Sekda Kabupaten Sukabumi Bersama KPPBC Bahas Pengawasan BKC Ilegal Dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor yang bertempat di Pendopo Palabuhanratu, pada Rabu (02/07/2025).

Pertemuan ini membahas terkait strategi peningkatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan optimalisasi penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa potensi di Kabupaten Sukabumi sangat besar, terutama di sektor pertanian. Namun, belum semua potensi tersebut dapat dikenakan pajak.

Baca juga Bandung Catatkan Kinerja Ekonomi Positif di Tengah Tantangan Global

“Sektor pertanian kita sangat tinggi, tapi belum bisa dipajaki,” ujarnya.

Sekda pun menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ia berharap, sinergi dengan berbagai pihak seperti KPP Pratama Sukabumi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terus berjalan untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Berdasarkan data, ada lebih dari 700 pelanggaran yang berhasil ditindak, baik di bidang kesehatan maupun sektor lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai sangat penting dalam menghadapi tantangan global saat ini.

“Pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat pengawasan BKC ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca juga Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri

Budi juga menyoroti pentingnya cukai sebagai sumber penerimaan negara. Dari cukai tersebut, sekitar 10 persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga berperan dalam pengawasan perusahaan-perusahaan produksi ekspor dan industri tekstil yang berkontribusi signifikan terhadap negara,” Jelasnya.

Dari sisi pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah penyumbang cukai terbesar di wilayahnya. Namun, tantangan masih besar, terutama karena banyak perusahaan yang beroperasi di Sukabumi tetapi membayar pajak di daerah asal pemiliknya.

“Kami berharap, kedepan para pengusaha bisa menjadikan kantor pusatnya berada di Sukabumi agar kontribusi pajaknya lebih besar bagi daerah,” ujar Hendi.

Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kediaman di Medan, Lanjutan OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan

Hendi pun menambahkan, pentingnya memperkuat iklim investasi di Sukabumi dan mengatasi tantangan terkait realisasi investasi yang masih rendah.

“Potensi investasi kita besar, tapi banyak yang belum terealisasi. Kami harap ke depan, investor tidak hanya membangun pabrik di Sukabumi tapi juga memindahkan kantor pusatnya ke sini,” tandasnya.

Di sela-sela kesempatan tersebut, dilaksanakan pemberian penghargaan kinerja dan peran serta penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 oleh KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor kepada Pemkab Sukabumi.

(Rama)

Bersolek, Kantor Cabang Perumdam TJM Parungkuda Pasang Awning Baru

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para konsumen, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda tengah melakukan renovasi dengan memasang Awning baru.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Parungkuda melalui Deri bagian Administrasi dan Keuangan, bahwa renovasi dilakukan karena kondisi Awning sebelumnya sudah tidak layak. Untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen, kami melakukan penggantian Awning.

"Kami melakukan perbaikan agar lebih nyaman untuk konsumen," ujar Deri kepada awak media jurnaltipikor.com/, pada Selasa (01/06/2025)

Baca juga Polres Sukabumi Gelar Perayaan Hari Bhayangkara Ke-79 Dengan Meriah, Warga Palabuhanratu Dapat Hadiah Umrah

Deri pun menjelaskan, bahwa perumdam TJM akan selalu meningkatkan pelayanan bagi para konsumen.

“Untuk kepuasan konsumen, kami perumdam TJM akan selalu memaksimalkan pelayanan,” pungkasnya.

(Rama)

9 Saksi Diperiksa, Polres Sukabumi Gelar Musyawarah Bersama Bahas Insiden Cidahu

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Polres Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar musyawarah untuk menyikapi insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Musyawarah ini berlangsung di Mapolres Sukabumi, pada Senin (30/6/2025).

Peristiwa yang terjadi pada Jumat 27 Juni 2025 itu sempat viral di media sosial. Dalam kejadian tersebut, sekelompok warga melakukan pembubaran terhadap kegiatan keagamaan pelajar Kristen yang tengah melaksanakan retret di sebuah rumah singgah. Rekaman video menunjukkan adanya aksi intimidasi serta dugaan perusakan fasilitas bangunan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan kepada awak media, "Kami Polres Sukabumi menyampaikan bahwa sampai saat ini situasi Kondusif, konflik terjadi karena adanya miskominukasi dan dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan dan saat ini juga sudah ada upaya rekonsiliasi dengan adanya masyarakat di sekitar turut aktif memperbaiki kerusakan kerusakan yang terjadi."

Baca juga Ketua Komisi ll DPRD Wajo, HUT Bhayangkara Polri 79 Semoga Polri lebih di cintai oleh Rakyat Indonesia, teruslah menjadi Pengayom masyarakat

Selanjutnya Perwaakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pdt Beresan Bagaring. M.Th menuturkan, “Yang dirusak itu bukan gereja, Jadi Supaya Clear, Tidak ada gereja yang dirusak di Kabupaten Sukabumi, jadi mereka bukan ibadah, itu adalah retreat atau pembinaan, tadi kita sudah komunikasi dengan pak camat, kepala Desa, dan RT nya juga sudah baik,di cover semua, sebagai pendeta saya anggap itu sudah selesai, dan akan jadi baik, ada hikmah di balik semuanya.”

Kaban Kesbangpol Kabupaten Sukabumi yang mewakili Bupati Kabupaten Sukabumi Drs. Tri Romadhono Suwardianto. Menjelaskan, “Kami dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kegiatan hari ini, Pak Kapolres Sudah mengajak semua untuk berdiskusi bersama untuk menyikapi kejadian hari ini

Siang ini kita melakukan musyawarah terdiri dari Forkopimda, Polres Sukabumi, TNI, dari Ketua DPRD, dari Kemenag, FKUB, kemudian dari tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan langkah langkah ke depan tidak ada lagi hal seperti ini. Toleransi Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik, dan itu terus kita rawat dan kita jaga.” Tutur AKBP Dr. Samian.

Baca juga Mahkamah Konstitusi Soroti Polemik Royalti Musisi dalam Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Sejumlah tokoh agama di Cidahu menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah rumah ibadah atau gereja, melainkan rumah singgah yang digunakan pemiliknya untuk kegiatan pribadi termasuk keagamaan. Namun warga setempat menolak kegiatan ibadah di lokasi tersebut lantaran dinilai tidak memiliki izin resmi. Penolakan ini, menurut warga, sudah disampaikan kepada pemilik rumah sejak April 2025.

Bupati Sukabumi yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Drs. Tri Romadhono Suwardianto. menjelaskan “kami dari pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kegiatan hari ini Pak Kapolres mengajak semua untuk berdiskusi bersama untuk menyikapi kejadian hari ini. jadi yang harus diluruskan yaitu kronologis dari kejadian di mana yang betul disampaikan bapak Kapolres yang terjadi adalah miss komunikasi, kurang pemahaman dan kurang adanya hormat menghormati dan menghargai

“kejadian ini sangat disayangkan dan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya untuk sama-sama menjaga kerukunan keberagaman toleransi beragama yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada dan ini dan ini disampaikan oleh bapak Kapolres di mana kondisi Kita di lapangan terjaga.” Bebernya.

Baca juga Rachmat Utama Djangkar Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Mantan Wali Kota Semarang

Forum pimpinan kecamatan Cidahu bersama warga, tokoh agama, dan pemuda juga telah melakukan pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kerusakan fasilitas yang terjadi akan diperbaiki oleh warga sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian damai.

(Rama)