Dugaan Realisasi Pembangunan Proyek Revitalisasi SDN 64 Kaur Tidak Sesuai Spesifikasi RAB

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 64 Kaur tahun 2025 dengan anggaran Rp 1.581.532.064 dari APBN tahun anggaran 2025 menuai dugaan penyelewengan. Proyek yang diduga dikerjakan secara swakelola oleh Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini mencakup pembangunan baru dan rehab bangunan.

Saat awak media mendatangi lokasi proyek, hanya mandor yang berada di lokasi dan mengaku bahwa proyek tersebut telah diborongkan. “Kepala Sekolah dan pengelola proyek tidak berada di kantor karena sedang dinas luar ke Jakarta, sehingga kami tidak bisa melakukan konfirmasi secara detail,” kata wartawan tersebut.

Dugaan penyelewengan yang terjadi pada proyek ini cukup serius, seperti: bangunan baru yang diduga tidak menggunakan cakar ayam, pembangunan rehab yang diduga hanya menempelkan besi pada slop lama, dan penggunaan kayu yang diduga berasal dari limbah bangunan lama.

Baca juga.Penca: Warisan Jiwa yang Membentuk Karakter Utama Bandung

Masyarakat dan pihak terkait berharap agar proyek ini dapat diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Dugaan penyelewengan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Wartawan telah mencoba menghubungi Kepala Sekolah SDN 64 Kaur, namun belum mendapatkan konfirmasi. Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan.

Proyek revitalisasi SDN 64 Kaur ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa dan guru di sekolah tersebut. Namun, dugaan penyelewengan ini harus diusut tuntas untuk memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Kami berharap agar pihak berwenang dapat segera menginvestigasi dugaan penyelewengan ini dan mengambil tindakan yang sesuai jika terbukti ada penyelewengan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel tentang pengelolaan anggaran.

( SM )

Penca: Warisan Jiwa yang Membentuk Karakter Utama Bandung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Penca atau Pencak Silat bukan sekadar seni bela diri fisik, melainkan “warisan jiwa” dan identitas budaya yang menjadi bahasa leluhur masyarakat Sunda.

Hal ini disampaikannya saat membuka Festival Inovasi Penca Tradisi “Padungdung Jawara Bandung Utama” di Teras Sunda Cibiru, Minggu (16/11/2025).

Wali Kota Farhan menuturkan bahwa di setiap gerakan penca terkandung nilai-nilai luhur seperti kehormatan, kesederhanaan, kedisiplinan, keberanian, dan keharmonisan yang membentuk karakter dan jati diri masyarakat.

“Penca bagi urang Sunda bukan hanya gerak bela diri, tetapi warisan jiwa,” ujar Farhan. Ia menambahkan, penca adalah kebanggaan yang hidup di komunitas, paguron, dan kampung-kampung budaya di Kota Bandung.

Baca juga CORONG JABAR MENDESAK PEMPROV DAN PEMKOT/PEMKAB SERIUS ATASI SAMPAH, HENTIKAN SALING SALAHKAN!

Inovasi dan “Jawara Baru” Berakhlak Mulia

Wali Kota Farhan memandang festival ini sebagai ruang penting untuk mempertemukan tradisi dan inovasi tanpa harus menghilangkan akar jati diri penca.

“Inovasi bukan berarti meninggalkan akar budaya. Justru melalui inovasi, penca menemukan cara baru untuk tetap hidup, dikenal, dan dicintai generasi muda,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa tema “Padungdung Jawara Bandung Utama” membawa pesan bahwa Kota Bandung membutuhkan “jawara-jawara baru”—generasi yang mengutamakan etika, bukan ego.

“Jawara sejati bukan hanya kuat fisiknya, tetapi juga mulia akhlaknya, jernih budinya, dan kokoh jati dirinya. Jawara yang bersahabat dengan perubahan, namun tetap setia pada akar budaya,” tegasnya.

Baca juga Kedatangan Menteri Desa PDTT Yandri Susanto Disambut Antusias Masyarakat Seluma

Komitmen Pemerintah Kota dan Pelestarian Budaya

Pemerintah Kota Bandung, kata Farhan, memiliki komitmen kuat untuk menjaga dan merawat budaya lokal, termasuk penca tradisi. Dukungan terhadap festival ini merupakan wujud keseriusan Pemkot dalam merawat identitas budaya agar tidak tergilas zaman.

“Kita ingin Bandung tetap menjadi kota kreatif tanpa kehilangan akar tradisinya. Kota modern yang tetap hormat pada budayanya sendiri. Bandung telah membuktikan bahwa inovasi dan budaya bisa berjalan seiring,” jelasnya.

Wali Kota Farhan berharap festival ini dapat menjadi gerbang lahirnya program-program pelestarian budaya yang lebih besar, dengan harapan penca dapat hadir di sekolah, ruang publik, hingga ruang digital agar semakin dekat dengan keseharian masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa silaturahmi antar paguron dan para pencinta seni budaya adalah energi penting yang membuat tradisi tetap hidup.

“Budaya bertahan bukan hanya karena diajarkan, tetapi karena diamalkan, dicintai, dan diwariskan dengan kebahagiaan,” tutupnya.(*)

Kedatangan Menteri Desa PDTT Yandri Susanto Disambut Antusias Masyarakat Seluma

Seluma, JURNAL TIPIKOR – Kedatangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( PDT ) Yandri Susanto di Kabupaten Seluma, Minggu 16 November 2025, berlangsung meriah dan penuh antusias.

Sejak pagi, ratusan warga sudah memadati Lapangan Bukit Peninjau I, Kecamatan Sukaraja, untuk menyambut langsung kedatangan rombongan Menteri Yandri.

Menteri Yandri tiba di Seluma sekitar pukul 14.00 WIB bersama Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol Tantan Sulistyana, S.H., S.IK., M.M., didampingi Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, Bupati Seluma Teddy Rahman, serta perwakilan DPD RI. Suasana penyambutan berlangsung hangat, diiringi kesenian tradisional dan prosesi adat.

Baca juga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Tiba di Bengkulu

Kunjungan Menteri Yandri ke Kabupaten Seluma kali ini dalam rangka “Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Gotong Royong Membangun Desa”, sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan desa.

Antusiasme warga terlihat dari padatnya area lapangan dan tepi jalan menuju lokasi acara.

Tidak sedikit warga yang datang sejak pagi hanya untuk dapat melihat rombongan Menteri secara langsung. Banyak di antara mereka berharap kunjungan ini membawa dampak nyata bagi pembangunan desa-desa di Seluma.

Baca juga CORONG JABAR MENDESAK PEMPROV DAN PEMKOT/PEMKAB SERIUS ATASI SAMPAH, HENTIKAN SALING SALAHKAN!

Salah seorang warga, Rini (34), mengatakan bahwa masyarakat sangat menantikan kedatangan Menteri karena ingin menyampaikan harapan terkait pembangunan desa.

“Kami senang sekali Pak Menteri datang ke Seluma. Harapan kami, pembangunan desa bisa lebih merata, terutama jalan dan fasilitas pendidikan. Mudah-mudahan suara kami didengar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sudirman (52), tokoh masyarakat setempat. Ia menilai kunjungan Menteri Yandri menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk terus ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa.

“Kedatangan beliau membawa angin segar. Semoga program pemberdayaan masyarakat semakin diperkuat, dan desa-desa di Seluma bisa maju bersama,” kata Sudirman.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Tiba di Bengkulu

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Dr Reda Manthovani tiba di Bengkulu dan dijadwalkan akan melakukan rangkaian kegiatan selama 3 hari ke depan.

Jamintel Kejagung RI tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Hatta Benglulu pada Minggu 16 November 2025 yang langsung disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Wakajati Bengkulu, para Asisten hingga Kajari jajaran se Bengkulu.

Tidak hanya Kajati Bengkulu, dalam penyambutan Jamintel Kejagung RI juga tampak hadir Pj Sekda Provinsi Bengkulu serta Wakapolda Bengkulu.

Baca juga CORONG JABAR MENDESAK PEMPROV DAN PEMKOT/PEMKAB SERIUS ATASI SAMPAH, HENTIKAN SALING SALAHKAN!

Dalam penyambutan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen tersebut, tampak Kajati Bengkulu langsung mengalungkan kain batik besurek yang melambangkan khas budaya Provinsi Bengkulu.

Kedatangan Jamintel Kejagung RI juga langsung disambut Tarian persembahan SMKN 5 Kota Bengkulu.

Rencananya, usai tiba di Bengkulu Jamintel Kejagung RI akan menghadiri pengukuhan DPD ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) hingga menerima anugerah adat dari Badan Musyawarah Adat Bengkulu.

"Jam Intel tiba di Bengkulu pada hari ini dan dia akan melakukan kegiatan beberapa hari ke depan," ungkap Asisten Bidang intelijen Dr. David Palapa Duarsa, SH, MH.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

CORONG JABAR MENDESAK PEMPROV DAN PEMKOT/PEMKAB SERIUS ATASI SAMPAH, HENTIKAN SALING SALAHKAN!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Persoalan sampah di Jawa Barat, khususnya di Bandung Raya, terus menjadi polemik yang tak terhindarkan.

Menanggapi kondisi kritis ini, Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena S.H., yang akrab disapa Kang Iyus, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota/Kabupaten di Bandung Raya untuk serius mencari solusi berkelanjutan dan menghentikan praktik saling lempar tanggung jawab.

Krisis Sampah di Bandung Raya:

Kebutuhan TPA Berkelanjutan
Kota Bandung, dengan populasi sekitar 2.591.763 jiwa dan luas wilayah 167,31 km², tidak terhindarkan menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah setiap hari.

Angka fantastis ini jelas menuntut adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mampu menampung sampah secara berkelanjutan.

“Kuota ritasi di Sarimukti sudah mulai dibatasi. Kepala Daerah Provinsi Jabar dan Kepala Daerah Bandung Raya harus segera mencari solusi terbaik. Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, baik rumah tangga, pengusaha, maupun perkantoran,” tegas Kang Iyus.

Baca juga CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Ia menekankan bahwa polemik ini harus segera diselesaikan di tingkat pemerintahan.

“Saya mengingatkan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi Jabar jangan sampai saling melempar tanggung jawab dan saling menyalahkan. Saya harap pemerintah provinsi dan daerah Bandung raya duduk bersama mencari solusi yang terbaik. Ini harus serius ditindaklanjuti demi kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Kang Iyus juga menyarankan agar kepala daerah segera berkonsolidasi dengan para tokoh dan ahli sampah yang kompeten untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dan solutif.

Baca juga Disdikbud Bengkulu Segera Buka Seleksi Kepala Sekolah Non-Reguler

Pertanyaan Besar Mengenai Aset TPPAS Jabar

Corong Jabar menyoroti lambatnya tindak lanjut terhadap aset-aset TPPAS (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) yang sudah direncanakan sejak lama.

  • Legok Nangka: Proyek TPPAS seluas sekitar 82,5 Ha yang telah menguras APBD Provinsi Jabar hampir Rp 2 triliun. Infrastruktur sudah siap sejak 2019, namun proyek ini baru diprediksi aktif pada tahun 2029.
  • Leuwi Gajah dan Jelekong: Dua lokasi lain yang telah direncanakan namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas.

Urusan TPAS tidak hanya berfokus pada Sarimukti saja. Jawa Barat memiliki aset yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun, di antaranya lokasi Leuwi Gajah, Legok Nangka, dan Jelekong. Ini harus ditindaklanjuti,” ujar Kang Iyus.

Lamanya proses aktivasi TPPAS Legok Nangka yang melewati masa dua Gubernur menjadi sebuah pertanyaan besar mengenai keseriusan dan efektivitas perencanaan di tingkat provinsi dan daerah.

Baca juga Pemerintah Provinsi Bengkulu Usulkan Tambahan Kuota Gas LPG 3

Kewenangan dan Tanggung Jawab dalam UU No. 18 Tahun 2008

Kang Iyus mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, kewenangan dan tanggung jawab berada di tangan pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah.

  1. Masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar retribusi kepada pemerintah melalui dinas terkait.
  2. Pemerintah Pusat dan Provinsi sebagai regulator harus turut bertanggung jawab dan memberikan solusi, bukan hanya memberikan punishment (hukuman).

“Pemerintah Pusat dan provinsi harus turut bertanggung jawab juga dan memberikan solusi, jangan hanya bisa memberikan punishment saja tidak mempertimbangkan fakta sosial dan demografis, dan geografis serta kondisi lapangan,” tegas Kang Iyus menutup pernyataannya.

(Her)

Disdikbud Bengkulu Segera Buka Seleksi Kepala Sekolah Non-Reguler

JURNAL TIPIKOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu memastikan proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) non-reguler segera dimulai.

Disdikbud telah menerima Surat Keputusan (SK) Dewan Pertimbangan Kepala Sekolah sebagai dasar administrasi pembukaan pendaftaran.

Kepala Sub Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Provinsi Bengkulu, Murni, SE, menyampaikan, setelah SK tersebut diterima, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran resmi sebagai tahapan awal proses pendaftaran.

“SK dewan pertimbangan baru saja turun. Kami sedang menyiapkan surat edaran terlebih dahulu, dan setelah itu pendaftaran BCKS non-reguler akan segera diumumkan,” ujar Murni.

Baca juga Pemerintah Provinsi Bengkulu Usulkan Tambahan Kuota Gas LPG 3

Ia menegaskan, seleksi BCKS non-reguler ini menjadi langkah penting untuk memberi kesempatan kepada guru-guru berkompeten yang belum mengikuti seleksi sebelumnya.

Prosesnya akan dijalankan secara transparan dan berbasis merit, mulai dari pengumuman hingga tahap penilaian.

Sebelumnya, Kabid Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (PTK) Disdikbud Provinsi Bengkulu, Medi Hartono, S.Pd, menjelaskan pihaknya tengah memimpin rapat bersama tim teknis untuk memetakan 191 sekolah negeri di Provinsi Bengkulu.

Baca juga Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya

Pemetaan dilakukan untuk mengetahui sekolah mana saja yang kepala sekolahnya telah menjabat lebih dari tujuh tahun.

“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, masa tugas maksimal kepala sekolah adalah dua periode atau delapan tahun, dengan setiap periode berdurasi empat tahun.

Namun, bagi yang sudah menjabat lebih dari tujuh tahun, perlu segera dilakukan evaluasi dan rotasi untuk penyegaran,” jelas Medi.

Dengan terbitnya SK Dewan Pertimbangan Kepala Sekolah, Disdikbud optimistis tahapan seleksi dapat segera bergulir sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi menghadirkan kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bengkulu.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Pemerintah Provinsi Bengkulu Usulkan Tambahan Kuota Gas LPG 3

JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali mengusulkan penambahan kuota gas LPG 3 kilogram ke pemerintah pusat untuk tahun 2026.

Usulan itu disampaikan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengantisipasi potensi kekurangan pasokan di daerah.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, SH, MH, mengatakan setiap tahun Pemprov Bengkulu mengajukan tambahan kuota sesuai kebutuhan masyarakat di kabupaten dan kota. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Setiap tahun kita minta tambahan kuota agar tidak terjadi kekurangan di lapangan. Tapi kita hanya bisa mengusulkan, nanti pihak pusat yang memfinalisasi,” ujar Denni.

Baca juga Dukcapil Bengkulu Utara Mulai Perekaman E-KTP di Daerah Terpencil

Ia menjelaskan, secara umum pasokan LPG di Bengkulu selama ini mencukupi. Kalaupun terjadi kendala, biasanya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari pihak Pertamina maupun hambatan transportasi antarwilayah.

“Sebenarnya tidak ada kelangkaan, hanya saja kadang terjadi keterlambatan pengangkutan dari pihak Pertamina,” jelasnya.

Pemprov Bengkulu terus berkoordinasi dengan Pertamina agar kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi, terutama pada masa permintaan tinggi seperti akhir tahun atau menjelang hari besar keagamaan.

“Kita berharap Pertamina betul-betul bisa memantau kondisi di daerah. Kalau ada kendala, segera dilaporkan ke pemerintah daerah supaya bisa dicari solusi cepat. Jangan sampai kebutuhan masyarakat terganggu,” tegas Denni.

Baca juga Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya

Ia memastikan, tahun depan Pemprov Bengkulu akan kembali mengusulkan tambahan kuota LPG 3 kilogram sesuai proyeksi pertumbuhan kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan distribusi tahun depan bisa berjalan lancar, karena semua data sudah kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Sekadar mengulas, Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengusulkan agar para pengecer elpiji yang saat ini beroperasi di masyarakat dapat difasilitasi menjadi pangkalan atau sub-pangkalan resmi Pertamina.

Langkah ini dinilai strategis untuk menjamin distribusi elpiji tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memudahkan pengawasan.

“Ombudsman akan mempertimbangkan usulan agar pengecer diubah menjadi pangkalan, tentunya dengan persyaratan yang lebih fleksibel dibandingkan pangkalan yang ada saat ini,” ujar Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca juga Rutan Manna Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar dalam Rangka HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Ia menilai, selama ini harga elpiji di tingkat pengecer cenderung fluktuatif dan sering melebihi HET.

Hal ini terjadi karena pengecer bukanlah penyalur resmi Pertamina, sehingga tidak berada dalam jangkauan pengawasan langsung.

“Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan resmi, maka distribusi bisa lebih tertib dan harga lebih terkendali. Ini juga bisa menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan akses, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pangkalan resmi,” tegas Yeka.

Menurutnya, pengecer selama ini berperan penting sebagai penghubung antara konsumen dan distribusi elpiji karena tidak semua wilayah memiliki akses dekat ke pangkalan.

Baca juga CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Oleh karena itu, legalisasi pengecer menjadi sub-pangkalan dinilai akan memperkuat sistem distribusi hingga ke tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Yeka mengingatkan masyarakat agar tidak keliru dalam menilai harga elpiji yang tampak lebih tinggi dari HET.

Menurutnya, harga yang lebih tinggi pada layanan antar ke rumah tidak otomatis menjadi pelanggaran, sebab biaya distribusi turut memengaruhi harga.

“Kalau dijual langsung di pangkalan melebihi HET, itu jelas pelanggaran. Tapi kalau harga lebih tinggi karena ada biaya antar ke rumah, itu hal lain. Ini yang kadang disalahartikan,” pungkasnya.

Sebagai solusi jangka menengah, Ombudsman menyarankan Pertamina membuka opsi agar pengecer yang beroperasi di tengah masyarakat diberi ruang menjadi penyalur resmi, baik sebagai pangkalan maupun sub-pangkalan. Langkah ini diyakini akan memperluas jangkauan distribusi dan memastikan elpiji sampai ke tangan konsumen dengan harga sesuai aturan.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Dukcapil Bengkulu Utara Mulai Perekaman E-KTP di Daerah Terpencil

Bengkulu Utara, JURNAL TIPIKOR – Setelah sejak awal tahun Dinas Dukcapil Bengkulu Utara tidak bisa melakukan perekaman data kependudukan di luar kantor.

Dalam waktu dekat ini Dukcapil akan kembali melakukan perekaman data di luar kantor seperti dan daerah terpencil menjadi prioritas utama.

Perekaman data di luar kantor ini baru kembali bisa dilakukan setelah Kementerian Dalam negeri kembali mengaktifkan aplikasi Machine-To-Machine (M2M).

Baca juga PWI Pusat Tegaskan Kesit Budi Handoyo Ketua PWI DKI Jakarta 2024–2029 yang Sah

Kabid Pelayanan Dinas Dukcapil Bengkulu Utara Lina Warnie menerangkan jika saat ini Dukcapil Bengkulu Utara tengah mempersiapkan jadwal untuk melakukan perekaman data mobile.

Namun yang menjadi prioritas adalah daerah-daerah terpencil atau terjauh dari Kantor Dukcapil Bengkulu Utara.

“Saat ini aplikasi M2M sudah mulai aktif kembali dan kita bisa melakukan perekaman data di luar kantor Dukcapil,” terangnya.

Baca juga Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya

Ia menyampaikan jika perekaman data mobile atau diluar kantor ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat melakukan perekaman data dan memastikan validasi data penduduk di Bengkulu Utara.

Hal ini mengingat Bengkulu Utara merupakan kabupaten yang sangat luas dan terluas di provinsi Bengkulu sehingga sangat menyulitkan masyarakat jika harus melakukan perekeman data dengan datang ke Kantor Dinas Dukcapil.

“Maka nanti kita akan menjadwalkan dan berkoordinasi dengan camat, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk melakukan perekaman data baik di kantor desa maupun kantor camat yang nantinya kita tentukan,” terangnya.

Baca juga Mutasi, Sekda Lantik Kadis PMD dan 2 Pejabat Fungsional Pemkab Kepahiang

Ia juga menambahkan jika saat ini Pemda Bengkulu Utara terus melakukan validasi penduduk.

Apalagi setiap harinya terjadi penambahan jumlah dan pengurangan jumlah penduduk.

Termasuk penambahan jumlah penduduk yang memasuki usia KTP.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Mutasi, Bupati Lantik 8 Pejabat Eselon II Kepahiang, Ini Daftarnya

Kepahiang, JURNAL TIPIKOR – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP melantik 8 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang, Sabtu 15 November 2025 petang sekira pukul 16.00 WIB.

Ke 8 pejabat yang dilantik adalah mereka yang telah lebih dulu mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sudah dibuka sejak akhir Oktober 2025 lalu, serta masuk dalam daftar 3 besar. Di mana, awalnya ada 9 jabatan eselon II dilelang.

Adapun pejabat yang dilantik adalah,
1. Kepala Badan Kesbangpol, Dendi, S.Sos, MM

2. Kasatpol PP dan Damkar, Dedi Sukrizal, ST

3. Kadis Lingkungan Hidup, Sumi Fitriani, M.Si

4. Kepala Disperindag UMK, Herman Zamhari, MP

5. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Zikrullah, M.Pd

6. Kadishub, Devison, STP, MAP

7. Kadis Kominfo, Kushadi Cahyadi, SIP

8. Kepala DPMPTSP, Eni Rosaria, S.Sos

Bupati Zurdi Nata mengingatkan pejabat yang dilantik langsung bekerja sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. “Mutasi yang dilaksanakan hari ini lanjutan dari lelang jabatan yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” kata bupati.

Baca juga PWI Pusat Tegaskan Kesit Budi Handoyo Ketua PWI DKI Jakarta 2024–2029 yang Sah

Bupati Kepahiang juga meminta pejabat yang dilantik cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Adapun untuk mutasi pejabat eselon III lainnya, akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan dilantiknya para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang kali ini, sekaligus mengisi kekosongan sejumlah jabatan yang telah terjadi sejak awal kepemimpinan bupati-wakil bupati Kepahiang Zurdi Nata-Abdul Hafizh.

Baca juga Rutan Manna Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar dalam Rangka HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sebelumnya, Kamis 13 November 2025 Sekda Kepahiang, DR. Hartono telah lebih dulu melantik Kadis PMD Zaili, SE. Juga dilantik 2 Pejabat Fungsional di Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang. Yakni, Sheila Zahira dan Tio Refaldo keduanya selaku Pengawas Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah ahli Pertama. Adapun Zaili dilantik lebih dulu, mengingat umur yang bersangkutan.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

PWI Pusat Tegaskan Kesit Budi Handoyo Ketua PWI DKI Jakarta 2024–2029 yang Sah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menegaskan kembali kepemimpinan Kesit Budi Handoyo sebagai Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) untuk periode 2024–2029. Penegasan ini mengukuhkan hasil Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jaya yang digelar pada 25 April 2024 di Balai Kota DKI Jakarta.

Kepastian hukum organisasi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 003-PGS/TPD/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi DKI Jakarta. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekjen Zulmansyah Sekedang, dan Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI, Mirza Zulhadi.

Penyerahan SK dan Penegasan
Penyerahan SK Kepengurusan PWI Jaya dilakukan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, kepada Kesit Budi Handoyo di Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025).

Baca juga Rutan Manna Salurkan Bansos untuk Warga Sekitar dalam Rangka HUT ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dalam acara tersebut, Akhmad Munir didampingi oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, serta Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat yang juga anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI, Anrico Pasaribu.

Kesit Budi Handoyo hadir didampingi jajaran pengurus PWI Jaya, termasuk Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan, dan Hubungan Antarlembaga PWI Jaya, Tb Adhi; Ketua SIWO PWI Jaya, Rialini Rering; serta Sekretaris SIWO PWI Jaya, Rio Winto.

Akhmad Munir menekankan bahwa penerbitan SK resmi ini bertujuan merampungkan persoalan organisasi di tingkat provinsi dan daerah, sekaligus memastikan kepengurusan PWI Jaya di bawah Kesit Budi Handoyo dapat berjalan tanpa hambatan.

“PWI Jaya yang dipimpin Kesit Budi Handoyo adalah sah dan resmi di bawah struktur Ketua Umum PWI Pusat. SK ini kami keluarkan untuk memberikan penjelasan kepada semua pihak,” tegas Akhmad Munir.

Baca juga CORONG JABAR: RUPS BANK BJB HARUS TEMPATKAN DIREKSI DAN KOMISARIS PROFESIONAL, BEBAS DARI UNSUR POLITIS!

Dengan dikeluarkannya SK ini, secara otomatis SIWO PWI Jaya di bawah kepemimpinan Rialini “Nonnie” Rering juga dinyatakan sebagai bagian resmi dari kepengurusan PWI Jaya yang sah.

Akhmad Munir menambahkan bahwa kejelasan kepengurusan sangat penting agar seluruh kegiatan organisasi PWI di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi dapat berjalan lancar.

SIWO PWI Jaya Gelar Diskusi Evaluasi POPNAS XVII 2025

Dalam waktu dekat, sebagai salah satu kegiatan resminya, SIWO PWI Jaya akan menggelar diskusi bertajuk “Evaluasi POPNAS XVII 2025, Strategi Pembinaan Atlet Muda DKI Jakarta Secara Menyeluruh”.

Baca juga DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim di Kantor Baru

Acara yang rencananya akan dibuka langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, ini dijadwalkan berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung KONI DKI Jakarta pada Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00–16.30 WIB.

Diskusi ini bertujuan mengevaluasi kesiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah POPNAS XVII, mencakup sisi fasilitas, sumber daya manusia, serta sistem pembinaan atlet muda.
(Red)