SERANG, BANTEN, JURNAL TIPIKOR– Sebuah insiden kekerasan terjadi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, di mana tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama seorang wartawan diduga menjadi korban pengeroyokan.
Kejadian ini berlangsung saat mereka hendak melakukan penutupan operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang terindikasi kuat melakukan pencemaran lingkungan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa insiden bermula saat tim KLHK tiba untuk menindaklanjuti pelanggaran perusahaan.
Baca juga POLRES BENGKALIS POLSEK MANDAU UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR
Sebelumnya, pada 25 Februari, KLHK telah memasang garis polisi sebagai tanda pelanggaran, namun langkah tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.
“Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum,” kata AKBP Condro Sasongko, Kamis. “Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan.”
Ketika tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, mereka mendapat penolakan yang berujung pada aksi kekerasan.
Empat orang staf humas KLHK dan satu orang wartawan diduga dikeroyok oleh petugas keamanan serta beberapa karyawan PT GRS. Motif sementara dari pengeroyokan ini adalah untuk menghalangi tim KLHK masuk ke area perusahaan.
Pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk oknum dari organisasi masyarakat (ormas), dan berkomitmen untuk segera melakukan penangkapan.
“Nama-nama sudah kita kantongi. Insya Allah hari ini kita tangkap,” tegas Kapolres Condro.
Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam insiden ini, khususnya terkait permintaan penghapusan video, Kapolres menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada tim Propam. Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, membenarkan bahwa timnya sedang melakukan pendalaman.
“Kami akan turun memastikan apakah benar ada anggota polisi yang terlibat dalam kejadian ini. Kita masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan yang berujung pada tindakan kekerasan. Pihak berwajib saat ini terus berupaya mengungkap fakta di balik insiden ini dan menindak tegas para pelaku.
(Antara/red)

