Kena “Prank” Jalan Rusak di Ciamis, Dedi Mulyadi Mendidih: “Harus Punya Adab Sama Saya!”
CIAMIS, JURNAL TIPIKOR— Sebuah insiden dramatis yang mencerminkan jeritan hati rakyat kecil sekaligus kerasnya tembok birokrasi mendadak viral dan memantik kepulan emosi di media sosial. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), tak mampu menyembunyikan amarahnya setelah rombongannya diduga sengaja “dijebak” warga melewati jalur alternatif berkondisi hancur lebur di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Aksi nekat warga yang menyerupai “prank” politik ini menjadi jalan pintas nan ekstrem untuk memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyaksikan langsung penderitaan mereka. Jalan yang saban hari mereka lalui tersebut diketahui telah bertahun-tahun terbengkalai tanpa kejelasan perbaikan.
“Sudah bertahun-tahun Pak jalannya rusak!” cetus salah seorang warga menumpahkan keputusasaan di tengah suasana interaksi yang memanas dan memuncak di lokasi.
Baca juga Satu Cambukan, Hancur Semu Kehormatan: BGN Sapu Bersih Pelaku Penganiayaan di KPPG Bogor!
Perselisihan Etika vs Keputusasaan Rakyat
Mendapat “kejutan” tak menyenangkan di tengah agenda kerja yang padat, Dedi Mulyadi merespons dengan nada keras dan menohok. Sambil menegaskan bahwa dirinya sedang dikejar waktu untuk menghadiri agenda penting lainnya, KDM menyoroti aksi pengerjaan jalan spontan dan cara penyampaian aspirasi warga yang dinilainya melanggar tata krama.
“Ibu juga harus punya adab sama saya,” tegas Dedi Mulyadi menohok warga yang berada di lokasi.
Terbongkarnya Benang Kusut Birokrasi Infrastruktur
Di balik drama adu argumen di tengah jalan lumpur tersebut, insiden ini membuka tabir persoalan mendasar: ruwetnya pembagian kewenangan infrastruktur daerah.
Gubernur KDM menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan tidak bisa diselesaikan secara instan atau serampangan. Setiap jengkal jalan terikat status hukum dan pembagian wilayah yang ketat. Penanganan jalur di Desa Cintajaya tersebut sejatinya berada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehingga perbaikan menyeluruh memerlukan koordinasi serta mekanisme administrasi lintas pemerintah.
Antara Suara Frustrasi dan Batasan Aturan
Tragedi Lakbok ini memperlihatkan jurang pemisah yang kian lebar antara keputusasaan rakyat di garis bawah dan kaku aturan birokrasi di tingkat atas:
- Sisi Warga: Menuntut keadilan pembangunan dan hak atas jalan layak dengan cara-cara nekat karena saluran formal dianggap menyumbat aspirasi mereka bertahun-tahun.
- Sisi Pemerintah: Mengingatkan pentingnya prosedur formal, mekanisme kewenangan, serta etika dan adab dalam menyampaikan suara di muka umum.
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola infrastruktur daerah: sampai kapan rakyat harus menggunakan cara-cara viral dan nekat hanya untuk mendapatkan hak jalan yang layak?
(Red)

