BERSIH-BERSIH INTERNAL: BPK TEGASKAN SIKAP ZERO TOLERANCE ATAS OTT KPK DI JATENG

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk tidak menjadi sarang mau pun benteng pelindung bagi pemicu cedera integritas. Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, BPK menyatakan dukungan penuh, siap kooperatif total, dan tidak akan menutupi atau melindungi oknum yang terlibat.

Langkah tegas ini diambil menyusul penetapan tersangka terhadap Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan pihak swasta (PT MWC), terkait dugaan suap serta “pengondisian” audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.

Pesan Tegas BPK: Tidak Ada Ruang bagi Pengkhianat Integritas

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, menegaskan bahwa BPK menghormati penuh langkah penegakan hukum oleh KPK dan memandangnya sebagai bagian integral dari komitmen bersama memberantas korupsi di Tanah Air.

“BPK secara konsisten menegakkan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran integritas. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum oleh KPK adalah bentuk sinergi nyata demi menjaga kesucian institusi dan keandalan tata kelola keuangan negara,” tegas Teguh Widodo dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (19/10).

Baca juga BOLA PANAS DUO LEGISLATOR JATIM: KPK TURUN TANGAN VERIFIKASI DUGAAN KORUPSI SW DAN SP!

Sanksi Internal dan Pintu Masuk Pengaduan Publik

Guna merespons cepat skandal pengondisian audit tersebut, BPK langsung mengoperasikan mekanisme sanksi internal secara berlapis:

  1. Pemeriksaan Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE): Untuk mengadili pelanggaran berat etika profesi pemeriksa keuangan.
  2. Pemeriksaan Disiplin PNS: Guna memproses pemecatan dan sanksi administratif sesuai perundang-undangan.
  3. Penguatan Sistem Manajemen Integritas: Mengevaluasi total prosedur pengawasan internal guna mengikis celah transaksi gelap di daerah.

Sebagai langkah nyata transparansi, BPK mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu membongkar dan melaporkan setiap indikasi pemerasan, kecurangan, atau suap yang melibatkan oknum pejabat mau pun pemeriksa BPK melalui saluran resmi:

BPK memastikan bahwa seluruh data, informasi, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan KPK akan dibuka secara cermat dan proaktif demi menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Informasi Lebih Lanjut & Kontak Media: Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Website: www.bpk.go.id Portal WBS: wbs.bpk.go.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *