Polsek Mandau Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Nasional Melalui Pengelolaan Lahan dan Penanaman Jagung 2 Hektar

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR– Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis, bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat, telah melaksanakan kegiatan pengelolaan lahan dalam rangka mendukung Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 Juta Hektar Polri yang merupakan bagian dari Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan program ketahanan pangan ini berlangsung pada:

  • Waktu: Hari Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
  • Lokasi: Jl. Lestari Rt. 03 Rw. 01 Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Turut Hadir dalam Kegiatan:

  • Kompol Primadona, S.I.K, M.Si (Kapolsek Mandau)
  •  Sertu Sutiman (Mewakili Danramil 0303 Mandau)
  •  Tasarudin, S.A.P (Pj. Kepala Desa Bathin Sobanga)
  • Bastanta Ginting (Perwakilan PT. Intan Sejati Andalan)
  •  Yohanri (Ka. UPT Pertanian Bengkalis)
  • Kepala Dusun dan RT/RW se-Desa Bathin Sobanga
  • Warga masyarakat Desa Bathin Sobanga

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, S.I.K, M.Si, menyatakan bahwa Polres Bengkalis, Polsek Mandau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Pemerintah Desa Bathin Sobanga berkomitmen penuh untuk menyukseskan program nasional ini.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan,” ujarnya.

Baca juga Pelaksanaan Musrenbang Desa Wujud Komitmen Bersama dalam Pembangunan Desa Balai Makam

Lebih lanjut dijelaskan, Polri berperan aktif mendorong kelompok masyarakat, pemerintahan, serta pemilik perkebunan untuk memanfaatkan lahan yang ada, salah satunya melalui penanaman jagung dengan pola tumpang sari.

Detail Pelaksanaan Kegiatan:

  •  Pelaksana: Pengelolaan dan penanaman lahan jagung di Desa Bathin Sobanga dilaksanakan oleh Kelompok Tani Lestari Mekar Jaya yang dipimpin oleh Sdr. Asmariadi.
  •  Luas Lahan: Lahan yang digunakan untuk penanaman jagung mencapai \pm 2 Hektar, berlokasi di area milik PT. Intan Sejati Andalan.
  •  Tindak Lanjut: Aktivitas penanaman dan pengelolaan jagung akan dilaksanakan secara berkala.

Setiap kegiatan akan dikoordinasikan secara intensif dengan Polsek Mandau dan Pemerintah setempat guna memastikan program berjalan lancar dan berkelanjutan.

Program ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara aparat keamanan, pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian lokal demi mendukung ketahanan pangan nasional.

(Irwansyah)

Pelaksanaan Musrenbang Desa Wujud Komitmen Bersama dalam Pembangunan Desa Balai Makam

BHATIN SOLAPAN, Jurnal Tipikor – Pemerintah Desa Balai Makam menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.

Acara krusial ini menandai komitmen bersama seluruh elemen desa dalam merencanakan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran, sekaligus menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) untuk tahun anggaran 2027.

Musrenbang Desa Balai Makam yang dilaksanakan di Balai Kantor Desa ini bertujuan utama untuk membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan tahun 2026 serta merumuskan daftar usulan kegiatan pembangunan untuk DU RKP Desa tahun 2027 yang akan diajukan ke forum Musrenbang Kecamatan.

Baca juga Disperdagin Kabupaten Bandung Percepat Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Lewat Sosialisasi Model Bisnis Perdagangan

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Bhatin Solapan, Bapak M. Rusydy, yang diwakili oleh Kasi PMD, Bapak Ramona Weka Denata, S.STP. Setelah pembacaan doa oleh Ustadz Amran, sambutan awal disampaikan oleh Ketua BPD, Bapak Arsaja Mulyadi.

Turut hadir dalam Musrenbang ini Korcam, Babinsa, serta berbagai unsur masyarakat desa seperti BPD, LPMD, UPT Puskesmas, Korcam, UPT Kementerian Sosial, RW, RT, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), tokoh agama, kader desa, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda, menunjukkan keterlibatan yang luas dalam proses perencanaan.

Dalam paparannya, Kepala Desa Balai Makam yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Bapak Baharuddin, menyampaikan kemajuan 10 titik pengerjaan infrastruktur yang telah berjalan.

Baca juga “LECEHKAN LIRBOYO DAN KIAI, PW IPNU JATENG: ULAMA BUKAN BAHAN OLOK-OLOK, TRANS7 HARUS INTROSPEKSI!”

Setelah itu, beliau memberikan kesempatan kepada perwakilan UPT untuk menyampaikan usulan-usulan program mereka demi sinergi pembangunan.

Diskusi dalam Musrenbang fokus pada pembahasan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2027, khususnya meliputi pembangunan infrastruktur desa dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Hasil musyawarah ini berhasil menetapkan 10 prioritas kegiatan perencanaan pembangunan.
Para peserta, termasuk perwakilan UPT,

secara aktif memberikan masukan dan usulan-usulan konstruktif terkait prioritas pembangunan yang diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas hidup warga Desa Balai Makam.

Acara ditutup oleh Kasi PMD Kecamatan, Bapak Ramona Weka Denata S.STP, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Pelaksanaan Musrenbang ini secara tegas menegaskan komitmen bersama Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat Desa Balai Makam dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.

(Irwansyah)

PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA AIR KULIM: WUJUD KOMITMEN BERSAMA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Bhatin Solapan, Riau – Jurnal Tipikor – Pemerintah Desa Air Kulim, Kecamatan Bhatin Solapan, pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, telah sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

Acara ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) untuk tahun anggaran 2027.

Musrenbang Desa Air Kulim yang berlangsung di Balai Kantor Desa Air Kulim bertujuan utama untuk membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan tahun 2026 serta merumuskan daftar usulan kegiatan pembangunan untuk DU RKP Desa tahun 2027 yang akan diajukan ke forum Musrenbang Kecamatan.

Baca juga Disperdagin Kabupaten Bandung Percepat Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Lewat Sosialisasi Model Bisnis Perdagangan

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Bhatin Solapan, Bapak M. Rusydy, yang diwakili oleh Kasi PMD, Bapak Ramona Weka Denata, S.STP. Pembacaan doa disampaikan oleh Ustadz H. Herman, dan sambutan awal disampaikan oleh Ketua BPD, Bapak Suparno.

Musrenbang dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan Camat Bhatin Solapan, Bapak Ramona Weka Denata, S.STP, Pj. Kepala Desa Air Kulim, Ibu Suryati SOS M.S.I, serta perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti UPT Perikanan, UPT Pertanian, UPT Puskesmas, Dinas Pendidikan, UPT Dukcapil, UPT Perhubungan, dan UPT Bapenda.

Baca juga KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

Turut hadir pula Korcam serta unsur masyarakat desa seperti BPD, LPMD, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), tokoh agama, kader desa, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.

Baca juga “LECEHKAN LIRBOYO DAN KIAI, PW IPNU JATENG: ULAMA BUKAN BAHAN OLOK-OLOK, TRANS7 HARUS INTROSPEKSI!”

Dalam paparannya, Pj. Kepala Desa Air Kulim, Ibu Suryati SOS M.S.I, memaparkan kemajuan 13 titik pengerjaan infrastruktur yang telah berjalan. Beliau kemudian memberikan kesempatan kepada perwakilan UPT untuk menyampaikan usulan-usulan program mereka demi sinergi pembangunan.

Diskusi dalam Musrenbang fokus pada pembahasan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2027, khususnya meliputi pembangunan infrastruktur desa dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Telah ditetapkan 10 prioritas kegiatan perencanaan pembangunan.

Para peserta, termasuk perwakilan UPT, secara aktif memberikan masukan dan usulan-usulan konstruktif terkait prioritas pembangunan yang diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas hidup warga Desa Air Kulim.

Baca juga KPK Sita 18 Aset Tanah Tersangka Jamal Shodiqin di Karanganyar, Total Aset yang Disita Kini 44 Bidang

Acara ditutup oleh Kasi PMD Kecamatan, Bapak Ramona Weka Denata S.STP, dan tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Air Kulim, Bapak Salim.

Pelaksanaan Musrenbang ini menegaskan komitmen bersama Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat Desa Air Kulim dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.

(Irwansyah)

Disperdagin Kabupaten Bandung Percepat Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Lewat Sosialisasi Model Bisnis Perdagangan

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Pemerintah Kabupaten Bandung hari ini, Rabu (15/10/2025), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Ruang Kecapi Gedung SETDA Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini berfokus pada mekanisme usaha bisnis KDMP di sektor perdagangan, khususnya penyaluran gas elpiji 3 kg dan beras sembako.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bandung, Bapak Ali Syakieb, yang turut memberikan arahan strategis.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung program nasional percepatan pembentukan KDMP, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Perpres No. 9 Tahun 2025, serta sejalan dengan program Astacita Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Kepala Disperdagin Kabupaten bandung, Dicky Anugrah, S.H., M.Si (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Ketua Panitia Pelaksana, Dicky Anugrah, S.H., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pendamping KDMP terkait model bisnis di sektor perdagangan, terutama karena KDMP kini sedang memasuki tahap operasional.

“Sekarang sedang masuk ke tahap operasional. Di dalam tahap operasional ini, kita mengharmonisasi berbagai regulasi dan juga penyediaan modul yang terkait dengan tata cara, mulai dari pencairan plafon pinjaman hingga model bisnisnya,” ujar Dicky Anugrah.

Baca juga “LECEHKAN LIRBOYO DAN KIAI, PW IPNU JATENG: ULAMA BUKAN BAHAN OLOK-OLOK, TRANS7 HARUS INTROSPEKSI!”

Ia menjelaskan bahwa setiap koperasi desa wajib membuat proposal bisnis atau visibility study yang akan didampingi oleh bank Himbara. Proposal ini harus didukung dengan data detail.

“Misalkan di dalam proposal tersebut ada kegiatan koperasi desa yang salah satunya adalah menyalurkan gas LPG 3 kg, kita harus tahu data berapa rumah tangga di desa itu yang membutuhkan. Jika menjadi penyalur pupuk bersubsidi, kita harus tahu berapa rumah tangga petani, luas lahan, dan lain sebagainya,” jelasnya, menekankan urgensi data detail dalam operasional.

Disperdagin sendiri merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Operasional KDMP yang membantu bisnis di sektor perdagangan, termasuk beras dan gas elpiji.

“Sosialisasi ini sangat krusial dalam mempercepat operasional KDMP. Melalui kerja sama dengan mitra strategis, kami ingin memastikan KDMP dapat segera berfungsi sebagai pusat distribusi yang efektif, khususnya untuk penyaluran kebutuhan dasar seperti gas elpiji dan beras,” tegas Dicky

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari mitra strategis yang memiliki peran vital dalam rantai distribusi:

  • Pertamina Patra Niaga Jawa Barat, membahas mekanisme penyaluran gas elpiji untuk KDMP.
  • Forum Bulog Bandung, memaparkan alur penyaluran beras dan kebutuhan sembako lainnya.
  • Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) (BRI, BNI, dan MANDIRI), menjelaskan dukungan pembiayaan dan layanan perbankan untuk mendukung operasional bisnis KDMP.

Peserta sosialisasi meliputi para pendamping KDMP dari tiap kecamatan di Kabupaten Bandung, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan KDMP.

Baca juga Wakil Wali Kota Bandung Buka Peluang KKMP Manfaatkan Aset Pemkot untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

Wakil Bupati Bandung, Bapak Ali Syakieb, dalam sambutannya menekankan peran KDMP sebagai pilar ekonomi baru yang dibangun dari bawah, sejalan dengan Program Astacita nomor 3 dan 6 yang berorientasi pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“KDMP diharapkan tidak hanya menjadi koperasi biasa, tetapi menjadi lokomotif penggerak perekonomian desa/kelurahan, menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan pokok, dan menciptakan efisiensi distribusi.

Dukungan penuh dari Pertamina, Bulog, dan Himbara menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini,” tegas Wakil Bupati saat membuka acara.

Dengan selesainya sosialisasi ini, Satgas KDMP Kabupaten Bandung menyatakan kesiapannya untuk melangkah maju memfasilitasi pembentukan dan operasional perdana KDMP di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

(Azi)

Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Senilai 2,2 Miliar Diduga Tidak Sesuai RAB

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Proyek revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar yang menggunakan sistem swakelola dengan anggaran sebesar Rp. 2,2 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, diduga adanya ketidaksesuaian bahan material yang digunakan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada pelaksanaan proyek yang menimbulkan kekhawatiran akan kualitas bangunan nantinya.

Pada dasarnya, sebuah bangunan sekolah harus menciptakan rasa aman dan nyaman baik bagi murid ataupun para pengajar disekolah.

Baca juga “LECEHKAN LIRBOYO DAN KIAI, PW IPNU JATENG: ULAMA BUKAN BAHAN OLOK-OLOK, TRANS7 HARUS INTROSPEKSI!”

Dari anggaran sebesar Rp. 2.201.000.000 yang digelontorakan pemerintah melalui APBN tahun anggaran 2025 untuk sekolah SMP PGRI 2 Ciambar ada 4 ruang kelas yang direhab, 1 ruang administrasi direhab, 1 Ruang Lab Komputer (bangunan baru), 1 Ruang UKS (Bangunan baru), 1 Ruang Perpustakaan (bangunan baru) dan 5 Toilet (bangunan baru).

Saat awak media jurnaltipikor.com/ menyambangi sekolah SMP PGRI Ciambar terlihat dua lokal bangunan ruang kelas yang sedang direhab menggunakan Baja ringan yang diduga Baja ringan bekas.

Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, kepala sekolah dan juga panitia pembangunan revitalisasi tidak ada di kantor begitupun dengan pihak konsultan dan juga pengawas sedang tidak ada dilokasi, yang ada hanya para pekerja.

Baca juga KPK Sita 18 Aset Tanah Tersangka Jamal Shodiqin di Karanganyar, Total Aset yang Disita Kini 44 Bidang

Ujang, selaku operator SMP PGRI 2 Ciambar menyampaikan, bahwa Kepala sekolah sedang tidak ada dikantor begitupun dengan ketua panita.

“Ibu kapala sekolah dan ketua panitia kebetulan sedang tidak ada dikantor pak. Kalau untuk bangunan yang sedang dibangun itu ada 4 ruang kelas yang sedang direhab, 1 ruang administrasi juga direhab, dan untuk ruangan baru yaitu ruang Lab Komputer, ruang UKS, ruang Perpustakaan dan 5 toilet,” Ungkap ujang.

Lanjut ujang, terkait hal-hal lainnya silahkan dikonfirmasi ke pihak panitia karena kalau saya tidak masuk ke struktur kepanitiaan.

Baca juga KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

Setelah mendapat penjelasan dari operator sekolah, akhirnya awak media jurnaltipikor mencoba menghubungi kepala sekolah SMP PGRI 2 Ciambar melalui sambungan Whatsapp akan tetapi tidak ada tanggapan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan juga panitia belum memberikan jawaban.

(Rama)

“LECEHKAN LIRBOYO DAN KIAI, PW IPNU JATENG: ULAMA BUKAN BAHAN OLOK-OLOK, TRANS7 HARUS INTROSPEKSI!”

SEMARANG, JURNAL TIPIKOR – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Tengah menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025.

Program tersebut dinilai telah melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo serta para kiai sebagai tokoh agama yang sangat dihormati oleh umat.
Ketua PW IPNU Jawa Tengah, Irfan Khamid, menegaskan bahwa penghormatan terhadap ulama adalah harga mati.

“Ulama adalah pewaris para nabi, sosok yang semestinya dihormati, bukan dijadikan bahan olok-olok atau tayangan yang merendahkan martabat,” tegas Irfan dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Baca juga KPK Sita 18 Aset Tanah Tersangka Jamal Shodiqin di Karanganyar, Total Aset yang Disita Kini 44 Bidang

Irfan menambahkan, menghormati ulama merupakan pilar penting dalam menjaga kehormatan umat dan bangsa. Tayangan yang menyinggung institusi agama sekelas Pondok Pesantren Lirboyo dan para kiai dinilai telah mencederai sentimen publik dan menimbulkan kegaduhan.

Imbauan Ketenangan di Tengah Badai Protes

Menanggapi kontroversi yang memanas di media sosial, termasuk seruan untuk memboikot stasiun televisi tersebut, Irfan mengimbau seluruh kader IPNU di Jawa Tengah untuk tetap bersikap tenang dan menahan diri dari kemarahan yang berlebihan.

“Kami mengimbau agar seluruh kader IPNU menahan diri serta tidak membalas dengan kata-kata kasar. Sikap tegas hendaknya disampaikan dengan cara yang terhormat dan santun,” ujarnya, menekankan pentingnya kritik yang bermartabat.

Baca juga KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

Tuntutan Evaluasi Mendalam kepada Trans7

Selain mengimbau kadernya, Irfan juga mengajak pihak Trans7 untuk segera melakukan introspeksi dan evaluasi mendalam atas tayangan “Xpose Uncensored” yang terbukti menyinggung serta merendahkan kehormatan para ulama dan Pondok Pesantren Lirboyo.

“PW IPNU Jawa Tengah menegaskan pentingnya menyampaikan kritik dan protes secara bermartabat demi menjaga ketenteraman dan kehormatan bersama. Kami menuntut adanya perbaikan serius agar insiden pelecehan tokoh agama dan institusi pendidikan Islam tidak terulang kembali,” pungkas Irfan.

(M.Miftahul Khoir/red)

Kejaksaan Agung Siap Beri Pendampingan Hukum Penuh untuk Cegah Korupsi di Kementerian Haji dan Umrah

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapan penuhnya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah RI dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi di kementerian yang baru dibentuk tersebut.

Kesiapan kerja sama ini dibahas dalam audiensi antara Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen lembaganya. “Intinya bahwa Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Jaksa Agung.

“Tentunya ini dalam rangka kebersihan, hal-hal yang menghindarkan dari perbuatan-perbuatan yang adanya korupsi di situ,” tambahnya.

Baca juga KPK Sita 18 Aset Tanah Tersangka Jamal Shodiqin di Karanganyar, Total Aset yang Disita Kini 44 Bidang

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pencegahan agar kasus korupsi terkait haji yang pernah terjadi di Kementerian Agama dan kini ditangani oleh KPK, tidak terulang.

“Kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan, tetapi masih terjadi, dan untuk itu, saya mengharapkan pindah (kementerian) ini jangan sampai nanti berpindah juga penyakitnya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden RI Prabowo Subianto agar pelaksanaan haji di bawah kementeriannya berjalan secara bersih dan transparan.

“Oleh karena itu, sejak awal kita sudah memulai minta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga kemarin kita bertemu teman-teman dari KPK dalam rangka mewujudkan amanah Presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” tutur Irfan Yusuf.

Baca juga KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

Pendampingan hukum yang diminta meliputi beberapa aspek krusial, seperti proses peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal yang tak kalah penting, kementerian baru ini juga meminta bantuan Kejagung untuk memastikan personel yang akan bergabung bersih dari korupsi.

“Kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300–400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” jelas Menteri Irfan Yusuf.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah dan Kejagung telah menjajaki kerja sama untuk pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente.

Baca juga Guru Honor Bodong Resmi Dilaporkan Ke Polres Kaur

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses doing business di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk pengadaan barang dan jasa dari dalam dan luar negeri. Kejagung akan mengawasi titik-titik rawan yang selama ini dinilai kerap menjadi celah praktik curang.

Kejaksaan Agung bahkan bersepakat untuk menugaskan sejumlah personelnya secara langsung dalam proses pengawasan dan pengadaan. Bahkan, beberapa personel Kejagung akan diperbantukan secara struktural, termasuk penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah, untuk memperkuat pencegahan internal.

(Antara)

KPK Sita 18 Aset Tanah Tersangka Jamal Shodiqin di Karanganyar, Total Aset yang Disita Kini 44 Bidang

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dari tersangka Jamal Shodiqin (JS) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita 18 aset berupa bidang tanah milik tersangka JS yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

“Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan 18 aset dalam bentuk bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, dari tersangka JS,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

Dengan penambahan ini, total aset yang telah disita KPK dari tersangka Jamal Shodiqin kini berjumlah 44 aset. Aset-aset tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kemenaker.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa aset-aset tersebut diduga dikelola oleh tersangka Jamal Shodiqin namun berasal dari tersangka Haryanto (H), salah satu tersangka lain dalam kasus ini.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA, dokumen penting yang harus dipenuhi tenaga kerja asing (TKA) untuk dapat bekerja di Indonesia. Apabila RPTKA tidak terbit, izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat, dan TKA dapat dikenai denda \text{Rp}1 \text{ juta} per hari, yang memaksa pemohon RPTKA untuk memberikan uang kepada para tersangka.

Pada 5 Juni 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, yang seluruhnya merupakan aparatur sipil negara di Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Baca juga GEBRAKAN HUKUM: KEJAGUNG NYATAKAN PENYIDIKAN NADIEM SAH SETELAH PRAKTIK PERADILAN DITOLAK PN JAKSEL!

Para tersangka diduga telah mengumpulkan uang sekitar \text{Rp}53,7 \text{ miliar} dari kegiatan pemerasan pengurusan RPTKA selama kurun waktu 2019 hingga 2024, yakni pada masa kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

KPK juga menduga praktik pemerasan pengurusan RPTKA ini telah terjadi sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (2009-2014), dilanjutkan pada era Hanif Dhakiri (2014-2019), dan Ida Fauziyah (2019-2024).

KPK telah menahan delapan tersangka tersebut, yang dilakukan dalam dua kloter, yakni empat tersangka pada 17 Juli 2025 dan empat tersangka lainnya pada 24 Juli 2025.

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontak Media:

(Azi)

KPK Panggil Eks Kepala Dinas PU Papua sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Dana Penunjang Operasional

JAKARTA,  JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mikael Kambuaya (MK), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.

Mikael Kambuaya sebelumnya merupakan mantan terpidana kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2015.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MK selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga Guru Honor Bodong Resmi Dilaporkan Ke Polres Kaur

Selain MK, Budi Prasetyo menambahkan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah KS selaku pegawai BUMN, LKD selaku ibu rumah tangga, ISM selaku agen properti, dan NLF selaku Branch Operational Manager Bank Mandiri.

Penyidikan kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp1,2 triliun.

KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

(AZI)

Guru Honor Bodong Resmi Dilaporkan Ke Polres Kaur

Kaur Bengkulu, Indonesia – JURNAL TIPIKOR // Semenjak heboh di pemberitaan Oleh awak media guru honor yang tidak pernah masuk sekolah akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Kaur agar mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan, 13/10/2025.

Menurut Masyarakat Peduli Hukum Al, RD Dan An “Kami melaporkan dugaan beberapa pelanggaran yang terjadi di PAUD NUR AL-FADELLAH ini untuk mendapatkan kepastian hukum, karena mulai dari beberapa dugaan pelanggaran seperti:

1.Guru honor yang palsu karena tidak pernah masuk sekolah dalam hal ini mengajar

2. Ada dugaan pemalsuan dokumen untuk memenuhi kebutuhan dalam pembuatan DAPODIK DAN NUPTK

3. Adanya dugaan keterlibatan Kepala PAUD, Pejabat Dinas Pendidikan yang melakukan pembiaran dalam kesalahan ini, pencairan honor Guru tersebut di duga adanya kegiatan Fiktif, Jelas Pelapor dengan awak media. (JS)