneksitas diharapkan mampu menghapus kekhawatiran publik akan adanya impunitas dalam kasus yang menyasar aktivis HAM ini.
(Red)

BPKP Riau: Selamat Datang di Siak, Negeri Seribu Janji dan Satu RSUD yang “Pensiun” Dini

PEKANBARU, JURNAL TIPIKOR– Direktur Pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau, Farizal, melontarkan kritik pedas terhadap kemelut kesehatan yang melanda Kabupaten Siak.

Menurutnya, RSUD Tengku Rafi’an kini bukan lagi tempat mencari kesembuhan, melainkan telah resmi berubah fungsi menjadi “Monumen Pengabaian” dan bukti nyata kegagalan manajemen fiskal di bawah komando Bupati Afni Zulkifli, Ungkap Farizal kepada Jurnal Tipikor, Selasa (17/3).

Logika “Amnesia Fiskal” Pemkab Siak

Farizal menyoroti dalih “efisiensi anggaran” yang dipakai Pemkab Siak untuk menunggak Uang Kelangkaan Profesi puluhan dokter spesialis sejak September 2025 hingga Februari 2026.

Ia menilai alasan tersebut hanyalah lelucon birokrasi yang tidak lucu bagi masyarakat yang butuh pelayanan medis.

“Kita sedang menyaksikan fenomena amnesia fiskal yang luar biasa. Di satu sisi, Pemkab Siak memotong hak dokter spesialis di RSUD Tengku Rafi’an dengan alasan hemat. Tapi di sisi lain, RSUD Tualang justru asyik menambah dokter kontrak baru. Ini efisiensi atau memang ada diskriminasi dalam tata kelola anggaran?” sindir Farizal dengan nada tajam.

Bupati Siak: Juara Dunia Lari dari Tanggung Jawab

Kritik Farizal semakin memanas saat menyinggung absennya Bupati Afni Zulkifli dalam dua kali audiensi krusial. Baginya, aksi “petak umpet” sang bupati di tengah ancaman lumpuhnya layanan medis adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Bupati Afni Zulkifli dan Kadis Kesehatan dr. Handry seolah sedang mengikuti lomba lari dari tanggung jawab. Dua kali audiensi, dua kali pula mereka tidak menampakkan batang hidung. Bahkan saat dipanggil ke rumah dinasnya sendiri oleh Sekda, beliau tetap memilih menghilang. Mungkin jeritan ribuan pasien rawat jalan dianggap hanya kebisingan latar belakang saja,” tegas Farizal.

Baca juga Air Keras untuk Aktivis, Demokrasi Disiram Ketakutan: Sekjen Komunitas Peci Hitam Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

RSUD Tengku Rafi’an: Titik Nadir Pelayanan Publik

Sejak Selasa (17/3), pendaftaran rawat jalan resmi ditutup. Daftar mosi tidak percaya yang ditandatangani puluhan dokter spesialis—mulai dari spesialis kandungan, anak, bedah, hingga kejiwaan—menjadi saksi bisu betapa muaknya garda terdepan kesehatan terhadap manajemen daerah.

Farizal memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, Siak akan dikenal sebagai daerah yang lebih mementingkan “gengsi proyek” ketimbang nyawa rakyatnya.

“Jika bupati lebih suka bersembunyi di balik tameng efisiensi ketimbang membayar hak tenaga ahli, maka RSUD Tengku Rafi’an tidak lagi butuh dokter. Rumah sakit itu butuh mukjizat atau mungkin papan nisan sebagai simbol matinya pelayanan publik di Negeri Istana,” pungkasnya.

Tentang BPKP Riau:

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau adalah lembaga independen yang berfokus pada pengawasan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kebijakan pemerintah daerah di wilayah Riau demi kepentingan masyarakat luas.(*)

CELOTEH ” MANG AKJUR”, PROYEK KELAS DUNIA, HASIL KELAS… AH SUDAHLAH

(Lampu sorot menyala. Komedian berdiri di tengah panggung dengan gaya santai)

Komedian:
“Gila ya, Bandung ini memang kota kreatif. Sampai urusan transportasi publik pun kreatif… kreatif bikin kita bingung. Kemarin ramai berita Wali Kota Farhan ngamuk, izin proyek BRT dicabut. Alasannya? Karena pengerjaannya berantakan. Katanya ini Proyek Strategis Nasional, tapi kualitasnya… ‘Kelas Kelurahan’.”

(Muka heran)
“Ini penghinaan buat Pak Lurah, lho. Pak Lurah kalau benerin selokan depan rumah saya, itu semennya dirapiin pakai sendok semen. Lha ini? Trotoar di Wastukencana dibongkar, terus ditinggal gitu aja. Mungkin kontraktornya penganut aliran seni abstrak. Dia pengen warga Bandung pas jalan kaki ngerasain sensasi off-road di tengah kota.”

Komedian:
“Yang paling lucu itu urusan perizinannya. Di kita itu, izin turunnya kayak kilat, tapi pengawasannya kayak siput lagi sariawan. Pelan banget! Biasanya kan alurnya: Perencanaan, Perizinan, Pengawasan. Kalau proyek ini beda: Perizinan, Pengerjaan asal-asalan, Viral di medsos, baru deh Pengawasan datang sambil marah-marah.”

Gambar hanya Ilustrasi, Poto : Jurnal Tipikor

(Gaya bicara seperti birokrat)
“Mungkin pas tanda tangan izin, dinasnya nggak baca dokumennya sampai habis. Di dokumen tulisannya: ‘Pengerjaan Jalur Bus Cepat’. Eh, kontraktornya salah baca jadi: ‘Pengerjaan Jalur Bikin Celaka’.”

Komedian:
“Coba bayangin di Taman Pramuka. Trotoar dibongkar, debu di mana-mana. Orang mau olahraga di sana bukannya sehat, malah paru-parunya penuh semen. Niatnya mau bikin BRT biar macet berkurang, eh malah nambah antrean… antrean di tukang urut gara-gara warga pada kesandung trotoar!”

(Gaya sinis tapi tertawa)
“Pak Wali sampai bilang, ‘Ini proyek nasional kok kayak gini?’ Ya gimana ya Pak, mungkin anggarannya ‘Nasional‘, tapi pas sampai ke lapangan, eh… kena ‘diskon’ sana-sini sampai sisa budgetnya cuma cukup buat beli pacul sama bayar tukang harian yang lagi magang.”

Komedian:
“Pesan saya buat kontraktornya cuma satu: Besok-besok kalau mau bikin proyek, tolong rapihin dikit. Jangan sampai busnya belum datang, tapi dendam warga sudah sampai duluan. Bandung itu butuh solusi transportasi, bukan butuh koleksi lubang baru di trotoar!”
(Membungkuk)
“Terima kasih, saya Akjur!”

Jejak Korupsi Kuota Haji: KPK Resmi Jebloskan Orang Kepercayaan Eks Menag, Gus Alex, ke Sel Tahanan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Hari ini, penyidik KPK resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

​”Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka IA (Ishfah Abidal Aziz) untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, 17 Maret hingga 5 April 2026. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (17/3).

Baca juga Menu “Diet Paksa” di Bulan Suci: BGN Skors 62 Satuan Pelayanan yang Terlalu Kreatif Mengakali Anggaran

​Perjalanan Kasus dan Kerugian Negara

​Penahanan Gus Alex merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan panjang yang dimulai sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini mencuat setelah KPK mengendus adanya ketidakberesan dalam alokasi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 yang merugikan jemaah dan negara.

​Berdasarkan audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis, yakni Rp622 miliar. Angka ini terkonsolidasi dari perhitungan awal yang sempat menyentuh angka Rp1 triliun.

​Babak Baru Setelah Praperadilan

​Sebelum Gus Alex ditahan, KPK lebih dulu menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 12 Maret 2026. Yaqut sempat melakukan perlawanan hukum melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Namun, pada 11 Maret 2026, majelis hakim secara tegas menolak permohonan tersebut, yang memperkuat legitimasi KPK dalam menetapkan status tersangka.

Baca juga Korupsi Berkedok Tradisi: KPK Bongkar Siasat Bupati Cilacap Peras Anggaran Demi “Setoran” THR Forkopimda

​Kronologi Singkat Kasus Kuota Haji:

  • 9 Agustus 2025: KPK resmi memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
  • 11 Agustus 2025: Pencegahan ke luar negeri dilakukan terhadap tiga orang: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur (Pemilik Maktour).
  • 9 Januari 2026: Yaqut dan Gus Alex resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  • 19 Februari 2026: Perpanjangan masa pencegahan dilakukan untuk Yaqut dan Gus Alex.
  • 4 Maret 2026: Pengumuman resmi kerugian negara sebesar Rp622 miliar berdasarkan audit BPK.
  • 12 Maret 2026: Penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
  • 17 Maret 2026: Penahanan Staf Khusus Gus Alex.

​KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini guna memastikan keadilan bagi para calon jemaah haji Indonesia yang dirugikan.(*)