Berita Terkini

Reses atau Ring Tinju? Saat ‘Wakil Rakyat’ dan Suaminya Mengajari Wartawan Cara Menghargai UU Pers dengan Intimidasi

BANDUNG BARAT, JURNAL TIPIKOR – Niat hati menjaring aspirasi rakyat, apa daya justru arogansi yang tersaji. Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Tati Supriati Irwan, yang digelar Sabtu (18/4) di Kabupaten Bandung Barat, berubah menjadi panggung teatrikal yang jauh dari kata terhormat.

Alih-alih menghasilkan solusi bagi konstituen, acara tersebut justru berujung ricuh dan diwarnai dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalistik.

Wartawan Perusak” dan Drama HP Melayang

Ketegangan pecah saat suami sang legislator, Irwan, mendadak tampil bak “kurator legalitas” dadakan. Ia diduga melontarkan pernyataan yang tidak hanya meragukan eksistensi wartawan di Bandung Barat, tetapi juga menyematkan label yang sangat “puitis”: “wartawan adalah pihak perusak.”

Tak berhenti pada serangan verbal, situasi memanas hingga menyebabkan sebuah telepon genggam milik salah satu jurnalis terlempar di tengah kericuhan.

Entah ini bagian dari teknik “komunikasi massa” yang baru atau sekadar intimidasi fisik yang tak terukur, yang jelas tindakan ini telah mencederai kemerdekaan pers.

Buta Hukum di Balik Kursi Terhormat?

Keluarga besar DPRD Jabar mungkin perlu diingatkan kembali melalui sesi kursus singkat mengenai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

  • Pasal 4 ayat (3): Pers punya hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Bukan dicurigai layaknya penyusup.
  • Pasal 18 ayat (1):Menghalangi kerja pers adalah tindak pidana, bukan prestasi. Ada ancaman penjara dan denda bagi siapa pun yang merasa “di atas hukum” saat berhadapan dengan jurnalis.

“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Jika ada tindakan yang mengarah pada intimidasi, itu bukan lagi sekadar salah paham atau masalah etika, tapi sudah masuk ranah pidana,” tegas salah satu perwakilan organisasi wartawan KBB dengan nada geram.

Menunggu Etikad Baik atau Menunggu Laporan Polisi?

Hingga saat ini, Tati Supriati Irwan maupun sang suami masih memilih bungkam seribu bahasa—sebuah kontras yang menarik mengingat saat kampanye suara mereka biasanya yang paling nyaring terdengar.

Komunitas jurnalis Bandung Barat kini mendesak klarifikasi terbuka. Jika kursi empuk legislatif membuat seseorang lupa bahwa mereka adalah pelayan publik, maka hukum yang akan mengingatkan mereka bahwa wartawan bukanlah “perusak”, melainkan penjaga demokrasi yang tidak bisa dibungkam dengan lemparan ponsel maupun cacian.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *